Pak Ustad mau tanya nieh, apa boleh kita membakar sobekan al-Qur’an dengan tujuan menjaga keagungan Qur’an itu ? Atas jawaban pak ustad saya ucapkan terimakasih.
Banyak kita temui sobekan- sobekan al-Qur’an tercecer disana sini. Bahkan tidak jarang kita temui di pasar-pasar lembaran sobekan al-Qur’an
dipakai untuk membungkus sayuran maupun buah-buahan. Perbuatan
menyia-nyiakan sobekan al-Qur’an seperti itu tidak akan terjadi kecuali
dari golongan orang-orang fasiq yang tidak mengetahui keagungan dan
kemulyaan surah-surah maupun ayat-ayat al-Qur’an yag diturunkan Allah
SWT.Maka apabila anda menemukan sobekan al-Qur’an seperti kasus diatas,
segera kumpulkan dan simpan ditempat yang mulya. Jika anda khawatir
tidak dapat menjaganya maka diperbolehkan untuk membakarnya dengan
tujuan untuk menjaga kemulyaan al-Qur’an.
Diterangkan dalam kitab Syarwani juz I hal.155 bahwa diperbolehkan untuk membakar sobekan maupun lembaran-lembaran al-Qur’an tersebut dengan tujuan untuk menjaga kemulyaan al-Qur’an. Bahkan hukumnya menjadi wajib ketika tidak ditemukan lagi cara lain, selain dengan cara membakar sobekan al-Qur’an tersebut.
Hukum Membakar Sobekan al-Qur’an
Diterangkan dalam kitab Syarwani juz I hal.155 bahwa diperbolehkan untuk membakar sobekan maupun lembaran-lembaran al-Qur’an tersebut dengan tujuan untuk menjaga kemulyaan al-Qur’an. Bahkan hukumnya menjadi wajib ketika tidak ditemukan lagi cara lain, selain dengan cara membakar sobekan al-Qur’an tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar