Kamis, 17 November 2011

Beberapa Tambahan Mengenai Idul Qurban

Aku hendak tambahkan beberapa hal yang berkaitan dengan Idul Qurban.
1. Puasa Arafah
Dilakukan pada 9 Dzulhijjah (pada kesempatan ini jatuh pada 9 Januari 2006, atau dilakukan SATU HARI MENJELANG IDUL ADHA).
2. Jenis hewan qurban yang afdhal (yang dicontohkan Rasululloh SAW)
Di beberapa riwayat, disebutkan bahwa hewan yang paling afdhal adalah unta, disusul oleh sapi, kemudian domba/kambing, terakhir domba/kambing yang ‘belum cukup umur’. Cukup umur di sini harap diperhatikan sebagai berikut:
- unta –> genap 5tahun
- sapi –> genap 2tahun
- kambing –> genap 1tahun
Untuk sifatnya, yang paling adalah yang paling gemuk (banyak dagingnya), paling sempurna badannya dan paling bagus dipandang.
Rasululloh SAW sendiri memberikan contoh sebagai berikut dalam berkurban,“Rasululloh SAW telah berkurban dengan seekor kambing kibas bertandung yang pejantan (besar tubuhnya), yang bulu mulutnya, bulu kedua matanya, dan bulu anggota badannya hitam”. (diriwayatkan oleh imam hadits yg empat.
3. Orang yang dinilai sah dalam berkurban
Satu ekor kambing hanya SAH UNTUK SATU ORANG. Sementara untuk ukuran unta atau sapi, nilainya adalah SEPERTUJUH (dengan kata lain, sah kurbannya 1 ekor sapi atau unta diperuntukkan bagi 7 orang). Aku jadi ingat saat smp/sma, ada sumbangan untuk kurban. INI TIDAK SAH SEBAGAI KURBAN…!!! MESTINYA DINIATKAN UNTUK SHODAQOH…!!! *geleng2 kepala jika ingat masa2 smp+sma…*
4. Adanya ijab kabul
Tidak hanya nikah yang mesti ada ijab kabul lho… ;) Saat menyerahkan hewan qurban, mesti diiringi ijab kabul untuk BERKURBAN TAHUN INI…!!! Tidaklah sah jika niatnya untuk tahun depan, sementara hewan qurban diberikan pada saat itu.
5. Niat untuk berkurban
Saat membeli hewan kurban, hendaklah diniatkan untuk disembelih dan dikurbankan dalam rangka ibadah qurban. *jangan sampai berniat untuk dijual lagi…maka tidak sah kurbannya…*
6. Daging hewan kurban BOLEH DIMAKAN OLEH YANG BERKURBAN
Namun, ada ketentuannya, yakni TIDAK LEBIH DARI 1/3. Beberapa ulama besar bersepakat mengenai distribusi hewan kurban, yakni 1/3 untuk dimakan (oleh yg berkurban), 1/3 dihadiahkan, dan 1/3 diberikan kepada fakir miskin.

Alhamdulillah Jama'am Masjid Jami Al Fatah telah melaksanakan pemotongan hewan Sapi 6 (enam) Ekor dan Kambing 20 (dua puluh) Ekor dan telah diberikan kepada yang berhak menerimanya melalui Para RT di lingkungan Kap. Sadengkaum dan sekitarnya.



















Mana yang lebih utama, berqurban dengan menyembelih sapi atau domba ?


Jawab :
Berqurban yang paling utama adalah dengan unta, kemudian sapi kemudian kambing kemudian unta atau sapi yang disembelih oleh tujuh orang berserikat, berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang shalat Jum’at : 
مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً
( barang siapa pergi ( ke masjid untuk shalat Jum’at ) pada jam pertama maka seakan-akan dia telah berqurban dengan seekor unta, dan barang siapa pergi pada jam kedua maka seakan-akan dia telah berqurban dengan seekor sapi, dan barang siapa pergi pada jam ketiga maka seakan-akan dia telah berqurban dengan seekor domba yang bertanduk, dan barang siapa pergi pada jam keempat maka seakan-akan dia telah berqurban dengan seekor ayam, dan barang siapa pergi pada jam kelima maka seakan-akan dia telah berqurban dengan sebutir telur. (HR. Ahmad, Malik, Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi)
Hadits di atas menunjukkan mufadhalah (mengutamakan satu dengan lainnya), dalam mendekatkan diri kepada Allah antara unta, sapi dan kambing, dan tidak diragukan bahwa berqurban adalah termasuk ketaatan yang paling agung di sisi Allah Ta’ala, dan karena unta lebih mahal, lebih banyak dagingnya dan manfaatnya, pendapat ini dikeluarkan oleh Abu Hanifah, Syafi’I dan Ahmad, namun Imam Malik berkata :
yang utama adalah (berqurban) dengan domba yang berumur enam bulan masuk ke bulan ke tujuh dari umurnya, kemudian dengan sapi kemudian dengan unta, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berqurban dengan dua ekor domba, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan kecuali yang lebih utama.
Jawaban atas pendapat Imam Malik adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kadang-kadang memilih yang tidak utama untuk meringankan ummat, karena mereka akan selalu berusaha mencontohnya, dan
dia shallallahu ‘alaihi wasallam tidak suka memberatkan ummatnya, dan dia shallallahu ‘alaihi wasallam telah menerangkan keutamaan unta dari sapi dan kambing sebagaimana hadits di atas.
(Dikutip dari Fatwa-fatwa tentang Qurban, Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin; Syaikh Abdul Aziz Abdullah Bin Baz, Majmu’ Fatawa, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Jilid 6 hal,385)
Sumber : http://www.salafy.or.id/?p=492