Senin, 05 November 2012

Dosa Seputar Mayit Dan Kuburan

إِنَّالْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا. أَمَّابَعْدُ؛
فَإِنْ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.

Segala puji bagi Allah Subhannahu wa Ta'ala yang telah melimpahkan karunia dan rahmatNya sehingga kita dapat menjalankan salah satu kewajiban yang diwajibkan kepada kaum Muslimin yaitu Shalat Jum’at berjama’ah.
Shalawat serta salam, semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam , sahabat, keluarga dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
Jama’ah Jum’at rahimakumullah
Khatib berdiri di mimbar ini, ingin berwasiat kepada diri khatib sendiri secara khusus dan kepada jama’ah secara umum, yaitu bersama-sama meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala . Bertaqwa kepada Allah di mana saja kita berada sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا. ; رواه أحمد  
“Bertaqwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, iringilah perbuatan jelek, dengan perbuatan baik niscaya akan menghapuskannya.” (HR. Ahmad 5/153).       
Hadits di atas menerangkan bahwa dosa-dosa kecil dapat dihapus dengan mengerjakan amalan yang baik dan benar. Dosa yang sudah berjangkit di kalangan masyarakat ini sangatlah banyak dan juga mereka menganggapnya itu hal biasa dan lumrah.       
Hal yang demikian tidak bisa ditinggalkan karena gunung yang begitu besar terdiri dari kerikil-kerikil kecil, jika dosa kecil ditumpuk maka akan menjadi besar seperti gunung.
Jama’ah Jum’at rahimakumullah       
Banyak sekali amalan yang dapat menjerumuskan ke dalam dosa dengan tidak terasa, tidak sengaja atau kita pernah menyaksikan atau melakukannya. Di antaranya adalah:
1. Meratapi Jenazah       
Kematian pasti akan terjadi pada setiap makhluk yang bernyawa, namun yang ditinggal mati apakah bisa bersabar ataukah tidak? Salah satu kemungkinan besar yang dilakukan oleh manusia, jika ditinggal mati oleh orang yang dicintainya adalah meratapi jenazah. Misalnya dengan menangis sejadi-jadinya, berteriak-teriak sekeras-kerasnya, memukuli muka sendiri, mengoyak-ngoyak baju, menggunduli rambut, menjambak-jambak atau memotongnya. Semua perbuatan tersebut menunjukkan ketidakrelaan terhadap taqdir, disamping menunjukkan tidak sabar terhadap musibah.
Nabi Muhamamad Shallallaahu alaihi wa Salam mengecam orang yang melakukan ratapan berlebihan kepada mayit.
Dan Dari Abdullah bin Mas ‘ud Radhiallaahu anhu  meriwayatkan:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُوْدَ وَشَقَّ الْجُيُوْبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ. ; رواه البخاري، انظر فتح الباري3/163
“Tidak termasuk golongan kami yang menampar pipi, merobek-robek baju dan yang meratap dengan ratapan jahiliyah.” (HR. Al-Bukhari, Fathul Bary 3/163).
Sedih dan berduka cita atas kepergian orang yang dicintai adalah wajar namun tidak boleh berlebihan sebagaimana hal yang di atas tadi. Bersabar dan menerima terhadap musibah adalah lebih baik dan lebih mulia karena semuanya terjadi atas kehendak Allah Subhannahu wa Ta'ala . Dan ini semua telah digariskan olehNya sehingga manusia tinggal menjalani apa yang sudah menjadi ketentuannya.
2. Menginjak Dan Duduk Di atas Kuburan       
Ketika mengiring jenazah atau berziarah kubur, sebagian orang ada yang tidak memperhatikan jalan yang mesti dilaluinya, sehingga disana sini menginjak-injak kuburan dengan tanpa rasa hormat sedikitpun kepada yang sudah meninggal.
Dan yang menunggu pemakaman jenazah dengan seenaknya duduk di atas kuburan, pemandangan seperti ini sering terlihat di masyarakat, padahal Rasullah Shallallaahu alaihi wa Salam mengancam akan hal yang semacam itu.
Abu Hurairah Radhiallaahu anha berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتَحْرِقُ ثِياَبَهُ فَتَخَلَّصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ. ; رواه مسلم، 2/667    
    “Sungguh seseorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga terbakar bajunya hingga tembus ke kulitnya, hal itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan.” (HR. Muslim 2/667).
 3. Mencari Berkah di Kuburan
Kepercayaan bahwa para wali yang telah meninggal dunia dapat memenuhi hajat, serta membebaskan manusia dari berbagai kesulitan adalah syirik. Karena kepercayan ini, mereka lalu meminta pertolongan dan bantuan kepada para wali yang telah meninggal dunia. Padahal mereka meminta tolong kepada Allah dalam setiap shalatnya namun dalam prakteknya mereka meminta realisasinya kepada selain Allah.      
Firman Allah dalam Al-Qur’an:
        “Hanya kepadaMu-lah kami menyembah dan hanya kepadaMu-lah kami meminta pertolongan.” (Al-Fatihah: 5).       
Termasuk dalam katagori menyembah kuburan adalah memohon kepada orang-orang yang telah meninggal, baik para nabi, orang-oarng shalih atau lainnya untuk mendapatkan syafa’at atau melepaskan diri dari berbagai kesukaran hidup.       
Sebagian mereka, bahkan membiasakan dan mentradisikan menyebut nama syaikh atau wali tertentu, baik dalam keadaan berdiri maupun duduk atau ketika ditimpa musibah atau kesukaran hidup.       
Di antaranya ada yang menyeru: Wahai Muhammad “. Ada lagi yang menyebut “Wahai Ali” Yang lainnya menebut: Wahai Syaikh” atau Wahai Syaikh Abdul Qadir Jaelani”, Kemudian ada yang menyebut: “Wahai Syadzali”. Dan masih banyak lagi sebutan lainnya.                                                                         
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman dalam Surat Al-A’raaf:
        “Sesungguhnya orang-orang yang kamu seru selain Allah itu adalah makhluk (yang lemah) yang serupa dengan kamu”. (Al-A’raaf: 194).       
Sebagian penyembah kuburan ada yang berthawaf (menge-lilingi) kuburan tersebut, mencium setiap sudutnya ada juga yang mencium pintu gerbang kuburan dan melumuri wajahnya dengan tanah dan debu dari kuburan sebagian ada yang bersujud ketika memandangnya, berdiri didepannya dengan penuh khusyu, merendahkan diri dan menghinakan diri seraya mengajukan permintaan dan memohon hajat.
Jamaah Jum’at Rahimakumullah       
Mencari berkah di kuburan tidaklah asing bagi sebagian orang lebih-lebih di masa sekarang ini dimana kebutuhan yang penting harus dipenuhi namun jalan untuk mengaisnya sangatlah sulit kemudian mereka memakai jalan pintas yaitu dengan bersemedi dan tafakur di kuburan dengan harapan akan dibukakan jalan baginya. Kemudian ada yang meminta sembuh dari sakit, mendapatkan keturunan, digam-pangkan urusannya dan tak jarang di antara mereka yang menyeru: Ya Sayyidy aku datang kepadamu dari negeri yang jauh maka janganlah engkau kecewakan aku “ Dan ada juga yang mengatakan “Ya Sayyidy aku ini adalah hamba yang hina dina dan engkau hamba yang mulia maka sampaikanlah hajat hamba kepada Tuhanmu”       
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
        “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyem-bah sembahan-sembahan selain Allah yang tidak dapat mengabulkan (do’a)nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhati-kan do’a mereka.” (Al- Ahqaf: 5).       
Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam besabda:
مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُوْ مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ. ; رواه البخاري
        “Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan menyembah sesembahan selain Allah niscaya akan masuk kedalam Neraka” (HR. Al-Bukhari, 8/176).       
Sebagian mereka, mencukur rambutnya di pekuburan dan ada yang membawa buku yang berjudul: Manasikul Hajjil Masyahid” (Tata cara Beribadah Haji di Kuburan Keramat), sebelum mereka menunaikan ibadah haji ditanah suci Mekkah, mereka terlebih dahulu menunaikan haji di Tanah Pekuburan Keramat.
Jamaah Jum’at yang berbahagia       
Berdasarkan uraian di atas maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa fitnah kuburan dan mayit telah menjadi tradisi dan adat bagi masyarakat kita sekarang ini.       
Dan oleh sebab itu kami mengajak saudara-saudara kaum Muslimin untuk bersama-sama meninggalkan hal tersebut dengan penuh keikhlasan kepada Allah. Dan kita meminta kepada Allah semoga saudara-saudara kita yang masih melakukan hal itu dapat dibukakan pintu hatinya untuk menerima kebenaran.
Akhiru da’wana ‘anil hamdu lillahi rabbil ‘alamin.

Tiga Jenis Ibadah Utama di Bulan Ramadhan

انّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ ...

فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.
Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang senantiasa memberikan banyak kenikmatan sehingga tidak terhitung nilai dan jumlahnya. Nikmat tersebut dicurahkan siang dan malam kepada kita. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk hamba-hambaNya yang senang bersyukur kepadaNya. Yaitu dengan meningkatkan taqwa dan taqarrub kepadaNya.

Sidang shalat Jum’at rahimakumullah,
Pada kesempatan ini, kami ingin mengingatkan diri kami sendiri, dan juga kepada kaum muslimin, bahwa pada bulan yang penuh barakah ini mengandung tiga jenis ibadah yang agung, yaitu zakat, puasa dan tarawih.

Tentang zakat, alhamdulillah banyak kaum Muslimin yang melaksanakannya pada bulan ini. Syari’at zakat merupakan bagian dari ibadah. Juga merupakan salah satu kewajiban dalam Islam. Dengan menunaikan zakat, berarti kita telah bertaqarrub, mendekatkan diri kepada Allah, dan telah melaksanakan salah satu rukun Islam. Zakat yang dikeluarkan itu, bukanlah beban yang akan menyebabkan kita miskin, sebagaimana kekhawatiran yang dibisikkan setan kepada orang yang lemah imannya. Tetapi, justru membayar zakat akan menambah harta seseorang, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَآءِ وَاللهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلاً وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمُ {268}

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui. (QS al Baqarah/2 : 268).

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّاْئَةُ حَبَّةٍ وَاللهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَآءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ {261}
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah/2 : 261).
وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَآءَ مَرْضَاتِ اللهِ وَتَثْبِيتًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلُُ فَئَاتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلُُ فَطَلُُّ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ {265}
Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat. (QS al-Baqarah/2 : 265).

Jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah.
Dalam membayarkan zakat, hendaklah kita tunaikan dengan penuh amanah. Kita keluarkan zakat dari benda-benda yang wajib dizakati, sedikit atau banyak. Kita hitung dengan teliti. Sehingga barang yang sudah wajib dizakati, sedikitpun tidak terabaikan. Karena tujuan menunaikan zakat adalah untuk membebaskan diri dari tanggungan kewajiban, dan menyelamatkan diri dari ancaman yang amat dahsyat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَلاَيَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآءَاتَاهُمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرُُّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَابَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَللهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرُُ {180}
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kemu kerjakan. (QS. Ali Imran/3 : 180).
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَيُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ {34} يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَاكَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَاكُنتُمْ تَكْنِزُونَ {35}
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukan kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarnya dari mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan”. (QS. At Taubah/9 : 34-35).

Tentang ayat yang pertama, Rasulullah bersabda :
مَنْ آتَاهُ الله مَالاً فَلَمْ يُوَدّ زَكَاتَهُ مُثِلّ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيْبَتَانِ ثُمّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ ثُمّ يَقُوْلُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ
Orang yang dianugerahi harta oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, kemudian dia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari Kiamat harta itu dijelmakan ke wujud seekor ular yang sangat berbisa, memiliki dua taring lalu dia menerkam dengan dua rahangnya seraya berkata : “Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu”.

Sedangkan tentang ayat kedua, telah dijelaskan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam :
مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلاَ فِضَّةٍ لاَ يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ
Tidak ada seorangpun pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan zakatnya, kecuali nanti pada hari Kiamat dia akan dibuatkan lempengan-lempengan dari api, kemudian dipanaskan di atas api. Lempengan itu digunakan untuk menyetrika bagian samping tubuh, kening dan punggungnya. Tatkala lempengan itu mulai mendingin, akan dikembalikan (untuk dipanaskan lagi). (Kejadian ini) berlangsung selama lima puluh ribu tahun, sampai semua hamba selesai diadili. Lalu dia akan melihat jalan, mungkin ke surga atau mungkin ke neraka.

Kaum muslimin rahimakumullah
Setelah menyimak nash-nash di atas, semestinya kita takut dengan ancaman-ancaman tersebut. Tunaikanlah zakat dengan penuh amanah, dan berikanlah kepada yang berhak menerimanya, tidak asal mengerjakan. Harta zakat jangan digunakan untuk kepentingan yang lain. Kita berharap, semoga zakat yang kita bayarkan diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kaum muslimin, jama’ah shalat jum’at rahimakumullah,
Adapun jenis ibadah kedua yang ada pada bulan ini, yaitu Puasa Ramadhan. Ibadah ini, juga merupakan salah satu rukun Islam. Manfaat puasa telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al Qur’an surat al Baqarah/2 ayat 183, yaitu agar kita menjadi orang yang bertaqwa.

Itulah hakikat tujuan puasa, yaitu agar kita menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yakni dengan menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi laranganNya. Maka seorang muslim semestinya melaksanakan yang telah menjadi kewajibannya. Dalam menjalankan puasa, seorang muslim juga dituntut untuk menjauhi hal-hal yang diharamkan, seperti berkata dusta, ghibah (menggunjing) dan lainnya. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh pada puasanya. (HR Bukhari-Muslim).

Hadits ini menunjukkan, orang yang berpuasa, sangat ditekankan untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan ini. Mengapa? Karena sangat berpengaruh terhadap puasa yang sedang dijalankan.

Namun amat disesalkan, banyak kaum Muslimin, ketika menjalankan ibadah puasa pada bulan ini, keadaannya tidak berbeda antara saat berpuasa dan tidak puasa. Ada di antaranya yang tetap saja menganggap remeh kewajiban-kewajiban, atau tetap saja melakukan perbuatan-perbuatan diharamkan. Sungguh sangat disesalkan. Seorang mu’min yang berakal, ia tidak akan menjadikan hari-hari puasanya sama dengan hari-hari yang lain. Pada saat berpuasa, ia akan lebih bertaqwa kepada Allah, dan lebih bersemangat menjalankan perintah.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang menjalankan ibadah puasa dengan benar, dan semoga puasa yang kita lakukan diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala.
أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ الله لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرّحِيْمُ

[KHUTBAH KEDUA]
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.
Jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah
Jenis ibadah yang ketiga dalam bulan Ramadhan, yaitu ibadah shalat tarawih. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan ibadah ini. Beliau shollallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan dalam sabdanya :
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Orang yang melaksanakan qiyam ramadhan (tarawih) karena iman dan ingin mendapatkan balasan, maka dia akan diampuni dari dosanya. (HR. Bukhari-Muslim)

Qiyam Ramadhan ini juga mencakup shalat-shalat sunat pada malam-malam Ramadhan dan shalat tarawih. Oleh karena itu, seharusnya kita memperhatikan dan senantiasa menjaganya. Kita laksanakan dengan penuh antusias bersama imam, dan tidak meninggalkan imam. Demikian ini karena Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
Barangsiapa shalat bersama imam sampai imam itu selesai, maka dituliskan baginya shalat satu malam.

Adapun kepada para imam yang menjadi imam dalam shalat tarawih, hendaknya bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menjalankannya. Seorang imam hendaklah tetap menjaga thuma’ninah dan dengan tenang, sehingga para ma’mum memiliki kesempatan untuk menjalankan hal-hal yang diwajibkan atau disunnahkan, sesuai dengan kemampuannya.

Jama’ah shalat jum’at rahimani wa rahimakumullah,
Sungguh, pada masa sekarang ini, kita melihat fenomena yang amat menyedihkan. Ada di antara para imam yang melaksanakan shalat tarawih secara cepat, sehingga meninggalkan thuma’ninah. Padahal, thuma’ninah merupakan salah satu rukun shalat. Pelaksanaan ibadah shalat yang tidak memperhatikan thuma’ninah adalah haram. Hal ini disebabkan : Pertama, karena ia meninggalkan thuma’ninah. Kedua, meskipun tidak sampai meninggalkan thuma’ninah, akan tetapi perbuatan imam tersebut telah menyebabkan orang-orang yang ma’mum kepadanya merasa kelelahan, dan tidak bisa melaksanakan yang seharusnya mereka lakukan. Dan perlu diketahui, orang yang menjadi imam dalam shalat, tidaklah sama dengan shalat sendirian. Seorang imam wajib memperhatikan para ma’mumnya, menunaikan amanah yang ada di pundaknya, serta melaksanakan shalat sebagaimana mestinya.
Para ulama menyebutkan, seorang imam dimakruhkan untuk mempercepat shalat, sehingga menyebabkan ma’mum tidak bisa melaksanakan hal-hal yang disunnahkan. Lalu bagaimana kalau sang imam mempercepat shalatnya, sehingga para ma’mum tidak bisa melaksanakan hal-hal yang diwajibkan?

Terakhir, kami nasihatkan kepada diri kami sendiri, juga kepada kaum Muslimin, hendaklah kita bertaubat dan kembali ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, melaksanakan ketaatan-ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan kemampuan, baik pada bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللّهُمّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنًاتِ اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنّكَ سَمِيْعٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ
رَبّنََا لاَتًؤَخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلىَ الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تُحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَنَا فَانْصُرْنَا عَلىَ الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.
رَبّنَا آتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ لله رَبّ الْعَالَمِيْنَ.

[Sumber: Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M]

Keutamaan Bulan Dzulhijjah

إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. [آل عمران: 102]
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا [النساء: 1]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا [الأحزاب: 70-71]
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ:

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan menjalankan perintah-perintah-Nya sekuat kemampuan kita, serta dengan menjauhi segala larangan-Nya. Dan marilah kita senantiasa mengingat bahwa dunia yang kita tempati ini bukanlah tempat tinggal selamanya. Bahkan sebenarnya kita sedang dalam suatu perjalanan menuju tempat tinggal yang sesungguhnya di alam akhirat nanti. Telah banyak orang yang dulunya bersama kita atau bahkan dahulu tinggal satu rumah dengan kita, telah melewati dan meninggalkan dunia ini. Mereka telah meninggalkan tempat beramal di dunia ini menuju tempat perhitungan dan pembalasan amalan. Akan segera datang pula saatnya kita menyusul mereka. Maka, marilah kita manfaatkan dunia ini sebagai tempat mencari bekal untuk kehidupan akhirat kita. Sungguh seseorang akan menyesal ketika pada hari perhitungan amal nanti dia datang dalam keadaan tidak membawa amal shalih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ اْلإِنْسَانُ وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرَى. يَقُوْلُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي
“Pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan: ‘Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal shalih) untuk hidupku (di akhirat) ini’.” (Al-Fajr: 23-24)
Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta'ala,
Di dalam perjalanan hidup di dunia ini, kita akan menjumpai hari-hari yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan keutamaan di dalamnya. Yaitu dengan dilipatgandakannya balasan amalan dengan pahala yang berlipat, tidak seperti hari-hari biasanya. Di antara hari-hari tersebut adalah sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana tersebut di dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ - يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلاً خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
“Tidaklah ada hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh Allah dari hari-hari tersebut (yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat pun bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah jihad di jalan Allah tidak lebih utama?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidaklah jihad lebih utama (dari beramal di hari-hari tersebut), kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan keduanya (karena mati syahid).” (HR. Al-Bukhari)

Saudara-saudaraku kaum muslimin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta'ala,
Pada sepuluh hari yang pertama ini, kita juga disyariatkan untuk banyak berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, baik itu berupa ucapan takbir, tahmid, maupun tahlil. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُوْمَاتٍ
“Dan supaya mereka berdzikir menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (Al-Hajj: 28)
Diterangkan oleh para ulama bahwa hari-hari yang ditentukan pada ayat tersebut adalah sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah. Maka hadits dan ayat tadi menunjukkan keutamaan hari-hari tersebut dan betapa besarnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala masih memberikan kesempatan bagi orang yang belum mampu menjalankan ibadah haji untuk mendapatkan keutamaan yang besar pula, yaitu beramal shalih pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Sehingga sudah semestinya kaum muslimin memanfaatkan sepuluh hari pertama ini dengan berbagai amalan ibadah, seperti berdoa, dzikir, sedekah, dan sebagainya. Termasuk amal ibadah yang disyariatkan untuk dikerjakan pada hari-hari tersebut –kecuali hari yang kesepuluh– adalah puasa. Apalagi ketika menjumpai hari Arafah, yaitu hari kesembilan di bulan Dzulhijjah, sangat ditekankan bagi kaum muslimin untuk berpuasa yang dikenal dengan istilah puasa Arafah, kecuali bagi jamaah haji yang sedang wukuf di Arafah. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
“(Puasa Arafah) menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan yang akan datang.” (HR. Muslim)
Adapun bagi para jamaah haji, mereka tidak diperbolehkan untuk berpuasa, karena pada hari itu mereka harus melakukan wukuf. Karena mereka memerlukan cukup kekuatan untuk memperbanyak dzikir dan doa pada saat wukuf di Arafah. Sehingga pada hari tersebut kita semua berharap untuk mendapatkan keutamaan yang sangat besar serta ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa hari itu adalah hari pengampunan dosa-dosa dan hari dibebaskannya hamba-hamba yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki dari api neraka. Sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ
“Tidak ada hari yang Allah membebaskan hamba-hamba dari api neraka, lebih banyak daripada di hari Arafah.” (HR. Muslim)
Hadirin rahimakumullah,
Pada bulan Dzulhijjah juga ada hari yang sangat istimewa yang dikenal dengan istilah hari nahr. Yaitu hari kesepuluh di bulan tersebut, di saat kaum muslimin merayakan Idul Adha dan menjalankan shalat Id serta memulai ibadah penyembelihan qurbannya, sementara para jamaah haji menyempurnakan amalan hajinya. Begitu pula hari-hari yang datang setelahnya, yang dikenal dengan istilah hari tasyriq, yaitu hari yang kesebelas, keduabelas, dan ketigabelas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan hari-hari tersebut sebagai hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir. Dan hari-hari itulah yang menurut keterangan para ulama adalah hari yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُوْدَاتٍ
“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (Al-Baqarah: 203)
Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan tentang hari-hari tersebut:
أَيَّامُ مِنَى أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Hari-hari Mina (hari nahr dan tasyriq) adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim)
Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah,
Berkaitan dengan dzikir yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kaum muslimin untuk banyak mengucapkannya pada hari-hari tasyriq dan hari-hari sebelumnya di awal bulan Dzulhijjah, para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Da`imah menyebutkan fatwa sebagai berikut:
“Disyariatkan pada Idul Adha takbir mutlak dan takbir muqayyad. Adapun takbir mutlak maka (disyariatkan untuk dilakukan) pada seluruh waktu dari mulai awal masuknya bulan Dzulhijjah sampai hari yang terakhir dari hari-hari tasyriq. Sedangkan takbir muqayyad (disyariatkan untuk dilakukan) pada setiap selesai shalat wajib mulai dari setelah selesai shalat subuh pada hari Arafah sampai setelah shalat ‘Ashr pada akhir hari tasyriq. Dan pensyariatkan hal tersebut ditunjukkan oleh ijma’ dan perbuatan para shahabat radhiyallahu 'anhum.”
Sebagaimana ibadah lainnya, dzikir juga merupakan suatu amalan yang tata caranya tidak boleh menyimpang dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga para ulama juga memberikan peringatan dari dilakukannya takbir secara jama’i, karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin. Yang dimaksud di sini adalah takbir yang diucapkan secara bersama-sama dengan satu suara dan dipimpin oleh seseorang. Hal ini sebagaimana tersebut dalam fatwa para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Da`imah yang isinya: “(Yang benar) adalah setiap orang melakukan takbir sendiri-sendiri dengan suara keras. Karena sesungguhnya takbir dengan cara bersama-sama (dengan satu suara yang dipimpin oleh seseorang) tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengamalkan amalan yang tidak ada syariatnya dari kami maka amalan tersebut ditolak.” (HR. Al-Bukhari Muslim)
Hadirin rahimakumullah,
Akhirnya, marilah kita berusaha memanfaatkan hari-hari yang penuh dengan keutamaan untuk menambah dan meningkatkan amal shalih kita. Begitu pula kita manfaatkan waktu yang ada untuk memperbanyak dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga kita akan menjadi orang yang mendapatkan kelapangan hati, senantiasa takut kepada-Nya dan terjaga dari gangguan setan, serta faedah lainnya dari amalan berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. {فَاذْكُرُوْنِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلاَ تَكْفُرُوْنِ}.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua
الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ صِرَاطِهِ الْمُسْتَقِيْمِ وَنَهَانَا عَنِ اتِّبَاعِ سُبُلِ أَصْحَابِ الْجَحِيْمِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْبَرُّ الرَّحِيْمُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ بَلَّغَ اْلبَلاَغَ الْمُبِيْنَ وَقَالَ: عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ تَلَقَّوْا عَنْهُ الدِّيْنَ وَبَلَّغُوْهُ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ:

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan selalu menjalankan berbagai ketaatan kepada-Nya. Di antara bentuk ketaatan yang sangat besar keutamaannya dan sangat penting untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah menyembelih binatang qurban. Amalan ini merupakan sunnah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka seorang muslim yang memiliki kemampuan semestinya menjalankan amal ibadah yang mulia ini, yaitu menyembelih hewan qurban, baik dia lakukan sendiri dan ini lebih afdhal, atau meminta orang lain yang mengetahui hukum dan cara penyembelihan yang syar’i untuk melakukan penyembelihannya.
Namun tidak boleh baginya untuk membayar upah penyembelihannya dengan sebagian dari hewan qurbannya, baik itu kepalanya, kulitnya, atau yang semisalnya. Meskipun boleh baginya untuk memberinya sebagai sedekah sebagaimana diberikan kepada yang lainnya dari kalangan fakir miskin. Atau bisa pula dia memberikan sebagian dari hewan qurbannya sebagai hadiah, sebagaimana dia berikan pula kepada yang lainnya baik tetangga ataupun kerabatnya meskipun mereka orang yang kaya. Dan disunnahkan bagi orang yang berqurban untuk memakan hewan sembelihannya, namun tidak boleh baginya untuk menjual bagian apapun dari hewan sembelihannya. Begitu pula tidak boleh bagi orang yang berqurban untuk memotong rambut dan kukunya dari mulai masuknya awal bulan Dzulhijjah sampai dia melakukan ibadah penyembelihan hewan qurban. Yang demikian tadi disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih.
Saudara-saudaraku kaum muslimin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Disebutkan pula dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa untuk melaksanakan ibadah qurban ini, tujuh orang atau kurang bisa bergabung secara bersama-sama dengan menyembelih seekor onta atau sapi. Begitu pula bisa dengan menyembelih seekor kambing, namun itu hanya mencukupi untuk satu orang. Namun dengan menyembelih satu ekor kambing sudah mencukupi untuk diri dan keluarganya, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia. Dengan cara dia niatkan pahalanya untuk dirinya dan seluruh keluarganya baik yang hidup maupun yang telah meninggal dunia1. Maka semua akan mendapat keutamaan dan pahala yang sangat besar. Wallahu a’lam bish-shawab.
Hadirin rahimakumullah,
Ibadah menyembelih qurban ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disyariatkan. Baik yang berkaitan dengan waktu penyembelihan maupun yang berkaitan dengan kriteria dan syarat-syarat hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan qurban. Adapun yang berkaitan dengan waktu penyembelihan, waktunya adalah dimulai dari setelah selesai shalat Idul Adha dan berakhir waktunya menurut pendapat yang benar hingga tenggelamnya matahari pada hari ketiga belas di bulan Dzulhijjah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى
“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka sembelihlah (lagi) kambing untuk menggantikan kambing (yang disembelih sebelum saatnya) tersebut.” (Muttafaqun ‘alaih)
Hadirin yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,
Adapun berkaitan dengan syarat hewan yang akan dijadikan sebagai hewan qurban, hewan tersebut harus sudah mencapai umur yang telah ditentukan. Juga sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hewan itu bukanlah hewan yang buta satu matanya dan sangat jelas butanya, serta bukan pula hewan yang terkena sakit dan sangat jelas sakitnya. Bukan pula hewan yang pincang sehingga tidak bisa berjalan mengikuti lainnya, serta bukan hewan yang sudah sangat tua sehingga tidak pantas untuk dikonsumsi dagingnya. Oleh karena itu, wajib bagi kaum muslimin untuk belajar dan bertanya kepada ahlinya tentang hal-hal yang berkaitan dengan ibadah qurban ini.
Hadirin rahimakumullah,
Semestinya seseorang yang berqurban berusaha untuk mencari sebaik-baik hewan yang akan dijadikan sebagai hewan qurban. Hewan yang tinggi nilai/harganya, seperti yang banyak dagingnya, bagus warnanya, dan kuat/sehat tubuhnya, atau yang semisalnya. Karena, yang demikian termasuk bentuk pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menunjukkan besarnya ketakwaan dirinya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ
“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu menunjukkan ketakwaan hati.” (Al-Hajj: 32)
Akhirnya, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kepada kita petunjuk-Nya sehingga kita bisa menjalankan ibadah sebagaimana yang disyariatkan-Nya. Dan mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan kita menjadi orang yang sia-sia amalannya, karena beribadah dengan tidak ikhlas atau tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin. Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِيْنَ أَعْمَالاً. الَّذِيْنَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُوْنَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُوْنَ صُنْعًا
“Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya’.” (Al-Kahfi: 103-104)
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ وَعَنْ جَمِيْعِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ. وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِيْنَ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ في كُلِّ مَكَانٍ. اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّهُ سَمِيْعٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللهِ ... اذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ

Rabu, 10 Oktober 2012

Satu dari Lima Warga AS Pilih Tak Beragama


TEMPO.CO, Washington - Satu dari lima orang dewasa Amerika mengidentifikasi tanpa agama tertentu, menurut sebuah studi baru yang dihajat Pew Forum. Sementara banyak masih yang percaya pada Tuhan, yang menyebut agama sebagai "tak punya" (nones) berkembang pesat terutama di kalangan kaum Demokrat.
Studi bertajuk "Agama dan Kehidupan Publik" mengelompokkan ateis, agnostik, dan orang-orang yang mengaku tak memiliki keyakinan tertentu jumlahnya kian bertambah dari tahun ke tahun. Sekarang, total mereka yang mengisi kolom keyakinan sebagai "tak punya" ini berjumlah 46 juta orang.
Namun, jangan berpikir warga AS mengikuti proses sekularisasi bergaya Eropa, peneliti Pew Greg Smith menekankan. Banyak yang mengaku nones di AS, namun mereka masih sangat spiritual, dengan percaya adanya Tuhan, dan 20 persen mengatakan mereka berdoa setiap hari.
"Ini adalah orang-orang yang belum tentu kafir, mereka hanya tidak berhubungan dengan tradisi keagamaan tertentu," kata Smith.
Tren ini paling menonjol di antara orang dewasa muda, sepertiga dari mereka mengidentifikasi diri mereka sebagai nones. Smith mengatakan ia tidak memprediksi mereka untuk menemukan agama - atau setidaknya keyakinan - ketika mereka menjadi tua.
"Anak-anak muda saat ini juga lebih cenderung nones bila dibandingkan dengan generasi sebelumnya ketika mereka muda," katanya.
Para analis mengatakan, pilihan keyakinan berimplikasi secara politis. Tiga perempat dari nones memilih Barack Obama dalam pemilu 2008. Penelitian menunjukkan mereka sekarang merupakan konstituen agama terbesar di partai Demokrat, melampauai Katolik, Protestan, dan evangelis.
VOA | TRIP B