Sebelumnya sempat bingung juga tentang masalah ini. Ingin bersedekah,
tetapi masih banyak menanggung hutang. Bolehkah kita bersedekah dengan
menggunakan harta dari hutang. Bolehkah kita bersedekah dari hutang?
Setelah melakukan pencarian dengan berselancar di beberapa
site, ada beberapa petunjuk yang bisa menjadi pedoman. Dari situs almanhaj
dalam rubrik Tanya-jawab, memberikan keterangan tentang hal ini.
Disebutkan bahwa membayar hutang itu hukumnya lebih tinggi
dari pada sedekah. Membayar hutang itu wajib, sedangkan sedekah itu sunnah. Sehingga
lebih utama membayar hutang yang wajib dari pada bersedekah yang hukumnya sunnah.
Namun demikian para ulama berselisih pendapat akan hal ini. Sebagian
mengatakan bahwa sedekah yang dilakukan disaat menanggung hutang itu dilarang. Karena
tentunya hal itu akan memberatkannya, dan akan berakibat buruk terhadapnya. Tetapi
sebagian yang lain menyatakan bahwa itu boleh dilakukan, namun dia termasuk
menentang hal yang lebih utama.
Lantas, apakah kita tidak boleh bersedekah di saat
menanggung hutang? Tentu saja masih boleh. Bersedekahlah, selama kita masih
mempunyai keyakinan akan kemampuan untuk membayar hutang.
Yang jelas, mengabaikan atau dengan sengaja tidak membayar
hutang adalah dosa. Karena seperti disebutkan di atas, bahwa membayar hutang
adalah wajib. Tetapi ketika kita berkeyakinan bahwa Allah akan memlipatgandakan
harta yang disedekahkan, maka kita tetap diperbolehkan bersedekah. Dengan catatan
bahwa kita tidak mengabaikan hutang kita. Kemudian kita tetap mengupayakan untuk
dpat melunasi hutang-hutang kita.
Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Pada suatu
hari seorang pria mendatangi Rasulullah yang sedang bersama-sama dengan para
sahabatnya. Seorang pria itu meminta bantuan kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah
SAW bersabda : “Saat ini aku tidak
memiliki apa-apa. Akan tetapi, belilah barang kebutuhanmu atas namaku, nanti
akan kubayar ketika akan mendapatkan harta.”
Mendengar ucapan beliau Saw. maka Sayyidina Umar berkata: “Duhai Rasulullah, Allah memaksakanmu untuk
melakukan sesuatu ketika engkau tidak mampu”.
Rasulullah kurang senang mendengar ucapan Sayyidina Umar
tersebut. Maka pada saat itu juga seorang sahabat Anshar berkata kepada beliau:
“Duhai Rasulullah, berdermalah dan jangan
pernah merasa khawatir, Allah yang memiliki ‘Arsy tidak akan membuatmu
kekurangan.”
Rasulullah pun tersenyum dan wajahnya nampak bahagia
mendengar ucapan sahabat Anshar tadi. Beliau SAW kemudian berkata, “Aku memang diperintahkan untuk berbuat seperti
ini.” (HR. Tirmidzi dalam kitabnya asy-Syamâ’il).
Nah, sekarang jelaslah sudah. Tak ada keraguan lagi untuk
terus bersedekah dalam keadaan bagaimanapun. Niatkanlah untuk membantu sesama
dan mencari keridhaan Allah semata. Wallahua’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar