TEMPO.CO, Bekasi -
Ibadah puasa merupakan kewajiban seorang muslim yang apabila dilanggar
akan diganjar dosa. Namun ada tiga golongan manusia yang bebas dari
aturan berpuasa pada bulan Ramadan.
Menurut Ustad Marta, ketiga golongan itu tak memiliki konsekuensi apa
pun jika tak menunaikan ibadah puasa. "Mereka bebas dari peraturan
Allah SWT untuk berpuasa," kata Ustad Marta, ketika menyampaikan ceramah
agama seusai pelaksanaan salat tarawih di Musala Alkautsar, Jatiasih,
Kota Bekasi, Jawa Barat, 23 Juli 2012 malam.Ketiga golongan itu adalah orang gila atau kehilangan akal sehat, sampai ia sembuh. Kemudian orang tidur, sampai ia terbangun; dan anak kecil, sampai ia masuk usia balig atau dewasa.
"Orang muslim di luar golongan itu wajib berpuasa," katanya. Adapun bagi wanita haid atau dalam keadaan nifas, wajib mengganti puasa di luar Ramadan.
Ustad Marta menerangkan, melaksanakan puasa ada ilmunya, yakni dengan memahami hal-hal yang membatalkan puasa dan hal yang membatalkan pahala.
Hal yang membatalkan puasa tentu makan, minum, dan berhubungan suami-istri pada waktu terbit sampai terbenam matahari. "Adapun yang membatalkan pahala seperti menggunjingkan orang lain dan memandang lawan jenis dengan syahwat," katanya.
HAMLUDDIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar