Kamis, 27 Desember 2012

Wasiat Untuk Suami dan Istri


Khutbah Pertama

الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ خَلَقَ الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ، وَفَضَّلَهُ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ بِالْإِنْعَامِ وَالتَّكْرِيْمِ، فَإِنِ اسْتَقَامَ عَلى طَاعَةِ اللهِ اسْتَمَرَّ لَهُ هذَا التَّفْضِيْلُ فِي جَنَّاتِ النَّعِيْمِ، وَإِلاَّ رُدَّ فِي الْهَوَانِ وَالْعَذَابِ الْأَلِيْمِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَهُوَ الْخَلاَّقُ الْعَلِيْمِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ شَهِدَ لَهُ رَبُّهُ بِقَوْلِهِ: {وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيْمِ} صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ سَارُوْا عَلَى النَّهْجِ القَوِيْمِ وَالصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا، أَمَّ بَعْدُ
Amma ba’du :
Wahai kaum muslimin! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena takwa adalah bekal terbaik sepanjang hidup dan sesudah mati.
Ada sebuah harapan mulia dan cita-cita luhur yang diidam-idamkan oleh setiap suami dan istri. Ada keinginan mendesak yang diharapkan oleh setiap pengantin. Bila harapan, cita-cita dan keinginan itu terwujud maka panji-panji cinta dan bahagia akan berkibar di atas keluarga dan kata-kata kasih dan sayang akan bergema di sudut-sudutnya. Bila tidak, rumah tangga akan tenggelam di dalam lautan gelisah dan nestapa, serta bahteranya akan dihempaskan oleh gelombang keburukan dan permusuhan ke dalam samudera bencana dan malapetaka.
Saudara-saudara! Itulah dia “Kabahagiaan Rumah Tangga”. Merupakan harta yang sulit dicari di zaman ini, dan barang langka sepanjang masa. Karena persoalan kemasyarakatan sosial kian membesar, persoalan rumah tangga kian menumpuk dan berada di garda depan dalam barisan masalah-masalah umat dan masyarakat. Ini adalah peringatan akan adanya ancaman bahaya yang besar dan kerusakan yang luas terhadap negara dan bangsa, dalam urusan dunia dan akhirat.
Wahai kaum muslimin! Salah satu anugerah yang diberikan Allah kepada hamba-Nya ialah rumah tangga. Allah memberinya pasangan hidup yang mulia sebagai salah satu tanda kekuasaan-Nya, sebagai penenang hati, kasih sayang, pakaian dan teman setia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum :21)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :
وَاللهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
“Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah.” (QS. An-Nahl :72)
Di rumahnya seorang suami bisa menemukan tempat berlabuh yang mulia dan ketenangan jiwa setelah lelah bekerja. Ia bisa mengibaskan debu-debu kejenuhan dan kebosanan dari dirinya. Ia dapat meluruhkan kesulitan hidup dengan senyuman yang manis, wajah yang ceria, kata-kata yang lembut, perlakuan yang halus, persaan yang hangat, dan emosi yang meluap. Ia diimbangi oleh pasangan hidupnya, teman perjalanannya, belahan jiwanya, dan ibu dari anak-anaknya. Dan dirumahnya seorang istri bisa menemukan sarang keluarga yang bahagia dan tempat hidup yang enak. Di rumah itu lahirlah generasi baru yang shalih dan istimewa di bawah naungan naluri ayah yang penyayang dan naluri ibu yang pengasih, jauh dari pemicu ketegangan dan keglisahan, pengganggu kenikmatan, dan pengundang kesengsaraan dan kekacauan.
Begitulah, Islam menginginkan agar keluarga bisa menjadi markas kebaikan, cinta dan keharmonisan, dan bisa menjadi benteng dalam berbakti, berkasih sayang dan perdamaian. Islam meminta kedua pilar utama keluarga suami dan istri agar bisa menjadi contoh dalam hal kerjasama yang baik dan pelaksanaan hak dan kewajiban masing-masing. Atas dasar itulah kebahagiaan rumah tangga tidak terletak pada pakaian yang mewah, makanan yang enak, dan penghidupan yang segar. Melainkan pada kasih sayang, cinta dan kerjasama. Sesungguhnya rumah tangga yang berdiri di atas pondasi pertengkaran dan perseteruan, dipenuhi cobaan dan masalah adalah benar-benar rentan terhadap hantaman badai kehancuran dan topan perceraian, jauh dari ketenangan batin dan harapan kemapanan.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah! Wahai para suami!

Ikatan suami istri adalah ikatan yang memiliki akar yang dalam, pilar yang kokoh, dan dasar yang jauh. Ini dijelaskan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
“Supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Ruum :21)
Ini menegaskan adanya ketenteraman (di dalam rumah tangga) dalam bentuk yang paling tinggi dan makna yang paling atas, yang semestinya dirasakan oleh suami demikian juga istri. Dan juga dijelaskan oleh firmah Allah Subhanahu wa Ta’ala :
هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
“Mereka (istri-istri kamu) itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah :187)
Allahu Akbar! Lihatlah keindahan bahasa Alquran yang menggambarkan hubungan antara suami dan istri seperti hubungan antara manusia dan pakaian. Apa yang lebih dekat dan lebih lekat dengan seseorang selain pakaiannya ? Dengan demikian pernikahan bukanlah sekedar ikatan duniawi, materi, birahi, dan hewani, melainkan ikatan ruhani dan jiwa yang mulia. Oleh karena itu Islam sangat getol dalam upaya memperkuat ikatan ini. Islam memerintahkan agar kita senantiasa menjaganya dan mengingatkan kita agar tidak gegabah dan lalai terhadapnya. Supaya mawar kebahagiaannya tidak layu, bunga kenyamanannya tidak mati, dan pohon ketahanannya tidak kering. Dan hal itu tidak mungkin terjadi tanpa keseriusan dari pihak suami dan istri untuk melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing.
Saudara-saudara seiman dan seakidah! Sepanjang suami istri harus mengetahui bahwa kesempurnaan hidup berumah tangga adalah sesuatu yang mustahil dicapai. Sebab, keterbatasan adalah watak dasar manusia. Maka, baik suami maupun istri harus bisa mengkondisikan dirinya untuk menerima kekurangan, memaklumi kesalahan, dan memaafkan kakhilafan. Karena tak ada gading yang tak retak.
Karena begitu pentingnya masalah ini maka Kitab Allah datang dengan penjelasan yang sangat lengkap. Sebagaimana diproklamirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat ini di dalam pertemuan agung di padang Arafah. At-Tirmidzi dan lain-lain meriwayatkan dari Amr bin Ahwash Al-Jusyami radiyallahu ‘anhu bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di dalam Haji Wada’ :
“Ingatlah! Perlakukanlah kaum wanita (istri-istrimu) dengan baik. Sesungguhnya mereka adalah semacam tawanan di sisimu. Kamu tidak memiliki hak apapun dari mereka selain itu, kecuali mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Jika mereka melakukannya, hindarilah mereka di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Jika mereka patuh kepadamu maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyalahkan mereka. Ingatlah! Sesungguhnya kamu punya hak atas istri-istrimu, dan istri-istrimu pun punya hak atas kamu. Adapun hak kamu atas istri-istrimu ialah mereka tidak boleh mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjak tempat tidurmu dan tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai masuk ke dalam rumahmu. Ingatlah! Hak mereka atas kamu ialah kamu harus berbuat baik kepada mereka dalam memberikan pakaian dan makanan mereka.” (HR. Tirmidzi No.1163 dan Ibnu Majah No.1851)
Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda:
“Perlakukanlah kaum wanita dengan baik, karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Sesungguhnya sesuatu yang paling bengkok pada tulang rusuk ialah bagian atasnya. Jika engkau membiarkannya, ia akan senantiasa bengkok. Jadi perlakukanlah kaum wanita dengan baik.” (Shahih al-Bukhari, 5186 dan Shahih Muslim, 1468 )
Abu Daud meriwayatkan dari Muawiyah bin Haidah radiyallahu ‘anhu bahwa ia pernah bertanya : “ Ya Rasulullah, apa kewajiban kami kepada istri kami ?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Engkau harus memberinya makan jika engkau makan. Engkau harus memberinya pakaian jika engkau berpakaian. Jangan memukul wajah, jangan menjelek-jelekkannya, dan jangan menjauhinya kecuali di dalam rumah.” (Sunan Abu Daud, 2142 )
Lebih dari itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’ :19)
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah :228)
Wahai para suami! Anda semua harus mengetahui kewajiban dan haknya masing-masing, lalu melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Demi Allah, seandainya masing-masing melaksanakan peran dan tugas masing-masing, niscaya tidak ada satu pun keluarga yang ditimpa masalah-masalah berat yang mengganggu tidur atau pertengkaran yang membuat rumah menjadi kosong.
Wahai para suami! Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan istri-istri Anda. Laksanakanlah kewajiban Anda. Jalankanlah tugas Anda sebagai kepala rumah tangga sesuai dengan syariat Allah. Tunaikanlah kewajiban Anda dalam memberikan nafkah dan menyiapkan tempat tinggal menurut kemampuan Anda.
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلاَتُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ
“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath-Thalaq :6)
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَاهُ اللهُ لاَيُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ مَآءَاتَاهَا
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq :7)
Pergaulilah istri-istri Anda dengan baik. Perlakukanlah mereka dengan akhlak yang baik. Siapakah yang lebih berhak anda perlakukan dengan akhlak baik selain istri-istri anda, pendamping hidup anda ?
Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah orang yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik di antara kamu ialah orang yang paling baik kepada istri-istrinya.” (al-Musnad, 2:472, Sunan Abi Daud, 4682, Jami’ at-Tirmidzi, 1162 dan Shahih Ibnu Hibban, 4176 )
At-Tirmidzi juga meriwayatkan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sebaik-baik kamu adalah orang yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.” (Jami’ At-Tirmidzi, 3895 )
Wahai para suami! Tunaikanlah kewajiban Anda untuk tidur bersama istri-istri Anda. Ajarilah mereka tentang urusan-urusan agama. Cemburulah kepada mereka, peliharalah kemuliaan dan kehormatan mereka. Jangan biarkan mereka keluyuran sesuka hati. Wajibkan kepada mereka menutup aurat secara benar dan menjaga kehormatan diri mereka dengan baik. Lindungilah mereka dari pemicu-pemicu keburukan dan kerusakan, media-media perusakan dan penghancuran, dan faktor-faktor penyebab timbulnya penyimpangan dan kejahatan.
Anda pasti heran melihat beragam perlakuan suami kepada istrinya. Ada suami yang di rumahnya tidak ada bahasa lain selain perintah dan larangan. Hobinya menunjukkan gigi taring dan mengaum. Kejam dan kesewenang-wenang. Tidak pandai bergaul, tidak ramah, susah memaafkan, cepat marah dan temperamental. Kalau berbicara seperti orang tolol. Kalau bertindak seperti orang dungu. Selalu cemberut dan enggan membantu istri. Kalau masuk rumah selalu menggerutu. Kalau keluar rumah selalu curiga. Tidak bisa lembut apalagi penyayang. Istrinya sangat menderita selama hidup bersamanya. Beragam kesengsaraan, cobaan dan ujian ia rasakan.
Ada istri yang mengeluh bahwa suaminya tidak pernah menghadiri shalat Jumat maupun shalat jamaah. Ada istri yang melaporkan suaminya mengkonsumsi miras dan narkoba. Ada istri yang mengadu bahwa suaminya suka bergadang dan jarang pulang. Ada istri yang mengatakan bahwa suaminya berselingkuh. Dan seterusnya. Fana’udzubillah.
Wahai para suami! Bertakwalah kepada Allah. Berikanlah hak-hak istri-istri anda, terutama ketika sudah tua, sakit atau masa talak raj’i. bagi anda yang ingin melakukan poligami, bertakwalah kepada Allah dalam menjaga keadilan di antara mereka. Jangan sampai anda mendzalimi istri tua dan menyayangi istri muda. Dalam hal ini anda pasti menemukan banyak keanehan dan kisah-kisah yang mengherankan. Ada wanita yang setelah dimadu tidak pernah bertemu dengan suaminya selama bertahun-tahun. Dan si suami pun tidak memenuhi kewajibannya kepada sang istri maupun kepada anak-anaknya. Allahumma sallim.
Wahai para istri! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menghadapi suami Anda. Patuhilah suami anda secara wajar. Dan lihatlah bagaimana sikap Anda kepadanya? Karena suami Anda sangat menentukan surga dan neraka Anda. Ketahuilah bahwa kedekatan Anda dengan Allah dapat diukur dengan melihat seberapa besar keridhaan suami Anda kepada Anda secara wajar. At-Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Salamah radiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Wanita manapun yang meninggal dunia sementara suaminya ridha kepadnya, pasti akan masuk surga.” (Jami’ At-Tirmidzi, 1161 )
Jagalah rumah, harta benda dan anak-anak suami anda. Jangan membebaninya dengan nafkah yang terlalu banyak. Layanilah suami anda, berikanlah hak-haknya, dan jangan lalai dalam menjalankannya. Karena ada ancaman keras yang disebutkan di dalam Hadits al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya tetapi ia menolak, kemudian laki-laki itu melewatkan malamnya sambil memendam amarah, maka para malaikat akan mengutuknya sampai pagi.”
Dalam riwayat Imam Muslim dinyatakan :
“Demi dzat yang jiwaku ada di tanganNya, tidaklah seorang suami mengajak istrinya keranjangnya kemudian ia menolaknya, melainkan dzat yang ada di langit murka kepadanya sampai si suami ridha kepadanya.” (Shahih al-Bukhari, 3237 dan Shahih Muslim, 1436 )
Allahul mustaan! Relakah wanita beriman, berakal sehat, terhormat, merdeka, dan mulia dengan kondisi semacam itu ? dan kini, betapa banyak wanita yang kondisinya seperti itu. Wal iyadzu billah.
Imam Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda :

“Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari berkata : ‘Jangan sakiti dia ! Celakalah kamu, karena sesungguhnya dia hanya singgah di sisimu. Sebentar lagi dia akan meninggalkanmu ke tempat kami.” (al-Musnad, 5:242 dan Jami’ at-Tirmidzi, 1174)
At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda :
“Kalau saja aku bisa menyuruh seseorang bersujud kepada seseorang, niscaya aku telah menyuruh wanita bersujud kepada suaminya.” (Jami’ at-Tirmidzi, 1159)
Hal itu tidak lain karena besarnya hak suami atas istrinya. Wahai para istri, simaklah Hadits-hadits di atas dan amalkanlah isinya jika anda menginginkan hidup di dunia dan ganjaran di Akhirat.
Anda pasti tercengang dan prihatin melihat kondisi banyak wanita di rumahnya dan perlakuannya kepada suaminya.
Ada wanita yang hanya mengenal suaminya sebagai pembantu yang hina. Ia selalu menghujaninya dengan guyuran tuntunan dan kebutuhan, serta mengejutkannya dengan daftar belanja dan barang-barang pelengkap.
Ada wanita yang suka berbuat sewenang-wenang, berbicara kasar, memancing keributan, dan mencari-cari kesalahan. Ia tidak tahu terima kasih, suka membantah, tidak pernah puas dan punya rasa sayang. Bila sang suami masuk ke rumah, ia menemukan baju yang kusut, rambut yang acak-acakan dan sikap yang angkuh. Pagi hari banyak tidur. Sore hari banyak memaki. Ia selalu mengandalkan pembantu untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Yang ia tahu hanya keluyuran bersama teman-teman dan pergi ke pesta. Ia tidak peduli dengan agamanya dan tidak menghiraukan adab-adab dan akhlak. Ia suka mengumpat, mencaci maki dan marah besar untuk urusan yang spele. Ia tomboy dan berprilaku layaknya laki-laki. Ia sama sekali tidak punya kebaikan untuk keluarga, suami dan anak-anaknya. Ya Allah, ampunilah dia ! Dan jauhkanlah kami dari istri semacam itu, ya Allah.
Wahai kaum muslimin dan muslimat ! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Para suami dan istri harus mau melaksanakan tugasnya masing-masing agar keluarga dan rumah tangga yang tersisa tidak di habisi oleh pertengkaran. Mudah-mudahan Allah berkenan memperbaiki hati, amal dan niat kita. Dan semoga Allah berkenan menganugerahi kita istri dan keturunan yang bisa meneduhkan mata dan menjadi pelipur lara. Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
بارَكَ الله لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ

Khutbah Kedua

الْحَمْدُ لِلهِ مُقَلِّبِ القُلُوْبِ وَعَلاَّمِ الغُيُوْبِ، وَقَابِلِ التَّوْبَةِ مِمَّنْ يَتُوْبُ، شَدِيْدِ الْعِقَابِ عِنْدَ قَسْوَةِ القُلُوْبِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ سَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا
Amma ba’du :
‘Ibadallah! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Takutlah akan hari di saat anda dikembalikan kepada Allah. Ketahuilah bahwa keluarga dan rumah tangga hanya bisa baik dan makmur dengan taat kepada Allah dan menjauhi maksiat. Karena kemaksiatan bisa mendatangkan kesialan bagi keluarga dan merusak keharmonisan rumah tangga. Betapa banyak persatuan yang terpecah belah, kekuatan yang tercerai berai, keluarga yang terguncang, istri yang dicerai, anak-anak yang terlantar gara-gara kemaksiatan, baik yang didengar, dilihat, maupun dibaca.
Ketahuilah bahwa rumah adalah salah satu pos terpenting untuk menyebarkan iman dan melahirkan generasi yang mengerti akidah dan Alquran. Lebih-lebih di zaman sekarang. Dan ketahuilah bahwa musuh-musuh Islam tidak henti-hentinya melancarkan serangannya terhadap rumah tangga dan keluarga untuk meruntuhkan sendi-sendinya, merobohkan bangunannya, mengguncang kekompakannya dan membangkitkan pertengkaran suami istri. Hal itu didukung oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Lalu mereka menyalakan api fitnah di antara suami dan istri. Dan banyak orang di luar keluarga yang berupaya merusak ikatan di antara mereka berdua.
Kepada para orang tua, hendaknya anda bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menghadapi anak dan menantu anda. Jangan suka mencampuri kehidupan rumah tangga mereka, kecuali untuk kemaslahatan mereka. Jadikanlah rumah tangga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suri tauladan dan model yang patut ditiru dalam upaya menggapai kebahagiaan dan merendam berbagai macam masalah dan pertengkaran.
Dan dengan tulus hati saya menyerukan kepada setiap pasangan suami istri yang mengalami percekcokan rumah tangga agar menutup buku masa lalu dan memulai hidup baru. Hidup yang penuh dengan tenggang rasa, cinta kasih dan serasi. Dan saya juga menyerukan terbentuknya lembaga pembinaan (konsultasi) rumah tangga untuk menyelesaikan percekcokan rumah tangga sebelum terjadi pengendapan masalah yang bertumpuk-tumpuk dan membutuhkan bantuan perantara sebagaimana disayari’atkan oleh Allah. Hendaknya pasangan suami istri terutama suami harus bisa mengendalikan diri dan tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk mengakhiri ikatan pernikahan. Karena akibatnya sangat serius dan dampaknya sangat besar terhadap individu dan masyarakat.
Simaklah contoh berikut ini yang patut ditiru dalam upaya menggapai kebahagiaan rumah tangga dan hubungan yang baik antara suami dan istri.
Di dalam perpustakaan tarikh disebutkan bahwa tatkala anak Ummu Sulaim binti Milhan, istri Abu Thalhah, meninggal dunia sementara Abu Thalhah sedang pergi berjihad di jalan Allah. Sampai ia pulang kerumah tidak ada seorang pun yang menyampaikan kepada Abu Thalhah perihal kematian anaknya. Ketika ia datang dan menanyakan perihal anaknya, Ummu Sulaim menjawab: “Dia lebih tenang dari pada sebelumnya. “Rupanya Abu Thalhah mengira bahwa anaknya sudah sembuh dari sakitnya. Maka ia pun segera menyantap makanan yang disediakan. Kemudian Ummu Sulaim berdandan dan memakai wewangian. Lalu Abu Thalhah tidur bersamanya dan bercinta dengannya. Keesokan harinya, Ummu Sulaim berkata kepada suaminya : “Relakan kepergian anakamu.” Lalu Abu Thalhah menceritakan kisahnya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau bersabda:
“Semoga Allah memberkati kalian berdua pada malam kalian itu.” (HR. al-Bukhari, 1301,5470, Muslim, 2144 dan Ahmad, 3/105 )
Kemudian Ummu Sulaim melahirkan anak bernama Abdullah bin Abi Thalhah. Lalu Abdullah dikaruniai 10 orang anak yang semuanya menjadi ahli qira’at, ulama dan mujahid.
Ini adalah salah satu contoh hubungan yang ideal antara suami dan istri. Adakah yang mau mengikuti ? Alhamdulillah, ternyata banyak sekali.
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab :56)
اللهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهم بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اللهم اغْـفِـرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْـفِـرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. اللهم إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى. اللهم إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَصَلى الله عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Download Naskah Materi Khutbah Jum’at

download ebook khotbah Wasiat untuk Suami dan Istri (154)

Read more about by null

HALAL, TAPI DIBENCI


Khutbah Pertama

إِنّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.
Amma ba’du :
Ayyuhal muslimun rahimakumullah!
Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Anda. Bertakwalah kpada-Nya dalam menghadapi diri sendiri dan keluarga Anda. Bertakwalah kepada-Nya di kala ramai maupun sepi, di saat kaya maupun miskin, di waktu suka maupun duka.
Ibadallah! Masalah kemasyarakatan yang sangat gawat dan persoalan rumah tangga yang sangat besar muncul dalam bentuk kejadian-kejadian yang memilukan dalam banyak perkara yang terjadi di mana-mana. Masalah ini menjadi ancaman yang berbahaya bagi keutuhan keluarga dan rumah tangga. Persoalan ini telah banyak memecah belah keluarga dan mengalirkan air mata. Ia telah banyak mencerai beraikan keluarga, menghancurkan rumah tangga, dan memadamkan lilin yang menyala. Ia telah banyak merobohkan bangunan, menciptakan penderitaan, melahirkan kesengsaraan, menjAndakan perempuan, dan menelantarkan anak-anak yang masih ingusan. Ia telah banyak menjadi pemicu pertengkaran dan permusuhan, dan menjadi tangga bagi perpisahan dan pertengkaran. Tahukah Anda, apa masalah keluarga yang sangat berbahaya ini? Dan tahukah Anda apa masalah masyarakat yang besar dan mengancam kehidupan banyak pribadi dan keluarga, dan mengubahnya menjadi Neraka yang tidak tertahankan? Masalah itu ialah “Perceraian”. Dan ini adalah persoalan besar yang sangat pelik. Bahkan nyaris selalu menjadi masalah utama di antara masalah-masalah kemasyarakatan yang gawat dewasa ini.

Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah!

Perceraian banyak sekali yang terjadi di zaman ini. Bahkan jumlah yang sangat mengerikan. Tentu saja ini menjadi peringatan akan adanya ancaman yang berat terhadap keutuhan keluarga dan rumah tangga. Cara ini digunakan secara luas. Dan banyak sekali orang yang dengan mudah mengucapkan kata-kata cerai karena alasan yang sangat sepele. Banyak orang yang latah mengucapkannya dengan atau tanpa sebab. Sungguh aneh prilaku orang dalam masalah ini. Bahkan ada yang menjadikannya sebagai guraun, permainan, tantangan, dan kebanggaan.
Masalah ini semakin meluas, tanda bahaya yang semakin kuat, suara peringatan semakin keras, jumlah perceraian di masyarakat makin meningkat, prosentase dan angkanya semakin tinggi dan memberikan tanda peringatan akan masa depan yang mengerikan bagi masyarakat secara keseluruhan. Masalah ini tidak henti-hentinya menjadi sumber keresahan hati banyak orang.
Jika salah satu dari mereka merasakan panas apinya, ia tergepoh-gepoh menemui para ustadz dan para kiayi untuk berkonsultasi dan mencari-cari jalan keluar. Bahkan ada yang sengaja membuat rekayasa dan merajut kebohongan untuk menggapai apa yang diinginkan. Sampai-sampai banyak ulama yang tidak sempat memikirkan masalah yang lebih penting. Para hakim di pengadilan pun kewalahan menghadapi banyaknya masyarakat yang datang dan banyaknya perkara yang harus ditangani dalam masalah ini.
Dan jangan tanya berapa banyak dering telpon yang berbunyi, perkara yang ditangani, sidang yang dijalani, dan orang yang datang untuk mengurus masalah ini. Mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa perceraian adalah masalah syariat yang telah detetapkan. Bukan hawa nafsu yang dijadikan sebagai sumber hukum. Masalah perceraian merupakan salah satu ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dan tidak boleh dilanggar. Dalam bab perceraian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَتِلْكَ حُدُودُ اللهِ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ لاَتَدْرِي لَعَلَّ اللهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَلِكَ أَمْرًا
“Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.” (QS. Ath-Thalaq: 1)
تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَعْتَدُوهَا وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللهِ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah :229)
Di samping perceraian juga merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus diketahui dan tidak boleh dipermainkan.
وَلاَ تَتَّخِذُوا ءَايَاتِ اللهِ هُزُوًا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَمَآأَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu yaitu Al-Kitab dan Al-Hikmah. Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertaqwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasannya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah :231)
Merasakan betapa bahayanya masalah ini, harus ada upaya untuk mengkajinya, mencari penyebabnya, meneliti dampaknya, mencari jalan keluar, dan mempelajari hikmah dan ketentuan hukumnya, agar kita benar-benar memahami urusan agama kita. Dan kita juga harus meminta pertolongan dan petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wahai kaum muslimin! Islam mensyariatkan ikatan pernikahan agar bisa kekal bukan bubar, agar bisa lenggeng bukan putus, agar tercipta keserasian bukan perpecahan. Islam telah memberikan banyak jaminan kepada keluarga dan menancapkan banyak pilar untuk menjamin ketenangan dan sentosanya. Islam sangat menghargai ikatan pernikahan dan menyebutnya sebagai “Mitsaqan Ghalizha” (perjanjian yang kuat). Islam menganggap ikatan istri sebagai ikatan dan perjanjian yang paling kuat.
Syariat Islam tidak menyerahkan masalah ini kepada pasangan suami istri begitu saja. Di mana hawa nafsu bisa berkuasa dan mereka bisa menjalani kehidupan rumah tangga mereka tanpa petunjuk Tuhan. Syariat Islam telah menetapkan hak dan kewajiban masing-masing, dan membagi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kemampuan dan kecukupan masing-masing, serta memperhatikan aspek watak dan kewajiban mereka. Semua itu dituangkan dalam aturan yang adil dan bijaksana, mengacu kepada firman Allah :
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan Mereka (Para Istri) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah :228)
Islam juga berpesan agar rumah tangga dikuasai oleh hubungan kasih dan sayang, mengibarkan bendera belas kasih dan panji-panji keserasian. Islam juga memerintahkan untuk mempergauli pasangan secara wajar dan memperlakukannya secara baik.
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan pergaulilah mereka (istri-istrimu) secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’ :19)
Ya, benar! Boleh jadi Anda tidak menyukai sesuatu pada pasangan Anda, padahal Allah memberikan banyak kebaikan pada dirinya. Imam muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Janganlah seorang laki-laki beriman membenci wanita beriman. Jika ia tidak menyukai salah satu perangainya, ia pasti menyukai perangainya yang lain.” (HR. Muslim, 1469 )
Sesungguhnya kaum pria harus mengetahui watak wanita, untuk apa mereka diciptakan dan bagaimana watak dasarnya. Dan tatkala sebagian pria menuntut kondisi yang ideal pada diri wanita dan jauh dari kenyataan, Islam menganjurkan agar mereka memperhatikan aspek ini. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan di dalam kitab Shahihnya masing-masing bahwa Rasulullah bersabda:
“Perlakukanlah kaum wanita dengan baik, karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Sesungguhnya sesuatu yang paling bengkok pada tulang rusuk ialah bagian atasnya. Jika engkau membiarkannya, ia akan senantiasa bengkok. Jadi perlakukanlah kaum wanita dengan baik.” (Shahih al-Bukhari, 5186 dan Shahih Muslim, 1468 )
Di samping itu Islam sangat peduli pada upaya melindungi keluarga dari campur tangan para provokator yang berusaha merusak dan menghancurkan wujud keluarga, baik dari jauh maupun dari dekat. Dan Islam menutup pintu bagi siapa pun yang akan mencampuri urusan rumah tangga orang lain kecuali dengan tujuan islah (perdamain).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak termasuk golongan kami orang yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya.” (HR. Ahmad,2:397 dan Abu Daud, 2175 )
Kendati Islam telah meletakkan dasar-dasar yang kuat untuk menopang dan melindungi bangunan keluarga, namun secara alamiyah manusia bisa melakukan kesalahan dan kelalaian. Terkadang rumah tangga diterpa badai pertengkaran dan percekcokan. Karena jarang sekali pasangan suami istri yang memiliki kecocokan dan keserasian dalam segala hal. Tetapi perbedaan yang ada di antara sepasang suami istri tidak akan menjadi masalah sepanjang mereka berdua bisa bergaul secara wajar, bermuamalah secara santun, sabar dan tabah. Masing-masing menghormati pasangannya dan mengesampingkan kepentingan pribadi masing-masing. Sesungguhnya yang mengancam keutuhan rumah tangga ialah mengulang-ulang kesalahan, mencari-cari kekurangan, dan membesar-besarkan masalah.
Namun, apa yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri ketika terjadi pertengkaran dan perselisihan? Apakah perceraian menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan masalah, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang yang gegabah dan tidak mau berpikir panjang? Apakah perceraian begitu mudah dilakukan, sehingga orang-orang yang kurang sabar menjadikannya sebagai pilihan pertama untuk mengakhiri pertengkaran?
Islam telah membimbing kita untuk mengikuti cara dan aturan yang benar ketika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak. Dan Islam telah menawarkan jalan keluar yang pasti tepat manakala dilAndasi dengan hati yang bersih dan niat yang baik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَآأَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ وَالاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَتَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa’ :34)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Juga berfirman:
وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلاَجُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ اْلأَنفُسُ الشُّحَّ وَإِن تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa’:128)
Jika percekcokan semakin menjadi-jadi dan berkepanjangan, Islam mensyariatkan adanya campur tangan dari pihak lain untuk melakukan islah (damai). Yaitu dengan menunjuk dua orang perantara yang sebaiknya diambil dari keluarga mereka. Allah berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآإِن يُرِيدَآإِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللهُ بَيْنَهُمَآإِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa’ :35)
Tetapi jika pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah suami istri itu sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing? Dan ketika terjadi perselisihan apakah keduanya mengikuti jalan Islam untuk mengatasinya? Apakah keduanya berusaha melakukan perbaikan? Di mana para pendamai dari kerabat dan keluarga mereka? Di mana dua perantara yang berusaha mendamaikan mereka? Ataukah hal itu menjadi sesuatu yang dihindari? Sesungguhnya sepanjang masih bisa dipertemukan, seorang istri tidak boleh mengajukan gugatan cerai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wanita manapun menggugat cerai suaminya tanpa ada masalah yang berat, maka haram baginya menghirup aroma surga.” (HR. Ahmad, 5:283, Abu Daud,2226, at-Tirmidzi, 1187, al-Hakim, 2:200, dan al-Baihaqi, 7:316 )
Tetapi bila kesepakatan tidak tercapai, kehidupan rumah tangga telah berubah menjadi neraka yang tidak tertahankan dan segala upaya perbaikan tidak membuahkan hasil yang menggembirakan, maka Allah berfirman:
وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللهُ كُلاًّ مِّن سَعَتِهِ وَكَانَ اللهُ وَاسِعًا حَكِيمًا
“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’ :130)
Ikhwatal Islam!
Sesungguhnya apabila perceraian terjadi bukan karena alasan-alasan yang dibenarkan oleh syara’, maka perceraian adalah permainan yang tidak bisa diterima oleh agama dan perusakan terhadap sendi-sendi kehidupan. Di manakah orang-orang yang mau berfikir tentang akibat dari perceraian? Apa dosa anak-anak? Dan apa kesalahan orang-orang yang lemah dan tidak berdosa? Padahal ada Hadits yang menyatakan:
“Perkara halal yang paling dibenci Allah ialah talak (Perceraian).” (HR. Abu Daud, 2178, Ibnu Majah, 2018 dan al-Hakim, 2:196 )
Wahai orang yang ingin bercerai atau berfikir untuk bercerai! Ketahuilah bahwa perceraian adalah masalah besar yang sangat disukai setan. Bahkan setan mengerahkan pasukannya untuk mendapatkannya. Cukuplah hal ini menjadi peredam bagi keinginan untuk bercerai. Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir radiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengirimkan pasukannya. Yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Salah satu dari mereka datang kepadanya lalu berkata : Aku melakukan ini dan itu. Kamu tidak berbuat apa-apa! kata Iblis. Kemudian salah satu dari mereka datang dan berkata : ‘Aku tidak meninggalkan orang itu sampai aku berhasil memisahkannya dari istrinya.’ Lalu Iblis memberinya tempat di dekatnya dan berkata : ‘Kamu adalah setan terbaik.’ (HR. Muslim, 2813).
Wahai umat Islam!
Kalau semuanya sudah memahami betapa bahayanya perceraian dan betapa buruk dampaknya terhadap pribadi dan masyarakat, adalah tepat apabila kita menelusuri sebab-sebab utamanya untuk memeriksa penyakit dan menetukan obatnya.
Jika diteliti ternyata penyebab utama perceraian ialah keengganan masing-masing dari suami untuk melaksanakan kewajibannya kepada pasangannya dan memperlakukannya secara baik.
Percerain juga bisa dipicu oleh buruknya perangai, lemahnya niat baik, kurangnya kesabaran dan ketabahan, tuntunan cita-cita, adanya perbedaan cara pAndang di antara suami istri, dorongan hawa nafsu dan amarah, kehilangan kesadaan diri, lepas kendali atau adu domba dari pihak ketiga.
Juga bisa dipicu oleh keengganan untuk mengikuti tata cara hidup Islami ketika terjadi perselisihan. Atau disebabkan upaya islah dan perantaraan yang kurang sungguh-sungguh, dan seterusnya.
Wahai para suami dan para istri ! Bertakwalah kepada Allah dalam menyikapi diri sendiri.
Wahai para istri! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam memperlakukan suami Anda. Jangan sampai Anda menjadi pemicu kemarahan suami Anda. Berikanlah hak-hak suami, rumah dan anak-anak Anda. Karena istri yang sukses ialah istri yang bisa mengambil hati suami, merendam amarahnya, dan mengetahui hak-haknya. Bukan istri yang suka menyulut api dan menyiram api dengan minyak.
Wahai para suami! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala! Jagalah hubungan Anda dari pertengkaran dan perselisihan, jika Anda menginginkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Wahai orang yang sedang mengalami konflik rumah tangga! Kembalilah kepada agama dan keislaman Anda. Karena di dalamnya terdapat obat yang mujarab untuk mengatasi perselisihan, menghentikan pertengkaran dan mencabut keburukan dari akar-akarnya.
Kita memohon kepada Allah agar berkenan memberikan taufik-Nya kepada kita semua sehingga kita dapat melaksanakan apa yang dicintai dan diridhaiNya. Dan kita juga memohon kepada Allah agar berkenan memperbaiki hati kita dan menghimpun kekuatan kita dengan anugerah dan karunia-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
بارَكَ الله لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ

Khutbah Kedua

الْـحَمْدُ لِلهِ الَّذِي وَعَدَ مَنْ حَفِظَ الْأمَانَةَ وَرَعَاهَا أَجْرًا جَِزيْلاً، وَتَوَعَّدَ مَنْ أَضَاعَهَا وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا وَبِيْلا، أَحْمَدُهُ عَلَى جَزِيْلِ نِعَمِهِ، أَشْكُرُهُ عَلَى تَتَابُعِ إِحْسَانِهِ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، حَثَّ عَلَى أَدَاءِ الْأَمَانةِ وَحَذَّرَ مِنْ الْـخِيَانَةِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وعَلَى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وسَلَّمَ تَسْلِيْمًا، أَمّا بَعْدُ:
Wahai hamba-hamba Allah!
Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pahamilah urusan agama Anda dengan baik. Ketahuilah bahwa perceraian memiliki ketentuan hukum yang harus diketahui dan dipatuhi oleh setiap orang yang melakukannya. Maka orang beriman tidak boleh menceraikan istri sesuka hatinya. Ia harus mengikuti tata cara syariat yang mengatur hal itu.
Antara lain dia harus menceraikan istri secara baik. Allah berfirman:

الطَّلاَقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكُُ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحُ بِإِحْسَانٍ
“Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-baqarah :229)
Dan yang harus dimengerti adalah bahwa talak (perceraian) itu ada dua macam: talak sunni dan talak bid’I atau yang diada-adakan.
Talak sunni ialah talak yang harus diikuti ketika talak itu dijatuhkan. Yaitu seorang suami menceraikan istrinya satu kali dalam masa suci dan belum pernah digauli semasa suci itu.
Sedangkan talak bid’i ialah seorang suami yang menceraikan istrinya lebih dari satu kali sekaligus, atau pada masa haid, atau pada masa suci dimana ia telah menggaulinya. Orang yang menceraikan istrinya dengan cara seperti ini berarti telah berbuat dosa dan melakukan sesuatu yang diharamkan.
Apakah orang-orang yang menceraikan istrinya itu mematuhi ketentauan hukum ini? Apakah mereka mengetahui ketentuan hukum ini?
Kemudian perlu ada peringatan tentang masalah yang sering terjadi di masyarakat, yaitu masalah talak tiga. An-Nasa’i meriwayatkan dari Mahmud bin Labid radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah pernah diberitahu tentang laki-laki yang menceraikan istrinya tiga kali sekaligus. Lalu beliau berdiri dengan mimik marah dan bersabda: “Apakah kitab Allah dipermainkan, sementara aku ada di tengah-tengah kalian?” Sampai-sampai ada orang yang berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah, apakah aku perlu membunuh orang itu?” (Sunan An-Nasa’i, 6:142 )
Seorang laki-laki menceraikan istrinya tiga kali sekaligus kemudian datang kepada Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu untuk bertanya. Ibnu Abbas bungkam sambil menahan amarah. Tindakan konyol lalu berkata: “Salah seorang di antara kamu melakukan tindakan konyol lalu berkata: Hai Ibnu Abbas! Hai Ibnu Abbas! Padahal Allah berfirman:
وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.” (QS. At-Thalaq :2)
“Kamu tidak bertakwa kepada Allah. Jadi aku tidak punya jalan keluar untukmu,” kata Ibnu Abbas. “Kamu telah durhaka kepada Rabbmu. Dan istrimu berstatus talak ba’in darimu,” imbuhnya.
Ia juga pernah didatangi laki-laki yang menceraikan istrinya seribu kali sekaligus. Lalu ia berkata: “Apakah ayat-ayat Allah boleh dipermainkan ?! Kamu cukup menceraikannya tiga kali.”
Ibadallah! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jangan gegabah dalam urusan talak. Karena boleh jadi sesudah itu Allah akan mengadakan sesuatu yang baru.
Jika ada saran untuk mengatasi hal itu maka saran itu terangkum dalam menghindari segala sesuatu yang bisa menjadi pemicunya sebagaimana disebutkan sebelumnya. Kemudian para ulama dan tokoh masyarakat di setiap desa dan kota, kerabat dan keluarga besar harus bekerja keras untuk mengatasi konflik rumah tangga melalui lembaga-lembaga pendamai yang berwenang dan beranggotakan orang-orang yang disegani dan dihormati di masyarakat. Sehingga setiap orang yang menghadapi masalah seperti ini bisa memohon nasihat ke sana. Dengan demikian diharapkan kasus-kasus semacam ini bisa berkurang, dengan izin Allah.
Akhirnya, barangsiapa yang memperbaiki hubungannya dengan Allah, pasti Allah akan memperbaiki keadaannya, pasangan hidupnya, keluarganya dan anak-anaknya. Dan dalam bab perceraian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.” (QS. At-Thalaq :2)
وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
“Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. At-Thalaq :4)
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اللهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهم بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اللهم اغْـفِـرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْـفِـرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. اللهم إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى. اللهم إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَصَلى الله عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Download Naskah Materi Khutbah Jum’at


Read more about takwa kepada Allah by null

Khutbah Pertama

إِنّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.
Amma ba’du :
Ayyuhal muslimun rahimakumullah!
Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Anda. Bertakwalah kpada-Nya dalam menghadapi diri sendiri dan keluarga Anda. Bertakwalah kepada-Nya di kala ramai maupun sepi, di saat kaya maupun miskin, di waktu suka maupun duka.
Ibadallah! Masalah kemasyarakatan yang sangat gawat dan persoalan rumah tangga yang sangat besar muncul dalam bentuk kejadian-kejadian yang memilukan dalam banyak perkara yang terjadi di mana-mana. Masalah ini menjadi ancaman yang berbahaya bagi keutuhan keluarga dan rumah tangga. Persoalan ini telah banyak memecah belah keluarga dan mengalirkan air mata. Ia telah banyak mencerai beraikan keluarga, menghancurkan rumah tangga, dan memadamkan lilin yang menyala. Ia telah banyak merobohkan bangunan, menciptakan penderitaan, melahirkan kesengsaraan, menjAndakan perempuan, dan menelantarkan anak-anak yang masih ingusan. Ia telah banyak menjadi pemicu pertengkaran dan permusuhan, dan menjadi tangga bagi perpisahan dan pertengkaran. Tahukah Anda, apa masalah keluarga yang sangat berbahaya ini? Dan tahukah Anda apa masalah masyarakat yang besar dan mengancam kehidupan banyak pribadi dan keluarga, dan mengubahnya menjadi Neraka yang tidak tertahankan? Masalah itu ialah “Perceraian”. Dan ini adalah persoalan besar yang sangat pelik. Bahkan nyaris selalu menjadi masalah utama di antara masalah-masalah kemasyarakatan yang gawat dewasa ini.

Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah!

Perceraian banyak sekali yang terjadi di zaman ini. Bahkan jumlah yang sangat mengerikan. Tentu saja ini menjadi peringatan akan adanya ancaman yang berat terhadap keutuhan keluarga dan rumah tangga. Cara ini digunakan secara luas. Dan banyak sekali orang yang dengan mudah mengucapkan kata-kata cerai karena alasan yang sangat sepele. Banyak orang yang latah mengucapkannya dengan atau tanpa sebab. Sungguh aneh prilaku orang dalam masalah ini. Bahkan ada yang menjadikannya sebagai guraun, permainan, tantangan, dan kebanggaan.
Masalah ini semakin meluas, tanda bahaya yang semakin kuat, suara peringatan semakin keras, jumlah perceraian di masyarakat makin meningkat, prosentase dan angkanya semakin tinggi dan memberikan tanda peringatan akan masa depan yang mengerikan bagi masyarakat secara keseluruhan. Masalah ini tidak henti-hentinya menjadi sumber keresahan hati banyak orang.
Jika salah satu dari mereka merasakan panas apinya, ia tergepoh-gepoh menemui para ustadz dan para kiayi untuk berkonsultasi dan mencari-cari jalan keluar. Bahkan ada yang sengaja membuat rekayasa dan merajut kebohongan untuk menggapai apa yang diinginkan. Sampai-sampai banyak ulama yang tidak sempat memikirkan masalah yang lebih penting. Para hakim di pengadilan pun kewalahan menghadapi banyaknya masyarakat yang datang dan banyaknya perkara yang harus ditangani dalam masalah ini.
Dan jangan tanya berapa banyak dering telpon yang berbunyi, perkara yang ditangani, sidang yang dijalani, dan orang yang datang untuk mengurus masalah ini. Mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa perceraian adalah masalah syariat yang telah detetapkan. Bukan hawa nafsu yang dijadikan sebagai sumber hukum. Masalah perceraian merupakan salah satu ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dan tidak boleh dilanggar. Dalam bab perceraian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَتِلْكَ حُدُودُ اللهِ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ لاَتَدْرِي لَعَلَّ اللهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَلِكَ أَمْرًا
“Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.” (QS. Ath-Thalaq: 1)
تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَعْتَدُوهَا وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللهِ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah :229)
Di samping perceraian juga merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus diketahui dan tidak boleh dipermainkan.
وَلاَ تَتَّخِذُوا ءَايَاتِ اللهِ هُزُوًا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَمَآأَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu yaitu Al-Kitab dan Al-Hikmah. Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertaqwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasannya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah :231)
Merasakan betapa bahayanya masalah ini, harus ada upaya untuk mengkajinya, mencari penyebabnya, meneliti dampaknya, mencari jalan keluar, dan mempelajari hikmah dan ketentuan hukumnya, agar kita benar-benar memahami urusan agama kita. Dan kita juga harus meminta pertolongan dan petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wahai kaum muslimin! Islam mensyariatkan ikatan pernikahan agar bisa kekal bukan bubar, agar bisa lenggeng bukan putus, agar tercipta keserasian bukan perpecahan. Islam telah memberikan banyak jaminan kepada keluarga dan menancapkan banyak pilar untuk menjamin ketenangan dan sentosanya. Islam sangat menghargai ikatan pernikahan dan menyebutnya sebagai “Mitsaqan Ghalizha” (perjanjian yang kuat). Islam menganggap ikatan istri sebagai ikatan dan perjanjian yang paling kuat.
Syariat Islam tidak menyerahkan masalah ini kepada pasangan suami istri begitu saja. Di mana hawa nafsu bisa berkuasa dan mereka bisa menjalani kehidupan rumah tangga mereka tanpa petunjuk Tuhan. Syariat Islam telah menetapkan hak dan kewajiban masing-masing, dan membagi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kemampuan dan kecukupan masing-masing, serta memperhatikan aspek watak dan kewajiban mereka. Semua itu dituangkan dalam aturan yang adil dan bijaksana, mengacu kepada firman Allah :
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan Mereka (Para Istri) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah :228)
Islam juga berpesan agar rumah tangga dikuasai oleh hubungan kasih dan sayang, mengibarkan bendera belas kasih dan panji-panji keserasian. Islam juga memerintahkan untuk mempergauli pasangan secara wajar dan memperlakukannya secara baik.
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan pergaulilah mereka (istri-istrimu) secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’ :19)
Ya, benar! Boleh jadi Anda tidak menyukai sesuatu pada pasangan Anda, padahal Allah memberikan banyak kebaikan pada dirinya. Imam muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Janganlah seorang laki-laki beriman membenci wanita beriman. Jika ia tidak menyukai salah satu perangainya, ia pasti menyukai perangainya yang lain.” (HR. Muslim, 1469 )
Sesungguhnya kaum pria harus mengetahui watak wanita, untuk apa mereka diciptakan dan bagaimana watak dasarnya. Dan tatkala sebagian pria menuntut kondisi yang ideal pada diri wanita dan jauh dari kenyataan, Islam menganjurkan agar mereka memperhatikan aspek ini. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan di dalam kitab Shahihnya masing-masing bahwa Rasulullah bersabda:
“Perlakukanlah kaum wanita dengan baik, karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Sesungguhnya sesuatu yang paling bengkok pada tulang rusuk ialah bagian atasnya. Jika engkau membiarkannya, ia akan senantiasa bengkok. Jadi perlakukanlah kaum wanita dengan baik.” (Shahih al-Bukhari, 5186 dan Shahih Muslim, 1468 )
Di samping itu Islam sangat peduli pada upaya melindungi keluarga dari campur tangan para provokator yang berusaha merusak dan menghancurkan wujud keluarga, baik dari jauh maupun dari dekat. Dan Islam menutup pintu bagi siapa pun yang akan mencampuri urusan rumah tangga orang lain kecuali dengan tujuan islah (perdamain).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak termasuk golongan kami orang yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya.” (HR. Ahmad,2:397 dan Abu Daud, 2175 )
Kendati Islam telah meletakkan dasar-dasar yang kuat untuk menopang dan melindungi bangunan keluarga, namun secara alamiyah manusia bisa melakukan kesalahan dan kelalaian. Terkadang rumah tangga diterpa badai pertengkaran dan percekcokan. Karena jarang sekali pasangan suami istri yang memiliki kecocokan dan keserasian dalam segala hal. Tetapi perbedaan yang ada di antara sepasang suami istri tidak akan menjadi masalah sepanjang mereka berdua bisa bergaul secara wajar, bermuamalah secara santun, sabar dan tabah. Masing-masing menghormati pasangannya dan mengesampingkan kepentingan pribadi masing-masing. Sesungguhnya yang mengancam keutuhan rumah tangga ialah mengulang-ulang kesalahan, mencari-cari kekurangan, dan membesar-besarkan masalah.
Namun, apa yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri ketika terjadi pertengkaran dan perselisihan? Apakah perceraian menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan masalah, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang yang gegabah dan tidak mau berpikir panjang? Apakah perceraian begitu mudah dilakukan, sehingga orang-orang yang kurang sabar menjadikannya sebagai pilihan pertama untuk mengakhiri pertengkaran?
Islam telah membimbing kita untuk mengikuti cara dan aturan yang benar ketika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak. Dan Islam telah menawarkan jalan keluar yang pasti tepat manakala dilAndasi dengan hati yang bersih dan niat yang baik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَآأَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ وَالاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَتَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa’ :34)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Juga berfirman:
وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلاَجُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ اْلأَنفُسُ الشُّحَّ وَإِن تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa’:128)
Jika percekcokan semakin menjadi-jadi dan berkepanjangan, Islam mensyariatkan adanya campur tangan dari pihak lain untuk melakukan islah (damai). Yaitu dengan menunjuk dua orang perantara yang sebaiknya diambil dari keluarga mereka. Allah berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآإِن يُرِيدَآإِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللهُ بَيْنَهُمَآإِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa’ :35)
Tetapi jika pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah suami istri itu sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing? Dan ketika terjadi perselisihan apakah keduanya mengikuti jalan Islam untuk mengatasinya? Apakah keduanya berusaha melakukan perbaikan? Di mana para pendamai dari kerabat dan keluarga mereka? Di mana dua perantara yang berusaha mendamaikan mereka? Ataukah hal itu menjadi sesuatu yang dihindari? Sesungguhnya sepanjang masih bisa dipertemukan, seorang istri tidak boleh mengajukan gugatan cerai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wanita manapun menggugat cerai suaminya tanpa ada masalah yang berat, maka haram baginya menghirup aroma surga.” (HR. Ahmad, 5:283, Abu Daud,2226, at-Tirmidzi, 1187, al-Hakim, 2:200, dan al-Baihaqi, 7:316 )
Tetapi bila kesepakatan tidak tercapai, kehidupan rumah tangga telah berubah menjadi neraka yang tidak tertahankan dan segala upaya perbaikan tidak membuahkan hasil yang menggembirakan, maka Allah berfirman:
وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللهُ كُلاًّ مِّن سَعَتِهِ وَكَانَ اللهُ وَاسِعًا حَكِيمًا
“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’ :130)
Ikhwatal Islam!
Sesungguhnya apabila perceraian terjadi bukan karena alasan-alasan yang dibenarkan oleh syara’, maka perceraian adalah permainan yang tidak bisa diterima oleh agama dan perusakan terhadap sendi-sendi kehidupan. Di manakah orang-orang yang mau berfikir tentang akibat dari perceraian? Apa dosa anak-anak? Dan apa kesalahan orang-orang yang lemah dan tidak berdosa? Padahal ada Hadits yang menyatakan:
“Perkara halal yang paling dibenci Allah ialah talak (Perceraian).” (HR. Abu Daud, 2178, Ibnu Majah, 2018 dan al-Hakim, 2:196 )
Wahai orang yang ingin bercerai atau berfikir untuk bercerai! Ketahuilah bahwa perceraian adalah masalah besar yang sangat disukai setan. Bahkan setan mengerahkan pasukannya untuk mendapatkannya. Cukuplah hal ini menjadi peredam bagi keinginan untuk bercerai. Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir radiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengirimkan pasukannya. Yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Salah satu dari mereka datang kepadanya lalu berkata : Aku melakukan ini dan itu. Kamu tidak berbuat apa-apa! kata Iblis. Kemudian salah satu dari mereka datang dan berkata : ‘Aku tidak meninggalkan orang itu sampai aku berhasil memisahkannya dari istrinya.’ Lalu Iblis memberinya tempat di dekatnya dan berkata : ‘Kamu adalah setan terbaik.’ (HR. Muslim, 2813).
Wahai umat Islam!
Kalau semuanya sudah memahami betapa bahayanya perceraian dan betapa buruk dampaknya terhadap pribadi dan masyarakat, adalah tepat apabila kita menelusuri sebab-sebab utamanya untuk memeriksa penyakit dan menetukan obatnya.
Jika diteliti ternyata penyebab utama perceraian ialah keengganan masing-masing dari suami untuk melaksanakan kewajibannya kepada pasangannya dan memperlakukannya secara baik.
Percerain juga bisa dipicu oleh buruknya perangai, lemahnya niat baik, kurangnya kesabaran dan ketabahan, tuntunan cita-cita, adanya perbedaan cara pAndang di antara suami istri, dorongan hawa nafsu dan amarah, kehilangan kesadaan diri, lepas kendali atau adu domba dari pihak ketiga.
Juga bisa dipicu oleh keengganan untuk mengikuti tata cara hidup Islami ketika terjadi perselisihan. Atau disebabkan upaya islah dan perantaraan yang kurang sungguh-sungguh, dan seterusnya.
Wahai para suami dan para istri ! Bertakwalah kepada Allah dalam menyikapi diri sendiri.
Wahai para istri! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam memperlakukan suami Anda. Jangan sampai Anda menjadi pemicu kemarahan suami Anda. Berikanlah hak-hak suami, rumah dan anak-anak Anda. Karena istri yang sukses ialah istri yang bisa mengambil hati suami, merendam amarahnya, dan mengetahui hak-haknya. Bukan istri yang suka menyulut api dan menyiram api dengan minyak.
Wahai para suami! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala! Jagalah hubungan Anda dari pertengkaran dan perselisihan, jika Anda menginginkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Wahai orang yang sedang mengalami konflik rumah tangga! Kembalilah kepada agama dan keislaman Anda. Karena di dalamnya terdapat obat yang mujarab untuk mengatasi perselisihan, menghentikan pertengkaran dan mencabut keburukan dari akar-akarnya.
Kita memohon kepada Allah agar berkenan memberikan taufik-Nya kepada kita semua sehingga kita dapat melaksanakan apa yang dicintai dan diridhaiNya. Dan kita juga memohon kepada Allah agar berkenan memperbaiki hati kita dan menghimpun kekuatan kita dengan anugerah dan karunia-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
بارَكَ الله لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ

Khutbah Kedua

الْـحَمْدُ لِلهِ الَّذِي وَعَدَ مَنْ حَفِظَ الْأمَانَةَ وَرَعَاهَا أَجْرًا جَِزيْلاً، وَتَوَعَّدَ مَنْ أَضَاعَهَا وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا وَبِيْلا، أَحْمَدُهُ عَلَى جَزِيْلِ نِعَمِهِ، أَشْكُرُهُ عَلَى تَتَابُعِ إِحْسَانِهِ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، حَثَّ عَلَى أَدَاءِ الْأَمَانةِ وَحَذَّرَ مِنْ الْـخِيَانَةِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وعَلَى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وسَلَّمَ تَسْلِيْمًا، أَمّا بَعْدُ:
Wahai hamba-hamba Allah!
Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pahamilah urusan agama Anda dengan baik. Ketahuilah bahwa perceraian memiliki ketentuan hukum yang harus diketahui dan dipatuhi oleh setiap orang yang melakukannya. Maka orang beriman tidak boleh menceraikan istri sesuka hatinya. Ia harus mengikuti tata cara syariat yang mengatur hal itu.
Antara lain dia harus menceraikan istri secara baik. Allah berfirman:

الطَّلاَقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكُُ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحُ بِإِحْسَانٍ
“Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-baqarah :229)
Dan yang harus dimengerti adalah bahwa talak (perceraian) itu ada dua macam: talak sunni dan talak bid’I atau yang diada-adakan.
Talak sunni ialah talak yang harus diikuti ketika talak itu dijatuhkan. Yaitu seorang suami menceraikan istrinya satu kali dalam masa suci dan belum pernah digauli semasa suci itu.
Sedangkan talak bid’i ialah seorang suami yang menceraikan istrinya lebih dari satu kali sekaligus, atau pada masa haid, atau pada masa suci dimana ia telah menggaulinya. Orang yang menceraikan istrinya dengan cara seperti ini berarti telah berbuat dosa dan melakukan sesuatu yang diharamkan.
Apakah orang-orang yang menceraikan istrinya itu mematuhi ketentauan hukum ini? Apakah mereka mengetahui ketentuan hukum ini?
Kemudian perlu ada peringatan tentang masalah yang sering terjadi di masyarakat, yaitu masalah talak tiga. An-Nasa’i meriwayatkan dari Mahmud bin Labid radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah pernah diberitahu tentang laki-laki yang menceraikan istrinya tiga kali sekaligus. Lalu beliau berdiri dengan mimik marah dan bersabda: “Apakah kitab Allah dipermainkan, sementara aku ada di tengah-tengah kalian?” Sampai-sampai ada orang yang berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah, apakah aku perlu membunuh orang itu?” (Sunan An-Nasa’i, 6:142 )
Seorang laki-laki menceraikan istrinya tiga kali sekaligus kemudian datang kepada Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu untuk bertanya. Ibnu Abbas bungkam sambil menahan amarah. Tindakan konyol lalu berkata: “Salah seorang di antara kamu melakukan tindakan konyol lalu berkata: Hai Ibnu Abbas! Hai Ibnu Abbas! Padahal Allah berfirman:
وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.” (QS. At-Thalaq :2)
“Kamu tidak bertakwa kepada Allah. Jadi aku tidak punya jalan keluar untukmu,” kata Ibnu Abbas. “Kamu telah durhaka kepada Rabbmu. Dan istrimu berstatus talak ba’in darimu,” imbuhnya.
Ia juga pernah didatangi laki-laki yang menceraikan istrinya seribu kali sekaligus. Lalu ia berkata: “Apakah ayat-ayat Allah boleh dipermainkan ?! Kamu cukup menceraikannya tiga kali.”
Ibadallah! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jangan gegabah dalam urusan talak. Karena boleh jadi sesudah itu Allah akan mengadakan sesuatu yang baru.
Jika ada saran untuk mengatasi hal itu maka saran itu terangkum dalam menghindari segala sesuatu yang bisa menjadi pemicunya sebagaimana disebutkan sebelumnya. Kemudian para ulama dan tokoh masyarakat di setiap desa dan kota, kerabat dan keluarga besar harus bekerja keras untuk mengatasi konflik rumah tangga melalui lembaga-lembaga pendamai yang berwenang dan beranggotakan orang-orang yang disegani dan dihormati di masyarakat. Sehingga setiap orang yang menghadapi masalah seperti ini bisa memohon nasihat ke sana. Dengan demikian diharapkan kasus-kasus semacam ini bisa berkurang, dengan izin Allah.
Akhirnya, barangsiapa yang memperbaiki hubungannya dengan Allah, pasti Allah akan memperbaiki keadaannya, pasangan hidupnya, keluarganya dan anak-anaknya. Dan dalam bab perceraian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.” (QS. At-Thalaq :2)
وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
“Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. At-Thalaq :4)
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اللهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهم بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اللهم اغْـفِـرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْـفِـرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. اللهم إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى. اللهم إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَصَلى الله عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Download Naskah Materi Khutbah Jum’at


Read more about takwa kepada Allah by null


Khutbah Pertama

إِنّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.
Amma ba’du :
Ayyuhal muslimun rahimakumullah!
Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Anda. Bertakwalah kpada-Nya dalam menghadapi diri sendiri dan keluarga Anda. Bertakwalah kepada-Nya di kala ramai maupun sepi, di saat kaya maupun miskin, di waktu suka maupun duka.
Ibadallah! Masalah kemasyarakatan yang sangat gawat dan persoalan rumah tangga yang sangat besar muncul dalam bentuk kejadian-kejadian yang memilukan dalam banyak perkara yang terjadi di mana-mana. Masalah ini menjadi ancaman yang berbahaya bagi keutuhan keluarga dan rumah tangga. Persoalan ini telah banyak memecah belah keluarga dan mengalirkan air mata. Ia telah banyak mencerai beraikan keluarga, menghancurkan rumah tangga, dan memadamkan lilin yang menyala. Ia telah banyak merobohkan bangunan, menciptakan penderitaan, melahirkan kesengsaraan, menjAndakan perempuan, dan menelantarkan anak-anak yang masih ingusan. Ia telah banyak menjadi pemicu pertengkaran dan permusuhan, dan menjadi tangga bagi perpisahan dan pertengkaran. Tahukah Anda, apa masalah keluarga yang sangat berbahaya ini? Dan tahukah Anda apa masalah masyarakat yang besar dan mengancam kehidupan banyak pribadi dan keluarga, dan mengubahnya menjadi Neraka yang tidak tertahankan? Masalah itu ialah “Perceraian”. Dan ini adalah persoalan besar yang sangat pelik. Bahkan nyaris selalu menjadi masalah utama di antara masalah-masalah kemasyarakatan yang gawat dewasa ini.

Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah!

Perceraian banyak sekali yang terjadi di zaman ini. Bahkan jumlah yang sangat mengerikan. Tentu saja ini menjadi peringatan akan adanya ancaman yang berat terhadap keutuhan keluarga dan rumah tangga. Cara ini digunakan secara luas. Dan banyak sekali orang yang dengan mudah mengucapkan kata-kata cerai karena alasan yang sangat sepele. Banyak orang yang latah mengucapkannya dengan atau tanpa sebab. Sungguh aneh prilaku orang dalam masalah ini. Bahkan ada yang menjadikannya sebagai guraun, permainan, tantangan, dan kebanggaan.
Masalah ini semakin meluas, tanda bahaya yang semakin kuat, suara peringatan semakin keras, jumlah perceraian di masyarakat makin meningkat, prosentase dan angkanya semakin tinggi dan memberikan tanda peringatan akan masa depan yang mengerikan bagi masyarakat secara keseluruhan. Masalah ini tidak henti-hentinya menjadi sumber keresahan hati banyak orang.
Jika salah satu dari mereka merasakan panas apinya, ia tergepoh-gepoh menemui para ustadz dan para kiayi untuk berkonsultasi dan mencari-cari jalan keluar. Bahkan ada yang sengaja membuat rekayasa dan merajut kebohongan untuk menggapai apa yang diinginkan. Sampai-sampai banyak ulama yang tidak sempat memikirkan masalah yang lebih penting. Para hakim di pengadilan pun kewalahan menghadapi banyaknya masyarakat yang datang dan banyaknya perkara yang harus ditangani dalam masalah ini.
Dan jangan tanya berapa banyak dering telpon yang berbunyi, perkara yang ditangani, sidang yang dijalani, dan orang yang datang untuk mengurus masalah ini. Mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa perceraian adalah masalah syariat yang telah detetapkan. Bukan hawa nafsu yang dijadikan sebagai sumber hukum. Masalah perceraian merupakan salah satu ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dan tidak boleh dilanggar. Dalam bab perceraian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَتِلْكَ حُدُودُ اللهِ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ لاَتَدْرِي لَعَلَّ اللهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَلِكَ أَمْرًا
“Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.” (QS. Ath-Thalaq: 1)
تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَعْتَدُوهَا وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللهِ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah :229)
Di samping perceraian juga merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus diketahui dan tidak boleh dipermainkan.
وَلاَ تَتَّخِذُوا ءَايَاتِ اللهِ هُزُوًا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَمَآأَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu yaitu Al-Kitab dan Al-Hikmah. Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertaqwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasannya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah :231)
Merasakan betapa bahayanya masalah ini, harus ada upaya untuk mengkajinya, mencari penyebabnya, meneliti dampaknya, mencari jalan keluar, dan mempelajari hikmah dan ketentuan hukumnya, agar kita benar-benar memahami urusan agama kita. Dan kita juga harus meminta pertolongan dan petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wahai kaum muslimin! Islam mensyariatkan ikatan pernikahan agar bisa kekal bukan bubar, agar bisa lenggeng bukan putus, agar tercipta keserasian bukan perpecahan. Islam telah memberikan banyak jaminan kepada keluarga dan menancapkan banyak pilar untuk menjamin ketenangan dan sentosanya. Islam sangat menghargai ikatan pernikahan dan menyebutnya sebagai “Mitsaqan Ghalizha” (perjanjian yang kuat). Islam menganggap ikatan istri sebagai ikatan dan perjanjian yang paling kuat.
Syariat Islam tidak menyerahkan masalah ini kepada pasangan suami istri begitu saja. Di mana hawa nafsu bisa berkuasa dan mereka bisa menjalani kehidupan rumah tangga mereka tanpa petunjuk Tuhan. Syariat Islam telah menetapkan hak dan kewajiban masing-masing, dan membagi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kemampuan dan kecukupan masing-masing, serta memperhatikan aspek watak dan kewajiban mereka. Semua itu dituangkan dalam aturan yang adil dan bijaksana, mengacu kepada firman Allah :
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan Mereka (Para Istri) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah :228)
Islam juga berpesan agar rumah tangga dikuasai oleh hubungan kasih dan sayang, mengibarkan bendera belas kasih dan panji-panji keserasian. Islam juga memerintahkan untuk mempergauli pasangan secara wajar dan memperlakukannya secara baik.
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan pergaulilah mereka (istri-istrimu) secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’ :19)
Ya, benar! Boleh jadi Anda tidak menyukai sesuatu pada pasangan Anda, padahal Allah memberikan banyak kebaikan pada dirinya. Imam muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Janganlah seorang laki-laki beriman membenci wanita beriman. Jika ia tidak menyukai salah satu perangainya, ia pasti menyukai perangainya yang lain.” (HR. Muslim, 1469 )
Sesungguhnya kaum pria harus mengetahui watak wanita, untuk apa mereka diciptakan dan bagaimana watak dasarnya. Dan tatkala sebagian pria menuntut kondisi yang ideal pada diri wanita dan jauh dari kenyataan, Islam menganjurkan agar mereka memperhatikan aspek ini. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan di dalam kitab Shahihnya masing-masing bahwa Rasulullah bersabda:
“Perlakukanlah kaum wanita dengan baik, karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Sesungguhnya sesuatu yang paling bengkok pada tulang rusuk ialah bagian atasnya. Jika engkau membiarkannya, ia akan senantiasa bengkok. Jadi perlakukanlah kaum wanita dengan baik.” (Shahih al-Bukhari, 5186 dan Shahih Muslim, 1468 )
Di samping itu Islam sangat peduli pada upaya melindungi keluarga dari campur tangan para provokator yang berusaha merusak dan menghancurkan wujud keluarga, baik dari jauh maupun dari dekat. Dan Islam menutup pintu bagi siapa pun yang akan mencampuri urusan rumah tangga orang lain kecuali dengan tujuan islah (perdamain).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak termasuk golongan kami orang yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya.” (HR. Ahmad,2:397 dan Abu Daud, 2175 )
Kendati Islam telah meletakkan dasar-dasar yang kuat untuk menopang dan melindungi bangunan keluarga, namun secara alamiyah manusia bisa melakukan kesalahan dan kelalaian. Terkadang rumah tangga diterpa badai pertengkaran dan percekcokan. Karena jarang sekali pasangan suami istri yang memiliki kecocokan dan keserasian dalam segala hal. Tetapi perbedaan yang ada di antara sepasang suami istri tidak akan menjadi masalah sepanjang mereka berdua bisa bergaul secara wajar, bermuamalah secara santun, sabar dan tabah. Masing-masing menghormati pasangannya dan mengesampingkan kepentingan pribadi masing-masing. Sesungguhnya yang mengancam keutuhan rumah tangga ialah mengulang-ulang kesalahan, mencari-cari kekurangan, dan membesar-besarkan masalah.
Namun, apa yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri ketika terjadi pertengkaran dan perselisihan? Apakah perceraian menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan masalah, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang yang gegabah dan tidak mau berpikir panjang? Apakah perceraian begitu mudah dilakukan, sehingga orang-orang yang kurang sabar menjadikannya sebagai pilihan pertama untuk mengakhiri pertengkaran?
Islam telah membimbing kita untuk mengikuti cara dan aturan yang benar ketika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak. Dan Islam telah menawarkan jalan keluar yang pasti tepat manakala dilAndasi dengan hati yang bersih dan niat yang baik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَآأَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ وَالاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَتَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa’ :34)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Juga berfirman:
وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلاَجُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ اْلأَنفُسُ الشُّحَّ وَإِن تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa’:128)
Jika percekcokan semakin menjadi-jadi dan berkepanjangan, Islam mensyariatkan adanya campur tangan dari pihak lain untuk melakukan islah (damai). Yaitu dengan menunjuk dua orang perantara yang sebaiknya diambil dari keluarga mereka. Allah berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآإِن يُرِيدَآإِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللهُ بَيْنَهُمَآإِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisa’ :35)
Tetapi jika pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah suami istri itu sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing? Dan ketika terjadi perselisihan apakah keduanya mengikuti jalan Islam untuk mengatasinya? Apakah keduanya berusaha melakukan perbaikan? Di mana para pendamai dari kerabat dan keluarga mereka? Di mana dua perantara yang berusaha mendamaikan mereka? Ataukah hal itu menjadi sesuatu yang dihindari? Sesungguhnya sepanjang masih bisa dipertemukan, seorang istri tidak boleh mengajukan gugatan cerai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wanita manapun menggugat cerai suaminya tanpa ada masalah yang berat, maka haram baginya menghirup aroma surga.” (HR. Ahmad, 5:283, Abu Daud,2226, at-Tirmidzi, 1187, al-Hakim, 2:200, dan al-Baihaqi, 7:316 )
Tetapi bila kesepakatan tidak tercapai, kehidupan rumah tangga telah berubah menjadi neraka yang tidak tertahankan dan segala upaya perbaikan tidak membuahkan hasil yang menggembirakan, maka Allah berfirman:
وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللهُ كُلاًّ مِّن سَعَتِهِ وَكَانَ اللهُ وَاسِعًا حَكِيمًا
“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’ :130)
Ikhwatal Islam!
Sesungguhnya apabila perceraian terjadi bukan karena alasan-alasan yang dibenarkan oleh syara’, maka perceraian adalah permainan yang tidak bisa diterima oleh agama dan perusakan terhadap sendi-sendi kehidupan. Di manakah orang-orang yang mau berfikir tentang akibat dari perceraian? Apa dosa anak-anak? Dan apa kesalahan orang-orang yang lemah dan tidak berdosa? Padahal ada Hadits yang menyatakan:
“Perkara halal yang paling dibenci Allah ialah talak (Perceraian).” (HR. Abu Daud, 2178, Ibnu Majah, 2018 dan al-Hakim, 2:196 )
Wahai orang yang ingin bercerai atau berfikir untuk bercerai! Ketahuilah bahwa perceraian adalah masalah besar yang sangat disukai setan. Bahkan setan mengerahkan pasukannya untuk mendapatkannya. Cukuplah hal ini menjadi peredam bagi keinginan untuk bercerai. Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir radiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air. Kemudian ia mengirimkan pasukannya. Yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Salah satu dari mereka datang kepadanya lalu berkata : Aku melakukan ini dan itu. Kamu tidak berbuat apa-apa! kata Iblis. Kemudian salah satu dari mereka datang dan berkata : ‘Aku tidak meninggalkan orang itu sampai aku berhasil memisahkannya dari istrinya.’ Lalu Iblis memberinya tempat di dekatnya dan berkata : ‘Kamu adalah setan terbaik.’ (HR. Muslim, 2813).
Wahai umat Islam!
Kalau semuanya sudah memahami betapa bahayanya perceraian dan betapa buruk dampaknya terhadap pribadi dan masyarakat, adalah tepat apabila kita menelusuri sebab-sebab utamanya untuk memeriksa penyakit dan menetukan obatnya.
Jika diteliti ternyata penyebab utama perceraian ialah keengganan masing-masing dari suami untuk melaksanakan kewajibannya kepada pasangannya dan memperlakukannya secara baik.
Percerain juga bisa dipicu oleh buruknya perangai, lemahnya niat baik, kurangnya kesabaran dan ketabahan, tuntunan cita-cita, adanya perbedaan cara pAndang di antara suami istri, dorongan hawa nafsu dan amarah, kehilangan kesadaan diri, lepas kendali atau adu domba dari pihak ketiga.
Juga bisa dipicu oleh keengganan untuk mengikuti tata cara hidup Islami ketika terjadi perselisihan. Atau disebabkan upaya islah dan perantaraan yang kurang sungguh-sungguh, dan seterusnya.
Wahai para suami dan para istri ! Bertakwalah kepada Allah dalam menyikapi diri sendiri.
Wahai para istri! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam memperlakukan suami Anda. Jangan sampai Anda menjadi pemicu kemarahan suami Anda. Berikanlah hak-hak suami, rumah dan anak-anak Anda. Karena istri yang sukses ialah istri yang bisa mengambil hati suami, merendam amarahnya, dan mengetahui hak-haknya. Bukan istri yang suka menyulut api dan menyiram api dengan minyak.
Wahai para suami! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala! Jagalah hubungan Anda dari pertengkaran dan perselisihan, jika Anda menginginkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Wahai orang yang sedang mengalami konflik rumah tangga! Kembalilah kepada agama dan keislaman Anda. Karena di dalamnya terdapat obat yang mujarab untuk mengatasi perselisihan, menghentikan pertengkaran dan mencabut keburukan dari akar-akarnya.
Kita memohon kepada Allah agar berkenan memberikan taufik-Nya kepada kita semua sehingga kita dapat melaksanakan apa yang dicintai dan diridhaiNya. Dan kita juga memohon kepada Allah agar berkenan memperbaiki hati kita dan menghimpun kekuatan kita dengan anugerah dan karunia-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
بارَكَ الله لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ

Khutbah Kedua

الْـحَمْدُ لِلهِ الَّذِي وَعَدَ مَنْ حَفِظَ الْأمَانَةَ وَرَعَاهَا أَجْرًا جَِزيْلاً، وَتَوَعَّدَ مَنْ أَضَاعَهَا وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا وَبِيْلا، أَحْمَدُهُ عَلَى جَزِيْلِ نِعَمِهِ، أَشْكُرُهُ عَلَى تَتَابُعِ إِحْسَانِهِ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، حَثَّ عَلَى أَدَاءِ الْأَمَانةِ وَحَذَّرَ مِنْ الْـخِيَانَةِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وعَلَى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وسَلَّمَ تَسْلِيْمًا، أَمّا بَعْدُ:
Wahai hamba-hamba Allah!
Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pahamilah urusan agama Anda dengan baik. Ketahuilah bahwa perceraian memiliki ketentuan hukum yang harus diketahui dan dipatuhi oleh setiap orang yang melakukannya. Maka orang beriman tidak boleh menceraikan istri sesuka hatinya. Ia harus mengikuti tata cara syariat yang mengatur hal itu.
Antara lain dia harus menceraikan istri secara baik. Allah berfirman:

الطَّلاَقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكُُ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحُ بِإِحْسَانٍ
“Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (QS. Al-baqarah :229)
Dan yang harus dimengerti adalah bahwa talak (perceraian) itu ada dua macam: talak sunni dan talak bid’I atau yang diada-adakan.
Talak sunni ialah talak yang harus diikuti ketika talak itu dijatuhkan. Yaitu seorang suami menceraikan istrinya satu kali dalam masa suci dan belum pernah digauli semasa suci itu.
Sedangkan talak bid’i ialah seorang suami yang menceraikan istrinya lebih dari satu kali sekaligus, atau pada masa haid, atau pada masa suci dimana ia telah menggaulinya. Orang yang menceraikan istrinya dengan cara seperti ini berarti telah berbuat dosa dan melakukan sesuatu yang diharamkan.
Apakah orang-orang yang menceraikan istrinya itu mematuhi ketentauan hukum ini? Apakah mereka mengetahui ketentuan hukum ini?
Kemudian perlu ada peringatan tentang masalah yang sering terjadi di masyarakat, yaitu masalah talak tiga. An-Nasa’i meriwayatkan dari Mahmud bin Labid radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah pernah diberitahu tentang laki-laki yang menceraikan istrinya tiga kali sekaligus. Lalu beliau berdiri dengan mimik marah dan bersabda: “Apakah kitab Allah dipermainkan, sementara aku ada di tengah-tengah kalian?” Sampai-sampai ada orang yang berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah, apakah aku perlu membunuh orang itu?” (Sunan An-Nasa’i, 6:142 )
Seorang laki-laki menceraikan istrinya tiga kali sekaligus kemudian datang kepada Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu untuk bertanya. Ibnu Abbas bungkam sambil menahan amarah. Tindakan konyol lalu berkata: “Salah seorang di antara kamu melakukan tindakan konyol lalu berkata: Hai Ibnu Abbas! Hai Ibnu Abbas! Padahal Allah berfirman:
وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.” (QS. At-Thalaq :2)
“Kamu tidak bertakwa kepada Allah. Jadi aku tidak punya jalan keluar untukmu,” kata Ibnu Abbas. “Kamu telah durhaka kepada Rabbmu. Dan istrimu berstatus talak ba’in darimu,” imbuhnya.
Ia juga pernah didatangi laki-laki yang menceraikan istrinya seribu kali sekaligus. Lalu ia berkata: “Apakah ayat-ayat Allah boleh dipermainkan ?! Kamu cukup menceraikannya tiga kali.”
Ibadallah! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jangan gegabah dalam urusan talak. Karena boleh jadi sesudah itu Allah akan mengadakan sesuatu yang baru.
Jika ada saran untuk mengatasi hal itu maka saran itu terangkum dalam menghindari segala sesuatu yang bisa menjadi pemicunya sebagaimana disebutkan sebelumnya. Kemudian para ulama dan tokoh masyarakat di setiap desa dan kota, kerabat dan keluarga besar harus bekerja keras untuk mengatasi konflik rumah tangga melalui lembaga-lembaga pendamai yang berwenang dan beranggotakan orang-orang yang disegani dan dihormati di masyarakat. Sehingga setiap orang yang menghadapi masalah seperti ini bisa memohon nasihat ke sana. Dengan demikian diharapkan kasus-kasus semacam ini bisa berkurang, dengan izin Allah.
Akhirnya, barangsiapa yang memperbaiki hubungannya dengan Allah, pasti Allah akan memperbaiki keadaannya, pasangan hidupnya, keluarganya dan anak-anaknya. Dan dalam bab perceraian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.” (QS. At-Thalaq :2)
وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
“Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. At-Thalaq :4)
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اللهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهم بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اللهم اغْـفِـرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْـفِـرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. اللهم إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى. اللهم إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَصَلى الله عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Download Naskah Materi Khutbah Jum’at


Read more about takwa kepada Allah by null

Maksiat Mengundang Datangnya Azab Allah

Rabu, 26 Desember 2012, 15:44 WIB

Maksiat Mengundang Datangnya Azab AllahREPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Berbagai permasalahan umat seperti aliran sesat, dekadensi moral, narkoba, judi, minuman keras, dan prostitusi, dinilai bakal mengundang datangnya azab Allah SWT.

Untuk itu, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menegaskan masalah keumatan saat ini harus menjadi perhatian serius untuk dicari solusi dan pemecahannya. Penegasan itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Langkat, Buya Haji Ahmad Mahfuz di Stabat, Rabu (26/12).

Mahfuz mengungkapkan kesemuanya masalah umat tersebut harus menjadi perhatian bersama untuk menuntaskan. "Kamu sekalian janganlah lupa kepada Allah," ujarnya saat menerjemahkan salah satu ayat Alquran tentang keumatan ini.

"Kita harus benar-benar serius, dan jangan sekali-kali mengabaikan apa yang kini terjadi dan melanda bumi Langkat, bila tidak azab Allah akan datang," katanya.

Mahfuz juga menyampaikan putra-putri Langkat sekarang banyak yang menimba pendidikan di Mesir, Sudan, Qatar, Arab Saudi dan Yaman, yang nantinya diharapkan pemikiran mereka untuk membangun bumi Langkat yang religius.

Redaktur: Karta Raharja Ucu
Sumber: Antara
 
 

Penyanyi Rap Top Dunia ini Memeluk Islam

Kamis, 27 Desember 2012, 08:52 WIB

Penyanyi Rap Top Dunia ini Memeluk IslamREPUBLIKA.CO.ID, Penyanyi rap papan atas dunia, Akon mengaku menjalani kehidupannya sebagai seorang muslim. Sekalipun mengaku masih belum sempurna sebagai seorang pemeluk Islam, penyanyi bernama lengkap Aliaune Damala Badara Akon Thiam ini berujar bahwa dirinya terus mencoba mengikuti garis hidup seorang Muslimin.
Dalam sebuah wawancara  di acara televisi The Ellen Degeneres Show, Akon berujar; "Saya tidak minum atau pun merokok. Karena saya mencoba untuk menjadi seorang muslim yang sesungguhnya," ujar dia dalam acara talk show populer di Amerika, beberapa waktu silam.

Beruntung bagi pria kelahiran Senegal 39 tahun yang lalu karena di Amerika dia bertemu dengan banyak seniman Islam. Bahkan untuk menemaninya manggung, Akon senantiasa didampingi oleh DJ Khaled yang juga memeluk Islam.

Akon sendiri dikenal lewat lagu hitsnya "Smack That". Kendati mengaku Islam, Akon mendapat dikritik tajam karena sejumlah video klipnya yang menampilkan adegan vulgar dan jauh dari ajaran Islam. Dia juga mendapat sorotan miring karena kisah rumah tangganya yang kerap kandas. Akin menikah tiga kali dengan dikaruniai enam orang anak.

Redaktur: Abdullah Sammy
 
 
 

Makanan Halal

Kamis, 20 Desember 2012, 13:54 WIB

Makanan HalalREPUBLIKA.CO.ID, Oleh Syahruddin El-Fikri

Diriwayatkan, ada seorang pemuda sedang berjalan di pinggir sungai. Dia menemukan buah anggur yang hanyut di sungai. Ia lantas mengambil buah itu dan memakannya hingga masuk ke perutnya.

Namun, belum habis buah anggur itu dimakan, sang pemuda menyadari bahwa buah itu tidak halal baginya, sebelum sang pemilik buah menghalalkannya.

Sang pemuda ini pun menyusuri sungai dan mencari pemilik kebun anggur itu. Dalam perjalanannya, akhirnya dia berjumpa dengan sang pemilik kebun. Sang pemuda lantas menyampaikan maksudnya dan memohon izin kepadanya untuk mengikhlaskan buah yang sudah dimakannya. Tapi, sang pemilik kebun tak mau menghalalkannya.

Sang pemuda ini terus memohon kepada pemilik kebun itu. Bahkan, ia rela menjadi penjaga kebun itu walau tanpa diupah asal dirinya mendapatkan kehalalan dari buah yang sudah dimakannya. Sebab, ia khawatir, buah anggur yang tidak halal itu bisa menjadi penghalang dirinya masuk ke surga.

Akhirnya, sang pemilik kebun mempekerjakan si pemuda sebagai penjaga kebun. Setelah beberapa waktu, dan melihat kesungguhan si pemuda menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan, sang pemilik kebun ini berniat menghalalkan buah anggur itu.

“Namun dengan satu syarat,” ujarnya. Sang pemuda ini pun semringah, dan dia siap memenuhi syarat itu asal mendapat ridha dari sang pemilik kebun. “Syarat itu adalah, engkau harus menikah dengan anakku. Ia buta, tuli, bisu, dan lumpuh,” ujar pemilik kebun.

Mendengar hal itu, bukannya gembira, hati si pemuda justru makin gelisah. Sebab, dirinya akan mendapatkan istri yang tidak bisa apa-apa, yakni buta, tuli, bisu, dan lumpuh pula. Namun, demi halalnya anggur yang sudah masuk ke perutnya, ia pun menerima syarat itu.

Singkat cerita, dinikahkanlah si pemuda dengan anak pemilik kebun itu. Sesudah akad nikah, si pemuda dipersilakan menemui istrinya. Alangkah terkejutnya si pemuda, sebab perempuan yang ada di kamar itu, justru tidak buta, tidak tuli, tidak bisu, dan juga tidak lumpuh. Ia bisa melihat, mendengar, berbicara, dan berjalan.

Mengetahui sang suami kebingungan, istrinya kemudian menjelaskan maksud orang tuanya yang menyatakan dirinya buta, tuli, bisu, dan lumpuh. “Ayahku benar. Aku bisu, karena tidak pernah membicarakan hal-hal yang buruk. Aku tuli karena tidak pernah mendengar hal-hal yang haram. Aku buta karena tak pernah melihat kemaksiatan. Dan aku lumpuh karena tak pernah pergi ke tempat maksiat,” ujarnya.

Mendengar hal itu, maka gembiralah hati sang pemuda. Ternyata, ketulusan dan keikhlasannya untuk senantiasa mencari makanan yang halal telah berbalas dengan kebaikan. Ia pun memuji kebesaran Allah SWT. Dari perkawinan mereka, lahirlah seorang ulama besar. Dialah Imam Hanafi. Dalam riwayat lain disebutkan, sang pemuda itu adalah ayah dari Imam Syafii.

Dari cerita ini dapat kita ambil hikmah bahwa orang yang senantiasa mencari rezeki halal, niscaya akan berbuah pada kebaikan. Rasul SAW bersabda; “Akan datang suatu masa yang ketika itu manusia tidak lagi menghiraukan sumber pendapatannya, apakah berasal dari yang halal atau dari yang haram.” (HR Bukhari dan Nasai). Wallahu a’lam.

Redaktur: Heri Ruslan
 
 
 

Yang Terbaik

 Kamis, 27 Desember 2012, 11:59 WIB

Yang TerbaikREPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Sandiaga S Uno

Sahabatku, tidak ada satu pun kejadian yang menimpa kita tak ada tujuannya (there is no coincident in life). Keterbatasan pengetahuanlah yang menyebabkan manusia buta akan makna dalam setiap peristiwa.

Hanya mereka yang berpikir dan terus meningkatkan ketawakalan karena mengimaninya, akan mendapatkan jawaban atas setiap pertanyaan dan merasakan kebahagiaan di balik kesusahan.

Memang, tak semua dari kita yang menyadarinya. Atau bahkan melakukan perenungan batin atas setiap kejadian yang menimpa. Padahal, perenungan dan berpikir adalah tugas mulia yang hendaknya manusia banyak melakukannya. Kenapa? Karena setelah itu, jiwa ini akan dibimbing-Nya untuk menemukan jawaban. Dan, iman pun semakin dikuatkan.

Pernah suatu ketika, dalam perjalanan pulang dari Bangladesh, awal Desember 2012 lalu, kami mengalami peristiwa yang menyedihkan jika diukur dari keinginan manusiawi. Pesawat yang ditumpangi, ada sedikit kendala teknis pada mesin dan divonis tidak bisa terbang malam itu.

Berpindah ke maskapai penerbangan lain adalah pilihan, padahal tugas menumpuk telah menunggu di Jakarta. Disaat jeda itu lah, suara adzan maghrib dari Bandara  memanggil dan shalat pun didirikan. Karena sedang di perjalanan, kami pun menjamaknya.

Bertegur sapa dengan sahabat yang berasal dari Bangladesh dan lama menetap di Amerika Serikat, adalah awal ceritanya. Seolah menduga kesulitan yang tengah dihadapi, sahabat yang duduk disamping kami itu pun bertanya: “Pasti Anda sedang ditimpa kesulitan,” ujarnya yakin. 

Saya bertanya balik: “Kok bisa bapak bisa menebak?” Dalam bahasa Inggris.  Lantas sahabat Bangladesh yang usianya sekira 60 tahunan berkata: “Iya, saya bisa lihat dari wajah Anda, namun sayangnya manusia baru ingat Allah Sang Pencipta di kala tertimpa kesulitan”.

Yakinlah, bahwa segalanya telah diatur oleh Yang Maha Kuasa, inti pesan dia.  Obrolan pun semakin hangat dan mendalam. Sahabat tersebut mengaku gelisah, kini berbagai aktivitas ibadah banyak yang dimudahkan atasnama rasionalitas dan kesibukan manusia.

Dia pun mengaku khawatir, kelak, akan banyak ibadah yang ditinggalkan oleh umat Islam hanya dengan alasan Islam itu memudahkan. Padahal dari setiap gerak dan ritualitas itu, ada makna mendalam yang boleh jadi belum diketahui.
Melalui sahabat tersebut, Tuhan seolah mengingatkan kami  tentang pentingnya ketawakalan dan berprasangka baik kepada-Nya. Bukankah Tuhan sesuai persangkaan hamba-Nya?

Hanya berselang beberapa belas menit setelah adzan Isya berkumandang, panggilan dari pilot pesawat kami tiba dan perjalanan pulang yang awalnya terkendala, seizin Allah, ajaib dapat  kembali dilanjutkan. Tidak perlu berpindah maskapai, karena tentu akan sangat merepotkan.

Namun sepanjang jalan, jiwa ini mengiyakan, bahwa obrolan santai dengan sahabat tadi memberikan keteguhan batin, bahwa seburuk apapun yang dialami, jika  iman menyertai dan tawakal menjadi pijakan, selalu ada hikmahnya.

Pertemuan tadi seolah hendak  menuntun kami untuk kembali mengingat makna kekhusyuan dan  pengutamaan ibadah kepada-Nya dibandingkan urusan lain. Agama memang tidak mempersulit, tapi bukan untuk dipermudah. Tidak boleh ada hal apapun yang memalingkan kita dari beribadah kepada-Nya.

Pertemuan itu pun sekaligus mengafirmasi bahwa Tuhan selalu memberikan yang terbaik. Manusiawi, bila kita merasa sedih dan takut. Tapi ingatlah,  sesungguhnya itu merupakan ujian. Sebentuk pengingatan bahwa ada kuasa yang melebihi kuasa manusia.

Tersenyum menghadapi seluruh peristiwa kehidupan, berprasangka baik kepada-Nya, bertawakal setelah berusaha keras, sertai doa ikhlas adalah jawabannya. Ingatlah, setiap saat, limpahan rahmat-Nya terus mengaliri helaan napas kehidupan. Hanya karena Dia memberi kita sedikit ujian, pantaskah nikmat yang sangat besar itu kita dustakan?

Redaktur: Heri Ruslan
 
 
 

Rabu, 26 Desember 2012

Sepuluh Ciri Orang yang Dicintai Allah (3)

Selasa, 18 September 2012, 05:10 WIB

Sepuluh Ciri Orang yang Dicintai Allah (3)REPUBLIKA.CO.ID, Allah SWT berfirman, "Dan hamba-Ku masih mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunah, sampai Aku mencintainya.”

8. Mendahulukan cinta akhirat yang abadi atas dunia fana, bersiap sedia bertemu dengan Allah ’Azza wa Jalla, berbekal diri untuk akhirat, dan mempersiapkan bekal untuk perjalanan yang dinanti-nanti tersebut.

Sebuah syair Arab mengatakan, "Berbekallah untuk perjalanan yang pasti kau lalui, Karena sesungguhnya kematian telah ditetapkan. Apakah engkau rela menjadi teman satu kaum yang memiliki bekal, sedang engkau sendiri tak berbekal."

9. Tobat yang ikhlas dan sungguh-sungguh, meninggalkan maksiat dan menyalahi perintah Allah, menjauhi orang- orang yang lalai yang gemar menyimpang dan berdosa kepada Allah. Bergaul dengan mereka sungguh merupakan demam tak kunjung habis, racun yang ganas dan penyakit berkepanjangan.

Allah berfirman, "Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang- orang yang bertakwa." (QS. Az Zukhruf, 67).

Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah SAW bersabda, "Manusia akan dikumpulkan di alam mahsyar bersama orang yang ia cintai."

10. Mencita-citakan syahid di jalan Allah, menanti-nanti datangnya saat tersebut dimana jiwa dipersembahkan dengan ikhlas kehadapan Allah SWT dengan jiwa, harta dan anak dijual kepada Allah. Dalam jual beli agung ini tidak kembalian, tidak ada pula jabat tangan transaksi.

Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh." (QS. At Taubah, 111).

Redaktur: Ajeng Ritzki Pitakasari
Reporter: hannan putra