Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Mei 2015

Sampainya Bacaan Al-Qur’an dan Dzikir Kepada Ahli Kubur

Written by | 23/05/2014
 
FacebookTwitterGoogle+LineWhatsAppLinkedIn
ziaarah kuburTIDAK USAH BANYAK MENCARI DALIL TENTANG SAMPAINYA BACAAN ALQURAN DAN DZIKIR KEPADA AHLI KUBUR.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمْ فَلاَ تَحْبِسُوْهُ وَأَسْرِعُوْا بِهِ إِلَى قَبْرِهِ وَلْيُقْرَأْ عِنْدَ رَأْسِهِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَعِنْدَ رِجْلَيْهِ بِخَاتِمَةِ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ فِي قَبْرِهِ (رواه الطبراني في الكبير رقم 13613 والبيهقي في الشعب رقم 9294 وتاريخ يحي بن معين 4 / 449)
"Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda: Jika diantara kalian ada yang meninggal, maka janganlah diakhirkan, segeralah dimakamkan. Dan hendaklah di dekat kepalanya dibacakan pembukaan al-Quran (Surat al-Fatihah) dan dekat kakinya dengan penutup surat al-Baqarah di kuburnya" (HR al-Thabrani dalam al-Kabir No 13613, al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman No 9294, dan Tarikh Yahya bin Main 4/449)[2]

Al-Hafidz Ibnu Hajar memberi penilaian pada hadis tersebut:
فَلاَ تَحْبِسُوْهُ وَأَسْرِعُوْا بِهِ إِلَى قَبْرِهِ أَخْرَجَهُ الطَّبْرَانِي بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ (فتح الباري لابن حجر 3 / 184)
"HR al-Thabrani dengan sanad yang hasan" (Fath al-Bari III/184)
Imam al-Nawawi mengutip kesepakatan ulama Syafi'iyah tentang membaca al-Quran di kuburan:
وَيُسْتَحَبُّ (لِلزَّائِرِ) اَنْ يَقْرَأَ مِنَ الْقُرْآنِ مَا تَيَسَّرَ وَيَدْعُوَ لَهُمْ عَقِبَهَا نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ اْلاَصْحَابُ (المجموع شرح المهذب للشيخ النووي 5 / 311)
"Dan dianjurkan bagi peziarah untuk membaca al-Quran sesuai kemampuannya dan mendoakan ahli kubur setelah membaca al-Quran. Hal ini dijelaskan oleh al-Syafi'i dan disepakati oleh ulama Syafi'iyah" (al-Nawawi, al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab V/311)

Di bagian lain Imam Nawawi juga berkata:
قَالَ الشَّافِعِي وَاْلأَصْحَابُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقْرَؤُوْا عِنْدَهُ شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ قَالُوْا فَإِنْ خَتَمُوْا الْقُرْآنَ كُلَّهُ كَانَ حَسَنًا (الأذكار النووية 1 / 162 والمجموع للشيخ النووي 5 / 294)
"Imam Syafi'i dan ulama Syafi'iyah berkata: Disunahkan membaca sebagian dari al-Quran di dekat kuburnya. Mereka berkata: Jika mereka mengkhatamkan al-Quran keseluruhan, maka hal itu dinilai bagus" (al-Adzkar I/162 dan al-Majmu' V/294)
Murid Imam Syafi'i yang juga kodifikator Qaul Qadim[3], al-Za'farani, berkata:
وَقَالَ الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحُ الزَّعْفَرَانِي سَأَلْتُ الشَّافِعِيَّ عَنِ اْلقِرَاءَةِ عِنْدَ الْقَبْرِ فَقَالَ لاَ بَأْسَ بِهَا (الروح لابن القيم 1 / 11)
"Al-Za'farani (perawi Imam Syafii dalam Qaul Qadim) bertanya kepada Imam Syafii tentang membaca al-Quran di kuburan. Beliau menjawab: Tidak apa-apa"
Ibnu Hajar mengulas lebih kongkrit:
ِلأَنَّ الْقُرْآنَ أَشْرَفُ الذِّكْرِ وَالذِّكْرُ يَحْتَمِلُ بِهِ بَرَكَةٌ لِلْمَكَانِ الَّذِي يَقَعُ فِيْهِ وَتَعُمُّ تِلْكَ الْبَرَكَةُ سُكَّانَ الْمَكَانِ وَأَصْلُ ذَلِكَ وَضْعُ الْجَرِيْدَتَيْنِ فِي الْقَبْرِ بِنَاءً عَلَى أَنَّ فَائِدَتَهُمَا أَنَّهُمَا مَا دَامَتَا رَطْبَتَيْنِ تُسَبِّحَانِ فَتَحْصُلُ الْبَرَكَةُ بِتَسْبِيْحِهِمَا لِصَاحِبِ الْقَبْرِ … وَإِذَا حَصَلَتِ الْبَرَكَةُ بِتَسْبِيْحِ الْجَمَادَاتِ فَبِالْقُرْآنِ الَّذِي هُوَ أَشْرَفُ الذِّكْرِ مِنَ اْلآدَمِيِّ الَّذِي هُوَ أَشْرَفُ الْحَيَوَانِ أَوْلَى بِحُصُوْلِ الْبَرَكَةِ بِقِرَاءَتِهِ وَلاَ سِيَّمَا إِنْ كَانَ الْقَارِئُ رَجُلاً صَالِحًا وَاللهُ أَعْلَمُ (الإمتاع بالأربعين المتباينة السماع للحافظ ابن حجر 1 / 86)
"Sebab al-Quran adalah dzikir yang paling mulia, dan dzikir mengandung berkah di tempat dibacakannya dzikir tersebut, yang kemudian berkahnya merata kepada para penghuninya (kuburan). Dasar utamanya adalah penanaman dua tangkai pohon oleh Rasulullah Saw di atas kubur, dimana kedua pohon itu akan bertasbih selama masih basah dan tasbihnya terdapat berkah bagi penghuni kubur. Jika benda mati saja ada berkahnya, maka dengan al-Quran yang menjadi dzikir paling utama yang dibaca oleh makhluk yang paling mulia sudah pasti lebih utama, apalagi jika yang membaca adalah orang shaleh" (al-Hafidz Ibnu Hajar, al-Imta' I/86)
Dan hadis dari Ali secara marfu':
وَحَدِيْثُ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَرْفُوْعًا مَنْ مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ أَحَدَ عَشَرَ مَرَّةً وَوَهَبَ اَجْرَهُ لِلاَمْوَاتِ اُعْطِىَ مِنَ اْلاَجْرِ بِعَدَدِ اْلأَمْوَاتِ رَوَاهُ أَبُوْ مُحَمَّدٍ السَّمَرْقَنْدِي (التفسير المظهرى 1 / 3733 وشرح الصدور بشرح حال الموتى والقبور للحافظ جلال الدين السيوطي 1 / 303)
"Barangsiapa melewati kuburan kemudian membaca surat al-Ikhlas 11 kali dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal, maka ia mendapatkan pahala sesuai bilangan orang yang meninggal. Diriwayatkan oleh Abu Muhammad al-Samarqandi"[5] (Tafsir al-Mudzhiri I/3733 dan al-Hafidz al-Suyuthi dalam Syarh al-Shudur I/303)
Hal ini diperkuat oleh madzhab Imam Ahmad:
(وَتُسْتَحَبُّ قِرَاءَةٌ بِمَقْبَرَةٍ) قَالَ الْمَرُّوْذِيُّ سَمِعْتُ أَحْمَدَ يَقُوْلُ إذَا دَخَلْتُمُ الْمَقَابِرَ فَاقْرَءُوْا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَاجْعَلُوْا ثَوَابَ ذَلِكَ إلَى أَهْلِ الْمَقَابِرِ فَإِنَّهُ يَصِلُ إلَيْهِمْ وَكَانَتْ هَكَذَا عَادَةُ اْلأَنْصَارِ فِي التَّرَدُّدِ إلَى مَوْتَاهُمْ يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ (مطالب أولي النهى للرحيباني الحنبلي 5 / 9)
"(Dianjurkan membaca al-Quran di kuburan) Al-Marrudzi berkata: Saya mendengar Imam Ahmad berkata: Jika kalian masuk ke kuburan maka bacalah surat al-Fatihah, al-Falaq, al-Nas dan al-Ikhlash. Jadikan pahalanya untuk ahli kubur, maka akan sampai pada mereka. Seperti inilah tradisi sahabat Anshar dalam berlalu-lalang ke kuburan untuk membaca al-Quran[6]" (Mathalib Uli al-Nuha 5/9)
Bahkan menurut Imam Ahmad hal diatas adalah konsensus para ulama:
قَالَ أَحْمَدُ الْمَيِّتُ يَصِلُ إلَيْهِ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ الْخَيْرِ لِلنُّصُوْصِ الْوَارِدَةِ فِيْهِ وَلأَنَّ الْمُسْلِمِيْنَ يَجْتَمِعُوْنَ فِي كُلِّ مِصْرٍ وَيَقْرَءُوْنَ وَيَهْدُوْنَ لِمَوْتَاهُمْ مِنْ غَيْرِ نَكِيْرٍ فَكَانَ إجْمَاعًا (كشاف القناع عن متن الإقناع للبهوتي الحنبلي 4 / 431 ومطالب اولي النهى للرحيباني الحنبلي 5 / 10)
"Imam Ahmad berkata: Setiap kebaikan bisa sampai kepada mayit berdasarkan dalil al-Quran dan hadis, dan dikarenakan umat Islam berkumpul di setiap kota, mereka membaca al-Quran dan menghadiahkan untuk orang yang telah meninggal diantara mereka, tanpa ada pengingkaran. Maka hal ini adalah ijma' ulama (Kisyaf al-Qunna' IV/ 431 dan Mathalib Uli al-Nuha V/10)
Kesimpulannya, bacaan dzikir yang dihadiahkan kepada ahli kubur dapat sampai kepada mereka, sebagaimana dikatakan oleh al-Thabari:
وَقَالَ الْمُحِبُّ الطَّبَرِي يَصِلُ لِلْمَيِّتِ كُلُّ عِبَادَةٍ تُفْعَلُ وَاجِبَةٍ أَوْ مَنْدُوْبَةٍ وَفِي شَرْحِ الْمُخْتَارِ لِمُؤَلِّفِهِ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ أَنَّ لِلاِنْسَانِ أَنْ يَجْعَلَ ثَوَابَ عَمَلِهِ وَصَلاَتِهِ لِغَيْرِهِ وَيَصِلُهُ اهـ (حاشية إعانة الطالبين 1 / 33)
"Semua ibadah yang dilakukan, baik ibadah wajib atau sunah, dapat sampai kepada orang yang telah wafat. Dan disebutkan dalam kitab Syarah al-Mukhtar bahwa dalam ajaran Aswaja hendaknya seseorang menjadikan pahala amalnya dan salatnya dihadiahkan kepada orang lain (yang telah wafat), dan hal itu akan sampai kepadanya" (I'anat al-Thalibin I/33)
Semoga bermanfaat
Maa min kjoirin Faminallah
Sumber : Catatan Mata Kuliah Amaliah Ahlushshunnah Waljama'ah oleh Dr Sahil_Althaf, MKub, Universitas Menyan Indonesia Cabang Bondowoso




Rabu, 28 Agustus 2013

Menunggak Bayar Zakat, Apa Hukumnya?

Jumat, 26 Juli 2013, 11:16 WIB

Kantor Lembaga Zakat PKPU di Jakarta.REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Nashih Nashrullah

Zakat harta kekayaan (mal) adalah kewajiban bagi tiap Muslim yang telah dinyatakan cukup syarat, seperti haul (masa satu tahun) dan nishab (batas minimal kekayaan wajib zakat). Perintah berzakat ini, seperti yang ditegaskan di ayat ke-43 surah al-Baqarah, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.”
Lalu, bagaimana bila orang yang telah dinyatakan wajib zakat tersebut tidak membayar kewajibannya? Bagaimana dengan hukum zakatnya pada tahun-tahun yang telah lewat dan belum terbayar?   

Prof Husamuddin bin Musa Affanah dalam bukunya yang berjudul Yas’alunaka ‘An az-Zakat menjelaskan bahwa mestinya yang bersangkutan dengan alasan apa pun tak boleh meninggalkan kewajiban tersebut.

Bila dengan sengaja mengurungkan pembayaran zakat, yang bersangkutan terancam akan mendapatkan balasan yang setimpal, yakni neraka. “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah SWT maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS at-Taubah [9]:34).

Husamuddin menjelaskan, sebagai solusinya  para “penunggak” zakat tersebut harus bertobat dan memperbanyak meminta ampun. Ini karena pada hakikatnya, zakat juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah.

Bila telah bertobat dan menunjukkan komitmen nyata dari pertobatannya itu, insya Allah dosanya akan terampuni. “Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS asy-Syura [42]:25).

Akan tetapi, lanjut sosok yang pernah menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Ilmu Fikih Universitas al-Quds Palestina tersebut, ini bukan berarti menggugurkan kewajiban untuk membayar zakatnya yang tertunggak. Karena, sejatinya zakat adalah hak bagi para mustahik. Maka selama hak tersebut belum ditunaikan, tetap saja dinyatakan memiliki tunggakan zakat. Para ulama telah bersepakat zakat yang terlewatkan itu dianggap sebagai tunggakan yang tetap dibayar.

Husamuddin pun menukilkan sejumlah pendapat para salaf. Imam an-Nawawi, misalnya. Tokoh bermazhab Syafi’i itu menegaskan, jika zakat-zakat di masa lalu terlewati dan belum terbayar, wajib menunaikan keseluruhannya. Ketidaktahuan akan perintah zakat tidak memengaruhi kewajiban tersebut. Termasuk, soal domisili si empunya kekayaan, baik di negara Islam ataupun non-Islam, tetap wajib menunaikan zakatnya yang terlewatkan.  

Demikian pula, dalam pandangan Ibnu Qudamah al-Maqdisi. Ulama bermazhab Hanbali itu menyatakan, jika harta yang telah capai nisab dan telah masuk waktu satu tahun, lalu belum juga membayarkannya, ini tidak berpengaruh pada tahun berikutnya. Tetapi, wajib membayar zakat yang tertunggak. Tidak berlaku diskon atau potongan nisab jika terjadi penumpukan nisab berzakat.

Maka, apa pun alasannya, haram hukumnya mengelak dari kewajiban berzakat. Pendapat yang sama juga dikuatkan oleh Syekh Yusuf al-Qaradhawi. Menurut Ketua Persatuan Ulama Islam se-dunia itu, zakat adalah kewajiban yang bersifat tanggungan, bukan terletak pada pokok hartanya. Artinya, selama tanggungan itu belum terbayarkan maka tetap terkena kewajiban berzakat. Sekalipun, telah terlewat.

Di sinilah, sebut al-QaradIawi, letak perbedaan antara zakat dan pajak. Ada dispensasi tertentu yang diberlakukan pemerintah terkait tunggakan pajak. Besarannya sesuai dengan ketentuan regulasi pajak di tiap-tiap negara. Tetapi, tidak demikian dengan zakat.

Rukun Islam keempat ini selamanya akan tetap menjadi utang bagi Muslim yang telah dinyatakan sebagai wajib zakat, selama belum terbayar. Ini akan berimbas pada kualitas keislaman dan keimanannya. “Tanggungan zakatnya akan kekal,” ujar Syekh Yusuf. Jika tanggungan tersebut belum dibayar sekalipun telah lewat bertahun-tahun.

Lembaga Wakaf dan Fatwa Uni Emirat Arab menambahkan, cara pembayaran zakat yang tertunggak pada tahun-tahun lalu disesuaikan dengan kadar nisab hartanya di tahun itu. Ini bisa diketahui melalui pembukuan keuangan dari perputaran kekayaan yang dimiliki. Bila tidak ada data pasti dan sulit terlacak, cukup dikira-kirakan batas maksimal dari harta yang dimiliki saat itu.


Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata: Aku pernah bertanya: Wahai Rasulullah, Islam manakah yang paling utama? Rasulullah saw. bersabda: Orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya. (HR Muslim)

Zikir Menggunakan Pengeras Suara di Masjid, Bolehkah?

Jumat, 26 Juli 2013, 16:03 WIB

Siluet pengeras suara MasjidREPUBLIKA.CO.ID, Assalamualaikum wr wb
Imam masjid di tempat saya tinggal selalu dengan sengaja memperdengarkan bacaan shalatnya dan wiridan (membaca tasbih, tahmid, takbir, tahlil, dan doa) selesai shalat melalui pengeras suara eksternal sehingga terdengar jauh keluar lingkungan masjid.

Apakah memperdengarkan bacaan shalat oleh imam sehingga terdengar bukan hanya oleh makmum di masjid tapi juga oleh orang yang jauh di luar masjid ini dianjurkan oleh Alquran dan sunah? Jazakumullah khair.

Hamba Allah

Waalaikumussalam wr wb

Masjid adalah “rumah Allah” (QS al-Jin [72]: 18). Selain fungsi peribadatan, masjid memiliki banyak fungsi, seperti pendidikan, sosial, ekonomi, dan sebagainya. Fungsi peribadatan, dengan pengertian menjalankan ritual keagamaan adalah yang utama, meski di dalam Islam semua aktivitas manusia harus bernilai ibadah. Fungsi peribadatan ini dijelaskan dalam firman Allah, “Di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih (menyucikan) nama-Nya pada waktu pagi dan petang ….” (QS an-Nur [24]: 36).

Di masjid itulah umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak zikir; tasbih, tahmid, tahlil, membaca Alquran dan sebagainya. Di dalam sebuah hadis Rasulullah dijelaskan, “Bila ada suatu komunitas berkumpul di salah satu 'rumah Allah' (masjid), membaca dan mempelajari Alquran, atau berzikir maka komunitas itu akan dikelilingi para malaikat, mendapat limpahan rahmat, diberi ketenangan dan akan disebut sebagai orang yang akan berada di sisi Allah kelak di hari Akhir.” (HR Muslim).

Bacaan Alquran dan zikir lainnya yang dilakukan oleh seseorang atau sekumpulan orang, bukan hanya mendatangkan pahala bagi yang melakukannya, tetapi juga bagi yang mendengarkannya (QS al-A`raf [7]: 204). Apa yang dilakukan oleh beberapa kalangan umat Islam dengan sengaja memperdengarkan bacaan shalatnya dan wiridan (membaca tasbih, tahmid, takbir, tahlil, dan doa) melalui pengeras suara sehingga terdengar jauh keluar lingkungan masjid, mungkin didorong oleh keinginan agar bacaan-bacaan itu mendatangkan rahmat bagi orang lain di luar masjid, baik yang Muslim maupun non-Muslim (QS al-Taubah [9]: 6).

Selain itu, keinginan untuk menunjukkan syiar agama, sesuai firman Allah dalam QS al-Hajj ([22]: 32), terutama di bulan Ramadhan, boleh jadi memotivasi mereka melakukan itu. Niat baik untuk mendatangkan rahmat dan menunjukkan syiar agama patut dihargai dan dihormati. Tetapi, yang juga perlu diperhatikan adalah kegiatan tersebut tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

Boleh jadi ada orang di lingkungan masjid yang sedang sakit atau membutuhkan kenyamanan beristirahat, dan lainnya. Tindakan seorang Muslim sejati, seperti kata Nabi, tidak boleh ada yang mengganggu kenyamanan orang lain (HR Bukhari). Tetangga dalam Islam memiliki hak yang harus dihormati. Bila menurut dugaan kuat kegiatan tersebut mengganggu orang lain maka di sini berlaku kaidah, dar'ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih (menghilangkan mafsadat/ kerusakan didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan).

Mafsadat dalam kasus di atas adalah mengganggu lingkungan sekitar dan maslahat yang dimaksud adalah mendatangkan pahala, rahmat, dan syiar agama. Bukankah di dalam Alquran, Allah menjelaskan, salah satu etika dalam berdoa dan berzikir adalah merendahkan suara, bahkan dengan sembunyi-sembunyi (QS al-A'raf [7]: 55), karenanya zikir dan shalat tengah atau akhir malam yang utama? Wallahua'lam bish shawab.

Dr M Muchlis Hanaf

Berniat Puasa Qadha Sekaligus Syawwal, Bolehkah?

 Sabtu, 17 Agustus 2013, 23:53 WIB

BerpuasaREPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ustaz Nashih Nashrullah

Sebuah riwayat dari Abu Ayyub al-Anshari yang dinukilkan oleh Muslim menyatakan tentang kesunahan berpuasa enam hari selama Syawal. “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian disertai dengan puasa enam hari Syawal, maka ia ibarat berpuasa selama setahun (dahr).”

Mayoritas ulama, seperti diungkapkan oleh Syekh Dr Muhammad Mushlih az-Za'abi, dalam kitabnya yang berjudul Shiyam Sittin Min Syawwal; Dirasah Haditsiyyah Fiqhiyyah, berpandangan hukum puasa tersebut adalah sunah. Ketentuan ini juga berlaku untuk Muslimah.

Muncul pertanyaan, bolehkah menggabungkan niat qadha puasa Ramadhan yang terlewati dengan niat berpuasa enam hari Syawal?

Menurut fatwa yang dikeluarkan oleh Mufti Dar Al Ifta, Mesir, Prof Ali Jum'ah Muhammad, menggabungkan puasa sunah ke dalam puasa wajib hukumnya boleh. Ini tidak berlaku sebaliknya, yaitu menyatukan puasa wajib dalam niat puasa sunah. Pendapat ini banyak dirujuk oleh mayoritas ulama.

Atas dasar ini, Muslimah yang ingin mendapatkan pahala puasa enam hari Syawal, ia bisa melakukannya dengan mengganti puasa Ramadhan yang terlewat pada bulan tersebut. Pandangan ini menggunakan analogi hukum dalam kasus shalat  tahiyyat al-masjid dua rakaat.

Ini seperti dinukil dari al-Bajirami dalam Hasyiah-nya. Penjabarannya, bila seseorang shalat dua rakaat saat memasuki masjid dengan niat shalat wajib (Subuh, misalnya), ia mendapat pahala sunah tahiyyat al-masjid.

Hal tersebut karena inti dari tahiyyat al-masjid ialah pelaksanaan shalat sebelum duduk di masjid. Dan, maksud itu telah terpenuhi dengan shalat wajib atau sunah apa pun selain tahiyyat al-masjid.

Namun, Syekh Ali Jum'ah menegaskan pahala dari penggabungan itu tidak bersifat utuh. Mereka yang menggabungkan niat puasa qadha dengan sunah Syawal itu hanya memperoleh pahala dari pokok sunah berpuasa.

Lantas, manakah yang didahulukan antara mengqadha puasa Ramadhan atau melaksanakan puasa enam hari Syawal?

Guru Besar Fikih Universitas Qassim Arab Saudi Khalid bin Abdullah al-Mushlih mengatakan, lebih baik mendahulukan qadha Ramadhan sebelum berpuasa sunah Syawal.

Ia lantas menjelaskan perbedaan di kalangan mazhab fikih seputar hukum mana yang lebih didahulukan antara kedua puasa itu.

Pendapat mayoritas ulama menyatakan, tak jadi soal berpuasa sunah Syawal sebelum membayar puasa Ramadhan. Kendati dalam kubu ini ada yang mengatakan boleh secara mutlak atau boleh dengan disertai makruh.

Mazhab Hanafi mengatakan, qadha puasa tidak mesti dibayar secara langsung seusai Ramadhan. Waktu pelaksanaannya cukup luas.

Karena itu, mazhab yang berafiliasi pada Imam Abu Hanifah tersebut membolehkannya mutlak. Ini juga merupakan salah satu riwayat pendapat dari Ahmad.

Dalam pandangan Mazhab Maliki dan Syafi'i, kebolehan tersebut tidak berlaku mutlak. Ada unsur makruh di sana.
Ini lantaran berpuasa sunah Syawal berdampak pada kesibukan menjalankan ibadah sunah sementara puasa qadha tertunda.

Argumentasi kelompok pertama ini merujuk pada ayat 185 surah al-Baqarah. Ayat itu tidak memberikan batasan waktu kapankah qadha tersebut mesti dibayar.

Ini diperkuat dengan riwayat Bukhari Muslim dari Aisyah. Istri Rasulullah tersebut mengqadha puasa semampunya tanpa harus dibatasi waktu. Akan tetapi, ia tidak membayar puasa Ramadhan ketika Sya'ban tiba.

Sedangkan, menurut kelompok kedua, yaitu Mazhab Hambali, haram hukumnya berpuasa sunah Syawal sementera ketika itu ia belum membayar puasa Ramadhan yang terlewat.

Pendapat ini merujuk pada hadis lemah riwayat Ahmad dari Abu Hurairah. Riwayat ini menyatakan, mereka yang berpuasa sunah, sementara masih berutang puasa wajib, maka puasanya itu tidak diterima.

Selasa, 19 Maret 2013

Shalat Sunnah Rawatib apa maksudnya?

 / 


Pengertian Shalat Sunnah Rawatib

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunah yang mengikuti shalat Fardu yang lima, dikerjakan sesudah atau sebelum shalat fardhu.
shalat sunnah rawatib Shalat Sunnah Rawatib apa maksudnya?
* Shalat Sunnah rawatib muakad (yang ditekankan)
a. Dua rakaat sebelum shalat subuh
b. Dua rakat sebelum shalat dhuhur
c. Dua rakaat sesudah shalat dhuhur
d. Dua rakaat sesudah shalat mahrib
e. Dua rakaat sesudah shalat isya’
* Shalat Sunnah rawatib tidak muakkad
a. Empat rakaat sebelum shalat dhuhur dan empat rakaat sesudahnya
b. Empat rakaat sebelum shalat ashar
c. Dua rakaat sebelum shalat Mahrib

Waktu Shalat Dan Dalilnya

 / 

Berikut ini adalah dalil waktu shalat  :

Firman Allah swt :
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Artinya : “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isra : 78)
فَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
 Artinya : “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisaa :103)

Hadits Mengenai Waktu Shalat


waktu shalat Waktu Shalat Dan Dalilnya Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amru bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Waktu shalat zhuhur adalah jika matahari telah condong dan bayangan sesorang seperti panjangnya selama belum tiba waktu shalat ashar, dan waktu shalat ashar selama matahari belum menguning, dan waktu shalat maghrib selama mega merah (syafaq) belum menghilang, dan waktu shalat isya` hingga tengah malam, dan waktu shalat shubuh semenjak terbit fajar selama matahari belum terbit, jika matahari terbit, maka janganlah melaksanakan shalat, sebab ia terbit diantara dua tanduk setan.”
Juga riwayat Imam Muslim lainnya dari Sulaiman bin Buraidah dari Ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,” “Waktu shalat kalian adalah antara waktu yang telah kalian lihat sendiri.”
Didalam hadits diatas atau hadits-hadits lainnya tentang waktu-waktu shalat tidaklah membedakan antara negeri yang panjang siangnya sama dengan malamnya dengan negeri yang siangnya lebih panjang dari malamnya selama waktu-waktu tersebut bisa dibedakan dengan tanda-tanda seperti yang disebutkan didalam hadits diatas.
(Sumber: Eramuslim).

Tuntunan Cara Shalat Jenazah

 /  /


Shalat jenazah adalah shalatnya orang-orang mukmin ketika wafatnya salah seorang dari umat Islam. Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah.

Syarat Shalat Jenazah

1. Apa yang disyaratkan untuk shalat, seperti suci dari hadats dan najis, menutup aurat dan menghadap kiblat.
2. Terlebih dahulu memandikan mayit dan mengkafaninya
3. Meletakan Jenazah di depan jamaah sholat.
Tata cara shalat jenazah berbeda dengan shalat umumnya.  berjumlah 4 rakaat dengan hanya berdiri seperti shalat biasa namun tanpa ruku’ dan sujud. Bacaan shalat jenazah tidak dijaharkan atau dibaca keras. Untuk berganti rakaat cukup dengan mengangkat tangan dan mengucapkan takbir.

Rukun Shalat Jenazah

1. Niat : usholli sholatal janazah arba’a takbirot makmuman lillahi ta’ala. atau usholli ‘ala hadzal mayyiti makmuman lillahi ta’ala.
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Takbir 4 kali
4. Membaca Fatihah
5. Bersholawat kepada Nabi SAW
6. Berdoa untuk Mayit
7. Salam

Cara Sholat Jenazah

shalat jenazah Tuntunan Cara Shalat Jenazah Pertama berdiri menghadap mayyit kemudian berniat “usholli sholatal janazah arba’a takbirot makmuman (kalau berjamaah) lillahi ta’ala” kemudian takbir Allahu Akbar kemudian baca surat al-fatehah setelah takbir yang pertama. Setelah itu takbir kedua “Allahu Akbar” kemudian membaca sholawat yaitu seperti sholawat ketika membaca tahiyat “Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala Ali Muhammad kama shollaita ‘ala Ibrohim wa ‘ala ali Ibrohim dst… sampai fil’alamina innaka hamidummajid”. Setelah itu takbir ketiga “Allahu Akbar” kemudian membaca doa’ untuk mayyit seperti dibawah. Kemudian takbir keempat “Allahu Akbar” baca salam “Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh” dua kali sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
DOA Untuk Mayit
a. ALLAHUMMAGFIRLAHU (untuk mayat laki-laki dewasa, untuk perempuan HU diganti HA jadi ALLAHUMMAGHFIRLAHA)  WARHAMHU/HA WANGAA FIHI/HA WANGFUNGANHU/HA, WA AKRIM NUZULAHU/HA WAWASSI’ MADKHOLAHU/HA, WAGHSILHU/HA BILMAAI WATSALJI WANQQIHI/HA MINALKHOTHOOYAA KAMAA YUNAQQO ATTSAUBUL ABYADHU MINADDANAS, WAABDILHU/HA DAARON KHOIRON MIN DAA RIHI/HA WA AHLAN KHOIRON MIN AHLIHI/HA WA ZAUJAN KHOIRON MIN ZAUJIHI/HA WAQIHI/HA FITNATALQOBRI WANGADZAABAHU (HR MUSLIM)
B. ALLAHUMMA IGHFIR LIHAYYINAA WA MAYYITINAA WA SYAAHIDINAA WA GHOO IBINA WA SHOGHIYRINA WA KABIYRINAA WA DZAKARINAA WA UNTSAANAA. ALLAHUMMA MAN AHYAITAHU MINNAA FA AHYIHI NGALAL ISLAMI WA MAN TAWAFFAITAHU MINNAA FATAWAFFAHU NGALAL IIMAANI (HR. AHMAD DAN TIRMIDZI)
C. BAGI MAYIT ANAK: ALLAHUMMAJA’ALHU LANAA SALAFAN WA FURUTHON WA AJRON (HR. BAIHAQI)

SHALAT GHOIB

Sholat ghoib adalah sholatnya orang mukmin kepada jenazah yang dilakukan di tempat lain ,tidak satu tempat dengan si mayit. Adapun cara mengerjakannya sebagaimana shalat jenazah biasa.

Pengertian I’tikaf Syarat Rukun Dan Contoh Jadwalnya

 /  /  

Salah satu amalan utama dalam bulan Ramadhan adalah i’tikaf di masjid. Terutama pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Rasulullah SAW sangat menganjurkan kita melakukannya.
Dari Ibnu Umar ra. ia berkata,:
“RasulullahSAW biasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan.” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim).

Pengertian I’tikaf


itikaf Pengertian Itikaf Syarat Rukun Dan Contoh JadwalnyaMenurut beberapa ulama disebutkan bahwa I’tikaf dalam pengertian bahasa berarti berdiam diri, yakni tetap di atas sesuatu atau tinggal di suatu tempat untuk melakukan sesuatu yang baik. Sedangkan dalam pengertian syari’ah agama, I’tikaf berarti berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan di setiap waktu dengan niat beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan diutamakan pada bulan suci Ramadhan, dan lebih dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadr.
Inilah waktu yang baik bagi kita untuk bermuhasabah dan taqarub secara penuh kepada Allah guna mengingat kembali tujuan diciptakannya kita sebagai manusia.
“Sesungguhnya tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu,” (QS. Az-Zariyat : 56)

Waktu I’tikaf

I’tikaf bisa dilaksanakan setiap waktu, namun pada 10 hari terakhir Ramadhan sangat dianjurkan.
Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anha- berkata :
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim)

Macam I’tikaf

I’tikaf yang disyariatkan ada dua macam, yaitu:
1. I’tikaf sunnah, yaitu i’tikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah. Contohnya : ketika didalam masjid untuk pengajian kita berniat i’tikaf, ketika mendengar khutbah shalat juma’at atau di 1o hari terakhir Ramadhan.
2. I’tikaf wajib, yaitu i’tikaf yang didahului oleh nadzar. Seseorang yang berjanji, “Jika Allah SAW mengabulkan doaku ini, aku akan i’tikaf di masjid 3 hari,”, Maka ketika doa tersebut dikabulkan oleh Allah, i’tikaf selama 3 hari itu menjadi wajib.

Lama I’tikaf

Paling sebentar adalah sekejab. Menurut mazhab Hanafi, sekejab tanpa batas waktu tertentu, sekedar berdiam diri dengan niat. Menurut mazhab Syafi’i, sesaat, sejenak berdiam diri. Dan menurut mazhab Hambali, sekitar satu jam . Tetapi i’tikaf di bulan Ramadhan yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah selama 10 hari penuh di 10 hari terakhir.

Tujuan I’tikaf.

1. Dalam rangka menghidupkan sunnah  Rasulullah SAW dalam rangka pencapaian ketakwaan hamba.
2. Sebagai salah satu cara mengisi dan meramaikan bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat dari Allah swt.
3. Menunggu saat-saat yang baik untuk turunnya Lailatul Qadar yang nilainya sama dengan ibadah seribu bulan.
4. Membina rasa kesadaran imaniyah kepada Allah dan tawadlu’ di hadapan-Nya, sebagai mahluk Allah yang lemah.
5. Intropeksi diri dan muhasabah yaitu merenungi apa yang sudah kita lakukan dan yang belum selama hidup kita dalam rangka menjadi hamba Allah.

Rukun I’tikaf.

I’tikaf dianggap syah bila dilakukan di masjid dan memenuhi rukun-rukunnya sebagai berikut :
1. Niat.
“Nawaitul i’tikaafa fili hadzal masjid lillaahi ta’aala”
Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah
2. Berada didalam masjid.
Yang dimaksud masjid disini adalah masjid yang biasa dipakai untuk shalat jum’at, berdasarkan hadist Rasulullah saw :
“Dan tiada I’tikaf kecuali di masjid jami’ (H.R. Abu Daud).
Sedangkan tempat beri’tikafnya yaitu didalam bangunan inti dari sebuah masjid, bukan serambi atau halaman masjid yaitu tempat sekira wanita sedang bulanan atau orang junub dilarang untuk berdiam disitu.
4. Islam dan suci serta akil baligh.

Cara ber-I’tikaf.

1. Niat ber-I’tikaf (niatnya seperti diatas)
2. Berdiam diri di dalam masjid dengan memperbanyak berzikir, tafakkur, membaca do’a, bertasbih dan memperbanyak membaca Al-Qur’an.
3. Diutamakan memulai I’tikaf setelah shalat subuh, sebagaimana hadist Rasulullah saw.
“Dan dari Aisyah, ia berkata bahwasannya Nabi SAW apabila hendak ber-I’tikaf beliau shalat subuh kemudian masuk ke tempat I’tikaf.” (H.R. Bukhori, Muslim)
4. Menjauhkan diri dari segala perbuatan yang tidak berguna. Dan disunnahkan memperbanyak membaca:
“ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN KARIIM TUhIBBUL ‘AFWA FA’FU ‘ANNI”
Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia, Engkau menyukai pemaafan (memberi maaf) maka maafkanlah aku.

Waktu I’tikaf.

1. Menurut mazhab Syafi’i I’tikaf dapat dilakukan kapan saja dan dalam waktu apa saja, dengan tanpa batasan lamanya seseorang ber-I’tikaf. Begitu seseorang masuk ke dalam masjid dan ia niat I’tikaf maka syahlah I’tikafnya.
2. I’tikaf dapat dilakukan selama satu bulan penuh, atau dua puluh hari. Yang lebih utama adalah selama sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan sebagaimana dijelaskan oleh hadist di atas.

Hal-hal yang membatalkan I’tikaf.

1. Berbuat dosa besar.
2. Bercampur dengan istri.
3. Hilang akal karena gila atau mabuk.
4.Murtad (keluar dari agama).
5. Datang haid atau nifas dan semua yang mendatangkan hadas besar termasuk mimpi basah.
6. Keluar dari masjid tanpa ada keperluan yang mendesak atau uzur, karena maksud I’tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan hanya untuk ibadah.
7. Orang yang sakit dan membawa kesulitan dalam melaksanakan I’tikaf.

Hikmah Ber-I’tikaf

1. Mendidik diri kita lebih taat dan tunduk kepada Allah.
2. Seseorang yang tinggal di masjid mudah untuk memerangi hawa nafsunya, karena masjid adalah tempat beribadah dan membersihkan jiwa.
3. Masjid merupakan madrasah ruhiyah yang sudah barang tentu selama sepuluh hari ataupun lebih hati kita akan terdidik untuk selalu suci dan bersih.
4. Tempat dan saat yang baik untuk menjemput datangnya Lailatul Qadar.
5. I’tikaf adalah salah satu cara untuk meramaikan masjid.
6. Dan ibadah ini adalah salah satu cara untuk menghormati bulan suci Ramadhan

Contoh Jadwal Kegiatan I’tikaf

Magrib: berbuka puasa dan shalat magrib berjamaah setelah itu bisa diisi membaca al-qur’an ata berdzikir dll.
Isya: Shalat Isya dan tarawih berjamaah, ceramah tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan kajian akhlak. Anggap cukup istirahat dan bangun jam 02.00. shalat tahajud, muhasabah (perenungan diri), dzikir, dan doa kemudian sahur.
Subuh: shalat Subuh, dzikir dengan bacaan-bacaan yang ma’tsur (al-ma’tsurat), tadarus Al-Qur’an.
Pagi: istirahat, mandi, cuci, dan melaksanakan hajat yang lain.
Dhuha: shalat Dhuha, tadzkiyatun nafs, dan kuliah dhuha.
Zhuhur: shalat Zhuhur, kuliah zhuhur, dan tahsin tilawah.
Ashar: shalat Ashar dan kuliah ashar, dzikir dengan bacaan-bacaa yang ma’tsur (al-ma’tsurat)
Demikian pembahasan i’tikaf beserta contoh jadwal i’tkaf sederhana semoga bermanfaat.

Senin, 11 Maret 2013

IBADAH KHUSYU'; DENGAN FALSAFAH GERAKAN SHALAT


Ibadah Shalat harus dilakukan dengan دائمون “dawam” (rutin dan teratur), خاشعون “khusyu’” (sempurna), يحافظون terjaga dan semangat. Allah SWT memperingatkan orang-orang mukmin supaya tidak shalat dalam kondisi “malas” ولا يأتون الصلوة الا وهم كسلى [At Taubat: 54], dan “lalai” فويل للمصلينلا الذين هم عن صلاتهم ساهون [Al Ma’un: 5-6], akan tetapi harus selalu “menjaga” والذين هم على صلوتهم يحافظون [Al Mu’minun: 10] sholatnya sehingga mampu mencapai derajat “khusyu’” dan menjadi orang-orang mukmin yang memperoleh “keberhasilan” [Al Mu’minun: 2].
Derajat “khusyu’” bisa didapatkansetiap hamba Nya dalam sholat, jika ia bisa “melihat” Allah SWT hadir dihadapannya atau merasakan dirinya sedang “dilihat” oleh Nya. Seperti kita sedang menghadap seorang raja. Berikut kami sampaikan falsafah gerakan sholat, yang digambarkan seperti sedang menghadap seorang raja.
1. Wudhu: Ketika seorang hamba hendak menghadap Raja, tentu ia akan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Ia bersihkan badannya, memakai baju terbaik, dengan dandanan yang sempurna dan tak lupa menyemprotkan minyak wangi terharum ketubuhnya.Sehingga memperlihatkan penampilan yang terbaik.
2. Niat: Selain mempersiapkan penampilan luar yang sempurna, hamba tersebut juga harus mempersiapkan mentalnya. Mental yang teguh akan menumbuhkan kepercayaan diri, sehingga tidak timbul keragu-raguan.
3. Takbiratul ikhram: Hamba tersebut segera berangkat dan tiba di pintu gerbang istana, ia menyerahkan diri sepenuhnya kepada pemeriksaan penjaga istana. “Tangan diangkat” sebagai tanda menyerah, ia serahkan segala atribut yang dia miliki, termasuk senjata berbahaya yang mungkin dia bawa. Sehingga tidak ada lagi yang tersisa, selain tubuh dan selembar kain yang menempel di badan. Sebagai bukti bahwa ia menyerahkan diri sepenuhnya kepada sang paduka Raja.
4. Tangan bersidekap (Kedua tangan di dada, tangan kanan diatas tangan kiri): Selanjutnya ia dibawa menghadap sang paduka Raja oleh penjaga dengan tangan di”borgol”, sehingga ia tidak mampu berbuat apa-apa lagi, selain mengikuti kehendak sang penjaga. Ia tidak bisa melakukan aktifitas lain selain tunduk dan takluk. Semua ini ia lakukan dengan rela dan penuh keikhlasan, dengan harapan bisa selamat sampai dihadapan sang paduka Raja.
5. Ruku’: Sampailah sang hamba di pintu ruang utama tempat tinggal sang paduka Raja, dan raja pun nampak padanya, maka ia serta merta merundukkan badannya sebagai bentuk penghormatan kepada sang paduka Raja.
6. I’tidal: Lalu ia melangkahkan kakinya menghadap sang paduka Raja.
7. Sujud: Ketika ia sudah berada dihadapan sang paduka Raja, iapun segera menjatuhkan badannya, sujud, tunduk dihadapan sang paduka Raja. Ia mulai meratap, memohon ampunan dari kesalahan yang pernah diperbuat, meminta belas kasihan, meminta bantuan dan segala keinginan yang ia utarakan lansung kepada sang paduka Raja. Ia yakin keinginannya akan dikabulkan, jika Raja mendengar langsung semua permohonannya.
8. Tahiyyat: Setelah segala keinginannya telah diutarakan kepada sang paduka Raja, ia segera “duduk bersimpuh” dan mulai menyanjung, memuji dan berterima kasih atas kebaikan sang paduka Raja yang telah menerima dan menjaga keselamatannya.
9. Salam: Waktu berpamitan telah tiba, iapun segera pergi dari hadapan sang paduka Raja dan meninggalkan istananya.
10. Dzikir dan Do’a: Ketika ia sudah tidak berada dihadapan sang paduka raja dan jauh diluar istananya, ia tidak lantas melupakan Raja yang telah melimpahkan begitu banyak nikmat kepadanya. Ia terus berusaha supaya bisa tetap menjalin hubungan dengan sang paduka Raja. Berbagai sarana ia manfaatkan, mulai dari surat menyurat (hari gini ya SMS an…), memberikan upeti dari hasil buminya dan hadiah-hadiah lain yang bisa ia berikan sebagai bentuk terima kasih kepada sang Raja. Semua itu ia lakukan dengan harapan sang Raja tetap ingat kepadanya dan menjaga keselamatannya.
Sholat merupakan sarana komunikasi seorang hamba dengan Allah SWT, yang dilakukan secara “empat mata”. Hamba tersebut menyaksikan Allah SWT dihadapannya dan Allah SWT melihat hambanya sedang menghadap kepada Nya. Dalam keadaan seperti ini seorang hamba seharusnya bertaubat, berdo’a dan memohon segala yang diinginkannya.
semoga ibadah kita senantiasa mencapai derajat ibadah khusyu', sehingga bisa diterima dan diridhoi Nya.

Senin, 25 Februari 2013

JANGAN DEKATI PERZINAHAN

Pendahuluan

Selasa, 20 November 2007

الحمد لله رب العالمين، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله r وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما، أما بعد ؛
Di dalam kitabnya “Al Jawabul Kaafi Liman Sa’ala ‘an Ad Dawaa’ Asy Syafi ”, Imam Ibnu Qoyyim Al Jauziyah mengungkapkan tentang :

Bahaya Zina

Melihat bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh zina merupakan bahaya yang tergolong besar, disamping juga bertentangan dengan aturan universal yang diberlakukan untuk menjaga kejelasan nasab ( keturunan ), menjaga kesucian dan kehormatan diri, juga mewaspadai hal hal yang menimbulkan permusuhan serta perasaan benci diantara manusia, disebabkan pengrusakan terhadap kehormatan istri, putri, saudara perempuan dan ibu mereka, yang ini semua jelas akan merusak tatanan kehidupan.
Melihat hal itu semua, pantaslah bahaya zina itu – bobotnya – setingkat dibawah pembunuhan. Oleh karena itu, Allah I menggandeng keduanya di dalam Al Qur’an, juga Rasulullah r dalam keterangan hadits beliau.
Al Imam Ahmad berkata : “Aku tidak mengetahui sebuah dosa – setelah dosa membunuh jiwa – yang lebih besar dari dosa zina.”

Dan Allah menegaskan pengharamannya dalam firmanNya :
]وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا} (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا(69) إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {سورة الفرقان.
“Dan orang orang yang tidak menyembah Tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya ) kecuali dengan ( alasan ) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat ( pembalasan ) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam kaedaan terhina kecuali orang orang yang bertaubat ” ( QS. Al Furqon, 68 –70 ).

Dalam ayat tersebut, Allah I menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam azab yang berat yang dilipat gandakan, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shaleh.
Allah I berfirman :
]وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً[ (32) سورة الإسراء.
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji ( fahisyah ) dan suatu jalan yang buruk.” ( QS. Al Isra’, 32 ).

Di sini Allah I menjelaskan tentang kejinya zina, karena kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang.
sebagaimana disebutkan oleh Imam Bukhori dalam kitab shohehnya, dari Ami bin Maimun Al Audi, ia berkata : “Aku pernah melihat – pada masa jahiliyah – seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina, lalu datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati.”

Kemudian Allah I juga memberitahukan bahwa zina adalah seburuk buruk jalan, karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat.
Dan karena menikahi mantan istri istri ayah itu termasuk perbuatan yang sangat jelak sekali, sehingga Allah I secara husus memberikan “cela” tambahan bagi orang yang melakukannya.
Allah I berfirman ( setelah secara tegas melarang kaum muslimin untuk menikahi istri istri ayah mereka, pent.) :
] إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيْلاً [.
“Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk buruk jalan ( yang ditempuh ).” ( QS. An Nisa’, 22 ).

Allah I juga menggantungkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga kehormatannya, tidak ada jalan menuju keberuntungan tanpa menjaga kehormatan.
Allah I berfirman :
]قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ(1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ(2)وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ(3) والَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ(4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ(5) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِين(6)فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ[(7) سورة المؤمنون.
“Sesungguhnya beruntunglah orang orang yang beriman, ( yaitu ) orang orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang orang yang menjauhkan diri dari ( perbuatan dan perkataan ) yang tiada berguna, dan orang orang yang menunaikan zakat, dan orang orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri istri mereka, atau budak budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari yang dibalik itu, maka mereka itulah orang orang yang melampaui batas.” ( QS. Al Mu’minun, 1 – 7 ).

Dalam ayat ayat ini ada tiga hal yang diungkapkan :
Pertama : bahwa orang yang tidak menjaga kemaluannya, tidak termasuk orang yang beruntung.
Kedua : dia termasuk orang yang tercela.
Ketiga : dia termasuk orang yang melampaui batas.

Jadi, dia tidak akan mendapat keberuntungan, serta berhak mendapat predikat “melampaui batas”, dan jatuh pada tindakan yang membuatnya tercela. Padahal beratnya beban dalam menahan syahwat itu, lebih ringan ketimbang menanggung sebagian akibat yang disebutkan tadi.
Selain itu pula, Allah I telah menyindir manusia yang selalu berkeluh kesah, tidak sabar dan tidak mampu mengendalikan diri saat mendapatkan kebahagiaan, demikian pula kesusahan. Bila mendapat kebahagiaan dia menjadi kikir, tak mau memberi, dan bila mendapat kesusahan, dia banyak mengeluh. Begitulah sifat umum manusia, kecuali orang orang yang memang dikecualikan dari hamba hambaNya, yang diantaranya adalah mereka yang disebut di dalam firmanNya :

] وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ(29) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِين(30)فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31)[.
“Dan orang orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri istri mereka atau budak budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari dibalik itu maka mereka itulah orang orang yang melampaui batas.” ( QS. Al Ma’arij, 29 – 31 ).

Oleh karenanya, Allah I memerintahkan Rasulullah r untuk memerintahkan orang orang mu’min agar menjaga pandangan dan kemaluan mereka, juga diberitahukan kepada mereka bahwa Allah I selalu menyaksikan amal perbuatan mereka.
]يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ [سورة غافر.
“Dia mengetahui ( pandangan ) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” ( QS. Ghafir, 19 ).

Dan karena ujung pangkal perbuatan zina yang keji ini dari pandangan mata, maka Allah I lebih mendahulukan perintah untuk memalingkan pandangan mata sebelum perintah untuk menjaga kemaluan, karena banyak musibah besar yang asal muasalnya adalah dari pandangan ; seperti kobaran api yang besar asalnya adalah percikan api yang kecil. Mulanya hanya pandangan, kemudian hayalan, kemudian langkah nyata, kemudian terjadilah musibah yang merupakan kejahatan besar ( zina ).

Oleh karena itu, ada yang mengatakan bahwa barang siapa yang bisa menjaga empat hal, maka berarti dia telah menyelamatkan agamanya: Al Lahazhat ( pandangan pertama ), Al Khatharat ( pikiran yang terlintas di benak ), Al Lafazhat ( ungkapan yang diucapkan ), Al Khuthuwat ( langkah nyata untuk sebuah perbuatan ).
Dan seyogyanya, seorang hamba Allah itu bersedia untuk menjaga dirinya dari empat hal di atas dengan ketat, sebab dari situlah musuh akan datang menyerangnya, merasuk kedalam dirinya dan merusak segalanya.


EMPAT PINTU MASUK MAKSIAT
PADA MANUSIA

Sebagian besar maksiat itu terjadi pada seseorang, melalui empat pintu yang telah disebutkan di atas.
Sekarang, marilah kita ikuti pembahasan tentang empat pintu tersebut di bawah ini :

1- Al Lahazhat ( Pandangan pertama).

Yang satu ini bisa dikatakan sebagai ‘provokator’ syahwat, atau ‘utusan’ syahwat. Oleh karenanya, menjaga pandangan merupakan pokok dalam usaha menjaga kemaluan. Maka barang siapa yang melepaskan pandangannya tanpa kendali, niscaya dia akan menjerumuskan dirinya sendiri pada jurang kebinasaan.

Rasulullah r bersabda :
" لا تتبع النظرة النظرة، فإنما لك الأولى وليست لك الأخرى ".
“Janganlah kamu ikuti pendangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya). Pandangan (pertama) itu boleh buat kamu, tapi tidak dengan pandangan selanjutnya.” ( HR. At Turmudzi, hadits hasan ghorib ).

Dan di dalam musnad Imam Ahmad, diriwayatkan dari Rasulullah r , beliau bersabda :
" النظرة سهم مسموم من سهام إبليس، فمن غض بصره عن محاسن امرأة لله أورث الله قلبه حلاوة إلى يوم يلقاه ".
“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah panah iblis. Maka barang siapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ihlas karena Allah semata, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari kiamat.” ( HR. Ahmad )..

Beliau juga bersabda :
" غضوا أبصاركم واحفظوا فروجكم ".
“Palingkanlah pandangan kalian, dan jagalah kemaluan kalian.” (HR. At Thobrani dalam Al mu’jam al kabir ).

Dalam hadits lain beliau bersabda :
" إياكم والجلوس على الطرقات، قالوا : يا رسول الله, مجالسنا، ما لنا بد منها. قال : فإن كنتم لا بد فاعلين فأعطوا الطريق حقه، قالوا : وما حقه ؟ قال : غض البصر وكف الأذى ورد السلام ".
“Janganlah kalian duduk duduk di ( tepi ) jalan”, mereka berkata : “ya Rasulallah, tempat tempat duduk kami pasti di tepi jalan”, beliau bersabda : “Jika kalian memang harus melakukannya, maka hendaklah memberikan hak jalan itu”, mereka bertanya : “Apa hak jalan itu ?”, beliau menjawab : “Memalingkan pandangan ( dari hal hal yang dilarang Allah, pent.), menyingkirkan gangguan, dan menjawab salam.” ( HR. Muslim ).

Pandangan adalah asal muasal seluruh musibah yang menimpa manusia. Sebab, pandangan itu akan melahirkan lintasan dalam benak, kemudian lintasan itu akan melahirkan pikiran, dan pikiran itulah yang melahirkan syahwat, dan dari syahwat itu timbullah keinginan, kemudian keinginan itu menjadi kuat, dan berubah menjadi niat yang bulat. Akhirnya apa yang tadinya melintas dalam pikiran menjadi kenyataan, dan itu pasti akan terjadi selama tidak ada yang menghalanginya.
Oleh karena itu, dikatakan oleh sebagian ahli hikmah bahwa “bersabar dalam menahan pandangan mata ( bebannya ) adalah lebih ringan dibanding harus menanggung beban penderitaan yang ditimbulkannya.”

Seorang penyair mengatakan :
كل الحوادث مبـداها من النظـر *** ومعظم النار من مستصغر الشرر
كم نظرة بلغت من قلب صاحبهـا *** كمبلغ السهم بين القوس والوبر
والعبـد ما دام ذا طـرف يقلبـه ***في أعين الغير موقوف على الخطر
يسر مقلتــه ما ضر مهجتــه *** لا مرحبـا بسرور عاد بالضرر

- Setiap kejadian musibah itu bermula dari pandangan, seperti kobaran api berasal dari percikan api yang kecil.
- Betapa banyak pandangan yang berhasil menembus kedalam hati pemiliknya, seperti tembusnya anak panah yang dilepaskan dari busur dan talinya.
- Seorang hamba, selama dia masih mempunyai kelopak mata yang digunakan untuk memandang orang lain, maka dia berada pada posisi yang membahayakan.
- ( Dia memandang hal hal yang ) menyenangkan matanya tapi membahayakan jiwanya, maka janganlah kamu sambut kesenangan yang akan membawa malapetaka.

Diantara bahaya pandangan

Pandangan yang dilepaskan begitu saja itu akan menimbulkan perasaan gundah, tidak tenang dan hati yang terasa dipanas panasi. Seseorang bisa saja melihat sesuatu, yang sebenarnya dia tidak mampu untuk melihatnya secara keseluruhan, karena dia tidak sabar untuk melihatnya. Tentu merupakan siksaan yang berat pada batin anda, bila ternyata anda melihat sesuatu yang anda sendiri tidak bisa sabar untuk tidak melihatnya, walaupun sebagian dari sesuatu tersebut, namun anda juga tidak mampu untuk melihatnya.

Seorang penyair berkata :
وكنت متى أرسلت طرفك رائدا لقلبـك يوما أتعبـتك المناظر
رأيت الذي لا كلـه أنت قادر عليه ولا عن بعضـه أنت صابر
- Bila – suatu hari – engkau lepaskan pandangan matamu mencari ( mangsa ) untuk hatimu, niscaya apa apa yang dipandangnya akan melelahkan ( menyiksa ) diri kamu sendiri.
- Engkau melihat sesuatu yang engkau tidak mampu untuk melihatnya secara keseluruhan dan engkau juga tidak bisa bersabar untuk tidak melihat ( walau hanya ) sebagian dari sesuatu itu.

Lebih jelasnya, bait syair di atas maksudnya : engkau akan melihat sesuatu yang engkau tidak sabar untuk tidak melihatnya walaupun sedikit, namun saat itu juga engkau tidak mampu untuk melihatnya sama sekali walaupun hanya sedikit.
Betapa banyak orang yang melepaskan pandangannya tanpa kendali, akhirnya dia binasa dengan pandangan pandangan itu sendiri. Seperti yang diungkapkan oleh seorang penyair :

يا ناظرا ما أقلعت لحظاتـه حتى تشحط بينهن قتيـلا
Wahai orang yang memandang, tidaklah dia sampai tuntas menyelesaikan pandangannya, sehingga dia sendiri akan menjauh dan jatuh binasa karena pandangan pandangannya sendiri.

Ada untaian bait lain yang mengatakan :

مل السلامة فاغتدت لحظاتـه وقفا على طلل يظن جميلا
ما زال يتبـع إثرة لحـظاتـه حتى تشحط بينهـن قتيلا
- (Mungkin) dia sudah bosan selamat, sehingga dia biarkan pandangannya menyaksikan apa yang menurutnya indah.
- Begitulah ; dia terus melanjutkan satu pandangan dengan pandangan yang lain, sehingga ahirnya dia menjauh dan jatuh binasa karena pandangan pandangannya sendiri.

Suatu hal yang lebih mengherankan, yaitu bahwa pandangan yang dilakukan oleh seseorang itu merupakan anak panah yang tidak pernah mengena pada sasaran yang dipandang, sementara anak panah itu benar benar mengena di hati orang yang memandang.

Ada untaian bait syair yang mengatakan :

يا راميا سهام اللحـظ مجتهـدا أنت القتيـل بما ترمي فلا تصب
وباعث الطرف يرتاد الشفاء لـه احبس رسولك لا يأتيك بالعطب

- wahai orang yang dengan sungguh sungguh melempar anak panah pandangannya, engkaulah sebenarnya yang menjadi korban dari apa yang kamu lempar itu dan engkau tidak berhasil membidik orang yang engkau pandang.
- Dan orang yang melepas pandangannya dia akan kehilangan kesehatannya. ( oleh karena itu ) tahanlah pandanganmu, agar tidak mendatangkan musibah kepadamu.

Suatu hal yang lebih mengherankan lagi, yaitu bahwa satu pandangan (padahal yang dilarang ) itu dapat melukai hati dan (dengan pandangan yang baru ) berarti dia menoreh luka baru di atas luka lama ; namun ternyata derita yang di timbulkan oleh luka luka itu tak mencegahnya untuk kembali terus menerus melukainya.

ما زلت تتبع نظـرة في نظـرة في إثر كـل مليحـة ومليـح
وتظن ذاك دواء جرحك وهو في الـ تحقيق تجريـح على تجريـح
فذبحت طرفك باللحاظ وبالبكاء فالقلب منك ذبيـح أي ذبيـح
- Kau senantiasa mengikutkan satu pandangan dengan pandanganlainnya untuk menyaksikan ( wanita ) cantik dan ( pria ) tampan.
- Dan kau mengira bahwa itu dapat mengobati luka ( syahwat )mu, padahal dengan itu berarti kau menoreh luka di atas luka.
- Kau korbankan matamu dengan pandangan dan tangisan, sementara hatimu juga ( menjerit seperti ) disembelih habis habisan.

Oleh karena itu dikatakan : “sesungguhnya menahan pandangan hatimu itu lebih mudah dari pada menahan langgengnya penyesalan.”

2- Al Khothorot ( pikiran yang melintas di benak ).

Adapun “Al Khothorot” ( pikiran yang terlintas dibenak ) maka urusannya lebih sulit. Di sinilah tempat dimulainya aktifitas, yang baik ataupun yang buruk. Dari sinilah lahirnya keinginan ( untuk melakukan sesuatu ) yang akhirnya berubah manjadi tekad yang bulat.
Maka barang siapa yang mampu mengendalikan pikiran pikiran yang melintas di benaknya, niscaya dia akan mampu mengendalikan diri dan menundukkan hawa nafsunya. Dan orang yang tidak bisa mengendalikan pikiran pikirannya, maka hawa nafsunyalah yang berbalik menguasainya. Dan barang siapa yang menganggap remeh pikiran pikiran yang melintas di benaknya, maka tanpa dia inginkan ia akan terseret pada kebinasaan.

Pikiran pikiran itu akan terus melintas di benak dan di dalam hati seseorang, sehingga ahirnya dia akan manjadi angan angan tanpa makna (palsu ).
]وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاء حَتَّى إِذَا جَاءهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِندَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَاب[ِ سورة النــور.
“Laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang orang yang dahaga, tetapi bila ia mendatanginya maka ia tidak mendapatkannya walau sedikitpun, dan didapatinya (ketetapan ) Allah di sisiNya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amalnya dengan cukup, dan Allah adalah sangat cepat perhitunganNya.” ( QS. An Nur, 39 ).
Orang yang paling jelek cita citanya dan paling hina adalah orang yang merasa puas dengan angan angan kosongnya. Dia pegang angan angan itu untuk dirinya dan dia pun merasa bangga dengan senang dengannya. Padahal demi Allah, angan angan itu adalah modal orang orang yang pailit, dan barang dagangan para pengangguran serta merupakan makanan pokok bagi jiwa yang kosong, yang bisa merasa puas dengan gambaran gambaran dalam hayalan, dan angan angan palsu.

Seperti dikatakan oleh seorang penyair :

أماني من سعدى رواء على الظما سقتنا بها سعدى على ظمـأ بردا
منى إن تكن حقا تكن أحسن المنى وإلا فقد عشـنا بها زمنا رغـدا

-Angan angan untuk mendapatkan su’da, dapat mengholangkan dahaga. Dengan angan angan itu Su’da telah berhasil memberikan pada kita air dingin di kala haus.
- Angan angan yang sekiranya dapat menjadi kenyataan, tentu menjadi kebahagiaan, dan kalaupun tidak, maka sesungguhnya kita hidup senang beberapa waktu dengan angan angan itu.

Angan angan adalah sesuatu yang sangat berbahaya bagi manusia. Dia lahir dari sikap ketidakmampuan sekaligus kamalasan, dan melahirkan sikap lalai yang selanjutnya penderitaan dan penyesalan. Orang yang hanya mendapatkan realita yang diinginkannya – sebagai pelampiasannya, maka dia merubah gambaran realita yang dia inginkan kedalam hatinya ; dia akan mendekap dan memeluknya erat erat. Selanjutnya dia akan merasa puas dengan gambaran gambaran palsu yang dihayalkan oleh pikirannya.
Padahal itu semua, sedikitpun tidak akan membawa manfaat, sama seperti orang yang sedang lapar dan haus, membayangkan gambaran makanan dan minuman, namun dia tidak dapat memakan dan meminumnya.
Perasaan tenang dan puas dengan kondisi semacam ini dan berusaha untuk memperolehnya, jelas menunjukkan betapa jelek dan hinanya jiwa seseorang, sebab kemuliaan jiwa seseorang, kebersihan, kesucian dan ketinggiannya tidak lain adalah dengan cara membuang jauh jauh setiap pikiran pikiran yang jauh dari realita, dan dia tidak rela bila hal hal tersebut sampai melintas di benaknya, serta dia juga tidak sudi hal itu terjadi pada dirinya.

Kemudian “khothorot” atau ide, pikiran yang melintas di benak itu mempunyai banyak macam, namun pada pokoknya ada empat :
1- pikiran yang orientasinya untuk mencari keuntungan dunia / materi.
2- Pikiran yang orientasinya untuk mencegah kerugian dunia/ materi.
3- Pikirang yang orientasinya untuk mencari kemaslahatan akhirat.
4- Pikiran yang orientasinya untuk mencegah kerugian akhirat.

Idealnya, seorang hamba hendaklah menjadikan pikiran pikiran, ide ide dan keinginannya hanya berkisar pada empat macam di atas. Bila kesemua bagian itu ada padanya, maka selagi mungkin dipadukan, hendaklah dia tidak mengabaikannya untuk yang lain. Kalau ternyata pikiran pikiran yang datang itu banyak dan bertumpang tindih, maka hendaklah dia mendahulukan yang lebih penting, yang dihawatirkan akan kehilangan kesempatan untuk itu, kemudian mengahirkan yang tidak terlalu penting dan tidak dihawatirkan kehilangan kesempatan untuk itu.

Yang tersisa sekarang adalah dua bagian lagi, yaitu :
Pertama : yang penting dan tidak dikhawatirkan kehilangan kesempatan untuk melakukannya.
Kedua : yang tidak penting, namun dihawatirkan kehilangan kesempatan untuk melakukannya.
Dua bagian terahir ini sama sama mempunyai alasan untuk didahulukan. Di sinilah lahir sikap ragu ragu dan bingung untuk memilih. Bila dia dahulukan yang penting, dia hawatir akan kehilangan kesempatan yang lain. Dan bila dia mendahulukan yang lain, dia akan kehilangan sesuatu yang penting. Begitulah kadang kadang seseorang dihadapkan pada dua pilihan yang tidak mungkin dikumpulkan menjadi satu, yang mana salah satunya tidak dapat dicapai kecuali dengan mengorbankan yang lain.

Di sinilah akal, nalar dan pengetahuan itu berperan. Di sini akan diketahui siapa orang yang tinggi, siapa orang yang sukses, dan siapa orang yang merugi. Kebanyakan orang yang mengagungkan akal dan pengetahuannya, akan anda lihat dia mengorbankan sesuatu yang penting dan tidak khawatir kehilangan kesempatan untuk itu, demi melakukan sesuatu yang tidak penting yang tidak dikhawatirkan kehilangan kesempatan untuk melakukannya. Dan anda tidak akan mendapatkan seorangpun yang selamat ( dan terlepas ) dari hal seperti itu. Hanya saja ada yang jarang dan ada pula yang sering menghadapinya.
Dan sebenarnya yang dapat dijadikan sebagai penentu pilihan dalam masalah ini adalah sebuah kaidah besar dan mendasar yang merupakan poros berputarnya aturan aturan syari’at, dan juga pada kaidah inilah dikembalikan segala urusan. Kaidah itu adalah mendahulukan kemaslahatan yang lebih besar dan lebih tinggi dalam dua pilihan yang ada – walaupun harus mengorbankan kemaslahatan yang lebih kecil – kemudian kaidah itu pula yang menyatakan bahwa kita memilih kemudlaratan yang lebih ringan untuk mencegah terjadinya mudlarat yang lebih besar.

Jadi, sebuah kemaslahatan akan dikorbankan dengan tujuan mendapatkan kemaslahatan yang lebih besar, begitu pula sebuah kemadlaratan akan dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya kemudlaratan yang lebih besar.
Pikiran pikiran serta ide ide orang yang berakal itu tidak akan keluar dari apa yang kita jelaskan di atas. Dan karena itu datang berbagai syariat atau aturan. Kemaslahatan dunia dan akhirat selalu didasarkan pada hal hal tersebut. Dan pikiran pikiran serta ide ide yang paling tinggi, paling mulia dan paling bermanfaat ialah orientasinya untuk Allah I dan kebahagiaan di alam akhirat nanti.

Kemudian pikiran yang orientasinya adalah untuk Allah ini bermacam macam :
Pertama : memikirkan ayat ayat Allah yang telah diturunkan dan berusaha untuk memahami maksud Allah dari ayat ayat tersebut; dan memang untuk itulah Allah menurunkannya ; tidak hanya sekedar untuk dibaca saja, namun membaca itu hanya media saja.
Sebagian ulama salaf mengatakan : “Allah menurunkan Al Qur’an untuk diamalkan, maka jadikanlah bacaan Al Qur’an itu sebagai amalan.”
Kedua : memikirkan dan memperhatikan ayat ayat atau tanda tanda kebesaranNya yang dapat dilihat langsung ; dan menjadikannya sebagai bukti akan nama nama Allah, sifat sifat, hikmah, kebaikan dan kemurahanNya. Dan Allah sendiri telah mendorong hamba-hambaNya untuk merenungkan tanda tanda kebesaranNya, memikirkan dan memahaminya ; Allah menegur dan mencela orang yang melalaikannya.
Ketiga : memikirkan ni’mat, kebaikan dan berbagai karunia yang Dia limpahkan kepada seluruh makhlukNya, dan merenungkan keluasan rahmat, ampunan dan kasih sayangNya.
Tiga hal di atas akan dapat mendorong lahirnya – dari hati seorang hamba – ma’rifatullah (pengetahuan tentang Allah), kecintaan serta perasaan cemas dan harap kepadaNya. Dan bila tiga hal tadi dilakukan dengan kontinyu, disertai dengan dzikir kepada Allah, maka hati seorang hamba akan tercelup secara sempurna dengan ma’rifah dan kecintaan kepadaNya.
Keempat : memikirkan aib, cela dan kelemahan yang ada pada jiwa dan amal perbuatan. Hal ini akan memberikan manfa’at yang sangat besar, karena berperang dalam mengalahkan hawa nafsu yang selalu memerintahkan kejelekan. Bila nafsu yang jahat itu dapat dikalahkan maka nafsu muthmainnah (jiwa yang tenang)lah yang akan hidup, bangkit dan menjadi penentu segala keputusan. Lalu hatipun menjadi hidup dan kebijakan yang ada pada kerajaannyapun didengar, dia perintah para karyawan dan bala tentaranya untuk melakukan hal yang membawa kemaslahatanya.
Kelima : memikirkan kewajiban terhadap waktu sekaligus bagaimana cara menggunakannya, serta menumpahkan seluruh perhatian terhadap pemanfaatan waktu. Seorang yang arif, akan selalu memanfaatkan waktunya, karena dia yakin, bila waktunya disia siakan begitu saja, berarti dia telah menyia nyiakan seluruh kemaslahatan ( yang seharusnya dia dapatkan. Pent ) sebab, seluruh kemaslahatan itu, tidak lain bisa timbul dan didapatkan melainkan dari adanya waktu. Dan bila disia siakan ( dan waktu itu sudah lewat. Pent ) maka dia tidak akan bisa mengembalikannya lagi untuk selamanya.

Al Imam Asy Syafi’i berkata : “ aku pernah berteman dengan orang orang sufi dan aku tidak mendapatkan manfaat apa apa dari mereka kecuali dua kalimat saja :
Pertama :
الوقت سيف، فإن قطعته وإلا قطعك .
“Waktu itu bagaikan pedang, bila engkau tidak memotongnya, dialah yang akan menebasmu.”

Kedua :
ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل .
“Dan nafsumu, bila engkau tidak menyibukkannya dengan kebenaran, maka dialah yang akan menyibukkanmu dengan kebathilan.”
Waktu yang dimiliki manusia, itulah umur dia yang sebenarnya. Waktu itulah yang menjadi modal untuk kehidupannya yang abadi dalam kenikmatan abadi (sorga), sekaligus juga modal untuk kehidupan yang sengsara dalam azab yang pedih ( neraka ). Waktu berlalu lebih cepat dari perjalanan gumpalan awan. Maka, barang siapa yang berhasil menjadikan waktunya untuk Allah dan bersama Allah, itulah kehidupan dan umurnya yang hakiki. Dan waktu yang tidak dipersembahkan untuk Allah tidaklah dihitung sebagai bagian dari kehidupannya, walaupun dia hidup tapi kehidupannya laksana kehidupan binatang ternak. Bila seseorang menghabiskan waktunya penuh dengan kelalaian, syahwat dan angan angan kosong atau yang paling banyak hanya digunakan untuk tidur dan pengangguran, maka bagi orang semacam ini ‘mati’ itu lebih baik dari pada dia hidup.
Bila seorang hamba – yang sedang melakukan shalat – tidak akan mendapatkan nilai dari shalatnya selain pada bagian yang dia fahami dari shalatnya, maka umurnya yang sesungguhnya adalah waktu yang dia habiskan untuk Allah dan bersama Allah.
Pikiran pikiran atau ide ide yang tidak termasuk salah satu bagian yang disebut di atas tadi, dapat kita katagorikan sebagai was was syaithoniyah (bisikan syetan), angan angan kosong atau halusinasi bohong, persis seperti pikiran pikiran orang yang kurang waras akannya, baik karena mabuk atau fly dan lain sebagainya. Dimana ketika segala hakikat kenyataan itu tampak, kondisi mereka saat itu mengatakan :

إن كان منـزلتي في الحشر عندكم ما قد لقيت فقد ضيعت أيامي
أمنية ظفرت نفسي بـها زمنـا واليوم أحسبها أضغاث أحلام

- Bila kedudukanku, saat dikumpulkan bersama kalian, seperti apa yang telah aku temui sendiri (sekarang ini), maka sungguh aku telah menyia nyiakan hari hariku.
- Angan angan itu telah menguasai jiwaku dalam jangka waktu yang lama, dan hari ini, aku menganggapnya hanya sebagai bunga rampai.

Ketahuilah, sebenarnya pikiran pikiran yang melintas itu tidaklah membahayakan, namun yang bahaya bila pikiran pikiran itu sengaja didatangkan dan terjadi interaksi dengannya. Pikiran yang melintas itu laksana orang yang disuatu jalan, bila anda tidak memanggilnya dan anda biarkan dia, maka dia akan berlalu meninggalkan anda. Namun bila anda memanggilnya, anda akan terpesona dengan percakapan, dusta dan tipuannya. Tindakan ini akan terasa begitu ringan bagi jiwa yang kosong penuh kebatilan, dan begitu berat dirasa oleh hati dan jiwa yang suci dan tenang.
Allah I telah memasang dua macam nafsu pada diri menusia ; nafsu ammarah dan nafsu muthmainnah, yang kedua duanya saling bertolak belakang. Segala sesuatu yang terasa ringan oleh yang satu, maka akan terasa berat oleh yang lain.
Apa yang terasa nikmat oleh yang satu, maka akan terasa menyiksa oleh yang lain. Tak ada sesutau yang lebih berat bagi nafsu ammarah melebihi perbuatan yang dilakukan karena Allah dan mendahulukan keridhaaNya dari pada hawa nafsunya, padahal tidak ada amal yang lebih bermanfaat baginya dari amal tersebut. Begitu pula, tidak ada sesuatu yang lebih berat bagi nafsu muthmainnah dari perbuatan yang bukan untuk Allah dan mengikuti kemauan hawa nafsu. Padahal tidak ada amal yang lebih berbahaya baginya dari amal tersebut.

Dalam hal ini, malaikat itu berada disamping kanan hati manusia, sementara syetan disamping kirinya. Dan pertarungan antara keduanya tidak akan pernah berhenti sampai ajal ditentukan ( oleh Allah ) di dunia ini. Seluruh bentuk kebatilan akan berpihak kepada syetan dan nafsu ammarah, sementara semua macam kebenaran itu akan berpihak pada malaikat dan nafsu muthmainnah. Dalam peperangan itu kalah dan menang datang silih berganti. Dan kemenangan itu ada bersama kesabaran.
Maka barang siapa yang benar benar bersabar, berusaha keras dan bertakwa kepada Allah, niscaya baginya balasan yang baik, di dunia dan di akhirat nanti. Dan Allah pun telah menetapkan sebuah ketetapan yang tidak dapat dirubah selamanya, bahwa balasan baik itu adalah untuk ketakwaan, dan pahala itu adalah untuk mereka yang bertakwa.
Hati itu laksana papan yang kosong, dan pikiran pikiran itu bagaikan tulisan yang diukir di atasnya. Maka, bagaimana bisa dikatakan pantas bagi sesorang yang berakal bila papannya hanya berisi dusta, tipu daya, angan angan dan fatamorgana yang tidak ada realitanya ?, hikmah, ilmu dan petunjuk macam apa yang diharapkan dari tulisan tulisan itu ?, apabila ingin melukiskan hikmah, ilmu dan petunjuk di papan hatinya, maka tak ubahnya seperti penulisan ilmu yang bermanfaat di sebuah tempat yang sudah penuh dengan tulisan lain yang tidak ada manfaatnya. Bila hati tidak kosong dari pikiran pikiran kotor, maka pikiran pikiran positif yang bermanfaat tidak akan dapat menetap di dalamnya, karena dia memang tidak dapat menempati kecuali tempat yang kosong, seperti yang diungkapkan oleh seorang penyair :

أتاني هواها قبل أن أعرف الهوى فصادف قلبا فارغا فتمكنا
“Aku telah didatangi oleh hawa nafsu sebelum aku kenal dengan hawa nafsu itu sendiri, maka ia temukan hati yang kosong, oleh karena itu ia dapat menguasaiku.”

Hal seperti ini banyak terjadi terhadap orang orang tasawuf, mereka membangun kepribadian mereka dengan cara menjaga pikiran pikiran yang melintas di dalam benak, mereka tidak memberikan kesempatan pada pikiran pikiran tersebut untuk masuk ke dalam hati, sehingga hati itu dalam keadaan kosong dan dapat melakukan kasyaf (menyingkap rahasia) dan menerima hakikat hakikat yang bermakna tinggi di dalamnya.
Mereka itu menjaga diri mereka dari satu hal, tetapi mereka lalai dan kehilangan banyak hal yang lain, sebab mereka kosongkan hati mereka dari lintasan lintasan pikiran sehingga menjadi kosong, tidak ada apa apa di dalamnya, tiba tiba syetan mendapatkannya dalam keadaan kosong, kemudian syetan menanamkan di dalamnya kebatilan dan menggambarkannya sebagai sesuatu yang paling tinggi dan paling mulia, syetan meletakkan hal itu sebagai ganti dari jenis pikiran pikiran yang merupakan bahan dasar dari ilmu pengetahuan dan petunjuk.

Apabila hati itu sudah kosong dari berbagai macam pikiran, maka syetan akan datang dengan menemukan tempat yang kosong untuknya. Syetan akan berusaha untuk mengisinya dengan hal hal sesuai dengan kondisi pemilik hati tersebut. Bila tidak berhasil mengisinya dengan keingininan melepaskan diri dari keinginan keinginan – yang sebenarnya – tidak ada kebaikan dan kesuksesan bagi seorang hamba kecuali bila keinginan keinginan tersebut berhasil menguasai hatinya, yaitu mengosongkannya dari keinginan untuk mengikuti perintah perintah tersebut secara rinci untuk kemudian melaksanakannya dimasyarakat, lalu berusaha menyampaikannya pada orang orang dengan harapan mereka juga mau melaksanakannya. Dalam hal ini, syetan akan berusaha menyesatkan orang yang mempunyai keinginan demikian dengan mengajak untuk meninggalkan keinginan baik tersebut dan melepaskannya, tidak usah memikirkan dunia dan masyarakat di dalamnya.
Syetan akan membisikkan kepada mereka bahwa kesempurnaan itu dapat mereka capai dengan cara melepaskan diri dan mengosongkan hati dari hal itu semua. Sungguh amat jauh ungkapan tersebut dari kebenenaran, karena kesempurnaan itu hanya dapat diperoleh bila hati itu penuh terisi dengan keinginan dan pikiran yang baik, serta usaha untuk merealisasikannya. Maka, manusia yang paling sempurna adalah mereka yang paling banyak memiliki pikiran dan keinginan untuk tunduk kepada perintah Allah, mencari keridloanNya. Sebagaimana manusia yang paling hina adalah mereka yang paling banyak memiliki keinginan dan pikiran untuk memenuhi hawa nafsunya dimana saja dia berada. Wallahul musta’an ( dan Allah lah tempat mohon pertolongan ).
Lihatlah Umar bin Khothob t, pikirannya penuh dengan keinginan dalam mencari keridloan Allah, barangkali dia dalam keadaan shalat, namun saat itu dia juga sedang mempersiapkan tentaranya ( untuk jihad ), dengan demikian dia telah berhasil mengumpulkan antara jihad dan shalat, sehingga beberapa ibadah masuk berkumpul dalam satu ibadah.
Ini adalah salah satu hal yang mulia dan agung, tidak akan tahu tentang hal ini kecuali mereka yang mempunyai keinginan yang benar benar kuat, dan pandai mencari, luas ilmunya serta tinggi cita citanya, dimana dia masuk dalam satu ibadah namun dia juga mendapatkan ibadah ibadah yang lain, itulah karunia Allah yang diberikan pada siapa yang dikehendakinya.

3 – Al Lafazhat ( ungkapan kata kata ).

Adapun tentang Al Lafazhat ( ungkapan kata kata ), maka cara menjaganya adalah dengan mencegah keluarnya kata kata atau ucapan dari lidahnya, yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai. Misalnya dengan tidak berbicara kecuali dalam hal yang diharapkan bisa memberikan keuntungan dan tambahan menyangkut masalah keagamaannya. Bila ingin berbicara, hendaklah seseorang melihat dulu, apakah ada manfaat dan keuntungannya atau tidak ? bila tidak ada keuntungannya, dia tahan lidahnya untuk berbicara, dan bila dimungkinkan ada keuntungannya, dia melihat lagi, apakah ada kata kata yang lebih menguntungkan lagi dari kata kata tersebut ? bila memang ada, maka dia tidak akan menyia nyiakannya.
Kalau anda ingin mengetahui apa yang ada dalam hati seseorang, maka lihatlah ucapan lidahnya, ucapan itu akan menjelaskan kepada anda apa yang ada dalam hati seseorang, dia suka ataupun tidak suka.
Yahya bin Mu’adz berkata : hati itu bagaikan panci yang sedang menggodok apa yang ada di dalamnya, dan lidah itu bagaikan gayungnya, maka perhatikanlah seseorang saat dia berbicara, sebab lidah orang itu sedang menciduk untukmu apa yang ada di dalam hatinya, manis atau asam, tawar atau asin, dan sebagainya. Ia menjelaskan kepada anda bagaimana “rasa” hatinya, yaitu apa yang dia katakan dari lidahnya, artinya, sebagaimana anda bisa mengetahui rasa apa yang ada dalam panci itu dengan cara mencicipi dengan lidah, maka begitu pula anda bisa mengetahui apa yang ada dalam hati seseorang dari lidahnya, anda dapat merasakan apa yang ada dalam hatinya dan lidahnya, sebagaimana anda juga mencicipi apa yang ada di dalam panci itu dengan lidah anda.

Dalam hadits Anas t yang marfu’, Nabi r bersabda :

" لا يستقيم إيمان عبد حتى يستقيم قلبه، ولا يستقيم قلبه حتى يستقيم لسانه ".
“Tidak akan istiqomah iman seorang hamba sehingga hatinya beristiqomah ( lebih dahulu ), dan hati dia tidak akan istiqomah sehingga lidahnya beristiqomah ( lebih dahulu ).”

Nabi Muhammad r pernah ditanya tentang hal yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka, beliau menjawab “Mulut dan kemaluan”. ( HR. Turmudzi, dan ia berkata : hadits ini hasan shoheh ).

Sahabat Mu’adz bin Jabal t pernah bertanya kepada Nabi r tentang amal apa yang dapat memasukkannya ke dalam sorga dan menjauhkannya dari api neraka ?, lalu Nabi memberitahukan tentang pokok, tiang dan puncak yang paling tinggi dari amali tersebut, setelah itu beliau bersabda :

" ألا أخبرك بملاك ذلك كله ؟ قال : بلى يا رسول الله، فأخذ بلسان نفسه ثم قال : كف عليك هذا، فقال : وإنا لمؤاخذون بما نتكلم به ؟ فقال : ثقلتك أمك يا معاذ، وهل يكب الناس على وجوههم – أو على مناخرهم – إلا حصائد ألسنتهم".
“Bagaimana kalau aku beritahu pada kalian inti dari semua itu ?’, dia berkata : ya, ya Rasulallah, lalu Nabi r memegang lidah beliau sendiri kemudian bersabda : “ jagalah olehmu yang satu ini”, maka Mu’adz berkata : adakah kita disiksa disebabkan apa yang kita ucapkan ?, beliau menjawaba : “Ibumu kehilangan engkau ya Mu’adz, tidakkah yang dapat menyungkurkan banyak manusia di atas wajah mereka ( ke Neraka ) kecuali hasil ( ucapan ) lidah lidah mereka ?” ( HR. Turmudzi, dan ia berkata : hadits hasan shoheh ).

Dan yang paling mengherankan yaitu bahwa banyak orang yang merasa mudah dalam menjaga dirinya dari makanan yang haram, perbuatan aniaya, zina, mencuri, minum minuman keras serta melihat pada apa yang diharamkan dan lain sebagainya, namun merasa kesulitan dalam mengawasi gerak lidahnya, sampai sampai orang yang dikenal punya pemahaman agama, dikenal dengan kezuhudan dan kekhusyu’an ibadahnya, juga masih berbicara dengan kalimat kalimat yang dapat mengundang kemurkaan Allah I, tanpa dia sadari bahwa satu kata saja dari apa yang dia ucapkan dapat menjauhkannya ( dari Allah dengan jarak ) lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Dan betapa banyak anda lihat orang yang mampu mencegah dirinya dari perbuatan kotor dan aniaya, namun lidahnya tetap saja membicarakan aib orang orang, baik yang sudah mati ataupun yang masih hidup, dan dia tidak sadar akan apa yang dia katakan.
Kalau anda ingin mengetahui hal itu, lihatlah apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shohehnya, dari Jundub bin Abdillah t, bahwa Rasulullah r bersabda :

" قال رجل : والله لا يغفر الله لفلان، فقال الله U : من ذا الذي يتألى علي أني لا أغفر لفلان ؟ قد غفرت له وأحبطت عملك ".
“Ada seorang laki laki yang mengatakan : ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan itu’, maka Allah berfirman : “Siapa orang yang bersumpah bahwa aku tidak akan mengampuni si Fulan ?, sungguh Aku telah mengampuninya dan menggugurkan amalmu.”

Lihatlah, hamba yang satu ini, dia telah beribadah kepada Allah dalam waktu yang cukup lama, namun satu kalimat yang diucapkannya telah menyebabkan semua amalnya terhapus.
Dan di dalam hadits Abu Hurairah t juga dikisahkan cerita seperti ini, kemudian Abu Hurairah berkomentar : ‘Dia telah mengucapkan satu kalimat yang dapat menghancurkan dunia dan akhiratnya’.

Dalam shahih Bukhori dan Muslim, dari Abu Hurairah t, Nabi Muhammad r bersabda :

" إن العبد ليتكلم بالكلمة من رضوان الله لا يلقى لها بالا يرفعه الله بها درجات، وإن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله لا يلقى لها بالا يهوي بها في نار جهنم. وعند مسلم : إن العبد ليتكلم بالكلمة ما يتبين ما فيها يهوي بها في النار أبعد ما بين المشرق والمغرب ".
“Sesungguhnya seorang hamba itu terkadang mengucapkan satu kalimat yang termasuk dicintai oleh Allah, dia tidak terlalu perhatian dengan itu, namun ternyata Allah berkenan meninggikannya beberapa derajat. Dan sesungguhnya seorang hamba itu terkadang mengucapkan satu kalimat yang termasuk dibenci Allah, dia tidak terlalu perhatian dengan itu, namun ternyata dengan kalimat itu dia masuk ke dalam neraka Jahannam.” Dalam riwayat Muslim : “ sesungguhnya seorang hamba itu mengucapkan satu kalimat yang tidak jelas apa yang dikandungnya, namun dia dapat menjatuhkannya ke dalam neraka ( yang jaraknya ) lebih jauh dari jarak antara timur dan barat.”

Dan dalam riwayat Al Turmudzi, dari hadits Bilal bin Al Harits Al Muzani t dari Nabi Muhammad r , beliau bersabda :

" إن أحدكم ليتكلم بالكلمة من رضوان الله ما يظن أن تبلغ ما بلغت، فيكتب الله له بها رضوانه إلى يوم يلقاه، وإن أحدكم ليتكلم بالكلمة من سخط الله ما يظن أن تبلغ ما بلغت، فيكتب الله له بها سخطه إلى يوم يلقاه ".
“Sesungguhnya seorang dari kalian terkadang mengucapkan satu kalimat yang dicintai oleh Allah, dia tidak menyangka ( pahalanya ) sampai seperti apa yang dia dapatkan, namun ternyata dengan kalimat itu Allah memberikan kepadanya keridloanNya sampai hari dia berjumpa denganNya kelak. Dan sesungguhnya seorang dari kalian terkadang mengucapkan satu kalimat dari yang dimurkai oleh Allah, dia tidak menyangka ( dosanya ) sampai seperti apa yang dia dapatkan, namun ternyata Allah memberikan kepadanya kemurkaanNya sampai dia berjumpa denganNya kelak.” ‘Alqomah mengatakan : “betapa banyak ucapan yang tidak jadi aku katakan disebabkan oleh hadits Bilal bin Al Harits ini.”

Dalam kitab Jami’ At Turmudzi, dari hadits Anas t, dia berkata : ada seorang sahabat yang meniggal, lalu ada seorang laki laki berkata : ‘berilah kabar gembira dengan sorga’, maka Nabi bersabda :

" وما يدريك ؟ فلعله تكلم فيما لا يعنيه، أو بخل بما لا ينقصه ".
“Dari mana kamu tahu?, barangkali dia pernah mengucapkan ( kalimat ) yang tidak ada guna baginya atau dia pelit untuk (memberikan ) sesuatu yang tidak akan membuatnya kekurangan.” (Al Turmudzi berkata : “hadits ini hasan” ).

Dalam lafadz hadits yang lain disebutkan :

" إن غلاما استشهد يوم أحد، فوجد على بطنه صخرة مربوطة من الجوع، فمسحت أمه التراب عن وجهه، وقالت : هنيئا لك يا بني، لك الجنة. فقال النبي r : وما يدريك ؟ لعله كان يتكلم فيما لا يعنيه ويمنع ما لا يضره ".
“Ada seorang anak yang meninggal syahid diperang Uhud, lalu ditemukan diperutnya sebuah batu yang diikat untuk menahan lapar, kemudian ibunya mengusap debu yang ada di wajahnya, sambil mengatakan : “berbahagialah engkau hai anakku, engkau akan mendapatkan sorga”, maka Nabi Muhammad r bersabda : “ Dari mana kamu tahu ?, barangkali dia pernah mengucapkan kata kata yang tidak berguna baginya, dan menahan apa yang tidak memberikan mudlarat baginya.”

Dalam shaheh Bukhori dan Muslim, dari Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r bersabda :

" من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت ".
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia mengatakan yang baik baik atau diam saja.”

Dan dalam lafadz hadits yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan :

" من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فإذا شهد أمرا فليتكلم بخير أو ليسكت ".
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, bila ia menyaksikan suatu perkara maka hendaklah ia mengatakan yang baik baik atau diam saja.”

At Tirmidzi menyebutkan dengan sanad yang shaheh dari Nabi Muhammad r, bahwa beliau bersabda :

" من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه ".
“Termasuk ( salah satu tanda ) kebaikan Islam seseorang yaitu ( bila ) dia meninggalkan apa apa yang tidak berguna baginya.”

Dari Sufyan bin Abdillah Ats Tsaqafi, dia berkata :

" قلت : يا رسول الله قل لي في الإسلام قولا لا أسأل عنه أحدا بعدك، قال : قل آمنت بالله ثم استقم، فقلت : يا رسول الله ما أخوف ما تخاف علي ؟ فأخذ بلسان نفسه ثم قال : هذا ".
“Aku berkata : ‘Ya Rasulallah, katakanlah kepadaku dalam Islam ini suatu kalimat yang aku tidak akan menanyakannya pada seorangpun setelah engkau’, Nabi menjawab : “Katakanlah : aku beriman kepada Allah, kemudian beristiqomahlah engkau”, aku bertanya : ‘Ya Rasulallah, apa yang paling engkau khawatirkan terhadapku ?’, kemudian Nabi memegang lidah beliau sendiri lalu mengatakan : “ini” ( maksudnya lidah, pent. ). ( HR. Turmudzi, dan ia bekata : hadits ini shaheh ).

Dan Ummu Habibah isteri Nabi r, dari Nabi r beliau bersabda :

" كل كلام ابن آدم عليه لا له، إلا أمرا لمعروف أو نهيا عن منكر أو ذكرا لله ".
“Semua ucapan anak Adam ( manusia ) itu akan merugikan dia, tidak akan menguntungkan dia, kecuali ucapan untuk amar ma’ruf ( memerintahkan yang baik ), atau nahi mungkar ( mencegah perbuatan mungkar ), atau dzikir kepada Allah I.” ( At Tirmidzi berkomentar : hadits ini derajatnya hasan ).

Dalam hadits yang lain disebutkan :

" إذا أصبح العبد فإن الأعضاء كلها تكفر اللسان، تقول : اتق الله فينا فإنما نحن بك، فإذا استقمت استقمنا، وإن اعوججت اعوججنا ".
“Bila seorang hamba berada di pagi hari, maka semua anggota tubuh memberikan peringatan kepada lidah dan berkata : takutlah engkau kepada Allah, sesungguhnya kami ini tergantung kepadamu, bila kamu istiqomah kami akan istiqomah, dan bila kamu melenceng kami pun ikut melenceng.”

Sebagian ulama salaf ada yang menyalahkan dirinya sendiri, hanya sekedar mengucapkan : “hari ini panas dan hari ini dingin”, dan sebagian ulama juga ada yang tidur kemudian bermimpi dan dia ditanya tentang keadaannya, lalu dia menjawab : “aku tertahan oleh satu ucapan yang telah aku katakan, aku pernah mengatakan : “oh, betapa butuhnya orang orang ini kepada hujan”, tiba tiba ada yang berkata kepadaku “dari mana kamu tahu itu ?, Akulah yang lebih tahu tentang kemaslahatan hambaKu.”
Seorang sahabat ada yang berkata pada pembantunya : tolong ambilkan kain untuk kita gunakan bermain main, lalu dia berkata : ‘Astaghfirullah, aku tidak pernah mengucapkan kata kata kecuali aku pasti bisa mengendalikan dan mengekangnya, kecuali kata kata yang tadi aku katakan, ia keluar dari lidahku tanpa kendali dan tanpa kekang.”
Anggota tubuh manusia yang paling mudah digerakkan adalah lidah, tapi dia juga yang paling berbahaya pada manusia itu sendiri …

Ada perbedaan pendapat antara ulama salaf dan khalaf dalam masalah : apakah semua yang diucapkan oleh manusia itu semua akan dicatat , ataukah ucapan yang baik dan yang jelek saja ?, di sini ada dua pendapat, namun yang lebih kuat adalah yang pertama.
Sebagian ulama salaf mengatakan : “semua perkataan anak Adam itu akan merugikan dirinya dan tidak akan menguntungkannya, kecuali ucapan yang diambil dari kalam Allah dan ucapan yang digunakan untuk membelaNya.
Abu Bakar As Shiddiq t pernah memegang lidahnya dan berkata : “inilah yang memasukkan aku ke dalam berbagai masalah”, ucapan itu adalah tawanan anda, bila ia sudah keluar dari mulut anda berarti andalah yang menjadi tawanannya. Allah selalu memonitor lidah setiap kali berbicara.
" ما يلفظ من قول إلا لديه رقيب عتيد ".
“Tidak suatu ucapanpun yang diucapkan kecuali ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.”

Bahaya lidah :

Pada lidah itu terdapat dua penyakit besar. Bila seseorang bisa selamat dari salah satu penyakit itu maka dia tidak bisa lepas dari penyakit yang satunya lagi, yaitu penyakit berbicara dan penyakit diam. Dalam satu kondisi bisa jadi salah satu dari keduanya akan mengakibatkan dosa yang lebih besar dari yang lain.
Orang yang diam terhadap kebenaran adalah syetan yang bisu, dia bermaksiat kepada Allah, serta bersikap riya’ dan munafik bila dia tidak khawatir hal itu akan menimpa dirinya. Begitu pula orang yang berbicara tentang kebatilan adalah syetan yang berbicara, dia bermaksiat kepada Allah. Kebanyakan orang sering keliru ketika berbicara dan ketika mengambil sikap diam. Mereka itu selalu berada di antara dua posisi ini.

Adapun orang orang yang ada di tengah tengah – yaitu mereka yang berada pada jalan yang lurus – sikapnya adalah menahan lidah mereka dari ucapan yang batil dan membiarkannya berbicara dalam hal hal yang dapat membawa manfaat pada mereka di akhirat. Sehingga anda tidak akan melihat mereka mengucapkan kata kata yang akan membahayakan mereka di akhirat nanti.
Sesungguhnya ada seorang hamba yang akan datang pada hari kiamat dengan pahala kebaikan sebesar gunung, namun dia dapati lidahnya sendiri telah menghilangkan pahala tersebut. Dan ada pula yang datang dengan dosa dosa sebesar gunung, namun dia dapati lidahnya telah menghilangkan itu semua dengan banyaknya dzikir kepada Allah, dan hal hal yang berhubungan denganNya.

4- Al Khuthuwat ( langkah nyata untuk sebuah perbuatan ).

Adapun tentang Al Khuthuwat maka hal ini bisa dicegah dengan komitmen seorang hamba untuk tidak menggerakkan kakinya kecuali untuk perbuatan yang bisa diharapkan mendatangkan pahala dari Allah I. Bila ternyata langkah kakinya itu tidak akan menambah pahala, maka mengurungkan langkah tersebut tentu lebih baik baginya.
Dan sebenarnya bisa saja seseorang memperoleh pahala dari setiap perbuatan mubah ( yang boleh dikerjakan dan boleh juga ditinggalkan, pent.) yang dilakukannya dengan cara berniat untuk Allah I. Dengan demikian maka seluruh langkahnya akan bernilai ibadah.

Tergelincirnya seorang hamba dari perbuatan salah itu ada dua macam : tergelincirnya kaki dan tergelincirnya lidah. Oleh karena itu kedua macam ini disebutkan sejajar oleh Allah I dalam firmanNya :

] وعباد الرحمن الذين يمشون على الأرض هونا وإذا خاطبهم الجاهلون قالوا سلاما [.
“Dan hamba hamba Ar Rahman, yaitu mereka yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata kata ( yang mengandung ) keselamatan.” ( QS. Al Furqon, 63 ).

Di sisi lain, Allah menjelaskan bahwa sifat mereka itu adalah istiqomah dalam ucapan dan langkah langkah mereka, sebagaimana Allah juga mensejajarkan antara pandangan dan lintasan pikiran, dalam firmanNya :
] يعلم خائنة الأعين وما تخفي الصدور [.
“Allah mengetahui khianat mata dan apa yang disembunyikan oleh hati.” ( QS. Ghofir, 19 ).

Semua hal yang kami sebutkan di atas adalah sebagai pendahuluan bagi penjelasan akan diharamkannya zina, dan kewajiban menjaga kemaluan.
Rasulullah r bersabda :
" أكثر ما يدخل الناس النار : الفم والفرج ".
“Yang paling banyak memasukkan orang ke dalam neraka ialah lidah dan kemaluan.” ( HR. Ahmad dan At Turmudzi, dan dianggap shaheh oleh Al Albani dalam silsilah hadits shaheh ).

Dalam shaheh Bukhori dan Muslim diriwayatkan, bahwa Nabi Muhammad r bersabda :
" لا يحل دم امرئ مسلم إلا بإحدى ثلاث : الثيب الزاني، والنفس بالنفس، والتارك لدينه المفارق لجماعته ".
“Tidak dihalalkan darah seorang muslim kecuali sebab tiga hal : orang yang sudah kawin yang melakukan zina, membunuh jiwa dengan sebab membunuh jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya serta meninggalkan jamaah.”

Dalam hadits ini ada pensejajaran antara zina dengan kufur dan membunuh jiwa, persis seperti yang terdapat dalam ayat pada surat Al Furqon, juga seperti yang ada dalam hadits Ibnu Mas’ud t.



Penyebutan sejajar antara zina,
Kufur Dan Membunuh Jiwa

Dalam hadits di atas Nabi r menyebut hal yang paling banyak terjadi secara berurutan. perbuatan zina itu lebih sering terjadi dibanding dengan pembunuhan, dan pembunuhan lebih sering terjadi dibanding dengan riddah (keluar dari agama Islam). Dan kerusakan yang ditimbulkan oleh zina sungguh bertolak belakang dengan kemaslahatan dalam kehidupan.
Sebab, bila seorang wanita telah melakuka zina berarti ia telah membuat aib keluarga, suami dan kerabatnya serta mencoreng wajah mereka di hadapan orang banyak. Bila dia sampai hamil kemudian membunuh anaknya, berarti dia telah menggabungkan perbuatan zina dengan pembunuhan, dan jika setelah hamil ia tetap dengan suaminya, berarti dia telah memasukkan pada keluarga si suami dan keluarga si wanita sendiri orang lain yang bukan bagian dari keluarga. Dan masih banyak lagi kerusakan-kerusakan lain yang ditimbulkan oleh zina. Jika yang berzina itu adalah seorang pria, maka hal ini –selain hal yang di atas- juga akan menyebabkan simpang siurnya hubungan nasab, kemudian merusak kehormatan wanita yang terjaga dan menjadikannya hancur.
Jadi, di belakang perbuatan keji ini (zina) terdapat kerusakan dunia dan agama sekaligus. Sungguh betapa banyak pelanggaran terhadap larangan-larangan (pelecehan terhadap kehormatan), penyia-nyiaan hak orang dan penganiayan yang ada di balik perbuatan zina.
Diantara dampak yang ditimbulkan oleh zina adalah bahwa zina dapat mendatangkan kefakiran, memperpendek umur dan membuat wajah pelakunya suram serta mendatangkan kebencian orang.
Termasuk di antara dampaknya pula, bahwa zina itu dapat menghancurkan hati, membuatnya sakit kalau tidak sampai mematikannya, juga mendatangkan perasaan gundah gelisah dan takut, serta menjauhkan pelakunya dari malaikat dan mendekatkannya kepada setan. Tak ada bahaya –setelah bahaya perbuatan membunuh-yang lebih besar dari bahaya zina. Oleh karenanya, untuk menghukum pelaku zina ini Allah mensyariatkan hukuman bunuh (rajam) dengan cara yang mengerikan. Bila ada seseorang yang mendengar kabar bahwa isterinya dibunuh orang, tentu kabarnya lebih ringan dibanding dia mendengar bahwa isterinya berzina.

Sa’ad bin Ubadah t berkata : “Sekiranya aku melihat seorang pria berzina dengan isteriku, tentu aku akan memenggal lehernya dengan pedang tanpa pikir panjang lagi.” Maka sampai perkataan ini kepada Rasulullah r, lalu beliau bersabda :
" أتعجبون من غيرة سعد؟ والله لأنا أغير منه، والله أغير مني، ومن أجل غيرة الله حرم الفواحش ما ظهر منها وما بطن ".
“Apakah kalian heran pada kecemburuan Sa’ad? Demi Allah, sungguh aku ini lebih cemburu dari dia, dan Alah lebih cemburu dari aku, dan oleh karena betapa agungnya kecemburuan Allah, maka Dia haramkan segala perbuatan keji, baik yang lahir maupun yang batin.” (muttafaq alaih).

Dalam shahih Al-bukhari dan shahih Muslim, juga diriwayatkan dari Nabi r.
" إن الله يغار، وإن المؤمن يغار، وغيرة الله أن يأتي العبد ما حرم عليه "..
“Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan sesungguhnya seorang mu’min itu juga cemburu. Dan kecemburuan Allah itu akan timbul bila seorang hamba malakukan apa yang diharamkan kepadanya.”. ( HR. Bukhori dan muslim ).

Dalam hadis Al-Bukhari dan musllim, juga diriwayatkan dari Nabi r :
" لا أحد أغير من الله، من أجل ذلك حرم الفواحش ما ظهر منها وما بطن، ولا أحد أحب إليه العذر من الله، من أجل ذلك أرسل الرسل مبشرين ومنذرين، ولا أحد أحب إليه المدح من الله، ومن أجل ذلك أثنى على نفسه ".
“Tak ada seorangpun yang lebih pencemburu dari Allah, oleh karena itu Allah mengharamkan perbuatan-perbuatan keji, yang lahir maupun yang batin. Tak ada satupun yang lebih senang mengajukan alasan dari Allah, oleh karena itu Dia mengutus para Rasul untuk memberikan kabar gembira dan peringatan. Tak ada satupun yang lebih senang dipuji melebihi Allah, oleh karena itu Dia memuji diriNya sendiri.” ( HR. Bukhori dan Muslim ).

Juga dalam kitab Ash-shahihain, diriwayatkan khutbah Nabi r di saat shalat gerhana matahari, beliau bersabda :

" يا أمة محمد، والله لا أحد أغير من الله أن يزني عبده أو تزني أمته، يا أمة محمد، والله لو تعلمون ما أعلم لضحكتم قليلا ولبكيتم كثيرا، ثم رفع يديه وقال : اللهم هل بلغت؟ ".
“Hai ummat Muhammad, demi Allah, tak ada satupun yang lebih pencemburu dari Allah ketika ada sorang hambaNya yang laki-laki atau perempuan berbuat zina. Hai ummat Muhammad, demi Allah, sekiranya kalian mengetahui seperti apa yang aku ketahui, tentu kalian aka sedikit tertawa dan banyak menangis.” Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya seraya berkata : “Ya Allah, adakah aku sudah sampaikan?”( HR. Bukhori dan Muslim).

Disebutkannya perbuatan dosa besar ini secara khusus setelah shalat gerhana matahari mengandung isyarat rahasia yang menakjubkan; dan semaraknya fenomena zina ini merupakan rusaknya alam ini, dan itu semua adalah salah satu tanda kiamat; seperti yang disebutkan dalam As-Shahihain, dari Anas bin Malik bahwa dia berkata : aku akan menceritakan pada kalian sebuah hadits yang tidak akan ada orang yang akan menceritakannya pada kalian setelah aku. Aku mendengar Rasulullah r bersabda :

" من أشراط الساعة أن يقل العلم، ويظهر الجهل, ويظهر الزنى، ويقل الرجال وتكثر النساء، حتى يكون لخمسين امرأة القيم الواحد ".
“Di antara tanda-tanda kiamat bila ilmu (syar’i) menjadi sedikit (kurang), dan kebodohan menjadi tampak serta zina juga menyebar (di mana-mana), pria jumlahnya sedikit dan kaum wannita jumlahnya banyak sehingga untuk lima puluh wanita (perbandingannya satu orang pria.”( HR. Bukhori dan Muslim ).

Salah satu sunnatullah yang diberlakukan pada makhluknya, yaitu ketika zina mulai tampak di mana-mana, Allah akan murka dan kemurkaannya sangat keras, maka secara pasti kemurkaan itu akan berdampak pada bumi ini dalam bentuk azab dan musibah yang diturunkan.
Abdullah bin Mas’ud t berkata : “Tidaklah merajalela riba dan zina di sebuah daerah, melainkan Allah memaklumkan untuk dihancurkan.”
Seorang pendeta bani Israil pernah melihat anaknya sedang merayu seorang perempuan, lalu dia berkata : “Sebentar, wahai anakku!” kemudian sang ayah itu pingsan di atas tempat tidurnya lalu meninggal, sementara isterinya jatuh dan dikatakan kepadanya : “Beginilah cara engkau marah untukku? Sungguh, orang sejenis kamu itu tidak mengandung kebaikan selamanya.”

Pengkhususan Hukuman Zina Dengan Tiga Hal

Allah I mengkhususkan hukuman bagi perbuatan zina dibandingkan dengan hukuman-hukuman lainnya dengan tiga hal :
Pertama, hukuman zina adalah dibunuh (dirajam) dengan cara yang mengerikan. Dalam hukuman zina yang ringan saja, Allah menggabungkan antara hukuman terhadap fisik dengan cambuk dan hukuman terhadap hati/mentalnya dengan cara diasingkan dari negerinya selama satu tahun.
Kedua, Allah melarang hamba-hambanya untuk merasa kasihan kepada para pelaku zina sehingga mencegah mereka untuk memberlakukan hukuman kepada para hukuma kepada para pezina itu. Sebab, Allah mansyari’atkan hukuman tersebut didasarkan pada kasih sayang dan rahmatnya pada mereka. Allah itu sangat sayang kepada kalian, namun kasih sayang tersebut tidaklah mencegah Allah untuk memerintahkan berlakunya hukuman ini. Oleh karenanya janganlah kasih sayang yang ada di hati kalian itu mencegah kalian untuk melaksanakan perintah Allah.
Hal ini –walaupun sbenarnya juga berlaku pada seluruh macam hukuman (hudud) yang disyari’atkan- namun disebutkan dalam hukuman zina suatu kekhususan, karena memang sangat penting untuk disebutkan di sini, sebab kebanyakan orang tidak mempunyai rasa marah dan sikap kasar terhadap pezina seperti sikap mereka pada pencuri, atau orang yang menuduh berbuat zina atau pemabuk. Hati mereka cenderung lebih kasihan pada pezina ketimbang para pelaku dosa lainnya. Dan realita membuktikan hal itu. Oleh karena itu Allah melarang mereka, jangan sampai rasa kasihan mereka itu membuat tidak diberlakukannya hukuman Allah I.
Mengapa rasa kasihan pada mereka itu timbul? Penyebabnya yaitu karena perbuatan zina ini bisa terjadi pada orang golongan atas, menengah dan bawah. Kemudian, dalam jiwa manusia itu terdapat dorongan yang kuat untuk melakukannya (melampiaskan libido, pent) dan orang yang melakukannya juga berjumlah banyak. Dan yang paling banyak menjadi penyebabnya ialah cinta; sementra hati manusia itu secara tabi’at punya perasaan kasih pada orang yang sedang jatuh cinta, bahkan banyak diantara mereka yang siap memberikan bantuan pada mereka, walaupun sebenarnya bentuk percintaan itu termasuk yang diharamkan. Dan hal seperti ini sudah tidak dipungkiri lagi. Dan hal itu memang sudah diakui oleh banyak orang.
Selain itu juga, perbuatan dosa ini (zina) kebanyakan terjadi dengan adanya suka sama suka dari kedua belah pihak, bukan dengan pemaksaan, penganiayaan dan lainnya yang membuat jiwa orang-orang itu geram.
Dalam hal ini, syahwat banyak berpengaruh, sehinga timbullah perasaan kasihan yang mungkin akan menghambat ditegakkannya hukuman Allah I ini semua timbul dari iman yang lemah. Kesempurnaan iman itu dicapai dengan adanya kekuatan yang dengan itu perintah Allah dapat ditegakkan, juga adanya rahmat (kasih sayang) terhadap orang yang dijatuhi hukuman tersebut, sehingga dia bisa sejalan dengan Allah dalam perintah dan rahmatnya.
Ketiga, Allah memerintahkan agar hukuman terhadap pelaku zina (baik itu cambuk ataupu rajam, pent) handaknya dilakukan di hadapan khalayak orang-orang mu’min, bukan di tempat yang sepi sehingga tidak ada orang yang dapat menyaksikannya. Hal ini dilakukan agar hal tersebut lebih efektif untuk tujuan “zajr” (membuat jera pelaku dan membuat takut orang lain melakukannya). Hukuman bagi pezina yang “muhshan” (sudah berkeluarga) diambil dari hukuman Allah terhadap kaum Nabi Luth u yang dilempar dengan batu. Yang demikaian itu karena perbuatan zina dan liwath (homoseks yang dilakukan kaum Nabi Luth u) adalah sama-sama perbuatan fahisyah (keji dan kotor). Keduanya dapat menimbulkan kerusakan yang bertentangan dengan hikmah Allah di dalam penciptaan perintahnya. Kerusakan dan bahaya yang ditimbulkan oleh prektek liwath (homosex) itu sungguh sulit untuk dihitung. Orang yang menjadi korban perbuatan tersebut lebih pantas dan lebih baik dibunuh saja; sebab dia itu mengalami kerusakan yang tidak bisa diharapkan untuk baik kembali selamanya. Semua kebaikannya sudah hilang. Bumi sudah menyerap habis rasa malu dari mukanya, sehingga dia tidak akan malu lagi kepada Allah, juga kepada makhlukNya. Hati dan jiwa orang tersebut sudah dipengaruhi oleh sperma pelaku liwath seperti berpengaruhnya racun dalam tubuh seseorang.
Ada perbedaan pendapat diantara sebagian orang; apakah orang yang menjadi pelaku liwath itu bisa masuk surga atau tidak? Dalam hal ini ada dua pendapat. Aku mendengar Syaikhul islam, Ibnu Taimiyah pernah mengungkapkan dua pendapat ini. Mereka yang mengatakan tidak akan masuk sorga memberikan hujjah dengan beberapa hal :
Diantaranya, bahwa Nabi r bersabda :
" لا يدخل الجنة ولد زنية ".
“Tidak masuk surga anak seorang pezina”.) HR. Bukhori dalam At tarikh ash shoghir ( 124 ), dan dihukumi hasan ).

Bila nasib dan kondisi anak hasil zina sudah demikian, padahal dia tidak mempunyai dosa apa-apa, hanya saja dia dicurigai sebagai tempat berbagai kejelekan dan kotoran, serta dia pantas untuk tidak mendatangkan kabaikan apapun selamanya, disebabkan karena dia tercipta dari nuthfah (sperma) yang kotor; bila tubuh yang tumbuh menjadi besar dengan barang yang haram saja sangat pantas untuk masuk neraka, maka bagaimana lagi dengan tubuh yang memang tercipta dari sperna yang haram?
Mereka mengatakan : orang yang menjadi pelaku liwath itu lebih jelek dari anak hasil zina, lebih hina dan lebih kotor pula. Dia itu memang pantas untuk tidak mendapat taufik kebaikan. Dia juga pantas dihalangi utnuk mendapatkan taufik tersebut. Dan setiap kali dia melakukan amal yang baik, maka Allah akan menggandengkannya dengan amalan lain yang dapat merusaknya, sebagai hukuman baginya. Dan memang jarang kita dapati bahwa orang yang sudah seperti itu di masa kecilnya, kecuali dia akan lebih parah di masa tuanya. Dia tidak berhasil mendapatkan ilmu yang bermanfaat, amal yang shalih dan taubat yang nasuha.
Namun setelah diteliti, yang lebih pas untuk dikatakan dalam masalah ini, yaitu bahwa bila orang tersebut bertaubat dan kembali kepada Allah, kemudian mendapatkan karunia taubat yang nasuha serta amal yang shalih, lalu kondisinya di masa tua lebih baik dari kondisi di masa kecilnya, lalu merubah perbuatan-parbuatan jeleknya dengan berbagai macam kebaikan serta mencuci aibnya dengan beragam ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah, juga menjaga pandangan matanya, menjaga kemaluannya dari yang haram dan benar-banar jujur kepada Allah dalam mu’amalah-nya, maka orang yang semacam ini akan mendapat ampunan dan dia akan termasuk ahli surga. Bila taubat itu –kita ketahui- dapat menghapus segala macam dosa, sampai dosa syirik kepada Allah, membantai para Nabi dan para waliNya, atau sihir, kufur dan lain semacamnya, maka kita tidak boleh membatasi penghapusan terhadap dosa yang satu ini, padahal, dengan keadilan dan karunia Yang Maha Kuasa, hikmah Allah menetapkan bahwa :
" التائب من الذنب كمن لا ذنب له ".
“Orang yang bertaubat dari dosanya sama seperti orang yang tidak berdosa” ( HR. Ibnu Majah ).

Dan Allah sendiri telah memberikan jaminan bahwa baragsiapa yang bertaubat dari perbuatan syirik, pembunuhan jiwa dan zina, Allah akan mengganti perbuatan-perbuatan jeleknya dengan kebaikan-kebaikan, dan ini adalah ketentuan hukum yang umum mencakup setiap orang yang bertaubat dari berbagai macam dosa.


Allah berfirman :
] قل يا عبادي الذين أسرفوا على أنفسهم لا تقنطوا من رحمة الله إن الله يغفر الذنوب جميعا إنه هو الغفور الرحيم [.
“Katakanlah : Wahai hamba-hambaKu yang aniaya terhadap diri mereka, janganlah kalian putus asa akan rahmat Allah, sesungguhnya Allah akan mengampuni seluruh dosa, sesungguhnya Dia Maha Pemgampun dn Maha Pengasih.” (Az-Zumar : 53)

dan tidak akan keluar dari keumuman ayat ini satu macam dosa pun. Namun hal ini hanya khusus bagi mereka yang bertaubat.
Bila ternyata orang yang menjadi pelaku liwath itu di masa tuanya lebih jelek dari masa kecilnya, tidak mendapatkan karunia taubat nasuha dan amal shalih, tidak segera mengganti ketaatan yang dia tinggalkan dan tidak pula mau menghidupkan apa yang sudah ia matikan, juga tidak mengubah perbuatan-perbuatan jeleknya dengan kebaikan, maka orang semacam ini sulit untuk mendapatkan husnul khatimah yang dapat memasukkannya ke dalam surga di saat akan meninggal kelak. Hal itu sebagai hukuman atas perbuatan yang jelek dengan kejelekan lainnya, sehingga bertumpuklah hukuman perbuatan jelek yang akan diterimanya, sebagaimana Allah juga memberikan ganjaran bagi sebuah perbuatan baik dengan perbuatan baik lainnya.


Para Pelaku Maksiat Dikhawatirkan Akan Mati Dalam Su’ul Khatimah

Bila anda perhatikan kondisi kebanyakan orang saat sakaratul maut menjemput, anda akan melihat bahwa mereka terhalangi untuk mendapatkan husnul khatimah, sebagai hukuman akibat perbuatan perbuatan jelek mereka.
Al-hafizh Abu Muhammad Abdul Haq bin Abdurrahman Asy-syibli berkata ([1]): “ketahuilah bahwa su’ul khatimah itu ( semoga Allah menjauhkan kita darinya ) mempunyai beberapa penyebab. Ada jalan-jalan dan pintu-pintu yang menghantarkan kepadanya. Penyebab, pintu dan jalan yang paling besar adalah larut dalam urusan keduniaan, tidak perhatian dalam urusan akhirat dan berani maksiat kepada Allah. Bisa saja ada seseorang yang sudah terbiasa melakukan kesalahan atau maksiat tertentu, sehingga menguasai hatinya, akalnya tertawan oleh kebiasaan tersebut, pelita hatinya padam dan terbentuklah hijab yang menutupinya. Akibatnya, teguran tidak lagi akan berguna, nasihat tidak lagi akan bermanfaat dan bisa saja kematian datang menjemput saat dia dalam keadaan demikian. Lalu datanglah panggilan kebaikan dari subuah tempat yang jauh, namun dia tidak dapat memahami maksudnya. Dia tidak tahu apa yang diinginkan oleh panggilan itu, sekalipun orang yang meneriakkan panggilan itu terus mengulangi dan mengulanginya lagi”.

Diriwayatkan, bahwa ada seorang dari anak buah An Nashir ( salah seorang pemimpin di masa Mamlukiyyah) yang sedang didatangi oleh sakaratul maut, kemudian anaknya berkata : “ ucapkanlah, laa Ilahaa Illallah !” orang itu berucap : An Nashir adalah tuanku.” Diulangilah permintaan itu kepadanya, namun jawaban orang itu tetap sama. Tiba-tiba orang itu tidak sadarkan diri dan setelah dia siuman dia berucap lagi : “ An Nashir adalah tuanku”. Begitulah terus menerus setiap kali dikatakan kepadanya ucapan : “ laa Ilaaha Illallah” dia malah berucap : “ An Nashir adalah tuanku”. Kemudian ia berkata kepada anaknya : “ Hai fulan, sesungguhnya An Nashir itu dapat mengenalmu hanya dengan pedang dan keberanianmu membunuh ( berperang )”. Kemudian dia meninggal dunia.

Abdul Haq berkata : “ pernah dikatakan juga kepada orang lain ( yang saya mengenalnya ) ucapkanlah : laa Ilaaha Illallah dia malah berucap : “ tolong rumah yang di sana itu diperbaiki, dan kebun yang di sana itu dikerjakan…”
Abdul Haq juga berkata : “di antara riwayat dari Abu thahir As Silafiy yang mana dia telah mengizinkan aku untuk meriwayatkannya, yaitu subuah kisah dimana ada seorang pria yang sedang sakaratul maut, kemudian dikatakan kepadanya : ucapkanlan ‘laa Ilaaha Illallah’ namun dia malah mengatakan kata-kata dengan bahasa Persia yang artinya ‘ sepuluh dengan sebelas( maksudnya, boleh berutang sepuluh tapi bayarnya sebelas, pent)
Dan pernah dikatakan pula pada orang lain : ucapkanlah laa Ilaaha Illallah dia malah mengatakan “ mana jalan ke pemandian manjab? ( nama pemandian ).
Kata Abdul Haq : jawaban yang diucapkannya itu ada ceritanya. Suatu ketika ada seorang pria yang sedang berdiri di depan rumahnya. Rumah tersebut pintunya menyerupai pintu sebuah tempat pemandian, tiba-tiba di situ lewat wanita cantik dan bertanya, ‘mana jalan ke pemandian manjab ? dia menjawab (sambil menunjuk ke pintu rumahnya) , ini dia pemandian manjab itu! Maka, wanita itu pun masuk ke dalam rumahnya sampai kebelakang. Setelah dia sadar terjebak di rumah sang pria dan tahu bahwa dia sedang ditipu, dia pura-pura menampakkan rasa gembira dan suka cintanya karena pertemuannya dengan pria itu. Kemudian wanita itu berkata, ‘ sebaiknya (sebelum kita berkumpul ) engkau harus mempersiapkan untuk kita apa-apa yang dapat membuat keindahan kehidupan kita sekaligus menyenangkan hati kita’. Dengan segera pria itu menjawab,’ sekarang juga aku akan membawakan untukmu semua apa yang kami inginkan dan kamu senangi’. Lalu dia pergi ke luar dan meninggalkan si wanita dalam rumah, namun tidak menguncinya. Kemudia ia mengambil apa yang dia bisa bawa lalu kembali ke rumahnya. Tapi sayang si wanita itu telah keluar dan pergi. Sedikitpun wanita itu tidak mengambil apa- apa dari rumahnya. Pria itu akhirnya mabuk kepayang dan selalu ingat pada wanita itu tadi. Dia berjalan di lorong-lorong dan gang-gang sambil mengatakan :

يا رب قائلة يوما وقد تعبت كيف الطريق إلى حمام منجاب ؟

Wahai tuhan mana wanita yang mengatakan suatu hari dalam kondisi capek: mana jalan kepemandian munjab?

Suatu saat , waktu dia mengucapkan bait syair tadi, ada seorang wanita berkomentar dari jendela pintu rumahnya :

هلا جعلت سريعا إذ ظفرت بها حرزا على الدار أو قفلا على الباب

Mengapa di saat sudah mendapatkannya tidak dengan segera engkau menutup rumah itu atau mengunci pintunya ?

Mendengar itu ia tambah mabuk kepayang. Begitulah terus kondisinya sehingga bait syair itu menjadi kata-kata terakhirnya saat meninggal dunia.”

Suatu malam, sufyan Ats- tsauri menangis sampai pagi. Di pagi itu ada yang bertanya kepadanya: “ adakah semua yang kau lakukan ini karena takut akan dosa ?” lalu sufyan mengambil segenggam tanah seraya berkata : “ dosa itu lebih ringan dari batu ini, aku menangis karena takut akan su’ul khatimah.”
Sungguh, ini adalah pemahaman yang baik, bila seseorang itu khawatir akan dosa-dosanya akan mebuatnya terhina di kala meninggal dunia nanti, sehingga dia terhalang untuk memperoleh husnul khatimah.
Al Imam Ahmad pernah menyebutkan bahwa Abu Darda’ di saat sakaratul maut datang, dia pingsan tak sadarkan diri, kemudian dia siuman dan membaca :

] ونقلب أفئدتهم وأبصارهم كما لم يؤمنوا به أول مرة ونذرهم في طغيانهم يعمهون [

“ Dan (begitulah ) kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya pada permulaannya, dan kami biarkanmereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat” (QS. Al An’am : 110)

Dan oleh karena itu, para ulama salaf khawatir kalau dosa-dosa itu dapat menghalangi mereka untuk memperoleh husnul khatimah.

Abdul Haq juga berkata : “ ketahuilah bahwa su’ul khatimah itu ( semoga kita dilindungi oleh Allah darinya ) tidak akan terjadi pada orang yang dasarnya sudah rusak atau senantiasa melakukan dosa besar dan mengerjakan kemaksiatan. Barang kali itu menjadi kebiasaannya, sehingga kematian datang menjemputnya sebelum sempat bertaubat, akhirnya dia meninggal sebelum memperbaiki dirinya, urat nadinya dicabut sebelum dia kembali kepada Allah, sehinga saat itu setan berhasil merenggut dan menyambarnya disaat yang genting tersebut. Na’udzu billah!”
Diriwayatkan bahwa di mesir dulu ada seseorang yang selalu pergi ke masjid untuk adzan dan melakukan shalat. Wajahnya berwibawa dan penuh cahaya ibadah. Suatu hari dia naik ke menara seperti biasanya untuk adzan, di bawah menara itu ada rumah seorang nashrani, dia melongok ke dalam rumah tersebut, dan melihat anak perempuan pemilik rumah itu, akhirnya ia tergoda dengannya, lalu dia tinggalkan adzan saat itu, dan turun untuk menemuinya, dan masuk ke dalam rumahnya. Anak perempuan itu bertanya : “ ada apa, apa yang kamu inginkan ?” Dia menjawab : Aku menginginkan kamu. Dia bertanya lagi : “mengapa demikian ?” dia menjawab : “ sungguh engkau telah menawan jiwaku dan menguasai seluruh relung hatiku.” Perempuan itu berkata : “ Aku tidak akan pernah memenuhi keinginanmu selamanya.” Pria tadi menjawab : “ aku akan mengawinimu lebih dahulu.” Perempuan itu berkata : “engkau seorang muslim, aku nashrani, ayahku tidak akan mengawinkan aku denganmu. Lelaki itu berkata: “ aku akan masuk agama Nashrani!” Maka wanita itu berkata : “ jika kamu lakukan itu, maka aku mau!” akhirnya lelaki itu resmi masuk Nashrani agar dapat kawin dengannya. Diapun tinggal bersama mereka. Dan pada hari itu, dia naik loteng yang ada di rumah tersebut, kemudian jatuh dan langsung mati.
Kasihan, dia tidak berhasil mendapatkan perempuan tersebut dan dia kehilangan agamanya.

Diriwayatkan pula, ada seorang laki-laki yang senang kepada seseorang. Kesenangan dan kecintaannya sangat kuat, sehingga mampu menguasahi hatinya. Bahkan, dia sampai jatuh sakit dan harus tidur istirahat karenanya. Sementara orang yang dicintai itu tidak mau menemuinya. Dia benar-benar tidak suka dan menjauh darinya. Sementara itu orang-orang berusaha mempertemukan keduanya, sehingga ia berjanji untuk menemuinya. Orang-orang datang membawa kabar tersebut, diapun gembira dan sangat bersuka cita. Kesempitan di dadanya terasa hilang. Jadilah ia menunggu waktu yang ditentukan untuknya. Di saat itu, tiba-tiba datang orang yang akan mempertemukan keduanya, lalu menyampaikan : “dia sudah berangkat bersamaku sampai di tengah perjalanan, namun dia kembali lagi. Aku terus mendorong dan merayunya, tapi dia berkata : “ orang itu ingat dan menyebut-nyebut aku dan dia pun bergembira dengan kedatanganku. Namun aku tidak akan masuk ke tempat yang meragukan. Aku tidak akan mempersembahkan diriku untuk tempat-tempat yang mencurigakan. Aku terus membujuknya, namun dia tidak mau dan terus pergi. Mendengar hal itu, orang yang sakit tadi langsung menjatuhkan diri dan kembali sakit dengan kondisi yang lebih parah lagi dari sebelumnya, tanda-tanda kematian sudah tampak di wajahnya, saat itu dia mengatakan dalam untaian syair :

يا سلمى يا راحة العليل ويا شفا المذنف النحيل
Wahai salma, wahai penenang hati yang sakit. Wahai obat bagi tubuh yang kurus.
Keridhaanmu lebih diharapkan oleh hatiku, katimbang rahmat Allah yang maha pencipta dan maha mulia.

Maka abdul Haq asy- asyibly berkata kepadanya : “wahai fulan, takutlah engkau kepada Allah !! dia menjawab : semuanya sudah terjadi, akhirnya aku meninggalkannya. Dan tidak sempat aku melewati pintu rumahnya, hingga aku medengar nyaring suara kematiannya. Kita berlindung kepada Allah dari su’ul khatimah.

([1] ) Dalam kitab Al-‘Aqibah fi Dzikril Maut Wal Akhirat, hal 178: 181.