Tampilkan postingan dengan label Alqur'an dan Hadist. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Alqur'an dan Hadist. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Maret 2013

Dalil Ayat al-Qur`an Dan Hadits Sahih Yang Berhubungan Dengan Masjid

Pak Ustad, saya minta dalil-dalil tentang mesjid dari al-Qur`an maupun hadits sahih. Atas dipenuhinya permintaan ini saya ucapkan banyak terimakasih.

Dalil  Al-Qur`an Dan Hadits Sahih Tentang Masjid


masjid Dalil Ayat al Qur`an Dan Hadits Sahih Yang Berhubungan Dengan MasjidKarena dalilnya cukup banyak, tulisan ini akan dibagi menjadi beberapa bagian. Akan lebih baik apabila rekan-rekan yang lain ikut menambahkannya.
I. Ayat-ayat Al-Quran tentang masjid
- Surat al-Baqarah ayat 18, 114. Surat jin ayat 18
II. Bumi ini adalah mesjid


1. Hadits Sahih Bukhari
JU’ILAT LIYA-L-ARDhU MASJIDAN WA ThAHURAN WA AYYUMA RAJULIN MIN UMMATII ADRAKATHU-Sh-ShALAATU FALYUShALLII
“Bumi itu telah dijadikan bagiku mesjid dan pembersih. Barang siapa dari umatku mendapat waktu shalat, hendaklah dia shalat [di situ].”
2. Hadits Riwayat  Abu Dawud
JU’ILAT LIYA-L-ARDhU ThAHURAN WA MASJIDAN
“Telah dijadikan bagiku bumi sebagai pembersih dan mesjid.”
III. Pahala mendirikan mesjid
1. Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim
MAN BANA MASJIDAN YABTAGhII BIHI WAJHAL-LAAHI BANAL-LAAHU LAHU MITsLAHU FI-L-JANNATI
“Barangsiapa mendirikan mesjid karena Allah, pasti Allah dirikan baginya satu rumah yang sepadan di surga.”
2. Hadits Riwayat  Ahmad
MAN BANA MASJIDAN WALAU KAMAFHAShI QAThAATIN LIYABDhiHAA BANAL-LAAHU LAHU BAYTAN FI-L-JANNATI
“Barangsiapa mendirikan satu mesjid, walaupun sebesar lubang yang digali oleh burung ayam untuk bertelur, pasti Allah mendirikan untuknya satu rumah yang sepadan di surga.”
IV. Mendirikan mesjid di atas kuburan
1. Hadits Sahih Riwayat Bukhari
LA’NATUL-LAAHI ‘ALAA-L-YAHUUDI WA-N-NAShAARA ITTAKhADzUU QUBUURA ANBIYAAIHIM MASAAJIDA
“Laknat Allah atas Yahudi dan Nashara! Mereka menjadikan kuburan Nabi-nabi sebagai tempat ibadah.”
2.  Hadist Sahih Riwayat Bukhari
INNA ULAAIKA IDzAA KAANA FIIHIMU-R-RAJULU-Sh-ShAALIHU FAMAATA BANAU ‘ALAA QABRIHI MASJIDAN WA ShAWWARUU FIIHI TILKA-Sh-ShuWARA FA-ULAAIKA SyiRAARU-L-KhALQI ‘INDA-L-LAAHI YAUMA-L-QIYAAMATI
“Sesungguhnya [Yahudi dan Nashara,] apabila mati seorang shaleh dari mereka, mereka mendirikan satu tempat ibadah di atas kuburannya, dan mereka buat si sana patungnya. Mereka itu dalam pandangan Allah sejahat-jahat makhluk di hari kiamat.”
3. Hadits Riwayat  Abu Dawud
QAALA ANASUN: KAANA MAUDhI’U-L-MASJIDI HAAIThAN LIBANII-N-NAJJAARI FIIHI JARTsUN WA NAKhLUN WA QUBURU-L-MUSyRIKIINA FAQAALA RASUULU-L-LAAHI Sh.: TsAAMINUUNII BIHI! FAQAALU: LAA NABGhII BIHI TsAMANAN. FAQAThA’A-N-NAKhLA WA SAWWA-L-HARTsA WA NABASyA QUBUURA-L-MUSyRIKIINA
Berkata Anas: “Bumi mesjid [Nabi] asalnya kebun milik Bani Najjar. Di sana ada ladang, pohon kurma, dan kuburan kaum musyrikin. Maka Rasulullah saw bersabda: “Tetapkanlah harganya bagiku!” Mereka menjawab: ‘Kami tidak mau harganya.’ Lalu Rasulullah saw. memotong pohon-pohon kurma, meratakan ladangnya, dan menggali kuburan kaum musyrikin.”
4. Hadits Sahih Riwayat  Abu Dawud
‘AN ‘UTsMAANA BIN ABI-L-’AASh: ANNA-N-NABIYYA Sh. AMARAHU AN YAJ’ALA MASJIDA-Th-ThAAIFI HAITsU KAANA ThAWAAGhITUHUM
Dari ‘Utsman bin ‘Abil-’Ash: Rasulullah saw. memerintahkan dia mendirikan mesjid Thaif di tempat bekas berhala [kaum musyrkin].
V. Dilarang menghiasi dan bermegah-megah dengan mesjid
1. Hadits Sahih Riwayat Abu Dawud
LAA TAQUUMU-S-SAA’ATU HATTAA YATABAAHA-N-NAASU FI-L-MASAAJIDI
Tidak akan datang saat [kiamat] sebelum orang bermegah-megah dengan mesjid. [Catatan: maksudnya tentu "Salah satu tanda akan datangnya kiamat ialah ketika orang mendirikan mesjid dengan niat hanya untuk bermegah-megahan."]
2. Hadits Sahih Riwayat Abu Dawud
QAALA RASUULU-L-LAAHI Sh.: MAA UMIRTU BITASyYIIDI-L-MASAAJIDI. QAALA-BNU ‘ABBAASIN: LATUJAKhRIFUNNAHAA KAMAA ZAKhRAFATHA-L-YAHUUDU WA-N-NAShAARA
Berkata Rasulullah saw: “Aku tidak memerintahkan mementerengkan mesjid.” Kata ‘Ibnu ‘Abbas: “[Yang beliau larang ialah] jika kamu menghiasnya seperti Yahudi dan Nashara.”
VI. Adab di masjid
1. Hadits Riwayat Al-Hakim
QAALA ANNASUN: MINA-S-SUNNATI IDzAA DAKhALTA-L-MASJIDA ANTABADA ABIRIJLIKA-L-YUMNA WA IDzAA KhARAJTA ANTABADA ABIRIJLIKA-L-YUSRA
Berkata Anas: Menurut sunnah [Nabi] apabila masuk mesjid hendaklah engkau mulai dengan kaki kanan, dan apabila keluar mesjid hendaklah engkau mulai dengan kaki kiri.
2. Hadits Riwayat Bukhari
KAANA-BNU ‘UMARA YABDA UBIRIJLIHI-L-YUMNA
Ibnu ‘Umar masuk mesjid dengan kaki kanan dan keluar dengan kaki kiri.
3.  Hadits Sahih Riwayat Ahmad dan Muslim
IDzAA DAKhALA AHADUKUMU-L-MASJIDA FALYAQUL: ALLAAHUMMA-FTAH LANAA ABWAABA RAHMATIKA, WA IDzAA KhARAJA FALYAQUL: ALLAAHUMMA INNII ASALUKA MIN FADhLIKA
“Apabila seseorang diantaramu masuk mesjid hendaklah ia mengucapkan: “Ya Allah, bukakanlah bagi kami pintu rahmatMu!” dan apabila keluar: “Ya Allah, aku memohon sebagian dari karuniaMu!”
4. Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim
IDzAA DAKhALA AHADUKUMU-L-MASJIDA FALYARKA’ RAK’ATAINI QABLA ANYAJLISA
“Apabila seseorang diantara kalian masuk mesjid, hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum ia duduk.”
5. Hadits Sahih Riwayat Bukhari
QAALA KA’BUN: KAANA-N-NABIYYU Sh. IDzAA QADIMA MINA-S-SAFARI BADA ABI-L-MASJIDI FAShALLA FIIHI
Berkata Ka’b: Apabila Nabi saw. kembali dari pelayaran, beliau ke mesjid dahulu, dan shalat di sana.
6. Hadits Riwayat Ahmad
IDzAA KUNTUM FII MASJIDIN FANUUDIYA BI-Sh-ShALATI FALAA YAKhRUJ AHADUKUM HATTAA YUShALLIYA
“Bila kamu di dalam mesjid, lalu dikumandangkan adzan, janganlah seorang dari kalian keluar mesjid sebelum dia shalat.”
7. Hadits Sahih Riwayat Muslim dan lainnya
QAALA ABU-Sy-SyA’TsAAI: KhARAJA RAJULUN MINA-L-MASJIDI BA’DA MAA UDzINNA FIIHI FAQAALA ABU HURAIRATA: AMMAA HAADzAA FAQAD ‘AShAA ABA-L-QASIMI Sh.
Berkata Abu Sya’tsa’: Seorang laki-laki pernah keluar dari mesjid sesudah berbunyi adzan, maka Abu Hurairah berkata: “Orang ini durhaka pada Abul Qasim saw. [Nabi].”
8. Hadits Sahih Riwayat Bukhari
MAN MARRA FII SyAI-IN MIN MASAAJIDINAA AU ASWAAQINAA BINABLIN FALYAKhuDz ‘ALAA NAShAALIHAA LAA YA’QIRU BIKAFFIHI MUSLIMAN
“Barang siapa berjalan di salah satu mesjid kami atau di pasar-pasar kami dengan membawa panah, hendaklah ia jaga tajamnya agar dia tidak melukai seorang muslim.”
9. Hadits Sahih Riwayat Bukhari
QAALA ‘AMRUN: INNA RAJULAN MARRA FI-L-MASJIDI BI-ASHUMIN QAD ABDAA UShUULAHAA FA-AMARA-N-NABIYYU Sh. AN YA’KhuDzA BI-NUShUULIHAA KAILAA YAKhDISyA MUSLIMAN
Berkata ‘Amr: Seorang laki-laki pernah berjalan di dalam mesjid dengan membawa panah yang keluar ujungnya yang tajam, makan Nabi saw. menyuruhnya menjaga ujung tajamnya itu agar tidak melukai muslim lain.
VII Kegiatan selain shalat di dalam mesjid
1.  Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim
QAALA ‘ABDULLAAHI-BNU ZAIDI BIN ‘AAShIMIN: RAITU RASUULALLAAHI Sh. MUSTALQIYAN FI-L-MASJIDI WAADhI’AN IHDA RIJLAIHI ‘ALA-L-UKhRAA
Berkata ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim: Saya pernah lihat Rasulullah saw. berbaring terlentang dalam mesjid dengan menaruh satu kaki dia atas kaki yang lain.
2. Hadits Sahih Riwayat Bukhari
QAALAT ‘AAISyATU: LAQAD ARAITU RASUULALLAAHI Sh. YAUMAN FII BAABI MUJRATII WA-L-HABASyATU YAL’ABUUNA FI-L-MASJIDI WA RASUULULLAAHI Sh. YASTURUNII BIRIDAAIHI ANZhURU ILAA LI’BIHIM
Berkata ‘Aisyah: Sesungguhnya suatu hari aku melihat Rasulullah saw. di pintu kamarku, sementara orang-orang Habasyah bermain [senjata tajam] di dalam mesjid, dan Rasulullah saw. melindungiku dengan selendanganya di waktu aku melihat permainan itu. (Catatan: permainan ini tentu dilangsungkan ketika tidak ada yang shalat di dalam mesjid.)
3. Hadits Riwayat  Abu Dawud
QAALA RASUULULLAAHI Sh.: HAL MINKUM AHADUN ATh’AMA-L-YAUMA MISKIINAN? FAQAALA ABUU BAKRIN: DAKhALTU-L-MASJIDA FAIDzAA ANA BISAAILIN YAS-ALU FAWAJADTU KISRATA KhUBZIN BAINA YADAI ‘ABDI-R-RAHMAANI FA-AKhADzTUHAA FADA FA’TUHAA ILAIHI
Bertanya Rasulullah saw.: “Sudahkah seorang di antara kalian memberi makan seorang miskin hari ini?” Abu Bakar menjawab: “Saya tadi masuk mesjid, lalu berjumpa dengan seorang yang minta sedekah. Saya lihat di hadapan [anak saya] ‘Abdurrahman sekeping roti, maka saya ambil dan berikan kepadanya.”
4. Hadits Riwayat Ibnu Majah
QAALA ‘ABDULLAAHI-BNU-L-HARTsI: KAANA NA-KULU ‘ALAA ‘AHDU RASUULILLAHI Sh. FI-L-MASJIDI-L-KhUBZA WA-L-LAHMA
Berkata ‘Abdullah bin Al-Harits: Kami biasa makan roti dan daging di zaman Rasulullah saw. di dalam mesjid.
5. Hadits Sahih Riwayat Bukhari
‘AN ‘ABDILLAAHI-BNI ‘UMARA: ANNAHU KAANA YANAAMU WA HUWA SyAABBUN ‘AZBAUN LAA AHLA LAHU FII MASJIDI RASUULILLAAHI Sh.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar: Sesungguhnya ketika ia masih muda dan lajang, tak beristeri, ia tidur di mesjid Rasulullah saw.
6. Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim
QAALAT ‘AAISyATU: INNA WALIIDATAN SAUDAA-A KAANA LAHAA KhiBAAUN FI-L-MASJIDI FAKAANAT TA-TIINII FATAHADDATsU ‘INDII
Berkata ‘Aisyah: Sesungguhnya seorang budak hitam mempunyai kemah di dalam mesjid. Ia biasa datang dan berbincang-bincang denganku. (Catatan: mesjid di zaman Nabi masih berlantaikan tanah, hanya mempunyai pembatas, dan belum beratap. Lihat juga riwayat di bawah ini.)
7. Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim
QAALAT ‘AAISyATU: UShiBA SA’DUN BNU MU’AADzIN YAUMA-L-KhANDAQI FI-L-AKHALI FADhARABA-N-NABIYYU Sh. KhAIMATAN FI-L-MASJIDI LIYA’UUDAHU MIN QARIIBIN
Berkata ‘Aisyah: Sa’ad bin Mu’adz pernah terluka dalam perang Khandaq di urat darah tangannya, maka Rasulullah saw. mendirikan satu kemah baginya di dalam mesjid, agar beliau dapat melawatnya dari dekat.
Inilah beberapa dalil ayat al-qur`an dan hadits sahih berkenaan dengan masjid semoga dengan dalil yang sekelumit ini bermanfaat, amin.

Rabu, 23 Januari 2013

MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA KEPADA NON MUSLIM

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsamîn
http://almanhaj.or.id/content/2406/slash/0
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsamîn ditanya tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada non-muslim (seperti selamat Natal) : Jika mereka memberi ucapan selamat kepada kita, bagaimana cara menjawabnya? Bolehkah kita menghadiri tempat-tempat perayaan mereka berkait dengan hari raya ini? Jika ada yang mengikutinya, apakah dia berdosa? Padahal terkadang dia melakukannya karena pura-pura, atau malu, atau merasa bersalah (jika tidak menghadiri undangan, Red.) dan berbagai sebab lainnya? Dalam masalah ini, apakah kita boleh meniru mereka?
Jawab
Memberikan ucapan selamat kepada orang-orang kafir, seperti ucapan “Selamat Natal” dan perayaan keagamaan lainnya, hukumnya adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama’.
Ibnul-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ahkâmu Ahli Dzimmah mengatakan: “Mengucapkan selamat dengan syiar-syiar orang kafir yang merupakan kekhususan mereka, hukumnya ialah haram menurut kesepakatan para ulama. Seperti memberikan ucapan selamat kepada mereka berkaitan dengan hari raya mereka, ibadah mereka, dengan mengucapkan “selamat berhari raya”, atau yang sejenisnya. Perbuatan seperti ini, kalaupun si pelaku selamat dari kekufuran, namun ia telah melakukan sesuatu yang diharamkan. Perbuatan seperti ini sama dengan mengucapkan “selamat” atas peribadatan mereka. Bahkan ucapan ini lebih besar dosanya di sisi Allah Azza wa Jalla dan lebih dimurkai daripada memberikan ucapan selamat kepada peminum khamr, pembunuh, pezina, dan lain sebagainya. Banyak orang yang tidak memiliki perhatian terhadap din (agama) terseret dalam perbuatan seperti ini. Dia tidak mengetahui kejelekan yang dilakukannya. Barang siapa memberikan ucapan selamat berkaitan dengan perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka ia terancam mendapat kemurkaan Allah Azza wa Jalla.” Selesai perkataan Ibnul-Qayyim rahimahullah.
Memberikan ucapan selamat kepada orang-orang kafir berkaitan dengan perayaan keagamaan mereka hukumnya haram. Seperti inilah yang disebutkan oleh Ibnul-Qayyim rahimahullah, karena dalam ucapan selamat tersebut tersirat pengakuan terhadap syiar-syiar (simbol-simbol) kekufuran, ridha terhadap kekufuran meskipun ia tidak ridha kekufuran itu untuk dirinya. Bagi setiap muslim diharamkan menyukai kekufuran atau memberikan ucapan selamat kepada yang lain berkaitan dengan kekufuran ini, karena Allah k tidak meridhai kekufuran. Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu”. [az-Zumar/39 : 7].
Firman Allah Azza wa Jalla.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu”.[al-Mâ`idah/5 : 3].
Memberikan ucapan selamat kepada mereka bererkaitan dengan hal itu, hukumnya haram, baik ia ikut merayakan maupun tidak. Jika memberikan ucapan selamat kepada kita berkaitan dengan hari raya mereka, maka kita tidak perlu menjawabnya. Karena itu bukan hari raya kita. Juga hari raya itu tidak diridhai Allah Azza wa Jalla. Karena kemungkinan hari raya itu adalah bid’ah dalam agama mereka, atau mungkin pernah disyari’atkan namun telah dihapus dengan agama Islam yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk semua manusia dan jin. Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barang siapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. [Ali Imrân/3 : 85].
Memenuhi undangan dalam perayaan ini hukumnya haram. Karena memenuhi undangan ini lebih berat dibandingkan memberikan ucapan selamat. (Dengan) menghadiri undangan, berarti ikut merayakan bersama mereka. Begitu juga, seorang muslim diharamkan meniru mereka dengan mengadakan acara-acara dalam hal perayaan ini, atau saling memberi hadiah, membagi-bagi permen, makanan, meliburkan aktifitas, atau yang sejenisnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut”. [HR Imam Ahmad dalam Musnadnya, 2/50, 92].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitabnya, Iqtidhâ Sirathil-Mustaqîm, Mukhâlafatu Ash-hâbil-Jahîm, berkata: “Meniru-niru mereka dalam sebagian perayaan mereka menyebabkan seseorang bangga dengan kebathilan yang ada pada mereka … Bisa jadi, hal ini akan lebih memotivasi mereka untuk memanfaatkan momen-momen itu”. Selesai perkataan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.
Seseorang yang melakukan perbuatan ini, berarti ia berdosa, baik melakukannya karena pura-pura, suka, malu, atau karena faktor lainnya. Karena semua itu termasuk mudâhanah (dukukngan yang dilarang) dalam dinullah dan menyebabkan mereka semakin mantap serta bangga dengan agamanya.
Kita memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar menjadikan kaum muslimin mulia dengan agamanya, memberikan keteguhan hati, serta menolong kaum muslimin dalam mengalahkan musuh-musuhnya. Sesungguhnya Allah k Maha kuat dan Maha perkasa.
Fatâwa Ulamâ al-Baladil-Harâm, hlm. 935-937.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Kamis, 26 Juli 2012

Dua Niat, Satu Kali Puasa



Apabila saya mesti membayar puasa yang batal pada bulan Syawal, bolehkah saya membayarnya dengan niat puasa sunah Syawal plus niat bayar puasa wajib? Jadi dua niat, tapi satu kali puasa.
(Alfan, Surabaya)

Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadan, lalu melaksanakan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka pahalanya seperti puasa setahun." (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah). Hadits ini menegaskan bahwa puasa 6 hari pada bulan Syawal itu sunah.
AP Photo/Mukhtar Khan/Ilustrasi
Puasa Syawal bisa dikerjakan secara terpisah-pisah atau bertutrut-turut, yang penting masih pada bulan Syawal.

Sementara puasa qadha hukumnya wajib karena puasa tersebut dilakukan sebagai pengganti untuk puasa yang tidak bisa kita lakukan di bulan Ramadan karena sakit, bepergian atau kalau pada kaum wanita,  karena menstruasi (lihat QS Al-Baqarah 2:185).

Jelaslah bahwa puasa Syawal dan qadha itu kedudukan hukumnya berbeda; maka tidak diperbolehkan satu aktivitas puasa dengan dua niat; niat Syawal dan niat bayar qadha.

Hal ini berlaku juga dalam pelaksanaan salat. Tidak diperbolehkan suatu aktivitas salat dengan dua niat. Misalnya salat 2 rakaat pada waktu subuh dengan niat salat rawatib dan niat salat subuh.

Rumus di atas berlaku untuk ibadah-ibadah yang dikategorikan mahdhah. Ibadah mahdhah adalah ibadah yang tata cara pelaksanaannya telah diatur dalam Alquran dan sunah, kita tidak boleh menambahi atau menguranginya, alias harus apa adanya seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW (lihat QS. Al-Ahzaab 33:21). Yang masuk dalam kategori ibadah ini adalah salat, puasa, haji, dan lainnya.

Sementara untuk ibadah muamalah, yaitu ibadah yang teknik pelaksannya tidak diatur secara detail, seperti mencari ilmu, mencari nafkah, dan lainnya, diperbolehkan untuk melakukan aktivitas-aktivitas tersebut dengan niat lebih dari satu. Misalnya datang ke majelis taklim dengan dua niat yaitu thalabul (mencari) ilmu dan thalabul jodoh. Hal ini diperbolehkan karena bersifat ibadah muamalah (kemasyarakatan).

Anda punya pertanyaan soal Islam? Tanyakan langsung pada Aam Amiruddin di form pada halaman ini.

Kamis, 26 April 2012

Dana Talangan Haji, Bolehkah?


Jamaah haji ibarat semut mengelilingi Kabah, Senin (7/10)
REPUBLIKA.CO.ID, Sejak 2004, Kementerian Agama memberlakukan sistem pembayaran setoran awal untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Para calon jamaah (calhaj) menyetorkan dana mereka ke 27 bank penerima setoran (BPS) awal. Hingga akhir Februari, ditaksir jumlah dana setoran itu terkumpul Rp 38 triliun.
Sebagian BPS menggulirkan program dana talangan BPIH. Calhaj diberi kemudahan oleh sejumlah lembaga keuangan resmi berupa dana talangan. BPIH calhaj dipenuhi oleh lembaga yang bersangkutan agar mendapat nomor antrean. Di kemudian harinya, nasabah tersebut membayarnya dengan mengangsur. Bolehkah praktik dana talangan itu dijalankan oleh bank? Bagaimana prinsipnya?
Mengutip buku Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), lembaga keuangan syariah (LKS) bila diperlukan dapat membantu menangani pembayaran BPIH nasabah dengan menggunakan prinsip qardh. Qardh adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah (muqtaridh) yang memerlukan. Konsekuensinya, nasabah tersebut berkewajiban mengembalikan jumlah pokok yang diterima pada waktu yang telah disepakati bersama. Hukum transaksi qardh sendiri diperbolehkan.
Ada banyak teks yang menguatkan diperbolehkannya talangan haji dengan prinsip qardh. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS al-Baqarah [2]: 282).
Hadis riwayat Tirmidzi dari Amr bin ‘Auf juga menjadi landasan. Rasulullah SAW bersabda, “Perdamaian dapat dilakuukan di antara kaum Muslimin, kecuali perdamaian yang mengharamkan halal atau menghalalkan haram, dan kaum Muslimin terikat dengan syarat mereka, kecuali syarat yang mengharamkan halal atau menghalalkan haram.”
Dari manakah lembaga penalang BPIH itu memperoleh dana? Masih di buku yang sama disebutkan, dana qardh yang dijadikan talangan diperoleh dari bagian modal atau keuntungan lembaga yang disisihkan. Bisa juga dana berasal dari lembaga lain atau individu yang memercayakan penyaluran infaknya ke bank yang bersangkutan.
Imbalan jasa
Lantas, bolehkah bank pemberi talangan mengambil imbalan jasa selama proses pengurusan? Menurut DSN-MUI, bank yang bersangkutan boleh mengambil fee. Praktik mengambil jasa atas pengurusan haji oleh bank merujuk pada prinsip al-ijarah. Besar imbalan jasa tidak boleh didasarkan pada jumlah talangan qardh dari LKS. Jasa tersebut juga tak boleh dipersyaratkan dengan pemberian talangan haji.
Terdapat banyak dalil yang dipergunakan sebagai landasan diperbolehkannya mengambil fee itu dengan merujuk prinsip ijarah. Allah SWT berfirman, “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, ‘Ya, bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita) karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (QS al-Qashash [28]: 26).
Hadis riwayat Abd ar-Razaq dari Abu Hurairah dan Said al-Khudri juga menyatakan demikian. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang mempekerjakan pekerja, beritahukanlah upahnya.”

Rabu, 29 Februari 2012

Mengapa Pendidikan Itu Penting?



TRIBUNNEWS.COM - Islam, agama yang sempurna, sangat memperhatikan pertumbuhan generasi. Untuk itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan kita agar memilih istri shalihah, penuh kasih sayang dan banyak keturunannya. Dari istri-istri yang shalihah ini, diharapkan terlahir anak-anak yang shalih-shalihah, kokoh dalam beragama. Sehingga islam menjadi kuat dan musuh merasa gentar. Demikianlah, ibu memiliki peran yan dominan dalam membangun pondasi dan mencetak generasi, karena dialah yang akan mendidik anak-anak dalam ketaatan dan ketakwaan kepada Allah swt.
Perhatian Islam lainnya yang terkait dan ikut berpengaruh dengan pendidikan anak, yaitu Rasulullah menganjurkan agar orang tua memberi nama yang baik terhadap anak-anaknya. Suatu nama akan turut memberi pengaruh pada anak. Sehingga banyak riwayat yang menjelaskan Rasulullah merubah beberapa nama yang tidak sesuai dengan Islam.
Ketegasan Islam dalam mendidik ini, juga bisa dikaji dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa ketika anak menginjak usia tujuh tahun, hendaklah kedua orang tua mengajarkan dan memerintahkan anak-anaknya untuk melakukan shalat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah jika enggan melakukannya bila telah berusia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (HR. Abu Daud). Perintah mengajarkan shalat, berarti juga mencakup hal-hal berkaitan dengan shalat. Misalnya, tata cara shalat, thaharah, dan kewajiban shalat berjama’ah di masjid, sehingga anak bisa lebih dekat dan akrab dengan kaum Muslimin. 
Adapun pukulan pada anak, Islam memperbolehkan para orang tua untuk memukul, jika anak malas dan enggan melakukan shalat. Tetapi hendaklah diperhatikan, pukulan tersebut dalam batas-batas tarbiyah (pendidikan), dengan syarat bukan pukulan yang membahayakan, dan bukan pula pukulan mainan, sehingga tidak ada pengaruh apapun. Di antara tujuannya, supaya anak merasakan hukuman bila ia melakukan kemaksiatan meninggalkan shalat.
Namun kita lihat pada masa ini, pukulan, sebagai salah satu wasilah dalam tarbiyah, banyak ditinggalkan para orang tua. Dalih yang disampaikan, karena rasa sayang kepada anak. Padahal rasa sayang yang sebenarnya harus diwujudkan dengan pemberian pendidikan. Dan salah satunya dengan dipukul saat anak melakukan perbuatan maksiat. Rasulullah juga memerintahkan para orang tua supaya memisahkan tempat tidur anak-anak yang telah memasuki usia sepuluh tahun. Maksud pemisahan ini, ialah untuk menghindari fitnah syahwat. 
Oleh karena itu, jika orang tua bertanggung jawab terhadap anak-anaknya saat mereka tidur, lalu bagaimana saat mereka keluar dari rumah dan bergaul dengan masyarakat? Maka tentu orang tua memiliki tanggung jawab yang lebih besar lagi. Orang tua harus senantiasa mengawasi anak-anaknya, menjauhkannya dari teman dan pergaulan yang buruk lagi menyesatkan. Karena tarbiyah tidak hanya ketika berada di rumah saja, namun juga ketika anak-anak berada di luar rumah. Sebagai orang tua harus mengetahui tempat dan dengan siapa anak-anaknya bergaul. Ingatlah, orang tua adalah pemimpin, ia akan diminta tanggung-jawabnya.
b>“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban tentang yang kalian pimpin.” (Muttafaqun ‘alaih).
Kebaikan anak menjadi penyebab kebaikan, khususnya bagi orang tua dan keluarganya, dan secara umum untuk kaum Muslimin.
Anehnya ada sebagian orang tua, manakala dinasehati tentang tarbiyah anak, justru melakukan sanggahan. Orang tua ini mengatakan bahwa kebaikan ada di tangan Allah, atau hidayah terletak di tangan-Nya. Memang benar hidayah berada di tangan Allah, sebagaimana firman ta’ala, artinya, “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. (QS. Al-Qashash: 56).
Namun yang perlu diperhatikan, faktor yang menjadi penyebab adanya kebaikan dan hidayah ialah karena peran orang tua. Apabila para orang tua telah berperan secara maksimal dan telah menunaikan kewajibannya dalam tarbiyah, maka hidayah berada di tangan Allah subhanahu wata’ala. sedangkan jika orang tua lalai dan mengabaikan tarbiyah, maka Allah subhanahu wata’ala akan memberikan balasan dengan kedurhakaan dan keburukan kapada anak. Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
b>“Setiap anak dilahirkan dalam keadaaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anak menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. al-Bukhari).
Di sinilah kita harus memahami secara benar, betapa besar peran orang tua terhadap anak. Orang tua memiliki tanggung jawab membentuk keimanan dan karakter anak. Dari orang tua itulah akan terwujud sosok kepribadian seorang anak.
Oleh karena itu, marilah kita berdoa dan selalu berusaha memberikan pendidikan kepada anak-anak kita dengan berlandaskan agama yang shahih dan lurus. Anak yang kita siapkan saat ini akan menjadi pewaris budaya orangtuanya. Ketika anak salah mendapat didikan maka ia akan mencari di tempat lain, sehingga hilang control orangtua terhadap anak yang menyebabkan terjadi pergaulan bebas. Keluarga sangat berperan penting dalam menumbuh kembangkan pendidikan anak.
Penulis: Mahasiswa S1 Dakwah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Mantan Ketos SMAN 1 Lhokseumawe-Aceh).

Senin, 27 Juni 2011

Hikmah Isra' Mi'raj

Hikmah Isra' Mi'raj
Ditulis oleh Dewan Asatidz

Sekarang kita telah memasuki separo lebih bulan rojab dimana pada akhir bulan ini kita sebagai seorang muslim telah diingatkan kembali sebuah peristiwa besar dalam sejarah umat islam. Sebuah peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah hidup (siirah) Rasulullah SAW yaitu peristiwa diperjalankannya beliau (isra) dari Masjid al Haram di Makkah menuju Masjid al Aqsa di Jerusalem, lalu dilanjutkan dengan perjalanan vertikal (mi'raj) dari Qubbah As Sakhrah menuju ke Sidrat al Muntaha (akhir penggapaian). Peristiwa ini terjadi antara 16-12 bulan sebelum Rasulullah SAW diperintahkan untuk melakukan hijrah ke Yatsrib (Madinah).
Allah SWT mengisahkan peristiwa agung ini di S. Al Isra (dikenal juga dengan S. Bani Israil) ayat pertama: سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير

Artinya; Maha Suci Allah Yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu (potongan) malam dari masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat".

Lalu apa pelajaran yang dapat diambil dari perjalanan Isra wal Mi'raj ini? Barangkali catatan ringan berikut dapat memotivasi kita untuk lebih jauh dan sungguh-sungguh menangkap pelajaran yang seharusnya kita tangkap dari perjalanan agung tersebut:
Pertama: Konteks situasi terjadinya

Kita kenal, Isra' wal Mi'raj terjadi sekitar setahun sebelum Hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah (Yatsrib ketika itu). Ketika itu, Rasulullah SAW dalam situasi yang sangat "sumpek", seolah tiada celah harapan masa depan bagi agama ini. Selang beberapa masa sebelumnya, isteri tercinta Khadijah r.a. dan paman yang menjadi dinding kasat dari penjuangan meninggal dunia. Sementara tekanan fisik maunpun psikologis kafir Qurays terhadap perjuangan semakin berat. Rasulullah seolah kehilangan pegangan, kehilangan arah, dan kini pandangan itu berkunang-kunang tiada jelas.

Dalam sitausi seperti inilah, rupanya "rahmah" Allah meliputi segalanya, mengalahkan dan menundukkan segala sesuatunya. "warahamatii wasi'at kulla syaei", demikian Allah deklarasikan dalam KitabNya. Beliau di suatu malam yang merintih kepedihan, mengenang kegetiran dan kepahitan langkah perjuangan, tiba-tiba diajak oleh Pemilik kesenangan dan kegetiran untuk "berjalan-jalan" (saraa) menelusuri napak tilas "perjuangan" para pejuang sebelumnya (para nabi). Bahkan dibawah serta melihat langsung kebesaran singgasana Ilahiyah di "Sidartul Muntaha". Sungguh sebuah "penyejuk" yang menyiram keganasan kobaran api permusuhan kaum kafir. Dan kinilah masanya bagi Rasulullah SAW untuk kembali "menenangkan" jiwa, mempermantap tekad menyingsingkan lengan baju untuk melangkah menuju ke depan.

Artinya, bahwa kita adalah "rasul-rasul" Rasulullah SAW dalam melanjutkan perjuangan ini. Betapa terkadang, di tengah perjalanan kita temukan tantangan dan penentangan yang menyesakkan dada, bahkan mengaburkan pandangan objektif dalam melangkahkan kaki ke arah tujuan. Jikalau hal ini terjadi, maka tetaplah yakin, Allah akan meraih tangan kita, mengajak kita kepada sebuah "perjalanan" yang menyejukkan. "Allahu Waliyyulladziina aamanu" (Sungguh Allah itu adalah Wali-nya mereka yang betul-betul beriman". Wali yang bertanggung jawab memenuhi segala keperluan dan kebutuhan. Kesumpekan dan kesempitan sebagai akibat dari penentangan dan rintangan mereka yang tidak senang dengan kebenaran, akan diselesaikan dengan cara da metode yang Hanya Allah yang tahu. Yang terpenting bagi seorang pejuang adalah, maju tak gentar, sekali mendayung pantang mundur, konsistensi memang harus menjadi karakter dasar bagi seorang pejuang di jalanNya. "Wa laa taeasuu min rahmatillah" (jangan sekali-kali berputus asa dari rahmat Allah).
Kedua: Pensucian Hati

Disebutkan bahwa sebelum di bawa oleh Jibril, beliau dibaringkan lalu dibelah dadanya, kemudian hatinya dibersihkan dengan air zamzam. Apakah hati Rasulullah kotor? Pernahkan Rasulullah SAW berbuat dosa? Apakah Rasulullah punya penyakit "dendam", dengki, iri hati, atau berbagai penyakit hati lainnya? Tidak…sungguh mati…tidak. Beliau hamba yang "ma'shuum" (terjaga dari berbuat dosa). Lalu apa signifikasi dari pensucian hatinya?

Rasulullah adalah sosok "uswah", pribadi yang hadir di tengah-tengah umat sebagai, tidak saja "muballigh" (penyampai), melainkan sosok pribadi unggulan yang harus menjadi "percontohan" bagi semua yang mengaku pengikutnya. "Laqad kaana lakum fi Rasulillahi uswah hasanah".

Memang betul, sebelum melakukan perjalanannya, haruslah dibersihkan hatinya. Sungguh, kita semua sedang dalam perjalanan. Perjalanan "suci" yang seharusnya dibangun dalam suasa "kefitrahan". Berjalan dariNya dan juga menuju kepadaNya. Dalam perjalanan ini, diperlukan lentera, cahaya, atau petunjuk agar selamat menempuhnya. Dan hati yang intinya sebagai "nurani", itulah lentera perjalanan hidup.

Cahaya ini berpusat pada hati seseorang yang ternyata juga dilengkapi oleh gesekan-gesekan "karat" kehidupan (fa alhamaha fujuuraha). Semakin kuat gesekan karat, semakin jauh pula dari warna yang sesungguhnya (taqawaaha). Dan oleh karenanya, di setiap saat dan kesempatan, diperlukan pembersihan, diperlukan air zamzam untuk membasuh kotoran-kotoran hati yang melengket. Hanya dengan itu, hati akan bersinar tajam menerangi kegelapan hidup. Dan sungguh hati inilah yang kemudian "penentu" baik atau tidaknya seseorang pemilik hati.

ألا إن في الجسد مضغة، إذا صلحت صلحت سير عمله، وإذا فسدت فسدت سير عمله.

Disebutkan bahwa hati manusia awalnya putih bersih. Ia ibarat kertas putih dengan tiada noda sedikitpun. Namun karena manusia, setiap kali melakukan dosa-dosa setiap kali pula terjatuh noda hitam pada hati, yang pada akhirnya menjadikannya hitam pekat. Kalaulah saja, manusia yang hatinya hitam pekat tersebut tidak sadar dan bahkan menambah dosa dan noda, maka akhirnya Allah akan akan membalik hati tersebut. Hati yang terbalik inilah yang kemudian hanya bisa disadarkan oleh api neraka. "Khatamallahu 'alaa quluubihim".

Di Al Qur'an sendiri, Allah berfirman" قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا (9) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

Artinya: Sungguh beruntung siapa yang mensucikannya, dan sungguh buntunglah siapa yang mengotorinya". Maka sungguh perjalanan ini hanya akan bisa menuju "ilahi" dengan senantiasa membersihkan jiwa dan hati kita, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah sebelum perjalanan sucinya tersebut.
Ketiga: Memilih Susu - Menolak Khamar

Ketika ditawari dua pilihan minuman, dengan sigap Rasulullah mengambil gelas yang berisikan susu. Minuman halal dan penuh menfaat bagi kesehatan. Minuman yang berkalsium tinggi, menguatkan tulang belulang. Rasulullah menolak khamar, minuman yang menginjak-nginjak akal, menurunkan tingkat inteletualitas ke dasar yang paling rendah. Sungguh memang pilihan yang tepat, karena pilihan ini adalah pilihan fitri "suci".

Dengan bekal jiwa yang telah dibersihkan tadi, Rasulullah memang melanjutkan perjalanannya. Di tengah perjalanan, hanya memang ada dua alternatif di hadapan kita. Kebaikan dan keburukan. Kebaikan akan selalu identik dengan manfaat, sementara keburukan akan selalu identik dengan kerugian. Seseorang yang hatinya suci, bersih dari kuman dosa dan noda kezaliman, akan sensitif untuk menerima selalu menerima yang benar dan menolak yang salah. Bahkan hati yang bersih tadi akan merasakan "ketidak senangan" terhadap setiap kemungkaran. Lebih jauh lagi, pemiliknya akan memerangi setiap kemungkaran dengan segala daya yang dimilikinya.

Dalam hidup ini seringkali kita diperhadapkan kepada pilihan-pilihan yang samar. Fitra menjadi acuan, lentera, pedoman dalam mengayuh bahtera kehidupan menuju tujuan akhir kita (akhirat). Dan oleh karenanya, jika kita dalam melakukan pilihan-pilihan dalam hidup ini, ternyata kita seringkali terperangkap kepada pilihan-pilihan yang salah, buruk lagi merugikan, maka yakinlah itu disebabkan oleh tumpulnya firtah insaniyah kita. Agaknya dalam situasi seperti ini, diperlukan asahan untuk mempertajam kembali fitrah Ilahiyah yang bersemayam dalam diri setiap insan.
Keempat: Imam Shalat Berjama'ah

Shalat adalah bentuk peribadatan tertinggi seorang Muslim, sekaligus merupakan simpol ketaatan totalitas kepadaYang Maha Pencipta. Pada shalatlah terkumpul berbagai hikmah dan makna. Shalat menjadi simbol ketaatan total dan kebaikan universal yang seorang Muslim senantiasa menjadi tujuan hidupnya.

Maka ketika Rasulullah memimpin shalat berjama'ah, dan tidak tanggung-tanggung ma'mumnya adalah para anbiyaa (nabi-nabi), maka sungguh itu adalah suatu pengakuan kepemimpinan dari seluruh kaum yang ada. Memang jauh sebelumnya, Musa yang menjadi pemimpin sebuah umat besar pada masanya. Bahkan Ibrahim, Eyangnya banyak nabi dan Rasul, menerima menjadi Ma'mum Rasulullah SAW. Beliau menerima dengan rela hati, karena sadar bahwa Rasulullah memang memiliki kelebihan-kelebihan "leadership", walau secara senioritas beliaulah seharusnya menjadi Imam.

Kempimpinan dalam shalat berjama'ah sesungguhnya juga simbol kepemimpinan dalam segala skala kehidupan manusia. Allah menggambarkan sekaligus mengaitkan antara kepemimpinan shalat dan kebajikan secara menyeluruh: "Wahai orang-orang yang beriman, ruku'lah, sujudlah dan sembahlah Tuhanmu serta berbuat baiklah secara bersama-sama. Nisacaya dengan itu, kamu akan meraih keberuntungan". Dalam situasi seperti inilah, seorang Muhammad telah membuktikan bahwa dirinya adalah pemimpin bagi seluruh pemimpin umat lainnya.

Baghaimana dengan kita sebagai pengikut nabi muhammad dalam masalah ini? Masalahnya, umat Islam saat ini tidak memiliki kriteria tersebut. Kriteria "imaamah" atau kepemimpinan yang disebutkan dalam Al Qur'an masih menjadi "tanda tanya" besar pada kalangan umat ini. "Dan demikian kami jadikan di antara mereka pemimpin yang mengetahui urusan Kami, memiliki kesabaran dan ketangguhan jiwa, dan adalah mereka yakin terhadap ayat-ayat Kami".

Kita umat Islam, yang seharusnya menjadi pemimpin umat lainnya, ternyata memang menjadi salah satu pemimpin. Sayang kepemimpinan dunia Islam saat ini terbalik, bukan dalam shalat berjama'ah, bukan dalam kebaikan dan kemajuan dalam kehidupan manusia. Namun lebih banyak yang bersifat negatif.
Kelima: Kembali ke Bumi dengan Shalat

Perjalanan singkat yang penuh hikmah tersebut segera berakhir, dan dengan segera pula beliau kembali menuju alam kekiniannya. Rasulullah sungguh sadar bahwa betapapun ni'matnya berhadapan langsung dengan Yang Maha Kuasa di suatu tempat yang agung nan suci, betapa ni'mat menyaksikan dan mengelilingi syurga, tapi kenyataannya beliau memiliki tanggung jawab duniawi. Untuk itu, semua kesenangan dan keni'matan yang dirasakan malam itu, harus ditinggalkan untuk kembali ke dunia beliau melanjutkan amanah perjuangan yang masih harus diembannya.

Inilah sikap seorang Muslim. Kita dituntut untuk turun ke bumi ini dengan membawa bekal shalat yang kokoh. Shalat berintikan "dzikir", dan karenanya dengan bekal dzikir inilah kita melanjutkan ayunan langkah kaki menelusuri lorong-lorong kehidupan menuju kepada ridhaNya. "Wadzkurullaha katsiira" (dan ingatlah kepada Allah banyak-banyak), pesan Allah kepada kita di saat kita bertebaran mencari "fadhalNya" dipermukaan bumi ini. Persis seperti Rasulullah SAW membawa bekal shalat 5 waktu berjalan kembali menuju bumi setelah melakukan serangkaian perjalanan suci ke atas (Mi'raj).

Jumat, 17 Juni 2011

SEJARAH PENGUMPULAN AYAT-AYAT AL QUR'AN

Pendahuluan
Al-Quran adalah wahyu yang diturunkan dari langit oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril a’s. Sejarah penurunannya selama 23 tahun secara berangsur-angsur telah memberi kesan yang sangat besar dalam kehidupan seluruh manusia. Di dalamnya terkandung pelbagai ilmu, hikmah dan pengajaran yang tersurat maupun tersirat.
Sebagai umat Islam, kita haruslah berpegang kepada Al-Quran dengan membaca, memahami dan mengamalkan serta menyebarluas ajarannya. Bagi mereka yang mencintai dan mendalaminya akan mengambil iktibar serta pengajaran, lalu menjadikannya sebagai panduan dalam meniti kehidupan dunia menuju akhirat yang kekal abadi.
Mushaf Al-Qur’an yang ada di tangan kita sekarang ternyata telah melalui perjalanan panjang yang berliku-liku selama kurun waktu lebih dari 1400 tahun yang silam dan mempunyai latar belakang sejarah yang menarik untuk diketahui. Selain itu jaminan atas keotentikan Al-Qur’an langsung diberikan oleh Allah SWT yang termaktub dalam firman-Nya QS.AL Hijr -(15):9: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan kamilah yang akan menjaganya”
Al-Quran pada zaman Rasulullah SAW.
Pengumpulan Al-Qur’an pada zaman Rasulullah SAW ditempuh dengan dua cara:
Pertama : al Jam’u fis Sudur
Para sahabat langsung menghafalnya diluar kepala setiap kali Rasulullah SAW menerima wahyu. Hal ini bisa dilakukan oleh mereka dengan mudah terkait dengan kultur (budaya) orang arab yang menjaga Turast (peninggalan nenek moyang mereka diantaranya berupa syair atau cerita) dengan media hafalan dan mereka sangat masyhur dengan kekuatan daya hafalannya.
Kedua : al Jam’u fis Suthur
Yaitu wahyu turun kepada Rasulullah SAW ketika beliau berumur 40 tahun yaitu 12 tahun sebelum hijrah ke madinah. Kemudian wahyu terus menerus turun selama kurun waktu 23 tahun berikutnya dimana Rasulullah. SAW setiap kali turun wahyu kepadanya selalu membacakannya kepada para sahabat secara langsung dan menyuruh mereka untuk menuliskannya sembari melarang para sahabat untuk menulis hadis-hadis beliau karena khawatir akan bercampur dengan Al-Qur’an. Rasul SAW bersabda “Janganlah kalian menulis sesuatu dariku kecuali Al-Qur’an, barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an maka hendaklah ia menghapusnya ” (Hadis dikeluarkan oleh Muslim (pada Bab Zuhud hal 8) dan Ahmad (hal 1).
Biasanya sahabat menuliskan Al-Qur’an pada media yang terdapat pada waktu itu berupa ar-Riqa’ (kulit binatang), al-Likhaf (lempengan batu), al-Aktaf (tulang binatang), al-`Usbu ( pelepah kurma). Sedangkan jumlah sahabat yang menulis Al-Qur’an waktu itu mencapai 40 orang. Adapun hadis yang menguatkan bahwa penulisan Al-Qur’an telah terjadi pada masa Rasulullah s.a.w. adalah hadis yang di Takhrij (dikeluarkan) oleh al-Hakim dengan sanadnya yang bersambung pada Anas r.a., ia berkata: “Suatu saat kita bersama Rasulullah s.a.w. dan kita menulis Al-Qur’an (mengumpulkan) pada kulit binatang “.
Dari kebiasaan menulis Al-Qur’an ini menyebabkan banyaknya naskah-naskah (manuskrip) yang dimiliki oleh masing-masing penulis wahyu, diantaranya yang terkenal adalah: Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Salim bin Ma’qal.
Adapun hal-hal yang lain yang bisa menguatkan bahwa telah terjadi penulisan Al-Qur’an pada waktu itu adalah Rasulullah SAW melarang membawa tulisan Al-Qur’an ke wilayah musuh. Rasulullah s.a.w. bersabda: “Janganlah kalian membawa catatan Al-Qur’an kewilayah musuh, karena aku merasa tidak aman (khawatir) apabila catatan Al-Qur’an tersebut jatuh ke tangan mereka”.
Kisah masuk islamnya sahabat `Umar bin Khattab r.a. yang disebutkan dalam buku-bukus sejarah bahwa waktu itu `Umar mendengar saudara perempuannya yang bernama Fatimah sedang membaca awal surah Thaha dari sebuah catatan (manuskrip) Al-Qur’an kemudian `Umar mendengar, meraihnya kemudian memba-canya, inilah yang menjadi sebab ia mendapat hidayah dari Allah sehingga ia masuk islam.
Sepanjang hidup Rasulullah s.a.w Al-Qur’an selalu ditulis bilamana beliau mendapat wahyu karena Al-Qur’an diturunkan tidak secara sekaligus tetapi secara bertahap.
Al-Quran pada zaman Khalifah Abu Bakar as Sidq
SEPENINGGAL Rasulullah SAW, istrinya `Aisyah menyimpan beberapa naskah catatan (manuskrip) Al-Qur’an, dan pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a terjadilah Jam’ul Quran yaitu pengumpulan naskahnaskah atau manuskrip Al-Qur’an yang susunan surah-surahnya menurut riwayat masih berdasarkan pada turunnya wahyu (hasbi tartibin nuzul).
Imam Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya sebab-sebab yang melatarbelakangi pengumpulan naskah-naskah Al-Qur’an yang terjadi pada masa Abu Bakar yaitu Atsar yang diriwatkan dari Zaid bin Tsabit r.a. yang berbunyi:
“Suatu ketika Abu bakar menemuiku untuk menceritakan perihal korban pada perang Yamamah , ternyata Umar juga bersamanya. Abu Bakar berkata :” Umar menghadap kapadaku dan mengatakan bahwa korban yang gugur pada perang Yamamah sangat banyak khususnya dari kalangan para penghafal Al-Qur’an, aku khawatir kejadian serupa akan menimpa para penghafal Al-Qur’an di beberapa tempat sehingga suatu saat tidak akan ada lagi sahabat yang hafal Al-Qur’an, menurutku sudah saatnya engkau wahai khalifah memerintahkan untuk mengumpul-kan Al-Qur’an, lalu aku berkata kepada Umar : ” bagaimana mungkin kita melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah s. a. w. ?” Umar menjawab: “Demi Allah, ini adalah sebuah kebaikan”.
Selanjutnya Umar selalu saja mendesakku untuk melakukannya sehingga Allah melapangkan hatiku, maka aku setuju dengan usul umar untuk mengumpulkan Al-Qur’an.
Zaid berkata: Abu bakar berkata kepadaku : “engkau adalah seorang pemuda yang cerdas dan pintar, kami tidak meragukan hal itu, dulu engkau menulis wahyu (Al-Qur’an) untuk Rasulullah s. a. w., maka sekarang periksa dan telitilah Al-Qur’an lalu kumpulkanlah menjadi sebuah mushaf”.
Zaid berkata : “Demi Allah, andaikata mereka memerintahkan aku untuk memindah salah satu gunung tidak akan lebih berat dariku dan pada memerintahkan aku untuk mengumpulkan Al-Qur’an. Kemudian aku teliti Al-Qur’an dan mengumpulkannya dari pelepah kurma, lempengan batu, dan hafalan para sahabat yang lain).
Kemudian Mushaf hasil pengumpulan Zaid tersebut disimpan oleh Abu Bakar, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 12 H. Setelah ia wafat disimpan oleh khalifah sesudahnya yaitu Umar, setelah ia pun wafat mushaf tersebut disimpan oleh putrinya dan sekaligus istri Rasulullah s.a.w. yang bernama Hafsah binti Umar r.a.
Semua sahabat sepakat untuk memberikan dukungan mereka secara penuh terhadap apa yang telah dilakukan oleh Abu bakar berupa mengumpulkan Al-Qur’an menjadi sebuah Mushaf. Kemudian para sahabat membantu meneliti naskah-naskah Al-Qur’an dan menulisnya kembali. Sahabat Ali bin Abi thalib berkomentar atas peristiwa yang bersejarah ini dengan mengatakan : ” Orang yang paling berjasa terhadap Mushaf adalah Abu bakar, semoga ia mendapat rahmat Allah karena ialah yang pertama kali mengumpulkan Al-Qur’an, selain itu juga Abu bakarlah yang pertama kali menyebut Al-Qur’an sebagai Mushaf).
Menurut riwayat yang lain orang yang pertama kali menyebut Al-Qur’an sebagai Mushaf adalah sahabat Salim bin Ma’qil pada tahun 12 H lewat perkataannya yaitu : “Kami menyebut di negara kami untuk naskah-naskah atau manuskrip Al-Qur’an yang dikumpulkan dan di bundel sebagai MUSHAF” dari perkataan salim inilah Abu bakar mendapat inspirasi untuk menamakan naskah-naskah Al-Qur’an yang telah dikumpulkannya sebagai al-Mushaf as Syarif (kumpulan naskah yang mulya). Dalam Al-Qur’an sendiri kata Suhuf (naskah ; jama’nya Sahaif) tersebut 8 kali, salah satunya adalah firman Allah QS. Al Bayyinah (98):2 ” Yaitu seorang Rasul utusan Allah yang membacakan beberapa lembaran suci. (Al-Qur’an)”
Al-Quran pada zaman khalifah Umar bin Khatab

Tidak ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kodifikasi Al-Qur’an yang dilakukan oleh khalifah kedua ini selain melanjutkan apa yang telah dicapai oleh khalifah pertama yaitu mengemban misi untuk menyebarkan islam dan mensosialisasikan sumber utama ajarannya yaitu Al-Qur’an pada wilayah-wilayah daulah islamiyah baru yang berhasil dikuasai dengan mengirim para sahabat yang kredibilitas serta kapasitas ke-Al-Quranan-nya bisa dipertanggungjawabkan Diantaranya adalah Muadz bin Jabal, `Ubadah bin Shamith dan Abu Darda’.
Al-Quran pada zaman khalifah Usman bin ‘Affan
Pada masa pemerintahan Usman bin ‘Affan terjadi perluasan wilayah islam di luar Jazirah arab sehingga menyebabkan umat islam bukan hanya terdiri dari bangsa arab saja (‘Ajamy). Kondisi ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif.
Salah satu dampaknya adalah ketika mereka membaca Al-Qur’an, karena bahasa asli mereka bukan bahasa arab. Fenomena ini di tangkap dan ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang sahabat yang juga sebagai panglima perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah bin al-yaman.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa suatu saat Hudzaifah yang pada waktu itu memimpin pasukan muslim untuk wilayah Syam (sekarang syiria) mendapat misi untuk menaklukkan Armenia, Azerbaijan (dulu termasuk soviet) dan Iraq menghadap Usman dan menyampaikan kepadanya atas realitas yang terjadi dimana terdapat perbedaan bacaan Al-Qur’an yang mengarah kepada perselisihan.
Ia berkata : “wahai usman, cobalah lihat rakyatmu, mereka berselisih gara-gara bacaan Al-Qur’an, jangan sampai mereka terus menerus berselisih sehingga menyerupai kaum yahudi dan nasrani “.
Lalu Usman meminta Hafsah meminjamkan Mushaf yang di pegangnya untuk disalin oleh panitia yang telah dibentuk oleh Usman yang anggotanya terdiri dari para sahabat diantaranya Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al’Ash, Abdurrahman bin al-Haris dan lain-lain.
Kodifikasi dan penyalinan kembali Mushaf Al-Qur’an ini terjadi pada tahun 25 H, Usman berpesan apabila terjadi perbedaan dalam pelafalan agar mengacu pada Logat bahasa suku Quraisy karena Al-Qur’an diturunkan dengan gaya bahasa mereka.
Setelah panitia selesai menyalin mushaf, mushaf Abu bakar dikembalikan lagi kepada Hafsah. Selanjutnya Usman memerintahkan untuk membakar setiap naskah-naskah dan manuskrip Al-Qur’an selain Mushaf hasil salinannya yang berjumlah 6 Mushaf.
Mushaf hasil salinan tersebut dikirimkan ke kota-kota besar yaitu Kufah, Basrah, Mesir, Syam dan Yaman. Usman menyimpan satu mushaf untuk ia simpan di Madinah yang belakangan dikenal sebagai Mushaf al-Imam.
Tindakan Usman untuk menyalin dan menyatukan Mushaf berhasil meredam perselisihan dikalangan umat islam sehingga ia manual pujian dari umat islam baik dari dulu sampai sekarang sebagaimana khalifah pendahulunya Abu bakar yang telah berjasa mengumpulkan Al-Qur’an.
Adapun Tulisan yang dipakai oleh panitia yang dibentuk Usman untuk menyalin Mushaf adalah berpegang pada Rasm alAnbath tanpa harakat atau Syakl (tanda baca) dan Nuqath (titik sebagai pembeda huruf).
Tanda Yang Mempermudah Membaca Al-QuranSampai sekarang, setidaknya masih ada empat mushaf yang disinyalir adalah salinan mushaf hasil panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit pada masa khalifah Usman bin Affan. Mushaf pertama ditemukan di kota Tasyqand yang tertulis dengan Khat Kufy. Dulu sempat dirampas oleh kekaisaran Rusia pada tahun 1917 M dan disimpan di perpustakaan Pitsgard (sekarang St.PitersBurg) dan umat islam dilarang untuk melihatnya.
Pada tahun yang sama setelah kemenangan komunis di Rusia, Lenin memerintahkan untuk memindahkan Mushaf tersebut ke kota Opa sampai tahun 1923 M. Tapi setelah terbentuk Organisasi Islam di Tasyqand para anggotanya meminta kepada parlemen Rusia agar Mushaf dikembalikan lagi ketempat asalnya yaitu di Tasyqand (Uzbekistan, negara di bagian asia tengah).
Mushaf kedua terdapat di Museum al Husainy di kota Kairo mesir dan Mushaf ketiga dan keempat terdapat di kota Istambul Turki. Umat islam tetap mempertahankan keberadaan mushaf yang asli apa adanya.
Sampai suatu saat ketika umat islam sudah terdapat hampir di semua belahan dunia yang terdiri dari berbagai bangsa, suku, bahasa yang berbeda-beda sehingga memberikan inspirasi kepada salah seorang sahabat Ali bin Abi Thalib yang menjadi khalifah pada waktu itu yang bernama Abul-Aswad as-Dualy untuk membuat tanda baca (Nuqathu I’rab) yang berupa tanda titik.
Atas persetujuan dari khalifah, akhirnya ia membuat tanda baca tersebut dan membubuhkannya pada mushaf. Adapun yang mendorong Abul-Aswad ad-Dualy membuat tanda titik adalah riwayat dari Ali r.a bahwa suatu ketika Abul-Aswad adDualy menjumpai seseorang yang bukan orang arab dan baru masuk islam membaca kasrah pada kata “Warasuulihi” yang seharusnya dibaca “Warasuuluhu” yang terdapat pada QS. At-Taubah (9) 3 sehingga bisa merusak makna.
Abul-Aswad ad-Dualy menggunakan titik bundar penuh yang berwarna merah untuk menandai fathah, kasrah, Dhammah, Tanwin dan menggunakan warna hijau untuk menandai Hamzah. Jika suatu kata yang ditanwin bersambung dengan kata berikutnya yang berawalan huruf Halq (idzhar) maka ia membubuhkan tanda titik dua horizontal seperti “adzabun alim” dan membubuhkan tanda titik dua Vertikal untuk menandai Idgham seperti “ghafurrur rahim”.
Adapun yang pertama kali membuat Tanda Titik untuk membedakan huruf-huruf yang sama karakternya (nuqathu hart) adalah Nasr bin Ashim (W. 89 H) atas permintaan Hajjaj bin Yusuf as-Tsaqafy, salah seorang gubernur pada masa Dinasti Daulah Umayyah (40-95 H). Sedangkan yang pertama kali menggunakan tanda Fathah, Kasrah, Dhammah, Sukun, dan Tasydid seperti yang-kita kenal sekarang adalah al-Khalil bin Ahmad al-Farahidy (W.170 H) pada abad ke II H.
Kemudian pada masa Khalifah Al-Makmun, para ulama selanjutnya berijtihad untuk semakin mempermudah orang untuk membaca dan menghafal Al-Qur’an khususnya bagi orang selain arab dengan menciptakan tanda-tanda baca tajwid yang berupa Isymam, Rum, dan Mad.
Sebagaimana mereka juga membuat tanda Lingkaran Bulat sebagai pemisah ayat dan mencamtumkan nomor ayat, tanda-tanda waqaf (berhenti membaca), ibtida (memulai membaca), menerangkan identitas surah di awal setiap surah yang terdiri dari nama, tempat turun, jumlah ayat, dan jumlah ‘ain.
Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada tulisan Al-Qur’an adalah Tajzi’ yaitu tanda pemisah antara satu Juz dengan yang lainnya berupa kata Juz dan diikuti dengan penomorannya (misalnya, al-Juz-utsalisu: untuk juz 3) dan tanda untuk menunjukkan isi yang berupa seperempat, seperlima, sepersepuluh, setengah Juz dan Juz itu sendiri.
Sebelum ditemukan mesin cetak, Al-Qur’an disalin dan diperbanyak dari mushaf utsmani dengan cara tulisan tangan. Keadaan ini berlangsung sampai abad ke16 M. Ketika Eropa menemukan mesin cetak yang dapat digerakkan (dipisah-pisahkan) dicetaklah Al-Qur’an untuk pertama kali di Hamburg, Jerman pada tahun 1694 M.
Naskah tersebut sepenuhnya dilengkapi dengan tanda baca. Adanya mesin cetak ini semakin mempermudah umat islam memperbanyak mushaf Al-Qur’an. Mushaf Al-Qur’an yang pertama kali dicetak oleh kalangan umat islam sendiri adalah mushaf edisi Malay Usman yang dicetak pada tahun 1787 dan diterbitkan di St. Pitersburg Rusia.
Kemudian diikuti oleh percetakan lainnya, seperti di Kazan pada tahun 1828, Persia Iran tahun 1838 dan Istambul tahun 1877. Pada tahun 1858, seorang Orientalis Jerman , Fluegel, menerbitkan Al-Qur’an yang dilengkapi dengan pedoman yang amat bermanfaat.
Sayangnya, terbitan Al-Qur’an yang dikenal dengan edisi Fluegel ini ternyata mengandung cacat yang fatal karena sistem penomoran ayat tidak sesuai dengan sistem yang digunakan dalam mushaf standar. Mulai Abad ke-20, pencetakan Al-Qur’an dilakukan umat islam sendiri. Pencetakannya mendapat pengawasan ketat dari para Ulama untuk menghindari timbulnya kesalahan cetak.
Cetakan Al-Qur’an yang banyak dipergunakan di dunia islam dewasa ini adalah cetakan Mesir yang juga dikenal dengan edisi Raja Fuad karena dialah yang memprakarsainya. Edisi ini ditulis berdasarkan Qiraat Ashim riwayat Hafs dan pertama kali diterbitkan di Kairo pada tahun 1344 H/ 1925 M. Selanjutnya, pada tahun 1947 M untuk pertama kalinya Al-Qur’an dicetak dengan tekhnik cetak offset yang canggih dan dengan memakai huruf-huruf yang indah. Pencetakan ini dilakukan di Turki atas prakarsa seorang ahli kaligrafi turki yang terkemuka Said Nursi.
Kompleks Percetakan al-Qur’an Raja Fahd bin Abdul Aziz
Bagi kaum Muslimin yang sedang berhaji ke Tanah Suci, perhelatan spiritual mereka tentu terasa lebih lengkap manakala sempat berkunjung ke Mujamma” Al-Malik Fahd, tempat percetakan alquran terbesar dunia di Madinah Almunawarah.
Terletak di jalan menuju Kota Tabuk atau sekitar 10 kilometer dari Kota Madinah, lokasi percetakan tepat bersebelahan dengan pusat pelatihan tempur tentara Kerajaan Arab Saudi. Percetakan yang lebih mirip disebut kawasan perkantoran itu mulai didirikan pada 2 November 1982.
Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Raja Fahd. Nama Raja Fahd sebagai peletak batu pertama diabadikan menjadi nama yang melekat pada percetakan tersebut.
Dua tahun kemudian, tepatnya bulan Safar 1405 Hijriyah atau Oktober 1984 Masehi, Alquran mulia diproduksi di sini. Saat ini, perkantoran Mujamma” Al-Malik Fahd berdiri megah di atas lahan seluas 250 ribu meter persegi. Terdiri atas puluhan gedung bertingkat, percetakan ini mampu memproduksi 30 juta eksemplar per tahun.
Bila dibandingkan dengan percetakan Alkitab (bibel atau kitab umat Kristiani–Red) di Nanjing, Cina, percetakan Mujamma” Al-Malik Fahd jauh lebih besar. Percetakan Alkitab di Nanjing hanya berdiri di atas lahan seluas 48 ribu meter persegi. Kapasitas percetakan Nanjing yang disebut-sebut sebagai percetakan Alkitab terbesar di dunia itu pun, hanya memproduksi 12 juta eksemplar per tahun.
Bahkan, pada tahun 2007, percetakan Nanjing baru mampu mencetak enam juta Alkitab. Penerbit The Amity yang bekerja sama dengan Bible Society, baru meningkatkan produksinya di percetakan Nanjing pada tahun 2008. Hingga kini, percetakan di sebelah timur Cina itu mempunyai kemampuan maksimal 12 juta eksemplar Alkitab per tahun.
Alquran digital
Selain mencetak Alquran tradisional, percetakan Mujamma” Al-Malik Fahd juga memproduksi Alquran dalam versi digital atau cakram padat (CD, VCD, dan DVD). Jamaah haji yang berkesempatan mengunjungi percetakan akan menjumpai berbagai sarana dan fasilitas tambahan, selain gedung pabrik percetakan.
Di kawasan perkantoran itu terdapat gedung perbengkelan mesin cetak, poliklinik, kafetaria, gudang penyimpanan hasil produksi Alquran, dan gudang pemusnahan sisa-sisa produksi Alquran yang cacat.
Terdapat pula gedung pusat pelatihan petugas, pusat pengembangan Dirasat Alquran (Pendidikan Alquran), asrama petugas, penginapan tamu, ruang pejabat tinggi negara, tempat pembuatan CD, VCD, dan DVD Alquran, serta ruang produksi video sejarah Alquran untuk para tamu. Selain itu, juga ada lemari-lemari raksasa untuk menyimpan koleksi Alquran dari berbagai bahasa yang pernah diterbitkan percetakan.
Lantai satu gedung utama merupakan lokasi pencetakan Alquran dengan kurang lebih 1.700 petugas. Sedangkan lantai dua gedung utama, terdapat ruang pengawasan kualitas hasil cetak Alquran dengan 450 pengawas.
Petugas bagian publikasi Mujamma” Malik Fahd, Syekh Ahmad, menjelaskan, untuk kepentingan syiar Islam, Alquran dicetak beserta terjemahannya ke dalam 53 bahasa. Di antara bahasa terjemahan Alquran yang dicetak di sana adalah bahasa Afrika, seperti bahasa Zulu. Lalu, ada dalam bahasa Arab, Indonesia, Thailand, Jepang, Cina, Inggris, Spanyol, Urdu, serta sejumlah bahasa Asia lainnya.
Terkait proses pencetakan Alquran, Syekh Ahmad menjelaskan, produksi dilakukan melalui lima tahap. Sebelum dicetak pada media kertas yang sebenarnya, para kaligrafer menorehkan tulisan-tulisan huruf Alquran tanpa titik dan baris di atas pelat cetakan yang transparan.  

Selasa, 14 Juni 2011

Kumpulan Hadist

" Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan - bisikan mereka kecuali bisikan orang yang menyuruh manusia memberikan sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia " ( An-nisaa ayat 114 )

"" Seorang duduk disebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. " ( Qaaf ayat 17 - 18 )

Abdullah bin Umar Ra meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : Kepada yang senang membaca Al'Quran di hari kiamat nanti dikatakan : " Bacalah dan perbaikilah bacaanmu sebagaimana yang telah kamu kerjakan didunia dahulu, maka sesungguhnya kedudukanmu itu tergantung kepada akhir ayat yang telah kamu baca itu. " ( HR. Tirmidzi)

Abu Hurairah Ra berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda " Cukuplah bagi orang itu disebut pembohong jika dengan setiap apa yang ia dengar" ( HR. Muslim )

Aisyah Ra, meriwayatkan bahwa seorang wanita bertanya kepada Rasulullah SAW : " Bolehkah saya mengatakan kepada suami saya telah memberikan sesuatu padahal dia tidak memberikan sesuatu kepadaku ? " Rasulullah lalu bersabda : " Orang yang menyiarkan tenteng apa yang tidak dia terima (pemberian) bagaikan orang yang memakai dua baju kebohongan." (Muttafaq allaihi)

Abdullah bin Basar Ra pernah menyebutkan bahwa ada seorang laki - laki berkata : " Ya Rasulullah, sesungguhnya syariat Islam itu telah cukup banyak dalam pandangan saya, untuk itu beritahu saya dengan yang bisa saya jadikan peganggan. " Bersabda Rasulullah : " Lidahmu itu akan selalu basah dengan berdzikir kepada Allah." ( HR. Tirmidzi )

" Sesungguhnya sesuatu yang paling saya benci dan paling jauh posisinya dariku pada hari kiamat adalah mereka yang banyak bicara angkuh dalam berucap dan besar mulut." ( HR. Tirmidzi )

"" Barangsiapa yang mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik, atau (kalau tidak bisa) diamlah." (HR. Bukhari)

" Abi Musa Ra berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : " Jika seorang wanita memakai wangi - wangian kemudian keluar menuju khalayak ramai agar mereka mencium baunya, maka dia telah begini dan begini (artinya sama saja seperti pelacur)." (HR. Ahmad)

" Berdoalah kamu sekalian kepada Alloh dengan perasaan yakin akan dikabulkannya doamu. Ketahuilah bahwasannya Allah SWT tidak akan mengabulkan doa orang yang hatinya lalai dan tidak bersungguh - sungguh." (HR. Tirmidzi)

Allah Azza Wa Jalla berfirman : " Orang - orang yang saling mencintai karena Aku mereka mendapat cahaya Illahi yang dirindukan oleh para Nabi dan Syuhada." (HR.Tirmidzi)

" Barangsiapa yang ingin dilapangan rezekinya, ditangguhkan ajalnya dan dilapangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silahturahmi." (Mutafaq alaihi)

"Barangsiapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayani." (HR. Bukhari)

" Sesungguhnya marah itu datangnya dari setan dan dia (setan) diciptakan dari api, dan api dapat dipadamkan dengan air. Karena itu jika salah seorang dari kalian marah maka berwudhulah." (HR. Ahmad)

" Barangsiapa meniru - niru suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." (HR. Abu daud)

Sunnah Rasul

Sunnah Rasul
Melaksanakan sunnah Rasulullah SAW sangat penting bagi kehidupan seorang muslim, baik dalam hal ibadah maupun muamalah (hablum minallahi wa hablum minannasi). Allah SWT menyatakan dalam firman-Nya,”…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya “. (QS. Al-Hasyr[59]:7).

Disamping Al-Quran, sunnah Rasullah SAW merupakan pedoman hidup manusia. Dengan menjalankan kedua pedoman hidup tersebut, manusia bisa mencapai hidup yang sempurna, bahagia dunia dan akhirat. Sebaliknya, ditinggalkannya salah satu pedoman tersebut akan membuat manusia kehilangan arah dan tersesat dalam hidup. Ada banyak hikmah yang bisa diambil apabila kita melaksanakan sunnah Rasul SAW, diantaranya:
1. Hidup Menjadi Seimbang

Kehidupan Rasulullah Saw selalu berlangsung dalam keseimbangan antara jasmani, akal dan qalbu (rohani). Hal itu tercermin dari sikap dan perbuatannya sehari-hari. Sunnah Rasulullah Saw telah menjelaskan aspek-aspek tertentu agar tercapainya hidup yang seimbang

* Aspek jasmaniah
Rasulullah Saw selalu mengajarkan agar bidup bersih, memakan makanan yang halal dan baik serta tidak berlebihan. Rasulullah Saw menyatakan, “Perutmu itu sepertiganya untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiganya untuk bernafas“. (QS. Al-Hadits).
Juga tentang keutamaan mukmin yang kuat jasmaniahnya, Rasulullah Saw, “Mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, (hal ini berlaku) dalam semua segi kebaikan“. (HR Muslim).
* Aspek Akal
Rasulullah Saw sangat menganjurkan dan mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Dalam haditsnya Rasulullah Saw menyatakan: “Barangsiapa yang menjalani satu jalan untuk mencari ilmu pengetahuan akan dimudahkan Allah baginya jalan ke surga“. (HR. Muslim).
Penguasaan terhadap ilmu qauliyah (kitabullah dan sunah Rasulullah SAW) dan kauniyah (alam semesta) bermanfaat untuk kepentingan manusia dalam mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak menjadi orang yang taklid buta, ikut-ikutan tanpa dasar pengetahuan. Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya“. (QS. Al-Isra’ [17]:36).
* Aspek Qalbu
Dalam al-Quran, Allah S WT berfirman, “Sesungguhnya orang-orangyang beriman itu adalah merekayangapabila disebut namaAllah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal “. (QS. Al-Anfaal [8]: 2).
Rasulullah SAW mengajak umatnya untuk selalu bertawakkal dengan mengendalikan hawa nafsu agar sesuai dengan kehendak Allah SWT sehinggaqalbunyabersih, itulah hati orang yang beriman dan Rasulullah Saw bersabda, “Hati orang mukmin bersih yang didalamnya terdapat lampu yang bersinar, tapi kalau hatinya orang kafir itu hitam, kotor dan berpenyakit “. (HR. Ahmad dan Thabrani).

2. Dapat memiliki akhlak al-karimah

Rasulullah Saw diutus ke dunia untuk menyempurnakan akhlak manusia, oleh karena itu Rasulullah Saw mempunyai sifat-sifat mulia yang dapat dijadikan pedoman hidup manusia agar dapat memiliki akhlakul karimah (akhlak yang baik), sebagaimana Allah SWT berfirman, “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung “. (QS. Al-Qalam [68]: 4).

Bagaimana seseorang seharusnya berakhlak kepada yang menciptakannya Allah SWT, harus beribadah dan mengabdi hanya karena-Nya. Bagaimana seharusnya akhlak kepada sesama manusia. Rasulullah Saw selalu menjaga hubungan baik dengan manusia lainnya baik terhadap sahabat-sahabatnya maupun terhadap musuh dan lawan. Bagaimana akhlak kepada makhluk lain alam, manusia harus menjalankan fungsi peran dan misinya sebagai khalifah di muka bumi.
3. Dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat

Setiap manusia yang mengikuti sunnah Rasulullah Saw dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Rasulullah Saw bersabda, “Sebaik-baik kamu adalah orangyang tidak meninggalkan (kepentingan) akhiratnya, karena (sibuk dengan kepentingan) dunianya. Dan tidak meninggalkan (kepentingan) dunianya, karena (tekun dengan kepentingan) akhiratnya. Dan tidak memberatkan (jadi tanggungan) orang lain “. (HR. Al-Khatib).

Sumber : Buletin Mimbar Jum’at No. 11 Th. XXIII - 13 Maret 2009