الذين يؤمنون بالغيب ويقيمون الصلاة ومما رزقنهم ينفقون البقرة:4
Tiga
hal utama yang harus dilakukan hamba Allah SWT ketika menjadi orang
Islam, yaitu beriman (Syahadat), menyembah (shalat), beramal (Shadaqah).
Iman kepada Allah SWT sebagai asas pokok setiap agama, sedangkan Tauhid
Ilahi menjadi inti ajaran Islam. Keimanan dapat diwujudkan menjadi
sebuah keyakinan dalam hati setiap hamba jika dimanifestasikan dalam
bentuk amal ibadah. Shalat sebagai salah satu sarana yang utama untuk
mewujudkan keimanan menjadi suatu keyakinan yang nyata akan wujud Allah
SWT. Karena itulah shalat harus diamalkan secara rohani dan jasmani, hal
ini dimaksudkan sebagai,
a. Bentuk rasa syukur yang ditunjukan ruh dan tubuh, atas nikmat yang diberikan
b. Permohonan pertolongan, kareana ruh dan tubuh juga memilki kelemahan
c. Pengaruh ruh terhadap tubuh, hati senang wajah akan berseri
d. Sebagai teladan bagi lingkungan, memberi tarbiyat bagi yang melihat
Shalat
harus kita amalkan sesuai makna yang terkandung didalamnya. Perintah
mengerjakan shalat fardhu adalah ويقيمون الصلاة yang memiliki makna
sebagai berikut,
1. Dawam, الذين هم على صلاتهم دآئمون [Al Ma’arij: 23]
Mengerjakan
shalat harus secara dawam tanpa sekalipun ditinggalkan. Shalat yang
kadang-kadang ditinggalkan, bukanlah shalat namanya menurut Islam.
Karena shalat bukanlah amal yang tergantung olerh masa, bahkan baru
dianggap amal yang sempurna jika shalat dikerjakan sejak pertama taubat
atau diwaktu baligh sampai meninggal dunia tidak ditinggalkan
sekalipun.
Orang-orang yang biasa meninggalkan shalat dimasa itu,
semua shalatnya tidak akan diterima. Jadi kewajiban seorang muslim ialah
apabila ia telah baligh atau taubat, maka dari saat itu hingga
meninggal janganlah meninggalkan shalat, karena shalat adalah pengganti
ziarah kepada Allah SWT. Dan barang siapa enggan bertemu dengan yang
dicintainya, berarti dia menyatakan sendiri bahwa cintanya bohong.
2. Khusyu’, الذين هم فى صلاتهم خاشعون [Al Mu’minun: 3]
Dalam
mengerjakan shalat harus sempurna, yaitu sesuai dengan syarat-syaratnya
yang zahir dan peraturan syang sudah ditetapkan. Contohnya ketika
sedang sehat dan ada air, maka dia harus mengambil air wudhu baru
shalat, dan wudhunya juga harus dikerjakan sesuai syarat-syarat yang
telah ditentukan syari’at. Shalatpun harus dikerjakan dalam waktu yang
tepat, gerakan sholat harus tuma’ninah, do’a-do’a dan ayat-ayatnya
dibaca dengan sebaik-baiknya sesuai tempatnya. Ringkasnya semua syarat
dan rukun shalat dekerjakan dengan setertib-tertibnya.
Disini juga
harus diperhatikan walaupun menurut syariat, shalat harus dikerjakan
dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, tetapi bukan berarti jika
terpaksa syarat-syaratnya tidak lengkap lantas shalat boleh
ditinggalkan. Bagaimanapun juga shalat harus didahulukan daripada
syarat-syaratnya. Apabila tidak ada kain yang bersih boleh memakai kain
yang kotor. Apalagi hanya sekedar ragu-ragu apakah kain bersih atau
tidak karena anak-anaknya, atau ketika dalam perjalanan tidak mungkin
ada kebersihan seratus persen lantas meninggalkan shalat, semua ini
adalah was-was syaitan.
“Allah Ta’ala tidak memberatkan seseoarang
melebihi kemampuannya” [Al Baqarah: 286]. Perintah Allah SWT adalah
selama syarat-syarat masih bisa disempurnakan, meninggalkannya adalah
dosa. Tatapi apabila syarat-syarat tidak mungkin bisa disempurnakan,
lalu meninggalkan shalat adalah dosa. Ini semua adalah halangan, jadi
harus berhati-hati benar.
3. Memelihara, Menegakkan, والذين هم على صلوتهم يحافظون [Al Mu’minun: 9]
Terkadang
shalat terganggu karena pengaruh dirinya atau lingkungan sekitar yang
membelokkan perhatiannya dari shalat kepada pikiran yang lain. Sudah
menjadi tabiat manusia, pikiran berubah-ubah jika ada yang
mempengaruhinya.
Pengaruh ini timbul bisa karena tekanan kesedihan,
kegembiraan atau kondisi lain yang menyebabkan pikirannya melayang dari
satu hal ke hal lain yang amat berbeda keadaannya. Suara, gerak-gerik
orang, bau busuk atau harum, tempat dia shalat atau hal-hal lain semacam
ini dapat memalingkan perhatiannya. Apabila ia tidak dapat
mengendalikan pikiran, maka hal ini aka sangat menyusahkannya sehingga
ia lupa bacaan dan gerakan shalatnya. Oleh karena itu kita harus
berusaha dan jangan sampai putus asa jika keadaan ini masih sering kita
alami dalam shalat. Kita harus meningkatkan kesempuranaan sholat agar
memperoleh kemajuan. Jika kita berkorban berjuang sekuat tenaga supaya
pikiran tidak melayang kian kemari dalam shalat, yaitu mengerjakannya
dengan penuh perhatian, maka Allah SWT tidak akan mensia-siakan shalat
kita. Bahkan akan menerimanya dan memandang orang yang selalu menegakkan
shalat itu akan masuk dalam golongan orang-orang mutaqi.
4. Menganjurkan, Mengajak, وامر اهلك بالصلوة واصطبر عليها [Thaha: 133]
Biasanya
suatu pekerjaan terus dilaksanakan jika dibiasakan dalam kalangan orang
banyak dan menggerakan orang-orang supaya terus mengerjakannya. Jadi
Yuqimunasshalat bukan hanya dirinya sendiri yang mengerjakan tetapi
menganjurkan, mengajak, memberi nasihat dan pengertian kepada orang lain
supaya ikut mengerjakannya.
5. Berjamaah, واذا كنت فيهم فأقمت لهم الصلوة [An Nisa: 103]
Shalat
berjamaah pada saat sekarang sudah banyak ditinggalkan, inilah yang
menjadi salah satu sebab besar terjadinya perpecahan, persengketaan
dalam kalangan kaum muslim. Sebenarnya begitu banyak berkat yang Allah
Ta’ala sediakan untuk ibadah ini, baik untuk pribadi atau untuk bersama.
Dalam Al Qur an sendiri, perintah shalat adalah dengan berjamaah,
kecuali ada halangan yang tidak bisa dihindari. Jadi shalat berjamaah
adalah salah satu tiang agama yang begitu penting.
Seseorang yang
meninggalkan shalat berjamaah tanpa uzur karena sakit atau safar, lupa
atau tidak ada teman, maka shalatnya batal dan dianggap meninggalkan
shalat.
Dalam Al Qur an karim dimana saja ada perintah shalat
senantiasa perintah itu dengan perkataan Aqimusshalata “kamu (kalian)
tegakkanlah shalat”Sekali-kali tidak pernah dengan perkataan sholu
“sembahyanglam kamu (kau).
Hal ini merukan keterangan yang sudah
sangat jelas bahwa, shalat fardhu wajib dikerjakan dengan berjamaah dan
boleh tidak berjamaah jika ada halangan yang tidak dapat dihindari.
Seperti halnya orang boleh shalat sambil duduk jika tidak kuat berdiri,
tetapi akan berdosa jika ia kuat berdiri shalat sambil duduk, demikian
pulalah akan berdosa orang yang tidak shalat berjamaah padahal ada
kelonggaran. Banyak orang karena kelalaiannya tidak mengerjakan shalat
berjamaah, sehingga terhalang pahala yang sangat besar.
6. Sigap, Semangat, فويل للمصلينلا الذين هم عن صلاتهم ساهون [Al Maun: 5-6]
Dalam
mengerjakan shalat harus dengan kesigapan, penuh perhatian, tidak boleh
lalai dan bermalas-malasan. Sebagaimana Allah SWT melarang umat Islam
melaksanakan shalat jika dalam keadaan malas ولا يأتون الصلوة الا وهم
كسلى “Dan janganlah kamu mendekati shalat jika dalam keadaan malas”[At
Taubat:54]. Inilah sebabnya Rosulullah SAW memerintahkan mengerjakan
shalat dengan tidak bersandar, meletak tangan (lengan) kelantai waktu
sujud, sebaliknya Rosulullah SAW menyuruh meratakan punggung waktu
ruku’, meluruskan kaki waktu tegak atau ruku’, membagi berat badan
keatas kaki, lutut, tapak tangan dan kening sambil merenggangkan
pinggang dan perut dari paha dan menegakkan anak jari kaki sambil
menghadapkannya kekiblat diwaktu sujud. Jika semua ini dilakukan dengan
benar akan menimbulkan sikap siap, sigap dan perhatian sehingga
menghilangkan kantuk dan kemalasan. Inilah sebabnyasebelum shalat juga
diperintahkan mengambil air wudhu, supaya kepala serta anggota badan
yang lainnya merasa sejuk dan dingin yang akan menimbulkan kesigapan dan
kebulatan fikiran yang fokus pada shalat.
Ketika mengerjakan shalat
harus dalam keadaan sadar, dan mengerti apa yang kita kerjakan dan
ucapkan. Seperti diperintahkan dalam Al Qur an: يايها الذين امنوا لا
تقربو الصلوة وانتم سكارى حتى تعلموا ما تقولون “Hai orang-ortang yang
beriman, janganlah kamu mendekati shalat disaat kamu mabuk, sehingga
kamu tidak mengetahui apa yang kamu ucapkan”. [An Nisa:43]. Tetapi bukan
berarti bahwa ketika sedang tidak sadar lantas tidak boleh shalat,
justru hindarkanlah keadaan ini ketika akan shalat. inilah sebabnya
mengapa diserukan adzan untuk memanggil umat muslim shalat yang
dimaksudkan supaya orang meninggalkan kesibukannya dan mempersiapkan
dirinya untuk shalat. Dan melaksanakan shalat sunat, serta berzikir
dimasjid sambil menunggu shalat berjamaah.
Jika semua ini diamalkan
maka lenyaplah kemalasan zahir dan batin. Dengan persiapan sebelum
shalat, yaitu dengan meninggalkan pekerjaannya, mengambil air wudhu,
kemudian berangkat ke masjid lalu shalat sunat, berzikir, maka ketika
melaksanakan shalat fardhu berjamaah akan lebih fojkus dan penuh
perhatian.
Supaya lebih focus dalam shalat, Rosulullah SAW melarang
hambanya shalat jika sedang ada hajat buang air kecil atau air besar.
Begitu pula ada sabda beliau SAW, “Apabila makan malam sudah dihidangkan
dan waktu Isya telah tiba, maka makanlan dulu”. Disini diisyarahkan
bahwa dengan terhidangnya makanan, pikiran akan tertuju pada makanan,
oleh karena itu lebih baik makan dulu baru shalat.
Allah SWT
memperingatkan orang-orang mukmin supaya tidak shalat dalam kondisi
“malas” [At Taubat: 54], dan “lalai” [Al Ma’un: 5], akan tetapi harus
selalu “menjaga” [Al Mu’minun: 10] sholatnya sehingga mampu mencapai
derajat “khusyu’” dan menjadi orang-orang mukmin yang memperoleh
“keberhasilan” [Al Mu’minun: 2].