Berikut ini adalah dalil waktu shalat :
Firman Allah swt :
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Artinya : “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir
sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya
shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isra : 78)
فَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
Artinya : “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisaa :103)
Hadits Mengenai Waktu Shalat
Juga riwayat Imam Muslim lainnya dari Sulaiman bin Buraidah dari
Ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,” “Waktu shalat kalian
adalah antara waktu yang telah kalian lihat sendiri.”
Didalam hadits diatas atau hadits-hadits lainnya tentang
waktu-waktu shalat tidaklah membedakan antara negeri yang panjang
siangnya sama dengan malamnya dengan negeri yang siangnya lebih panjang
dari malamnya selama waktu-waktu tersebut bisa dibedakan dengan
tanda-tanda seperti yang disebutkan didalam hadits diatas.
(Sumber: Eramuslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar