Tampilkan postingan dengan label Hadist. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadist. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 April 2012

Keutamaan Membersihkan Masjid


   REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Makmun Nawawi


Masjid Sehitlik di kota Berlin


Pada zaman Rasulullah SAW ada seorang wanita hitam bernama Ummu Mahjan. Dia selalu menyempatkan diri membersihkan masjid Rasulullah SAW. Suatu hari ketika Rasul sedang ke pemakaman, beliau melihat sebuah kuburan baru.
Rasul bertanya, “Kuburan siapa ini, wahai para sahabat?”
Mereka yang hadir di situ menjawab, “Ini kuburan Ummu Mahjan, ya Rasulullah.”
Rasul SAW langsung menangis begitu mendengar berita tersebut, lalu beliau menyalahkan para sahabatnya, “Mengapa kalian tidak memberitahukan kematiannya kepadaku supaya aku bisa menyalatinya?”
Mereka menjawab, “Ya Rasulullah, pada waktu itu matahari sedang terik sekali.” Rasulullah diam saja mendengar jawaban tersebut.

Lalu, beliau berdiri dan shalat untuk mayit yang sudah ditanam beberapa hari itu dari atas kuburnya. “Bila ada di antara kalian yang meninggal dunia, beri tahukan kepadaku, sebab orang yang kushalati di dunia, shalatku itu akan menjadi syafa‘at di akhirat.”
Sesudah berkata demikian, Rasulullah kemudian memanggil Ummu Mahjan dari atas kuburnya. “Assalamualaikum ya Ummu Mahjan! Pekerjaan apa yang paling bernilai dalam daftar amalmu?”
Rasulullah SAW diam sejenak. Tak lama kemudian beliau berkata, “Dia menjawab bahwa pekerjaannya membersihkan masjid Rasulullah adalah pekerjaan yang paling bernilai di sisi Allah. Allah Taala berkenan mendirikan rumah untuknya di surga dan dia kini sedang duduk-duduk di dalamnya.”
Secara fisik, masjid adalah bangunan biasa yang terdiri atas lantai, tiang, dan atap. Namun, secara spiritual, masjid adalah poros nadi umat yang sangat fundamental. Selain menjadi perekat umat di mana mereka bisa menebarkan kebajikan, masjid juga merupakan media bagi sang Muslim agar sukses dalam menjalin hubungan vertikal dengan Allah; melalui masjid, sang Muslim bisa melakukan mi'raj menuju Ilahi.
Dari masjid, kaum Muslimin bisa belajar-mengajar, keimanan seseorang tergambar, tingkat keberagamaan masyarakat terpancar, ketenangan dan kedamaian berbinar-binar, dan kebangkitan umat mengakar.
Seorang Muslim akan prihatin dan sedih manakala menjumpai seseorang yang dengan seenaknya mengotori masjid dan membiarkan kotoran (sampah) berserakan. Juga tidak etis jika kita membiarkan bau tak sedap bercokol di tempat wudhu, toilet, atau kamar mandi masjid, sehingga aromanya menyebar dan dihirup orang-orang yang shalat, membaca Alquran, iktikaf, atau ibadah lainnya.
Dengan demikian, kebersihan dan keasrian masjid jelas mendukung kekhusyukan kaum Muslimin dalam beribadah. Maka, sangat pantas kalau Allah dan Rasul-Nya memberikan pahala yang besar bagi mereka yang membersihkan masjid— sebagaimana tersimbul dalam riwayat di atas. Nabi juga bersabda, “Barang siapa yang mengeluarkan kotoran dari masjid maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga,” (HR Ibnu Majah).
Zaman memang sudah berubah dan modern, sehingga masjid-masjid membutuhkan pengurusnya. Namun, membersihkan masjid tentu saja bukan monopoli mereka. Selama mempunyai niat yang mantap, siapa pun punya peluang yang sama untuk mempersiapkan bangunan di surga, yakni dengan membersihkan masjid.








Rabu, 29 Februari 2012

Hujjatul Islam: Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Ulama Hadits Abad 20 (1)

 

REPUBLIKA.CO.ID, Hadits merupakan salah satu rujukan sumber hukum Islam di samping kitab suci Alquran. Di dalam hadits itulah terkandung jawaban dan solusi masalah yang dihadapi oleh umat di berbagai bidang kehidupan.
Berbicara tentang ilmu hadits, umat Islam tidak akan melupakan jasa Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani atau yang lebih dikenal dengan Syekh Al-Albani. Ia merupakan salah satu tokoh pembaharu Islam abad ini.
Karya dan jasa-jasanya cukup banyak dan sangat membantu umat Islam terutama dalam menghidupkan kembali ilmu hadits. Ia berjasa memurnikan ajaran Islam dari hadits-hadits lemah dan palsu serta meneliti derajat hadits.
Nama lengkapnya adalah Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin Al-Haj Nuh Al-Albani. Dilahirkan pada tahun 1333 H (1914 M) di Ashqodar (Shkodra), Ibukota Albania masa lampau. Ia dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya secara materi, namun sangat kaya ilmu, khususnya ilmu agama.
Ayahnya, Al-Haj Nuh, adalah lulusan lembaga pendidikan ilmu-ilmu syariat di ibukota negara kesultanan Turki Usmani (yang kini menjadi Istanbul). Ia wafat pada hari Jumat malam, 21 Jumadil Tsaniyah 1420 H, atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999, di Yordania.
Ketika Ahmet Zogu berkuasa di Albania dan mengubah sistem pemerintahan menjadi pemerintah sekuler, Syekh Al-Haj Nuh amat mengkhawatirkan dirinya dan keluarganya. Akhirnya, ia memutuskan untuk berhijrah ke Syam (Suriah, Yordania dan Lebanon sekarang) dalam rangka menyelamatkan agamanya dan karena takut terkena fitnah. Dari sana, ia sekeluarga bertolak ke Damaskus.
Setiba di Damaskus, Albani kecil mulai mempelajari bahasa Arab. Ia masuk madrasah yang dikelola oleh Jum'iyah Al-Is'af Al-Khairiyah. Ia belajar di sekolah tersebut hingga kelas terakhir dan lulus di tingkat Ibtida'iyah.
Selanjutnya, ia meneruskan belajarnya langsung kepada para ulama. Ia belajar Alquran dari ayahnya sampai selesai, selain juga mempelajari sebagian fikih mazhab Hanafi. Ia juga mempelajari keterampilan memperbaiki jam dari ayahnya sampai mahir betul. Keterampilan ini kemudian menjadi salah satu mata pencahariannya.
Pada usia 20 tahun, ia mulai mengkonsentrasikan diri pada ilmu hadits lantaran terkesan dengan pembahasan-pembahasan yang ada dalam majalah Al-Manar, sebuah majalah yang diterbitkan oleh Syekh Muhammad Rasyid Ridha. Kegiatan pertama di bidang ini ialah menyalin sebuah kitab berjudul Al-Mughni an Hamli Al-Asfar fi Takhrij ma fi Al-Ishabah min Al-Akhbar, sebuah kitab karya Al-Iraqi, berupa takhrij terhadap hadits-hadits yang terdapat pada Ihya' Ulumuddin karangan Imam al-Ghazali.
Kegiatan Syekh Al-Albani dalam bidang hadits ini ditentang oleh ayahnya yang berkomentar, ''Sesungguhnya ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit.''

Kamis, 16 Februari 2012

Ensiklopedi Akhlak Nabi SAW: Akhlak Nabi adalah Alquran



REPUBLIKA.CO.ID, Jiwa Rasulullah SAW merangkum banyak akhlak mulia, seperti sifat malu, mulia, berani, menetapi janji, ringan tangan, cerdas, ramah, sabar, memuliakan anak yatim, berperangai baik, jujur, pandai menjaga diri, senang menyucikan diri, dan berjiwa bersih.
Ibnu Qayyim menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW memadukan takwa kepada Allah dan sifat-sifat luhur. Takwa kepada Allah SWT dapat memperbaiki hubungan antara seorang hamba dan Tuhannya, sedangkan akhlak mulia dapat memperbaiki hubungannya dengan sesama makhluk Allah SWT. Jadi, takwa kepada Allah SWT akan melahirkan cinta seseorang kepada-Nya dan akhlak mulia dapat menarik cinta manusia kepadanya.
Hisyam bin Amir pernah bertanya kepada Aisyah RA tentang akhlak Rasulullah SAW. Aisyah menjawab, "Akhlak Nabi SAW adalah Alquran." (HR Muslim).
Sungguh, jawaban Aisyah ini singkat, namun sarat makna. Ia menyifati Rasulullah SAW dengan satu sifat yang dapat mewakili seluruh sifat yang ada. Memang tepat, akhlak Nabi SAW adalah Alquran.
Allah SWT berfirman, "...Alquran ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus..." (QS. Al-Israa': 9).
"(Yang) memberi petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus..." (QS. Al-Jinn: 2).
Akhlak beliau adalah Alquran; kitab suci umat yang disifati dengan firman Allah, "...tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 2).
Pada masa permulaan dakwah Islam, Nabi Muhammad SAW tidak hanya membangun sisi tauhid, tetapi juga membangun sendi dan pilar akhlak mulia. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sungguh, aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia." (HR. Baihaqi dan Al-Hakim).
Anas RA berkata, "Sungguh, Rasulullah SAW benar-benar manusia dengan akhlak paling mulia. (HR Bukhari-Muslim).
Anas juga berkata, "Selama sepuluh tahun aku berkhidmat kepada beliau (Rasulullah), aku tidak pernah mendengar beliau mengucapkan kata "Ah", sebagaimana beliau tidak pernah mempertanyakan apa yang kau kerjakan, 'Kenapa kamu mengerjakan ini? atau 'Bukankah seharusnya kamu mengerjakan seperti ini?" (HR Bukhari-Muslim).

Jumat, 17 Juni 2011

Amalan Bulan Sya'ban

الأمور المشروعة في شعبان                  
Hal yang Disyari’atkan di dalam Bulan Sya’ban
Memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban, sebagaimana yang dikerjakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:
عن أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ. رواه النسائي (4/4201) و أحمد (5/201), و انظر السلسلة الصحيحة (4/1898).
Artinya: “Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat engkau berpuasa pada satu bulan dari bulan-bulan lainnya sebagaimana engkau berpuasa pada bulan Sya’ban? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Bulan itu adalah bulan yang dilupakan manusia yaitu bulan antara Rajab dan Ramadhan, dan ia adalah bulan yang diangkat di dalamnya seluruh amalan kepada Rabb semesta alam, maka aku menginginkan amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa”. HR. An Nasai (420/4), Ahmad (5/201) dan lihat kitab Silsilah Al-Ahadits ash-ashahihah (4/1898).
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ. رواه البخاري (1969) و مسلم (1156)
Artinya: “‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban”. HR. Bukhari (no. 1969) dan  Muslim (no. 1156). Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban kecuali hanya sedikit hari saja (yang beliau tidak berpuasa).” (HR. Muslim no. 1156)

Jumat, 10 Juni 2011

Bangunan Islam (Syarah Rukun Islam) (1),

Bangunan Islam (Syarah Rukun Islam) (1),

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الَّرحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهِ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ: بُنِيَ الإسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ, وَحَجِّ الْبَيْتِ, وَصَوْمِ رَمَضَانَ. (رواه البخاري و مسلم)
Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab c berkata: Aku pernah mendengar Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima pekara. (1) Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, & Muhammad Rasul Allah, (2) mendirikan shalat, (3) mengeluarkan zakat, (4) melaksanakan ibadah haji, & (5) berpuasa Ramadhan”. (HR Bukhari & Muslim).
TAKHRIJ HADITS
1. Shahihul Bukhari, Kitabul Iman, Bab al Iman wa Qaulin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam,“Buniyal Islamu ‘ala khamsin”, no. 8.
2. Shahih Muslim, Kitabul Iman, Bab Bayanu Arkanil Islam, no. 16.
3. Sunan at Tirmidzi, Kitabul Iman, Bab Ma Ja’a fi Buniyal Islam, no. 2612.
4. Sunan an Nasaa-i, Kitabul Iman, Bab ‘Ala Kam Buniyal Islam, VIII/108.
5. Musnad Imam Ahmad, II/26, 93, 120, 143.
6. Al Humaidi, no. 703.
7. Ibnu Hibban, no. 158 & 1446.
URUTAN HAJI DAN PUASA DALAM HADITS
Terdapat perbedaan penentuan urutan haji & puasa dalam periwayatan hadits ini. Sebagian perawi meriwyatkan dg mendahulukan haji atas puasa & ada sebagian lain yg mendahulukan puasa dari haij. Berikut ini keterangan ulama seputar masalah ini.
Menurut Imam Ibnu Daqiqil 'Id (wafat th. 702 H), pd beberapa riwayat disebutkan haji lebih dahulu daripada puasa. Hal ini keraguan dari perawi. Wallahu a’lam. Oleh karena itu, ketika Ibnu 'Umar mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya, lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata,"Begitulah yg aku dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . " (Muslim, no. 16) (19).
Menurut Imam an Nawawi dalam syarahnya terhadap hadits ini, ia berkata: "Demikianlah, dalam riwayat ini, haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekadar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa Ramadhan diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa lebih dahulu daripada haji". (Syarah Muslim, I/178,179).
AHAMMIYATUL HADITS (URGENSI HADITS)
Hadits ini mempunyai kedudukan yg agung, karena menerangkan asas & kaidah-kaidah Islam, yaitu Islam dibangun di atasnya, yg dengannya seorang hamba menjadi Muslim. Dan tanpa asas ini, seorang hamba berarti keluar dari agama.
Imam Nawawi berkata,"Sesungguhnya hadits ini merupakan pijakan yg agung dalam mengenal agama Islam. Dengan dasar hadits ini tegaknya agama Islam. Hadits ini mengumpulkan rukun-rukunnya". (Syarah Muslim, I/179).
Abul Abbas al Qurthubi (wafat th. 671H) berkata,"Lima hal tersebut menjadi asas & landasan tegaknya agama Islam. Lima hal di atas disebut secara khusus, tanpa menyebutkan jihad –padahal jihad adalah membela agama & mengalahkan penentang-penentang yg kafir– karena kelima hal tersebut merupakan salah satu fardhu kifayah. Sehingga, pd saat tertentu kewajiban tersebut bisa menjadi gugur. " (Syarah Arba’in an Nawawiyah, hlm. 37, oleh Ibnu Daqiqil 'Id).
Ibnu Rajab mengatakan, jihad tdk disebutkan pd hadits Ibnu 'Umar di atas, padahal jihad merupakan amal perbuatan termulia. Di salah satu riwayat disebutkan bahwa, Ibnu Umar 'ditanya: “Bagaimana dg jihad?” Ibnu 'Umar menjawab,"Jihad itu bagus, namun hanya hadits itulah yg aku terima dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. ” (Diriwayatkan Imam Ahmad).
Disebutkan di hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu 'anhu: “Pokok segala sesuatu ialah Islam, tiangnya shalat, & puncaknya ialah jihad”.
Kendati keberadaan jihad menduduki tempat tertinggi dalam ajaran Islam, namun jihad bukan merupakan salah satu tiang & rukunnya, tempat bangunan Islam dibangun di atasnya, karena dua sebab. Pertama, jihad -menurut jumhur ulama- adalah fardhu kifayah & bukan fardhu 'ain. Ini berbeda dg kelima rukun di atas. Kedua, jihad tdk berlangsung hingga akhir zaman. Jika Nabi Isa q telah turun & ketika itu tdk ada agama selain Islam, maka dg sendirinya perang berhenti, tdk lagi membutuhkan jihad. Ini berbeda dg kelima rukun Islam yg tetap diwajibkan kepada kaum Mukminin hingga keputusan Allah datang kepada mereka, & ketika itu mereka dalam keadaan seperti itu. Wallahu a’lam. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, I/152).
SYARAH HADITS
Maksud hadits di atas ialah, Islam dibangun di atas lima hal. Dan ia seperti tiang-tiang bangunannya.
Hadits di atas diriwayatkan Muhammad bin Nashr al Marwazi dalam Kitabush Shalat, no. 413, sanadnya shahih menurut syarat Muslim. Redaksinya berbunyi:
بُنِيَ الإسْلاَمُ عَلَى خَمسِ دَعَائِمَ
Islam dibangun di atas lima tiang …
Maksud hadits tersebut adalah, penyerupaan Islam dg bangunan. Adapun tiang-tiang bangunan tersebut berupa kelima hal tersebut. Jadi, bangunan tdk akan kuat tanpa tiang-tiangnya. Sedangkan ajaran-ajaran Islam lainnya berfungsi sebagai penyempurna bangunan. Jika salah satu dari ajaran-ajaran tersebut hilang dari bangunan Islam, maka bangunan itu berkurang, namun tetap bisa berdiri & tdk ambruk, meskipun berkurangnya salah satu dari penyempurnanya. Ini berbeda jika kelima tiang tersebut ambruk, maka Islam akan runtuh disebabkan tdk adanya kelima tiang penyangga tersebut.
Islam juga ambruk dg hilangnya dua kalimat syahadat. Yang dimaksud dg dua kalimat syahadat ialah, beriman kepada Allah & RasulNya.
Disebutkan dalam riwayat Bukhari “Islam dibangun atas lima: beriman kepada Allah & RasulNya, … & seterusnya” (no. 4514). Dalam riwayat Muslim disebutkan “Islam dibangun atas lima: hendaknya mentauhidkan Allah…” (no. 16)(19). Dalam riwayat Muslim lainnya (no. 16)(20) disebutkan:
بُنِيَ الإسْلاَمُ عَلَى خَمسٍ: أن يُعبَدَ اللهُ وَيُكفَرَ بِمَا دُونَهُ. . .
Islam dibangun atas lima: hendaknya beribadah kepada Allah & mengingkari peribadahan kepada selainNya. . . (Lihat penjelasan Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, I/145).
Seorang hamba tdk dikatakan Islam, sehingga dia melaksanakan asas, tiang & rukun Islam yg dijelaskan dalam hadits ini. Rasulullah n memberikan perumpamaan asas & tonggak ini sebagai bangunan yg kuat & kokoh. Orang yg tdk berdiri di atas tonggak ini, maka dia akan binasa. Adapun perkara-perkara Islam lainnya yg wajib, ia sebagai penyempurna bagi rukun Islam ini.
Bangunan ini sangat dibutuhkan oleh seorang hamba. Empat tiang yg disebutkan dalam hadits ini, dibangun di atas dua kalimat syahadat, Asyhadu an-la ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar- Rasulullah. Karena sesungguhnya, Allah tdk akan menerima sesuatu pun dari amal seseorang tanpa syahadatain. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tdk menyebut rukun-rukun iman yg wajib lainnya, karena beriman bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, memiliki konsekwensi mengimani seluruh yg disebutkan dalam masalah keyakinan & ibadah, sebagaimana juga tdk disebutkan tentang jihad, padahal jihad merupakan kewajiban yg besar, yg dengannya kejayaan Islam ditegakkan, panji-panji Islam dikibarkan, & dengannya orang-orang kafir & munafik diperangi. Tidak disebutkannya jihad, karena jihad adalah fardhu kifayah yg tdk diwajibkan kepada setiap orang, melainkan pd keadaan-keadaan tertentu saja. (Lihat Qawaid wa Fawaid Minal Arba’in an Nawawiyah, hlm. 53,54).
BANGUNAN ISLAM
Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm mengilustrasikan Islam dg sebuah bangunan yg tertata rapi. Tegak di atas pondasi-pondasi yg kokoh. Pondasi-pondasi tersebut sebagai berikut.
Pertama. Dua Kalimat Syahadat.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَََّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ
Makna Laa Ilaaha Illallaah.
Makna dari kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) adalah لاَ مَعْبُوْدَ بِِِِِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ (laa ma’buda bi haqqin ilallaah), tdk ada ilah (sesembahan) yg berhak diibadahi dg benar kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala. Semua sesembahan yg disembah oleh manusia berupa malaikat, jin, manusia, matahari, bulan, bintang, kubur, pohon, batu, kayu & lainnya, semuanya merupakan sesembahan yg batil, tdk bisa memberikan manfaat & tdk dapat menolak bahaya.
Firman Allah:
وَلَا تَدْعُ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ
Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yg tdk memberi manfaat & tdk (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yg zhalim. (Yunus/10:106).
ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ
(Kuasa Allah) yg demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) yg haq & sesungguhnya apa saja yg mereka seru selain Allah, itulah yg batil, & sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. ” (al Hajj/22: 62).
Penafsiran Yang Salah Kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
Ada beberapa penafsiran yg salah tentang makna kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) & kesalahan tersebut telah menyebar luas.
- Menafsirkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) dg لاَ مَعْبُوْدَ إلاَّ اللهِ (tidak ada yg diibadahi kecuali Allah); padahal makna tersebut rancu, karena dapat berarti bahwa setiap yg diibadahi, baik dg benar maupun salah, adalah Allah.
- Menafsirkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) dg لاَ خَالِقَ إِلاَّ اللهُ (tidak ada pencipta kecuali Allah); padahal makna tersebut merupakan bagian dari makna kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ(laa ilaaha illallaah). Dan penafsiran ini masih berupa tauhid rububiyyah saja, sehingga belum cukup. Demikian ini yg diyakini juga oleh orang-orang musyrik.
- Menafsirkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) dg لاَ حَاكِمِيَّةَ إِلاَّ لِلّه (tidak ada hak utk menghukumi kecuali hanya bagi Allah); padahal pengertian ini juga tdk cukup, karena apabila mengesakan Allah dg pengakuan atas sifat Allah Yang Maha Kuasa saja lalu berdo’a kepada selainNya, / menyimpangkan tujuan ibadah kepada sesuatu selainNya, maka hal ini belum termasuk definisi yg benar.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin ditanya tentang penafsiran la ilaha illallaah. Penafsiran tersebut ialah “mengeluarkan keyakinan yg jujur dari segala sesuatu & memasukkan keyakinan yg jujur atas Dzat Allah”.
Menjawab tentang penafsiran ini, Syaikh 'Utsaimin rahimahullah berkata: “Ini merupakan penafsiran batil, tdk dikenal oleh Salafush Shalih; karena bukan demikian yg dimaksud dg meyakini Allah & mengeluarkan keyakinan dari selainnya. Ini tdk mungkin, karena keyakinan ada juga pd selain Allah. Sungguh kamu benar-benar akan melihat neraka jahim, kemudian kamu benar-benar akan melihatnya denga ‘ainul yaqin QS at Takatsur/102 ayat 6-7), meyakini sesuatu yg konkrit sudah diketahui tdk menafikan tauhid. Jadi, berdasarkan pengertian ini, maka tafsir di atas tertolak”.
Rukun Laa Ilaaha Illallaah.
Kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) memiliki 2 rukun, yaitu;
- النَّفْيُ (mengingkari). Yaitu mengingkari (menafikan) semua yg disembah selain Allah Subhanahu wa Ta'ala.
- اْلإِثْبَاتُ (menetapkan). Yaitu menetapkan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala saja. Tidak ada sekutu bagiNya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Barangsiapa yg kufur kepada thagut & beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang kepada buhul (tali) yg sangat kokoh yg tdk akan putus, & Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al Baqarah/2: 256).
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pd tiap-tiap umat (untuk menyerukan),"Beribadahlah kepada Allah (saja), & jauhilah thagut, kemudian di antara mereka ada yg diberi petunjuk oleh Allah & ada pula di antara mereka yg tetap dalam kesesatan. Maka berjalanlah kamu di muka bumi & perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yg mendustakan (rasul-rasul). ” (an Nahl/16: 36).
Makna Dari Syahadat Muhammad Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
- طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ, yaitu mentaati yg beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam perintahkan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Barangsiapa taat kepada Allah & RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yg mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya, & itulah kemenangan yg besar. (an Nisaa`/4: 13).
- تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ , yaitu membenarkan apa-apa yg beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sampaikan.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ
Wahai orang-orang yg beriman, bertakwalah kepada Allah & berimanlah kepada RasulNya… (al Hadid/ 57: 28).
- اجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ , yaitu menjauhkan diri dari yg beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam larang.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
. . . Dan apa-apa yg diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yg dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. . . (al Hasyr/59: 7).
- أَنْ لاَ يَعْبُدَ اللهَ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ, yaitu tdk beribadah kepada Allah melainkan dg cara yg telah disyari’atkan.
Artinya, kita wajib beribadah kepada Allah menurut yg telah disyari’atkan & dicontohkan Nabi Muhammad n . Kita wajib ittiba` kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak boleh mengikuti hawa nafsu & bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Katakanlah (Muhammad): "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu & mengampuni dosa-dosamu". Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali ‘Imran/3: 31).
Kesaksian bahwa, tiada ilah yg berhak diibadahi melainkan Allah, & bahwa Nabi Muhammad n adalah utusan Allah, artinya, mengakui adanya Allah yg Tunggal, serta membenarkan kenabian & kerasulan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rukun ini ibarat pondasi bagi rukun-rukun yg lain. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ. . .
Saya diperintahkan utk memerangi manusia hingga mereka menyatakan bahwa tdk ada ilah yg berhak diibadahi selain Allah, & bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah… (HR Bukhari, no. 25; Muslim, no. 22, & Ibnu Hibban, no. 175).
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
مَن قَالَ: لاَإِلهَ إلاَّ الله مُخْلِصًا دَخَلَ الجَنّة
Barangsiapa yg menyatakan tiada ilah yg berhak diibadahi selain Allah dg penuh keikhlasan, maka ia akan masuk surga. (HR al Bazzar).
Kedua. Menegakkan Shalat.
Shalat merupakan hubungan antara hamba dg Rabb-nya yg wajib dilaksanakan lima waktu dalam sehari semalam, sesuai petunjuk Rasulullah n ,sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
صَلُّوا كمَا رَأيتُمُونِى أُصَلَّي
Shalatlah, sebagaimana kalian melihat aku shalat. (HR Bukhari).
Beruntunglah orang yg melaksanakan shalat dg khusyu` & thuma’ninah. Allah berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ
الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yg beriman. (Yaitu) orang-orang yg khusyu` dalam shalatnya. (al Mu’minun/23: 1, 2).
Barangsiapa yg menjaga shalat yg lima waktu, maka pd hari kiamat, ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk & keselamatan. Dia dijanjikan oleh Allah akan dimasukkan ke dalam surga.
Shalat akan mendidik seorang muslim agar selalu takut & mengharap kepada Allah. Yang dengannya, seorang muslim akan menjauhkan diri dari perbuatan yg tdk diridhai Allah. Allah berfirman:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yg telah diwahyukan kepadamu, yaitu al Kitab (al Qur`an) & dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji & mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaanya dari ibadat-ibadat lain). Dan Allah mengetahui apa yg kamu kerjakan. (al ‘Ankabut/29: 45).
Shalat merupakan amal yg pertama dihisab pd hari Kiamat. Rasulullah n bersabda:
أوّل مَايُحَاسَبُ بِهِ العَبدُ يَوم القِيَامَة الصَّلاةُ, فَإن صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ, وَإن فَسَدَت فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
Amal seorang hamba yg pertama kali dihisab pd hari Kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalnya. Dan apabila shalatnya rusak, maka rusak pula seluruh amalnya. (HR Thabrani dalam Mu’jamul Ausath, II/512 no. 1880, dari sahabat Anas bin Malik. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Silsilah Ahadits ash Shahihah, no. 1358).
Shalat yg wajib akan menghapuskan dosa-dosa & kesalahan. Oleh karena itu, dalam masalah shalat, seorang muslim harus memperhatikan:
- Harus dikerjakan pd waktunya, dab yg utama ialah di awal waktu.
- Harus dikerjakan dg khusyu` & thuma’ninah.
- Harus dikerjakan sesuai dg contoh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , dari mulai takbir sampai salam.
- Bagi laki-laki, mengerjakannya dg berjama'ah di masjid.
Hukum Orang Yang Meninggalkan Shalat.
Para ulama kaum Muslimin telah sepakat, orang yg meninggalkan shalat & mengingkari kewajibannya, maka ia telah kafir & keluar dari agama Islam.
Adapun orang yg meninggalkan shalat karena malas / sibuk dg tanpa alasan, sementara itu orang tersebut memiliki keyakinan tentang wajibnya, dalam hal ini para ulama berselisih paham tentang hukumnya.
Pendapat Pertama mengatakan, bahwa mereka telah kafir. Sahabat yg berpendapat seperti itu adalah Umar bin Khaththab, Abdurrahman bin Auf, Mu'adz bin Jabal, Abu Hurairah, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin 'Abbas, Jabir bin Abdullah & Abu Darda’. Adapun selain sahabat yg berpendapat demikian adalah Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih, 'Abdullah bin Mubarak serta an Nakhaa-i. Mereka berdalil dg hadits yg diriwayatkan oleh Jabir, bahwa Rasulullah bersabda.
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Sesungguhnya batas antara seseorang dg kesyirikan & kekufuran adalah meninggalkan shalat. (HR Muslim, no. 82).
Dari 'Abdullah bin Syaqiq al ‘Uqaili, ia berkata:
كانَ أَصحَابُ رسُول الله لاَ يَرَونَ مِنَ الأَعْمَالِ شَيئًا تَرْكَهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
Dahulu para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tdk melihat sesuatu amal yg ditinggalkan menjadi kufur, kecuali shalat. (HR Tirmidzi, no. 2622).
Pendapat Kedua mengatakan, bahwa mereka adalah fasik tanpa mengkafirkannya. Demikian ini adalah pendapat jumhur ulama salaf, di antaranya Malik, Syafi’i & Abu Hanifah. Mereka berdalil dg hadits Rasulullah:
خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَى الْعِبَادِ مَنْ أَتَى بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ
Ada lima waktu shalat yg diwajibkan Allah atas hamba-hambaNya. Barangsiapa yg mengerjakannya tanpa menyia-nyiakannya sedikit pun & meremehkan hak-haknya, maka ia telah terikat janji dg Allah yg akan memasukkannya ke surga. Dan barangsiapa yg tdk mengerjakannya, maka dia tdk memiliki janji dg Allah. Kalau mau, Allah akan menyiksanya. Dan kalau mau, Allah akan mengampuninya. (HR Ahmad & Malik)
Adapun syahid dari hadits ini, bahwa orang yg meninggalkan shalat, bisa jadi ia akan diampuni. Ini menunjukkan, meninggalkannya tdk termasuk kufur hakiki. Seandainya itu kufur, maka pelakunya akan terhalang dari ampunan Allah. Begitu juga tdk kekalnya ia dalam neraka menunjukkan bahwa, meninggalkan shalat tdk termasuk kufur hakiki. Karena orang yg kafir akan kekal selama-lamanya di neraka. Juga dalil yg mereka jadikan sebagai hujjah adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Sesungguhnya Allah tdk mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dg Dia. Dan Dia mengampuni dosa yg lain dari syirik itu bagi siapa yg dikehendakiNya. Barangsiapa yg mempersekutukan (sesuatu) dg Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (an Nisaa`/4: 116).
Juga pertanyaan Shilah bin Zufar kepada Hudzaifah: "Apakah perkataan la ilaha illallah bermanfaat bagi mereka, meskipun mereka tdk mengetahui shalat, puasa, haji & shadaqah?" Lalu Hudzaifah berpaling darinya, lantas ia (Shilah bin Zufar) mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali. Kemudian Hudzaifah menjawab,"Wahai Shilah, kalimat itu (La ilaha illallah) akan menyelamatkan mereka dari api neraka". Hudzaifah mengucapkannya sebanyak tiga kali. (HR Ibnu Majah, no. 4049 & Hakim, IV/473, 545).
Ketika mengomentari hadits ini, Syaikh al Albani berkata: “Hadits ini mengandung hukum fiqih yg penting. Bahwa syahadat dapat menyelamatkan orang yg mengucapkannya dari kekekalan di neraka kelak pd hari Kiamat, sekalipun ia tdk menjalankan rukun islam lainnya, seperti shalat & lain-lain," kemudian beliau melanjutkan,"Saya menilai, yg benar adalah apa yg dikemukakan oleh jumhur (mayoritas ulama). Dan pendapat yg dikemukakan sahabat tentang pengkafiran itu, bukanlah kafir yg menjadikannya kekal di neraka, yg tdk mungkin diampuni oleh Allah. Mengapa begitu? Sebab Shilah bin Zhufar yg pemahamannya hampir sama dg Imam Ahmad ketika bertanya 'Apakah perkataan la ilaha illallah bermanfaat bagi mereka, meskipun mereka tdk mengetahui shalat …, lalu Hudzaifah menjawab, wahai Shilah, kalimat itu (La ilaha illallah) akan menyelamatkan mereka dari api neraka,’ perkataan ini diucapkannya tiga kali. Ini merupakan penyataan dari Hudzaifah bahwa, orang yg meninggalkan shalat & selainnya dari rukun-rukun, ia tdk kafir; bahkan dia seorang muslim yg akan selamat dari kekekalan dalam neraka pd hari Kiamat”. (Lihat Silsilah Ahadits ash Shahihah, I/175 no. 87, al Qismul Awwal)
.
Imam Ibnul Qayyim (wafat th. 751 H) mengatakan, orang yg meninggalkan shalat wajib, maka dia telah melakukan dosa besar yg paling besar. Dosanya, lebih besar di sisi Allah dari membunuh, mengambil harta, berzina, mencuri & minum khamr. Orang yg meninggalkan shalat wajib, ia akan mendapat kemurkaan Allah & dihinakan di dunia & akhirat. (Ash Shalah wa Hukmu Tarikiha, hlm. 29).
(Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296)
Penulis: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas & diterbitkan oleh almanhaj. or. id

Hadits-Hadits Dhaif & Maudhu Yang Banyak Beredar Pada Bulan Ramadhan,

Hadits-Hadits Dhaif & Maudhu Yang Banyak Beredar Pada Bulan Ramadhan,

HADITS PERTAMA: TENTANG GANJARAN ORANG YANG MELAKSANAKAN IBADAH PUASA DAN SHALAT TARAWIH
عَنِ النَّضْرِ بْنِ شَيْبَانَ قَالَ لَقِيتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي بِحَدِيثٍ سَمِعْتَهُ مِنْ أَبِيكَ يَذْكُرُهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ قَالَ نَعَمْ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ شَهْرَ رَمَضَانَ فَقَالَ شَهْرٌ كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
"Dari Nadhir bin Syaibân, ia mengatakan, 'Aku pernah bertemu dg Abu Salamah bin Abdurrahman rahimahullah, aku mengatakan kepadanya, 'Ceritakanlah kepadaku sebuah hadits yg pernah engkau dengar dari bapakmu (maksudnya Abdurraman bin 'Auf Radhiyallahu 'anhu) tentang Ramadhân. ' Ia mengatakan, 'Ya, bapakku (maksudnya Abdurraman bin 'Auf Radhiyallahu 'anhu) pernah menceritakan kepadaku bahwa Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebut bulan Ramadhân lalu bersabda, 'Bulan yg Allâh Azza wa Jalla telah wajibkan atas kalian puasanya & aku menyunahkan buat kalian shalat malamnya. Maka barangsiapa yg berpuasa & melaksanakan shalat malam dg dasar iman & mengharapkan ganjaran dari Allâh Azza wa Jalla, niscaya dia akan keluar dari dosa-dosanya sebagaimana saat dia dilahirkan oleh ibunya". (HR Ibnu Mâjah, no. 1328 & Ibnu Khuzaimah, no. 2201 lewar jalur periwayatan Nadhr bin Syaibân)
Sanad hadits ini lemah, karena Nadhr bin Syaibân itu layyinul hadîts (orang yg haditsnya lemah), sebagaimana dikatakan oleh al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitab Taqrîb beliau rahimahullah.
Ibnu Khuzaimah rahimahullah juga telah menilai hadits ini lemah & beliau rahimahullah mengatakan bahwa hadits yg sah adalah hadits yg diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
Hadits yg beliau rahimahullah maksudkan yaitu hadits yg dikeluarkan oleh Imam Bukhâri & Muslim & ulama hadits lainnya lewat jalur Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yg shalat (qiyâm Ramadhân / Tarawih) dg dasar iman & mengharap pahala, maka diampuni dosanya yg telah lalu".
Juga ada sabda Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits shahih riwayat Bukhâri & Muslim, yaitu:
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
"Barangsiapa yg menunaikan ibadah haji & tdk jima' juga tdk fasiq, niscaya dia akan kembali seperti hari dia dilahirkan oleh sang ibu" (HR. Bukhâri & Muslim)
HADITS KEDUA: TENTANG PUASA ITU SETENGAH DARI KESEHATAN
. . . وَالصَّوْمُ نِصْفُ الصَّبْرِ وَالطُّهُورُ نِصْفُ الْإِيْمَانِ
"Puasa itu setengah kesabaran & kesucian itu setengahnya iman".
Dhaif. Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 3519 dalam Kitab ad-Dâ'awât, juga diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam Musnad beliau rahimahullah (4/260 & 5/363) lewat jalur periwayatan Juraisy an-Nahdy dari seorang laki-laki bani (suku) Sulaim.
Sanad hadits ini dha'if, karena Juraisy bin Kulaib ini adalah seorang yg majhûl (tidak dikenal), sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnul Madini rahimahullah (lihat, Tahdzîbut Tahdzîb, 2/78 karya Ibnu Hajar rahimahullah).
Hadits dhaif lainnya yg senada yaitu:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِكُلِّ شَيْءٍ زَكَاةٌ وَزَكَاةُ الْجَسَدِ الصَّوْمُ , الصِّيَامُ نِصْفُ الصَّبْرِ
"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia mengatakan, "Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Segala sesuatu itu ada zakatnya. Zakat badan adalah puasa. Puasa itu separuh kesabaran. " (HR. Ibnu Mâjah, no. 1745 lewat jalur Musa bin Ubaidah dari Jumhân dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu)
Sanad hadits ini lemah, karena Musa bin Ubaidah dinilai haditsnya lemah oleh sekelompok ulama ahli hadits, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tahdzîb, 10/318-320. Beliau ini seorang yg shalih & ahli ibadah, akan tetapi lemah dalam periwayatan hadits.
Al-Hâfizh dalam kitab Taqrîbnya mengatakan, "Dha'if. "
Hadits yg sah tentang hal ini adalah riwayat yg menjelaskan bahwa Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada seorang lelaki dari suku Bahilah dalam hadits yg panjang, dalam hadits yg panjang tesrbut terdapat kalimat:
صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ رَمَضَانَ
"Berpuasalah pd bulan kesabaran yaitu Ramadhân". (HR Imam Ahmad dg sanad yg shahih)
Hadits yg lain yaitu hadits yg diriwayatkan lewat jalur Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang bulan Ramadhân:
شَهْرَ الصَّبْرِ
"bulan kesabaran (Ramadhan)".
Dikeluarkan oleh Imam Ahmad rahimahullah (2/263, 384 & 513), juga dikeluarkan oleh Imam Nasa'i rahimahullah (3/218-219). Dan hadits lain lewat jalur periwayatan a'rabiyûn sebagaimana dalam Majma'uz Zawâid (3/196) oleh al Haitsami rahimahullah.
HADITS KETIGA: TENTANG RAMADHAN DIBAGI TIGA
أَوَّلُ شَهْرِ رَمَضَانَ رَحْمَةٌ وَأَوْسَطُهُ (وفي رواية: ووَسَطُهُ) مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ
"Awal bulan Ramadhân itu adalah rahmat, tengahnya adalah maghfirah (ampunan) & akhirnya merupakan pembebasan dari api neraka". (HR Ibnu Abi Dunya, Ibnu Asâkir, Dailami & lain-lain lewat jalur periwayatan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu)
Hadits ini sangat lemah. Silahkan lihat kitab Dha'if Jâmi'is Shagîr, no. 2134 & Faidhul Qadîr, no. 2815
Hadits lemah yg senada dg hadits diatas yaitu:
عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيّ قَالَ: خَطَبَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنْ شَعْبَانَ فَقَالَ: أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ مُبَارَكٌ ، شَهْرٌ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ، جَعَلَ اللهُ صِيَامَهُ فَرِيْضَةً ، وَقِيَامَهُ تَطَوُّعًا ، مَنْ تَقَرَّبَ فِيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِ ، كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ ، وَمَنْ أَدَّى فِيْهِ فَرِيْضَةً كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ ، وَهُوَ شَهْرُ الصَّبْرِ ، وَالصَّبْرُ ثَوَابُهُ الْجَنَّةُ . . . وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُه رَحْمَةٌ وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ . . .
"Dari Salmân al-Fârisi Radhiyallahu 'anhu, dia mengatakan, "Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkhutbah dihadapan kami pd hari terakhir bulan Sya'bân. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Wahai manusia, sungguh bulan yg agung & penuh barakah akan datang menaungi kalian, bulan yg di dalamnya terdapat satu malam yg lebih baik dari seribu bulan. Allâh Subhanahu wa Ta'ala menjadikan puasa (pada bulan itu) sebagai satu kewajiban & menjadikan shalat malamnya sebagai amalan sunnah. Barangsiapa yg beribadah pd bulan tersebut dg satu kebaikan, maka sama (nilainya) dg menunaikan satu ibadah wajib pd bulan yg lain. Barangsiapa yg menunaikan satu kewajiban pd bulan itu, maka sama dg menunaikan tujuh puluh ibadah wajib pd bulan yg lain. Itulah bulan kesabaran & balasan kesabaran adalah surga . . . . Itulah bulan yg awalnya adalah rahmat, pertengahannya ampunan & akhirnya adalah merupakan pembebasan dari api neraka . . . . . ". (HR Ibnu Khuzaimah, no. 1887 & lain-lain)
Sanad hadits ini dha'îf (lemah), karena ada seorang perawi yg bernama Ali bin Zaid bin Jud'ân. Orang ini seorang perawi yg lemah sebagaiamana diterangkan oleh Imam Ahmad rahimahullah, Yahya rahimahullah, Bukhâri rahimahullah, Dâru Quthni rahimahullah, Abu Hâtim rahimahullah & lain-lain.
Ibnu Khuzaimah rahimahullah sendiri mengatakan, "Aku tdk menjadikannya sebagai hujjah karena hafalannya jelek. " Imam Abu Hatim rahimahullah mengatakan, "Hadits ini mungkar. "
Silahkan lihat kitab Silsilah ad-Dha'îfah Wal Maudhû'ah, no. 871, at-Targhîb wat Tarhîb, 2/94 & Mizânul I'tidâl, 3/127.
HADITS KEEMPAT: TENTANG TIDUR DAN DIAMNYA ORANG YANG BERPUASA
الصَّائِمُ فِي عِبَادَةٍ وَإِنْ كَانَ رَاقِدًا عَلَى فِرَاشِهِ
"Orang yg berpuasa itu tetap dalam kondisi beribadah meskipun dia tidur di atas kasurnya". (HR Tamâm)
Sanad hadits ini dha'if, karena dalam sanadnya terdapat Yahya bin Abdullah bin Zujâj & Muhammad bin Hârûn bin Muhammad bin Bakar bin Hilâl. Kedua orang ini tdk ditemukan keterangan tentang jati diri mereka dalam kitab Jarh wat Ta'dil (yaitu kitab-kitab yg berisi keterangan tentang cela / cacat ataupun pujian terhadap para rawi). Ditambah lagi, dalam sanad hadits ini terdapat perawi yg bernama Hâsyim bin Abu Hurairah al Himshi. Dia seorang perawi yg majhûl (tidak diketahui keadaan dirinya), sebagaimana dijelaskan oleh adz-Dzahabi rahimahullah dalam kitab beliau rahimahullah Mizânul I'tidâl. Imam Uqaili rahimahullah mengatakan, "Orang ini haditsnya mungkar. "
Ada juga hadits lain yg semakna dg hadits diatas yaitu hadits yg diriwayatkan oleh Dailami rahimahullah dalam kitab Musnad Firdaus lewat jalur Anâs bin Mâlik Radhiyallahu 'anhu dg lafazh:
الصَّائِمُ فِي عِبَادَةٍ وَإِنْ كَانَ نََائِمًا عَلَى فِرَاشِهِ
"Orang yg berpuasa itu tetap dalam ibadah meskipun dia tidur di atas kasurnya".
Sanad hadits ini maudhû' (palsu), karena ada seorang perawi yg bernama Muhammad bin Ahmad bin Sahl. Orang ini termasuk pemalsu hadits, sebagaimana diterangkan oleh Imam adz-Dzahabi dalam kitab ad-Dhu'afa.
Silahkan, lihat kitab Silsilah ad-Dha'îfah wal Maudhû'ah, no. 653 & kitab Faidhul Qadîr, no. 5125
Ada juga hadits lain yg semakna:
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصَمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ
"Tidurnya orang yg sedang berpuasa itu ibadah, diamnya merupakan tasbih, amal perbuatannya (akan dibalas) dg berlipatganda, doa'nya mustajab & dosanya diampuni". ((Dikeluarkan oleh al-Baihaqi dalam Syu'abul Imân & lain-lain dari jalur periwayatan Abdullah bin Abi Aufa. )
Sanad hadits ini maudhû', karena dalam sanadnya terdapat seorang perawi yg bernama Sulaiman bin Amr an-Nakha'i, seorang pendusta. (Lihat, Faidhul Qadîr, no. 9293, Silsilatud Dha'ifah, no. 4696)
HAITS KELIMA: TENTANG DO'A BUKA PUASA
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا فَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
"Dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu 'anhu, beliau Radhiyallahu 'anhu mengatakan, "Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila hendak berbuka, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا فَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
"Wahai Allâh! UntukMu kami berpuasa & dg rizki dari Mu kami berbuka. Ya Allâh ! Terimalah amalan kami ! Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (Diriwayatkan oleh Daru Quthni t dalam kitab Sunan beliau rahimahullah, Ibnu Sunni dalam kitab 'Amalul Yaumi wal Lailah, no. 473 & Thabrani t dalam kitab al-Mu'jamul Kabîr)
Sanad hadits ini sangat lemah (dha'îfun jiddan), karena:
Pertama: Ada seorang rawi yg bernama Abdul Mâlik bin Hârun bin 'Antarah. Orang ini adalah sseorang rawi yg sangat lemah.
- Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, "Abdul Mâlik itu dha'if. "
- Imam Yahya rahimahullah, "Dia seorang pendusta (kadzdzâb). "
- Sementara Ibnu Hibbân rahimahullah mengatakan, "Dia seorang pemalsu hadits. "
- Imam Sa'di mengatakan, "Dajjâl (pendusta). "
- Imam Dzahabi rahimahullah, 'Dia tertuduh sebagai pemalsu hadits. "
- Ibnu Hatim mengatakan, "Matrûk (orang yg riwayatnya ditinggalkan oleh para Ulama). "
Kedua: Dalam sanad hadits ini terdapat juga orang tua dari Abdul Mâlik yaitu Hârun bin 'Antarah. Dia ini seorang rawi yg diperselisihkan oleh para Ulama ahli hadits. Imam Daru Quthni rahimahullah menilainya lemah, sedangkan Ibni Hibbân rahimahullah telang mengatakan, "Mungkarul hadîts (orang yg haditsnya diingkari), sama sekali tdk boleh berhujjah dengannya. "
Hadits ini telah dilemahkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, Ibnu Hajar rahimahullah, al Haitsami rahimahullah & Syaikh al-Albâni rahimahullah & lain-lain. Silahkan para pembaca melihat kitab-kitab ; Mizânul I'tidal (2/666), Majma'uz Zawâ'id (3/156 oleh Imam Haitsami rahimahullah), Zâdul Ma'âd dalam kitab Shiyâm oleh Imam Ibnul Qayyim t & Irwâ'ul Ghalîl (4/36-39 oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah)
Hadits dhaif lainnya tentang do'a berbuka yaitu:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ n كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
"Dari Anas Radhiyallahu 'anhu, beliau Radhiyallahu 'anhu mengatakan, "Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila berbuka, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan:
بسم الله اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
"Dengan nama Allâh, Ya Allâh karenaMu aku berpuasa & dg rizki dari Mu aku berbuka".
Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani rahimahullah dalam kitab al-Mu'jamus Shagîr, hlm. 189 & al-Mu'jam Ausath.
Sanad hadits ini lemah (dha'îf), karena
Pertama: Dalam sanad hadits ini terdapat Ismail bin Amar al Bajali. Dia adalah seorang rawi yg lemah. Imam Dzahabi rahimahullah mengatakan dalam kitab adh-Dhu'âfa, "Bukan hanya satu orang saja yg melememahkannya. "
Imam Ibnu 'Adi rahimahullah mengatakan, "Orang ini sering membawakan hadits-hadits yg tdk boleh diikuti. "
Imam Ibnu Hâtim rahimahullah mengatakan, "Orang ini lemah. "
Kedua: Dalam sanadnya terdapat Dâwud bin az-Zibriqân. Syaikh al-Albâni rahimahullah mengatakan, "Orang ini lebih jelek daripada Ismail bin Amr al bajali. "
Sementara itu, Imam Abu Dâwud rahimahullah, Abu Zur'ah rahimahullah & Ibnu Hajar rahimahullah memasukkan orang ini ke golongan matrûk (orang yg riwayatnya ditinggalkan oleh para Ulama ahli hadits).
Imam Ibnu 'Adi mengatakan, "Biasanya apa yg diriwayatkan oleh orang ini tdk boleh diikuti. " (lihat, Mizânul I'tidâl, 2/7)
Hadits Thabrani rahimahullah ini pernah dibawakan oleh Ustadz Abdul Qadir Hassan dalam risalah puasa, namun beliau tdk mengomentari derajatnya.
Masih tentang do'a berbuka, ada hadits dha'if lainnya yg senada yaitu:
عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
"Dari Mu'adz bin Zuhrah, telah sampai kepadanya bahwa Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak berbuka, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
"Ya Allâh karenaMu aku berpuasa & dg rizki dari Mu aku berbuka".
Hadits ini dha'if l(lemah). Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dâwud, no. 2358, al-Baihaqi, 4/239, Ibnu Abi Syaibah & Ibnu Sunni. Lafazh hadits ini sama dg hadits sebelumnya, hanya beda dalam kalimat awalnya. Hadits ini lemah karena ada dua illah (penyebab):
Pertama: Mursal . Karena Mu'adz bin Zuhrah, seorang tabi'in bukan shahabat Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kedua: Juga karena Mu'adz bin Zuhrah ini seorang rawi yg majhûl, tdk ada yg meriwayatkan hadits darinya selain Hushain bin Abdurrahman. Sementara Ibnu Abi Hâtim rahimahullah dalam kitab beliau rahimahullah Jarh Wa Ta'dil tdk menerangkan tentang celaan maupun pujian untuknya.
Sebatas yg saya ketahui, tdk ada satu riwayatpun yg sah tentang do'a berbuka puasa kecuali riwayat dibawah ini:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
"Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, adalah Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berbuka puasa, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
"Dahaga telah lenyap, urat-urat telah basah & pahala / ganjaran tetap ada insya Allâh"
Hadits ini hasan riwayat Abu Dâwud, no. 2357; Nasâ'i, 1/66; Daru Quthni, ia mengatakan, "Sanad hadits ini hasan. "; al Hâkim, 1/422 & Baihaqi, 4/239. Syaikh al-Albâni t sepakat dg penilai Daru Quthni terhadap hadits ini.
Sebatas yg saya ketahui, semua rawi (orang-orang yg meriwayatkan) hadits ini adalah tsiqah (terpercaya) kecuali Husain bin Wâqid. Dia seorang rawi yg tsiqah namun memiliki sedikit kelemahan , sehingga tepatlah kalau sanad hadits ini dinilai hasan.
HADITS KEENAM: TENTANG KEUTAMAAN I'TIKAF
مَنِ اعْتَكَفَ عَشْرًا فِي رَمَضَانَ كَانَ كَحَجَّتَيْنِ وَعُمْرَتَيْنِ
"Barangsiapa yg beri'tikaf pd sepuluh hari (terakhir) bulan Ramadhân, maka dia seperti telah menunaikan haji & umrah dua kali".
Diriwayatkan oleh al-Baihaqi rahimahullah dalam kitab beliau Syu'abul Imân dari Husain bin Ali bin Thâlib Radhiyallahu 'anhuma. hadits ini Maudhû'.
Syaikh al-Albâni rahimahullah dalam kitab beliau Dha'if Jami'ish Shaghiir, no. 5460, mengatakan ,"Maudhû. ' Kemudian beliau rahimahullah menjelaskan penyebab kepalsuan hadits ini dalam kitab beliau rahimahullah Silsilah ad-Dha'ifah, no. 518
Hadits dha'if lain yg hampir senada yaitu:
مَنِ اعْتَكَفَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yg beri'tikaf atas dasar keimanan & mengharapkan pahala, maka dia diampuni dosanya yg telah lewat".
Hadits dha'if riwayat Dailami rahimahullah dalam Musnad Firdaus. Al-Munâwi rahimahullah, dalam kitab beliau Faidhul Qadîr, syarah Ja'mi' Shaghîr (6/74, no. 8480) mengatakan, "Dalam hadits ini terdapat rawi yg tdk aku ketahui. "
HADITS KETUJUH: TENTANG BERANDAI-ANDAI RAMADHAN SEPANJANG TAHUN
لَوْ يَعْلَمُ الْعِبَادُ مَا (فِي ) رَمَضَانَ لَتَمَنَّتْ أُمَّتِي أَنْ يَكُوْنَ السَّنَةُ كٌلَّهَا
"Sekiranya manusia mengetahui apa yg ada pd buan Ramadhân, niscaya semua umatku berharap agar Ramadhân itu sepanjang tahun".
Maudhu'. Ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah rahimahullah, no. 1886 lewat jalur periwayatan Jarîr bin Ayyûb al Bajali, dari asy-Sya'bi dari Nâfi' bin Burdah, dari Abu Mas'ud al-Ghifari- ia mengatakan, "Suatu hari, aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda , "(lalu beliau menyebutkan hadits diatas).
Imam Ibnul Jauzi rahimahullah membawakan hadits di atas dalam kitab beliau rahimahullah al-Maudhû'ât, 2/189 lewat jalur periwayatan Jarîr bin Ayyûb al Bajali dari Sya'bi dari Nâfi' bin Burdah & Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu . kemudian beliau rahimahullah mengatakan, "Hadits ini maudhû' (palsu) dipalsukan atas nama Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam. Orang yg tertuduh telah memalsukan hadits ini adalah Jarîr bin Ayyûb.
Yahya rahimahullah mengatakan, 'Orang-orang ini tdk ada apa-apanya (laisa bi syai-in). '
Fadhl bin Dukain rahimahullah mengatakan, 'Dia termasuk orang yg biasa memalsukan hadits. '
An-Nasa'I & Daru Quthni rahimahullah mengatakan, 'Matrûk (orang yg haditsnya tdk dianggap). '"
Imam Syaukani rahimahullah dalam kitab al-Fawâ-idul Majmû'ah Fil Ahâdîtsil Maudhû'ah, no. 254 mengomentari hadits diatas, "Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya'la rahimahullah lewat jalur Abdullah bin Mas'ûd Radhiyallahu 'anhu secara marfuu. Hadits ini maudhû (palsu). Kerusakannya ada pd Jarîr bin Ayyûb & susunan lafazhnya merupakan susunan yg bisa dinilai oleh akal bahwa itu adalah hadits palsu. '
HADITS KEDELAPAN: TENTANG RAMADHAN BULAN TERBAIK BAGI KAUM MUSLIMIN
مَا أَتَى عَلَى الْمُسْلِمِينَ شَهْرٌ خَيْرٌ لَهُمْ مِنْ رَمَضَانَ وَلَا أَتَى عَلَى الْمُنَافِقِينَ شَهْرٌ شَرٌّ مِنْ رَمَضَانَ
"Tidak ada bulan yg datang kepada kaum Muslimin yg lebih baik daripada Ramadhân . & tdk datang kepada kaum Munafiqin bulan yg lebih buruk daripada bulan Ramadhân".
Hadits ini dha'if. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah (2/330, Fathurrabbani, 9/231-232), Ibnu Khuzaimah, no. 1884 & lain-lainnya. Semua riwayat ini melalui jalur periwayatan Katsîr bin Zaid rahimahullah dari Amr bin Tamim dari bapaknya dari Abu Hurairah secara marfu'
Al-Haitsami rahimahullah dalam kitabnya Majma'uz Zawâid, 3/140-141 mengatakan, "Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah & Thabrani rahimahullah dalam kitabnya al-Ausath dari Tamîm & aku tdk menemukan riwayat hidup Tamîm. " Maksudnya Tamîm (bapaknya Amr) seorang perawi yg majhûl.
Dalam kitab Mizânul I'tidâl, 3/249, adz Dzahabi rahimahullah mengatakan, "Amr bin Tamim dari bapaknya dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu tentang keutamaan bulan Ramadhân. Dan dari Amr, hadits ini diriwayatkan oleh Katsîr bin Zaid. Tentang Amr bin Tamim, Imam Bukhâri rahimahullah mengatakan, 'Haditsnya perlu diteliti (Fi hadîtsihi nazhar). "
Ini adalah salah satu istilah Imam Bukhâri dalam mengkritik & menerangkan cacat perawi yg sangat halus akan tetapi makna & maksudnya dalam sekali. Apabila Imam Bukhâri mengatakan, "Fiihi nazhar / fi haditsihi nazhar, maka perawi itu derajatnya lemah / bahkan sangat lemah. "
HADITS KESEMBILAN: TENTANG MENGQADHA PUASA RAMADHAN DENGAN CARA BERTURUT-TURUT
مَنْ كَانَ عَلَيْهِ صَوْمُ رَمَضَانَ فَلْيَسْرُدْهُ وَلاَ يَقْطَعْهُ
"Barangsiapa yg memiliki tanggungan shaum (puasa) Ramadhân, maka hendaknya dia mengqadha'nay dg cara berturut-turut & tdk diputus-putus (selang-seling)".
Hadits ini dha'if. Hadits ini diriwayatkan oleh Daru Quthni rahimahullah dalam sunannya, 2/191-192 & al-Baihaqi dalam sunan beliau, 2/259 lewat jalur Abdurrahman bin Ibrahim al Qâsh dari 'Alâ bin Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Hurairah (ia mengatakan), Rasûlullâh n bersabda: (seperti hadits diatas).
Sanad hadits ini dha'if (lemah), karena Abdurrahman bin Ibrahim al Qâsh adalah seorang rawi yg dha'if (lemah).
Ad-Daaru Quthni rahimahullah mengatakan, "Abdurrahman bin Ibrahim al Qâsh adalah dha'îful hadîts (orang yg haditsnya lemah). "
Al Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitabnya Talkhishul Habîr ,2/260, no. 920 mengatakan, "Ibnu Abil Hâtim t telah menerangkan bahwa bapaknya yaitu Abu Hâtim telah mengingkari hadits ini karena ada Abdurrahman. "
Al-Baihaqi rahimahullah mengatakan, "Dia (Abdurrahman bin Ibrahim al Qâsh) telah dinilai lemah oleh Ibnu Ma'in rahimahullah, Nasa'i rahimahullah & Daru Quthni rahimahullah. "
Adz-Dzahabi rahimahullah dalam kitab Mizânul I'tidâl, 2/545, "Diantara hadits-hadits mungkarnya adalah …. . (kemudian beliau rahimahullah membawakan hadits di atas)
Ada juga hadits dha'if lainnya yg bertentangan dg hadits dha'if di atas yaitu:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ فِى قَضَاءِ رَمَضَانَ: إِنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإِنْ شَاءَ تَابَعَ
"Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, beliau Radhiyallahu 'anhuma mengatakan, "Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda tentang qadha' Ramadhân, 'Jika ia mau, dia bisa mengqadha'nya dg dipisah-pisah (selang-seling) & jika dia mau, dia juga bisa mengqadha'nya secara beturut-turut (tanpa diselang-seling)".
Hadits ini dha'if. Hadits ini diriwayatkan oleh Daru Quthni rahimahullah, 2/193 lewat jalur periwayatan Sufyân bin Bisyr, ia mengatakan, 'Kami telah diberitahu oleh Ali bin Mishar dari Ubaidullah bin Umar dari Nâfi' dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, dia mengatakan: (seperti hadits di atas)
Sebatas yg saya ketahui, sanad hadits ini dha'if karena Sufyaan bin Bisyr adalah seorang perawi yg majhûl, sebagaimana telah ditegaskan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah, karena beliau rahimahullah tdk mendapatkan riwayat hidupnya. Kemudian syaikh al-Albâni rahimahullah mengatakan, "Ringkasnya, tdk ada satu pun hadits marfu' yg sah yg menerangkan (mengqadha' shaum Ramadhân) dg selang-seling & tdk juga berturut-turut. Pendapat yg lebih dekat (kepada kebenaran) ialah boleh mengqadha' dg cara keduanya, sebagaimana pendapat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. (Lihat Irwâ'ul Ghalîl, 4/97)
Demikianlah beberapa contoh hadits dha'if bahkan sebagiannya maudhu' yg banyak beredar & sering diulang-ulang penyampaiannya diatas mimbar pd bulan Ramadhân. Semoga naskah singkat ini bisa menjadi pengingat bagi kita utk tdk lagi menjadikan hadits-hadits diatas sebagai hujjah dalam beramal. Cukuplah bagi kita dg mengikuti hadits-hadits shahih / hadits-hadits yg layak dijadikan sebagai hujjah. Semoga Allah k senantiasa membimbing kita utk mengikuti Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam dg cara mengamalkan hadits-hadits yg tsabit dari Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam.
(Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016)
Footnote
. Hadits mursal yaitu hadits yg diriwayatkan langsung dari rasulullah n oleh tabi'in tanpa perantara shahabat
Penulis: Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat & diterbitkan oleh almanhaj. or. id

 

Hadits Tidak Ada Al-Mahdi Kecuali Isa Ibnu Maryam Dan Jawabannya,

Hadits Tidak Ada Al-Mahdi Kecuali Isa Ibnu Maryam Dan Jawabannya, 

 

Sebagian orang yg mengingkari hadits-hadils Al-Mahdi mengemukakan alasan dg hadits yg diriwayatkan oleh Ibnu Majah & Al-Hakim dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Artinya: Tidaklah bertambah urusan melainkan semakin sulit, dunia semakin rusak. manusia semakin bakhil; & tidaklah datang kiamat melainkan atas manusia yg paling jelek. & tdk ada Al-Mahdi kecuali Isa bin Maryam. " (Sunan Ibnu Majah 2: 1341. dan Mustadrak Al-Hakim 4: 441-442)
Alasan mereka ini dijawab bahwa hadits ini adalah dha'if karena dalam sanadnya terdapat perawi yg bernama Muhammad bin Khalid Al-Jundi. Mengenai Muhammad ini Adz-Dzahabi mengatakan "Al-Azdi berkata mungkar haditsnya". & Abu Abdillah Al-hakim berkkata, "majhul" Dan saya sendiri -Adz-Dzahabi- mengatakan bahwa haditsnya yg berbunyi Laa Mahdiyya Illaa Isa 1bnu maryam (Tidak ada Mahdi kecuali Isa Ibnu Maryam) merupakan khabar mungkar yg diriwayatkan oleh Ibnu Majah. " (Mizanul I'tidal 3: 535).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Hadits ini dha'if Abu Muhammad bin Al-walid Al-Baghdadi & lain-lainnya berpegang pd hadits ini, padahal dia tdk dapat dijadikan pegangan. Dan hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Yunus dari Asy- Syafi'i, & Asy-Syafi'i meriwayatkan dari seorang laki-laki penduduk Yaman yg bernama Muhammad bin Khalid Al-Jundi, yg dia ini tdk dapat dijadikan hujjah, & hadits ini tdk terdapat di dalam Musnad Asy-Syafi'i. Dan ada yg mengatakan bahwa Asy-Syafi'i tdk mendengarnya dari Al-Jundi & Yunus tdk mendengarnya dari Asy-Syafi'i. " (Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah 4: 211)
Mengenai Muhammad bin Khalid Al-Jundi ini Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, "Dia rnajhul (tidak dikenal). " (Taqribut Tahdzib 2: 157)
Lain lagi dg Al-Hafizh Ibnu Katsir, mengenai masalah ini beliau berkata, "Sesungguhnya ini adalah hadits yg terkenal dg perawi Muhammad bin Khalid Al-Jundi Ash-Shan'ani Al-Muadzdzin, guru Imam Syafi'i, yg banyak orang meriwayatkan hadits darinya. Dia tdk majhul sebagaimana anggapan Al-Hakim, bahkan diriwayatkan dari Ibnu Ma'in bahwa beliau menganggapnya tsiqat (kepercayaan). Tetapi sebagian perawi ada yg meriwayatkan hadits darinya dari Aban bin Abi 'Iyasy dari Al-Hasan Al-Bishri secara mursal. Syekh (guru) kami menyebutkan di dalam At-Tahdzib dari sebagian mereka bahwa dia (Muhammad bin Al-Khalid Al-Jundi) bermimpi melihat Asy-Syafi'i, dia berkata, "Yunus bin Abdul A'la Ash-Shadafi berdusta terhadap saya, ini bukan hadits saya. " Saya mengatakan, "Yunus bin Abdul A'la Ash-Shadafi termasuk dalam jajaran perawi kepercayaan, & dia tdk tercela hanya semata-mata mimpi. Zhahir hadits ini sepintas kelihatan bertentangan dg hadits-hadits yg telah kami kemukakan dalam menetapkan adanya Al-Mahdi yg selain Isa Ibnu Maryam. Sebelum turunnya Isa, maka adanya Mahdi yg bukan Isa bin Maryam adalah sangat jelas Wallahu a'lam-. Adapun setelah turunnya Isa, kalau direnungkan, maka hal ini tdk saling meniadakan; bahkan yg dimaksud dengannya bahwa Al-Mahdi yg benar-benar Al-Mahdi ialah Isa bin Maryam. Dan hal ini tdk menutup kemungkinan adanya Mahdi yg lain. Wallahu a'lam. " (An-Nihayah fil Fitan wal Malahim 1: 32 dg tahqiq DR. Thaha Zaini)
Abu Abdillah Al-Qurthubi berkata, "Boleh jadi yg dimaksud dg sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam "Laa Mahdiyya Illaa Isaa" (Tidak Mahdi selain Isa) ialah "Tidak ada Mahdi yg sempurna & makshum kecuali Isa. " Dengan demikian maka hadits-hadits tersebut dapat dikompromikan & hilanglah kesan pertentangannya. "
Saya berkata, "Seandainya hadits ini ditetapkan shahih, maka ia tdk dapat rnengesampingkan hadits-hadits mengenal hadits-hadits mengenai Al-Mahdi yg ba-nyak jumlahnya & lebih shahih isnadnya daripada hadits ini yg masih diperselisih-kan oleh para ulama mengenai shahih & tidaknya. Wallahu a'lam. "
(Disalin dari kitab Asyratus Sa'ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabl MA, Penerjemah Drs As'ad Yasin, Penerbit CV Pustaka Mantiq)
__ Foote Note
. Tahdzibul Kamal Fi Asmaair Rijal 3: 193-194 karya Abul Hajaj Al-Maziy.
. At-Tadzkiroh Fi Ahwalil Mautaa wa Unuuril Akhirah, halaman 617.
Penulis: Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA & diterbitkan oleh almanhaj. or. id

Hukum Banyak Bersumpah, Benar Ataupun Dusta,

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya: Saya memiliki kerabat yg banyak sekali bersumpah atas nama Allah, baik dia ucapkan secara benar ataupun dusta ; apa hukumnya?
Jawaban.
Dia harus dinasehati & dikatakan kepadanya, “Seharusnya kamu tdk memperbanyak bersumpah sekalipun kamu benar” & hal ini berdasarkan firmanNya.
“Artianya: Dan jagalah sumpah-sumpah kamu”
Juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya: Tiga orang yg Allah tdk akan berbicara kepada mereka pd Hari Kiamat & tdk Dia sucikan mereka bahkan mereka mendapatkan adzab yg pedih (yaitu): seorang yg sudah bercampur rambut hitam & putihnya (orang yg sudah tua) lagi pezina, seorang fakir lagi sombong & seorang laki-laki yan Allah jadikan dia tdk membeli barangnya kecuali dg bersumpah atas namaNya & tdk menjual kecuali dg bersumpah dg bersumpah atas namaNya”
Orang-orang Arab selalu memuji orang yg tdk banyak bersumpah sebagaimana yg diungkapkan oleh seorang penyair.
Sedikir bersumpah, selalu menjaga sumpahnya.
Bila sudah bersumpah, dia segera menepatinya.
Seorang Mukmin disyari’atkan agar tdk banyak bersumpah sekalipun dia benar karena memperbanyaknya terkadang bisa menjerumuskan ke dalam kedustaan
Sebagaimana dimaklumi bahwa dusta haram hukumnya & bila ia disertai dg sumpah, maka tentu sangat diharamkan lagi akan tetapi bila dipaksa oleh kondisi / suatu kemaslahatan yg lebih dominan sehingga harus bersumpah secara dusta, maka hal itu tdk apa-apa. Hal ini berdasarkan hadits yg shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg bersumber dari hadits Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu Mu’ith Radhiyallahu anha bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya: Bukanlah termasuk pendusta orang yg mendamaikan antara sesama manusia, lalu dia berkata baik / menanamkan kebaikan”
Di (Ummu Kultsum) berkata, “Belum pernah aku mendengar beliau memberikan dispensasi (rukhshah) terhadap sesuatu yg dikatakan orang sebagai suatu kedustaan kecuali dalam tiga hal: Perang, Mendamaikan antara sesama manusia & percakapan seorang suami kepada istrinya & percakapan istri kedapa suaminya”
Bila ketika seseorang mendamaikan antara sesama manusia, dia berkata, “Demi Allah, sesungguhnya teman-teman kamu itu mencintai perdamaian & persatuan. Mereka ingin begini & begitu . . ” lalu dia mendatangi pihak yg lain dg mengatakan hal yg sama & tujuannya hanyalah utk berbuat baik & mendamaikan, maka hal itu tdk apa-apa berdasarkan hadit di atas.
Demikian juga bila seseorang melihat ada orang yg ingin membunuh seseorang secara zhalim / menzhalimi dirinya dalam suatu hal, lalu dia berkata, “Demi Allah, orang itu adalah saudaraku” agar dia dapat menyelamatkannya dari tindakan orang yg zhalim tersebut karena ingin membunuhnya tanpa haq / memukulnya tanpa haq sementara dia tahu bahwa dia bila dia mengatakan “Saudaraku” tadi, orang itu akan membiarkannya karena menghormatinya ; maka melakukan hal seperti itu menjadi wajib baginya demi tujuan menyelamatkan saudaranya dari perbuatan zhalim.
Yang dimaksudkan di sini bahwa hukum asal sumpah-sumpah dusta itu adalah dilarang & diharamkan kecuali bila berimplikasi suatu kemaslahatan besar yg lebih besar daripada implikasi dusta tersebut, sebagaimana dalam tiga hal yg disebutkan dalam hadits di atas.
(Majalah Ad-Da’wah, Vol. 40, hal 163-164 dari Fatwa Syaikh Bin Baz)
(Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq)
__ Foote Note
. Lihat Al-Mu'jam Al-Kabir karya Ath-Thabrani (6111), Al-Mu'jam Al-Awsath senada dg itu (5577), Al-Haitsami berkata di dalam kitabnya Majma Az-Zawa'id ; para periwayatnya adalah para periwayat pd kitab Shahih.
. Hadits Riwayat Al-Bukhari dg terbatas pd lafazh yg marfu saja, dalam kitab Ash-Shulh (2692), Shahih Muslim dalam kitab Al-Bir wa Ash-Shilah (2605)
Penulis: Syaikh Abdul Azi bin Abdullah bin Baz & diterbitkan oleh almanhaj. or. id

Jarak Antara Adzan Dengan Iqamah,

Jarak Antara Adzan Dengan Iqamah,

“Jadikanlah antara adzan-mu dg iqamat-mu ada kelonggaran, seukuran al-mu’tashir (menyelesaikan hajatnya dg tdk tergesa-gesa) & seukuran orang yg makan menyelesaikan makanannya dg tdk tegesa-gesa” (Silsilah Al-Haadits Ash-Shahiihah No. 887)
Hadits ini diriwayatkan dari hadits Ubaiy bin Ka’ab, Jabir bin Abdullah, Abu Hurairah & Salman Al-Farisi
. Adapun hadits Ubaiy, diriwayatkan oleh Abdullah bin Al-Fadhl dari Abdullah bin Abi Al-Jauza darinya (Ubaiy) dg hadits ini. Dikeluarkan oleh Abdullah bin Ahmad di dalam Ziyaadaat Al-Musnad (V/143) & oleh Adh-Dhiyaa Al-Maqdisi di dalam Al-Muntaqa min Masmuu’aatihi bi Marwin (q 141/2).
Aku (Al-Albani) berkata: Ini adalah isnad yg dha’if. Abdullah bin Abi Al-Jauza, tdk dikenal & mereka (para ahli hadits ,-pent) telah melalaikannya, sehingga mereka tdk menuliskan biografinya. Benar memang ada yg menyebutkannya di dalam Al-Kuna dari At-Tajiil. Di sana dikatakan: “…. Abu Al-Jauza, dari Ubaiy bin Ka’ab Radhiyallahu ‘anhu, & Abu Al-Fadhl meriwayatkan darinya (Abu Al-Jauza), dia tdk dikenal (majhul), Abdullah Al-Jauza, (mengambil riwayat) dari Ubaiy bin Ka’ab. Sementara Abu Al-Fadhl, seorang yg majhul (tidak diketahui identitasnya) mengambil riwayat dari Abu Al-Jauza. Al-Azdiy berkata: (dia) ditinggalkan. Al-Husainiy berkata di dalam Al-Ikmal. Mungkin dia adalah Abdullah bin Al-Fadhl.
Aku (Al-Albani) berkata: Kemungkinan inilah yg nyata, haditsnya tentang perintah utk memberi jarak antara adzan & iqamat, dikeluarkan oleh Abdullah bin Ahmad di dalam ziyaadaatnya dari jalan Salim bin Qutaibah Al-Bahiliy dari Malik bin Mighwal dari Abu Al-Fadhl. Dia juga mengeluarkan hadits tersebut dari riwayat Mu’aarik bin Abbad dari Abdullah bin Fadhl dari Abdullah bin Abi Al-Jauza dari Ubaiy. Tentang Abdullah bin Al-Fadhl, ada biografinya di dalam At-Tahdziib. Apabila Abdullah ini dijuluki Abu Al-Fadhl, berarti Abu Al-Fadhl itu adalah Abdullah bin Al-Fadhl, & jika tdk maka kemungkinan gelarnya adalah Ibnu Al-Fadhl, tetapi kemungkinan terjadi kesalahan tulis.
Aku (Al-Albani) berkata: Dan (yang) menguatkan (kemungkinan) salah tulis, bahwasanya di dalam Al-Musnad yg sudah dicetak secara benar adalah Ibnu Al-Fadhl.
. Adapun hadits Jabir, ia diriwayatkan oleh Abdul Mun’im Shahibus bin Siqaa, dia berkata: Yahya bin Muslim telah becerita kepada kami, dari Al-Hasan & Atha darinya (Jabir) dg (hadits) ini. Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi (1/373), Al-Uqaili di dalam Adh-Dhu’affa (266) Ibnu Adi di dalam Al-Kamil, Al-Baihaqi (I/428) & Al-Khathib di dalam Talkhish Al-Mutasyabih (26, 27).
At-Tirmidzi berkata: Kami tdk mengetahui kecuali dari sanad ini, dari hadits Abdul Mun’im, isnad ini majhul (tidak diketahui,-pent) & Abdul Mun’im seorang syaikh dari Bashrah.
Al-Uqaili berkata: Tidak ada yg mengikuti dia (yaitu:Abdul Mun’im) sedang dia adalah munkarul hadits (mungkar haditnya & sangat lemah).
Al-Baihaqi berkata: begitu juga sejumlah perawi telah meriwayatkan hadits tersebut dari Abdul Mun’im bin Nu’aim Abu Sa’id. Al-Bukhari berkata: dia munkarul hadits, & Yahya bin Ma’in telah mendha’ifkan Yahya bin Muslim Al-Buka Al-Kufi. Al-Baihaqi dg ucapannya: (Begitu pula …) seakan-akan mengisyaratkan bahwa ada sejumlah perawi yg ditinggalkan. Dan itu ternyata demikian, karena Al-Hakim (I/204) telah meriwayatkan dari jalan Ali bin Hammad Ibnu Abi Thalib, bahwa ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdul Mun’im bin Nu’aim Ar-Rayahi, telah menceritakan kepada kami Amr bin Faid Al-Aswari, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Muslim dg (hadits) ini. Maka (Al-Hakim) memasukkan Amr bin Faid di antara Abdul Mun’im & Yahya bin Muslim & seraya berkata: Di dalam isnad ini tdk ada yg tercela kecuali Amr bin Faid, sedangkan sisanya adalah para syaikh dari Bashrah, & ini adalah sunnah yg asing, aku tdk mengetahui sunnah ini mempunyai satu sanadpun kecuali ini. . Selanjutnya Adz-Dzahabi memberikan komentar berikut: “Aku berkata Ad-Daruquthni mengatakan: Amr bin Faid adalah oeang yg ditinggalkan”.
Aku berkata (Al-Albani): Keduanya (Adz-Dzahabi & Al-Hakim, -pent) sama-sama lupa, bahwa di dalamnya juga ada Abdul Mun’im, sedangkan dia sangat lemah, sebagaimana hasil ucapan Al-Bukhari terdahulu: Munkarul hadits. Padahal Adz-Dzahabi juga sudah mengatakan di dalam Adh-Dhu’afaa wal Matruukiin: (Dia dilemahkan oleh Ad-Daaruquthni & lainnya). Kemudian aku melihat Al-Hafidh Al-Iraqi di dalam Takhrij Al-Ihya (I/157) telah mengkritik Al-Hakim semisal apa yg telah kami sebutkan.
. Adapun Hadits Abu Haurairah, Ia dikeluarkan oleh Abu Asy-Syaikh di dalam Al-Adzan & juga Al-Baihaqi dari jalan Hamdan bin Al-Haitsam bin Khalid Al-Baghdadi (Ia mengatakan): Telah bercerita kepada kami Shubaih bin Umair As-Sairafi telah bercerita kepada kami Al-Hasan bin Ubaidillah dari Al-Hasan & Atha’, keduanya dari Abu Hurairah, Al-Baihaqi berkata: Isnadnya tdk dikenal
Aku (Al-Albani) berkata ; Dia mengisyaratkan bahwa Shubaih tdk dikenal, sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafidzh di dalam biografinya dari kitab Al-Lisan & dia menyebutkan mngikuti aslinya bahwa Al-Azdi berkata: Padanya ada kelemahan. Hamdan bin Al-Haitsam adalah guru Abi Asy-Syaikh & dia mengtsiqahkan (gurunya), akan tetapi dia membawa sesuatu yg mungkar dari Ahmad. Silahkan lihat Al-Miizaan.
. Adapun hadits Salman, maka ia diriwayatkan oleh Abu Asy-Syaikh juga, sebagaimana di dalam Al-Jaami Ash-Shaghiir. Al-Munawi tdk membicarakan isnadnya & (juga tdk membicarakan isnad hadits) sebelum ini, bersamaan dg ini dia telah menutup pembicaraannya atas hadits ini dg ucapannya, & dg ini semua diketahui (kesalahan-kesalahan ,-pent) penyusun yg menghasankannya, kecuali kalau yg dimaksudkan adalah Hasan Lighairihi
Aku (Al-Albani) berkata: Dan inilah pendapatku, bahwa hadits ini hasan, karena sanad-sanadnya kecuali sanad yg ketiga, tdk ada kedhaifan yg sangat.
Wallahu ‘alam
(Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondanggrejo Solo 57183, Telp. 0271-5891016)
___ Foote Note
. Al-Mu’thashir disini adalah (orang) yg butuh buang air besar, utk bersiap-siap (melaksanakan) shalat. (Kalimat) itu berasal dari kata (al-ashr) / (al-ashar), yaitu (orang) yg berlindung & yg bersembunyi.
. Yaitu penyusun Al-Jaami Ash-Shaghiir, Imam As-Suyuthi, pent
. Yaitu hasan karena dikuatkan oleh sanad-sanad yg lain, -pent
Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani & diterbitkan oleh almanhaj. or. id

Empat Orang Yang Dilaknat Nabi

Empat Orang Yang Dilaknat Nabi.

Naskah ini diangkat berdasarkan khutbah Jum’at Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari – hafizhahullah- di Masjid al Akbar Surabaya, 18 Muharram 1427H bertepatan 17 Februari 2006. Narasi khutbah tersebut diterjemahkan oleh Abdurrahman Thayyib, kemudian kami tulis kembali dalam bentuk naskah, dg penyesuaian seperlunya, tanpa mengurangi substansi materi. Judul di atas adalah dari Redaksi. Semoga bermanfaat. (Redaksi).
_
Dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَعَنَ اللهُ مَن ذَبَحَ لِغَيرِ اللهِ, و لَعَنَ اللهُ مَن سَبَّ وَالِدَيهِ, و لَعَنَ اللهُ مَن غَيَّرَ مَنَارَ الأَرضِ,
لَعََنَ اللهُ مَن آوَى مُحدِثَا
Allah melaknat orang yg menyembelih utk selain Allah. Allah melaknat orang yg mencaci-maki kedua orang- tuanya. Allah melaknat orang yg merubah tanda batas tanah (orang lain), & Allah melaknat orang yg melindungi orang yg mengada-adakan perkara baru dalam agama (bid'ah).
TAKHRIJ HADITS
- HR Bukhari di Adabul Mufrad, bab (8) man la’ana Allah man la’ana walidaih, no. 17.
- Muslim, dalam Shahih Muslim, kitab al adhahi, no. 3657, 3658, 3659.
- An Nasa-i, dalam as Sunan, kitab adh dhahaya, no. 4346, dan
- Ahmad di berbagai tempat dalam Musnad-nya.
SYARAH HADITS
Di antara nikmat Allah yg terbesar & anugerahNya yg paling agung, yaitu dijadikannya kita sebagai kaum Muslimin & kaum Mukminin yg hanya beribadah kepadaNya, & yg hanya mengikuti NabiNya Shallallahu 'alaihi was sallam, serta menjadi pemberi kabar gembira & pemberi peringatan. Islam adalah agama yg mulia, tegak di atas al Qur`an & Sunnah.
Allah berfirman dalam al Qur`an:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ
Dan Kami turunkan kepadamu al Qur`an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yg telah diturunkan kepada mereka. (an Nahl: 44).
Al Qur`an adalah dzikr, & Sunnah adalah dzikr, sebagaimana yg telah disabdakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Ketahuilah, bahwa aku telah diberi al Qur`an & yg semisal dengannya”.
Al Qur`an adalah Kalamullah yg diwahyukan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yg merupakan mukjizat, & membacanya terhitung sebagai suatu ibadah. Demikian pula Sunnah (hadits) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah wahyu Allah Subhanahu wa Ta'ala, seperti yg telah Dia firmankan:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى , إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى .
Dan tiadalah yg diucapkannya itu (al Qur`an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yg diwahyukan (kepadanya). (an Najm: 3-4).
Dan sebagaimana yg telah diriwayatkan dari Amru bin 'Ash Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya dia pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sambil bertanya: “Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya, Anda terkadang berkata dalam keadaan marah & terkadang dalam keadaan ridha. Apakah boleh kita menulis semua yg Anda katakan?” Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Tulis semuanya, demi Dzat yg jiwaku ada di tanganNya, tidaklah yg keluar dariku melainkan haq (benar),” sambil menunjuk ke arah mulut beliau yg suci.
Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah tafsir bagi ayat-ayat yg global dalam al Qur`an & pengkhusus bagi ayat-ayat yg umum, serta pengikat bagi ayat-ayat yg mutlak, & dia adalah wahyu Allah Ta'ala. Di antara wahyu tersebut adalah diberinya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam jawaami’ul kalim, sebagaimana yg disebutkan dalam Shahihain (Shahih Bukhari & Muslim, Pent), beliau bersabda: "Aku diutus dg jawaami’ul kalim”. Arti jawaami’ul kalim adalah ucapan singkat, tetapi padat maknanya.
Di antara jawaami’ul kalim tersebut adalah hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yg merupakan pembahasan kita sekarang yg tercantum dalam Shahih Muslim, dari seorang sahabat yg mulia & seorang khalifah yg mendapat petunjuk, yaitu Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَعَنَ اللهُ مَن ذَبَحَ لِغَيرِ اللهِ, و لَعَنَ اللهُ مَن سَبَّ وَالِدَيهِ, و لَعَنَ اللهُ مَن غَيَّرَ مَنَارَ الأَرضِ, لَعََنَ اللهُ مَن آوَى مُحدِثَا و
Allah melaknat orang yg menyembelih utk selain Allah. Allah melaknat orang yg mencaci-maki kedua orang- tuanya. Allah melaknat orang yg merubah tanda batas tanah (orang lain), & Allah melaknat orang yg melindungi orang yg mengada-adakan perkara baru dalam agama (bid'ah).
Hadits ini amat singkat, namun mengandung banyak perkara yg berharga, karena menjelaskan hak-hak yg agung, yg menjadi landasan sosial masyarakat muslim. Jika kaum Muslimin telah mundur ke belakang, maka dg mewujudkan hak-hak ini, mereka akan kembali menjadi umat yg maju di tengah umat-umat yg lain.
Di dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang hak ibadah, hak sunnah, hak nafs (jiwa), & hak orang lain. Jika kita mau merenungi keempat hak-hak di atas, maka kita akan mendapatkan hal tersebut telah mencakup semua hak muslim, baik yg berkaitan dg dirinya, orang lain, & yg berkaitan dg Rabb-nya serta NabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Hak ibadah adalah tauhid yg dijelaskan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabda beliau "Allah melaknat orang yg menyembelih utk selain Allah”. Bagaimana dia bisa mengarahkan sembelihan kepada selain Allah? Sedangkan tindakan tersebut termasuk ibadah. Dan ibadah adalah sebuah nama yg mencakup hal-hal yg dicintai & diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, baik yg berupa perkataan maupun perbuatan, yg lahir maupun yg batin, sebagaimana yg telah Allah Azza wa Jalla firmankan:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ(162)لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku (sesembelihanku), hidupku & matiku hanyalah utk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagiNya; & demikian itulah yg diperintahkan kepadaku, & aku adalah orang yg pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. (al An'am: 162-163).
Menjaga hak tauhid & ibadah, adalah kewajiban yg harus ditanamkan di dalam hati & akal pikiran, lalu diwujudkan dalam amal perbuatan dg penuh keyakinan, tanpa ada sedikit pun keraguan. Bagaimana tdk demikian, sedangkan kita tidaklah diciptakan, melainkan hanya utk beribadah kepadaNya saja, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (56) مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ (57) إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
Dan Aku tdk menciptakan jin & manusia, melainkan supaya mereka menyembahKu. Aku tdk menghendaki rezki sedikitpun dari mereka, & Aku tdk menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh. (adz Dzariyaat: 56-58).
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sudah mengajarkan kepada sahabat-sahabat beliau yg masih kecil, apalagi kepada yg dewasa tentang hak ibadah ini agar ditanamkan dalam hati, & tumbuh di dalam akal pikiran serta anggota badan.
Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu –sepupu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam- bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Wahai, anak kecil. Aku ingin mengajarkan kepadamu beberapa perkara. (Yaitu) jagalah Allah, maka pasti Allah menjagamu. Jagalah Allah, pasti engkau akan mendapatiNya di hadapanmu. Jika engkau meminta, maka mintalah kepada Allah. Dan jika engkau memohon pertolongan, mintalah kepada Allah”.
Maka, tdk ada yg berhak diibadahi melainkan Allah. Tidak ada yg berhak dimintai pertolongan melainkan Allah. Tidak ada yg berhak dijadikan sumpah melainkan Allah. Dan tdk ada yg berhak diistighasahi, melainkan Allah. Tidak ada yg berhak diserahi sesembelihan & nadzar, melainkan Allah. Tidak boleh bernadzar kepada Nabi, wali maupun siapa saja, meskipun tinggi kedudukannya. Dengan ini, (seorang muslim) bisa menjaga hak ibadah & tauhidnya.
Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Allah melaknat orang yg melindungi muhditsan”.
Al muhdits, adalah orang yg mengada-adakan hal baru dalam agama (bid'ah) & yg merubah Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam hal ini, terdapat pemeliharaan terhadap hak Sunnah & ittiba' (mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam). Ketika kita mengikrarkan kalimat tauhid Laa ilaha illallah Muhammaddur Rasulullah. Maka, ucapan ini mengandung hak-hak, kewajiban-kewajiban serta konsekuensi-konsekuensi. Dan kalimat tersebut, bukan hanya sekedar huruf-huruf yg digandeng, / ucapan yg terlepas begitu saja dari lisan. Tetapi, dg kalimat inilah berdiri langit & bumi. Tidak diciptakan manusia, melainkan utk mewujudkan kandungan kalimat tersebut. Dan tidaklah diturunkan kitab-kitab Allah serta diutus para rasul, melainkan karenanya.
Kalimat Laa ilaha illallahu, maknanya tdk ada yg berhak disembah dg benar, kecuali Allah. Dan kalimat Muhammadur Rasulullah, maknanya tdk ada yg berhak diikuti, melainkan Rasulullah. Sebaik-baiknya perkara adalah apa yg disunnahkannya. Dan sejelek-jeleknya perkara adalah apa yg beliau tinggalkan (bid'ah, Pent). Tidaklah beliau meninggal dunia, melainkan beliau telah menjelaskan segala kebaikan kepada kita & melarang dari segala kejelekan.
Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dari sahabat Abu Dzar al Ghifari Radhiyallahu 'anhu bahwasanya dia berkata: "Tidaklah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, melainkan telah dijelaskan semuanya kepada kita, sampai-sampai burung yg terbang di udara telah beliau jelaskan kepada kita ilmunya".
Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang hak Sunnah yaitu hak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak ada yg berhak diikuti, melainkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliaulah suri tauladan yg baik & yg sempurna bagi kita; bagaimana tidak, sedangkan Allah telah berfirman tentang beliau:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pd (diri) Rasulullah itu suri teladan yg baik bagimu, (yaitu) bagi orang yg mengharap (rahmat) Allah & (kedatangan) hari Kiamat & dia banyak menyebut Allah. (al Ahzab: 21).
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan, bahwa satu-satunya jalan petunjuk, yg seorang hamba selalu memohonnya lebih dari sepuluh kali sehari semalam di kala shalat fardhu, sunnah maupun nafilah, yaitu اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (Tunjukilah kami jalan yg lurus), adalah dg mengikuti sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak ada jalan yg lurus melainkan dg mengikuti Sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana yg telah Allah firmankan وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا (Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. –an Nuur: 54). Apabila kalian mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka kalian akan mendapat hidayah yg selalu kalian minta kepada Rabb kalian dikala siang & petang hari. Inilah hak Allah, & inilah hak RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam serta hak agamaNya. Maka apakah kita telah menjalankan semua hak-hak ini?
Di bagian yg lain dari hadits ini terdapat peringatan adanya dua kewajiban lain.
Yang pertama, yg merupakan urutan kedua dari hadits di atas, yaitu sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam: “Allah melaknat orang yg mencela kedua orang tuanya”. Ini adalah kewajibanmu & anda mesti menjadi pemeliharanya dg baik. Yaitu engkau berbakti kepada keduanya, mendoakan mereka & menjaga hak-hak mereka, tdk meremehkannya serta tdk menjadi penyebab engkau mencaci kedua orang tuamu.
Hak kedua orang tua, terkadang bisa secara langsung disia-siakan oleh anak yg durhaka, yaitu dg mencaci-maki ayah / ibunya karena mencari ridha sang istri, hawa nafsu maupun setannya. Dan sangat disesalkan, hal ini terjadi (di tengah masyarakat kita, Pent).
Adapun yg kedua, secara tdk langsung, yaitu engkau berbuat sesuatu yg menyebabkan orang lain mencaci-maki kedua orang tuamu. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci-maki kedua orang tuanya,” para sahabat bertanya,”Bagaimana seseorang bisa mencaci-maki kedua orang tuanya?” maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Dia mencaci-maki ayah orang lain, lalu orang lain itu mencaci maki kembali orang tuanya”. Dan ini (termasuk) di antara arah tujuan syariat, yaitu menutup segala pintu (kejelekan) serta membendung kerusakan. Engkau tdk boleh berbuat suatu yg mengakibatkan kerusakan yg besar di kemudian hari. Tetapi amat disayangkan, perkara ini secara global banyak disepelekan oleh sebagian kaum Muslimin, bahkan oleh Islamiyyin (orang-orang yg bersemangat membela Islam tanpa bekal ilmu yg benar, Pent). Kita melihat, mereka bersemangat dalam banyak perkara & banyak berbuat sesuatu, & mereka mengira hal tersebut sebagai suatu bentuk hidayah & kebenaran, namun hakikatnya tdk seperti itu . Mereka melakukan dg semangat membara, yg mengakibatkan umat Islam menjadi santapan lezat bagi umat-umat yg lain, & menjadikan orang-orang kafir menguasai kaum Muslimin & merampas harta kekayaan mereka.
Ini termasuk menutup segala pintu kejelekan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika melarang kita mencaci-maki orang tua, sebuah tindakan yg termasuk dosa, maka bagaimana jika kita melakukannya lebih dari itu? Yaitu mencaci-maki orang tua orang lain, lalu orang tersebut mencaci-maki kedua orang tua kita? Ini termasuk dosa besar. Jika kita melaksanakan ketaatan kepada mereka maka ini termasuk menjaga hak jiwa pribadi (nafs) . Adapun meremehkan & menyia-nyiakan mereka, maka akibat buruknya akan menimpa dirinya sendiri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: (وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا) Artinya: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia & hendaklah kamu berbuat baik pd ibu bapakmu dg sebaik-baiknya. " (Al-Isra': 23).
Di dalam ayat ini Allah menyatukan antara ketaatan kepada kedua orang tua dg ibadah hanya kepada-Nya saja, karena didalamnya terdapat unsur pemeliharaan terhadap hak jiwa sendiri, ayah & anak.
Adapun hak yg terakhir yg disebutkan dalam hadits ini adalah yg berkaitan dg hak orang lain. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan dalam hadits ini empat hak yaitu: (1). Hak Allah (2). Hak Nabi (3). Hak nafs (4). Hak orang lain. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah melaknat orang yg merubah tanda batas tanah orang lain" maksudnya dia melanggar hak (tanah) orang lain baik itu tetangganya, kerabat, saudaranya ataupun orang yg jauh darinya. Barangsiapa yg melanggar hak orang lain meski kelihatannya sepele, niscaya akan terkena ancaman dalam hadits ini. Jika melanggar hak tanah orang lain saja yg berkaitan dg masalah dunia mengakibatkan terlaknat, maka bagaimana kalau pelanggaran tersebut berkaitan dg hak yg lebih besar dari itu seperti melanggar kehormatan / kemuliaan orang lain dg menggunjingnya, mengadu domba, berdusta atas namanya?
Renungilah sabda Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam: (إِنَّ أربَى الرِبَا استِطَالَة الرَجُلِ فِي عِرضِ أَخِيهِ المُسلِم) Artinya: "Dosa riba yg paling besar adalah seseorang melanggar kehormatan saudaranya muslim" yaitu dg menggunjingnya, berdusta atas namanya, berburuk sangka kepadanya / dg mengadu domba antara dia dg orang lain. Semua ini terlarang & merupakan sebab perampasan hak orang lain & termasuk dosa besar.
Jika kita mengetahui sebagaimana yg telah disabdakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Satu dirham (hasil) riba yg dimakan oleh seseorang yg tahu (hukum-nya-pent) lebih besar dosanya di sisi Allah dari pd 36 kedustaan" Apabila ini tingkat paling rendah akibat harta riba, maka bagaimana dg riba yg paling besar? Ini semua dalam rangka menjaga hak-hak orang lain baik kerabat maupun orang yg jauh. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berpesan kepada Mu'adz bin Jabal, beliau bersabda: "Dan pergauli manusia dg akhlak yg baik"
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tdk mengatakan (pergaulilah) orang-orang mukmin / muslimin / yg berpuasa saja / orang-orang shalih / shadiqin saja, tapi beliau malah mengatakan (pergaulilah manusia) maksudnya semua manusia baik dia mukmin / kafir, shaleh / tholeh. Karena dg akhlakmu disertai pemeliharaan terhadap hakmu & hak orang lain, engkau dapat mengambil hati mereka sehingga engkau bisa menyerunya (kepada kebenaran).
(Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296)
Penulis: Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari – hafizhahullah- & diterbitkan oleh almanhaj. or. id