Selasa, 12 November 2013

Mengapa Orang kafir Kaya Dan Hidup Mewah?

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.

Mungkin pernah terbetik di dalam benak kita, kenapa kita yang seorang muslim, hidupnya jauh lebih sengsara, ketimbang mereka yang hidup di dalam kekafiran. Padahal seorang muslim hidup di atas keta’atan menyembah Allah ta’ala, sedangkan orang kafir hidup di atas kekufuran kepada Allah.

Wahai saudaraku seiman, janganlah heran dengan fenomena ini. Karena seorang shahabat Nabi yang mulia pun terheran sambil menangis. Beliau adalah ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu. Berikut ini kami nukilkan kisah ‘Umar yang termuat dalam kitab Tafsir Surat Yasin karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.

Suatu hari ‘Umar mendatangi rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau sedang tidur di atas dipan yang terbuat dari serat, sehingga terbentuklah bekas dipan tersebut di lambung beliau. Tatkala ‘Umar melihat hal itu, maka ia pun menangis. Nabi yang melihat ‘Umar menangis kemudian bertanya, “Apa yang engkau tangisi wahai ‘Umar?”

‘Umar menjawab, “Sesungguhnya bangsa Persia dan Roma diberikan nikmat dengan nikmat dunia yang sangat banyak, sedangkan engkau dalam keadaan seperti ini?”

Nabi pun berkata, “Wahai ‘Umar, sesungguhnya mereka adalah kaum yang Allah segerakan kenikmatan di kehidupan dunia mereka.”[1]

Di dalam hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang kafir disegerakan nikmatnya oleh Allah di dunia, dan boleh jadi itu adalah istidraj[2] dari Allah. Namun apabila mereka mati kelak, sungguh adzab yang Allah berikan sangatlah pedih. Dan adzab itu semakin bertambah tatkala mereka terus berada di dalam kedurhakaan kepada Allah ta’ala.

Maka saudaraku di jalan Allah, sungguh Allah telah memberikan kenikmatan yang banyak kepada kita, dan kita lupa akan hal itu, kenikmatan itu adalah kenikmatan Islam dan Iman. Dimana hal ini yang membedakan kita semua dengan orang kafir. Sungguh kenikmatan di dunia, tidaklah bernilai secuil pun dibanding kenikmatan di akhirat.

Mari kita bandingkan antara dunia dan akhirat, dengan membaca sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,Demi Allah! Tidaklah dunia itu dibandingkan dengan akhirat, kecuali seperti salah seorang dari kalian yang mencelupkan jarinya ke lautan. Maka perhatikanlah jari tersebut kembali membawa apa?” (HR. Muslim)

Lihatlah kawanku, dunia itu jika dibandingkan dengan akhirat hanya Nabi misalkan dengan seseorang yang mencelupkan jarinya ke lautan, kemudian ia menarik jarinya. Perhatikanlah, apa yang ia dapatkan dari celupan tersebut. Jari yang begitu kecil dibandingkan dengan lautan yang begitu luas, mungkin hanya beberapa tetes saja.

Hadits di atas juga menunjukkan bahwa perhatiannya ‘Umar kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak tega, hingga menangis melihat kondisi Nabi yang terlihat susah, sedangkan orang-orang kafir hidup di dalam kenikmatan dunia.

Sebagai penutup tulisan ini, akan saya petikkan kisah seorang hakim dari Mesir, beliau adalah Al-Hafizh Ibnu Hajr. Suatu hari Ibnu Hajr melewati seorang Yahudi yang menjual minyak zaitun, yang berpakaian kotor, dan Ibnu Hajr sedang menaiki kereta yang ditarik oleh kuda-kuda, yang dikawal oleh para penjaga di sisi kanan dan kiri kereta.

Kemudian Yahudi tersebut menghentikan kereta beliau dan berkata, “Sesungguhnya Nabi kalian telah bersabda, ‘Dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan Surga bagi orang kafir’[3] Engkau adalah Hakim Agung Mesir. Engkau dengan rombongan pengawal seperti ini, penuh dengan kenikmatan, sementara aku di dalam penderitaan dan kesengsaraan.”

Ibnu Hajr rahimahullah menjawab, “Aku dengan nikmat dan kemewahan yang aku rasakan ini dibandingkan dengan kenikmatan di Surga adalah penjara. Ada pun engkau dengan kesengsaraan yang engkau rasakan, dibandingkan dengan adzab yang akan engkau rasakan di Neraka dalah Surga.”

Orang Yahudi itu lalu berkata, “Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah.” Masuk Islam lah orang Yahudi tersebut.

Lihatlah Orang Dibawahmu Dalam Masalah Harta dan Dunia

Betapa banyak orang yang terkesima dengan kilauan harta orang lain. Tidak pernah merasa cukup dengan harta yang ia miliki. Jika sudah mendapatkan suatu materi dunia, dia ingin terus mendapatkan yang lebih. Jika baru mendapatkan motor, dia ingin mendapatkan mobil kijang. Jika sudah memiliki mobil kijang, dia ingin mendapatkan mobil sedan. Dan seterusnya sampai pesawat pun dia inginkan. Itulah watak manusia yang tidak pernah puas.

Melihat Orang Di Bawah Kita dalam Hal Harta dan Dunia

Sikap seorang muslim yang benar, hendaklah dia selalu melihat orang di bawahnya dalam masalah harta dan dunia. Betapa banyak orang di bawah kita berada di bawah garis kemiskinan, untuk makan sehari-hari saja mesti mencari utang sana-sini, dan masih banyak di antara mereka keadaan ekonominya jauh di bawah kita. Seharusnya seorang muslim memperhatikan petuah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini.

Suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan nasehat kepada Abu Dzar. Abu Dzar berkata,


أَمَرَنِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ أَمَرَنِي بِحُبِّ الْمَسَاكِينِ وَالدُّنُوِّ مِنْهُمْ وَأَمَرَنِي أَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ دُونِي وَلَا أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقِي
Kekasihku yakni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah tujuh perkara padaku, (di antaranya): [1] Beliau memerintahkanku agar mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka, [2] beliau memerintahkanku agar melihat orang yang berada di bawahku (dalam masalah harta dan dunia), juga supaya aku tidak memperhatikan orang yang berada di atasku. ...” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا نظر أحدكم إلى من فضل عليه في المال والخلق فلينظر إلى من هو أسفل منه
Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al kholq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar mengatakan, “Yang dimaksud dengan al khalq adalah bentuk tubuh. Juga termasuk di dalamnya adalah anak-anak, pengikut dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kenikmatan duniawi.” (Fathul Bari, 11/32)

Agar Tidak Memandang Remeh Nikmat Allah

Dengan memiliki sifat yang mulia ini yaitu selalu memandang orang di bawahnya dalam masalah dunia, seseorang akan merealisasikan syukur dengan sebenarnya.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم
Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Al Munawirahimahullah- mengatakan,

“Jika seseorang melihat orang di atasnya (dalam masalah harta dan dunia), dia akan menganggap kecil nikmat Allah yang ada pada dirinya dan dia selalu ingin mendapatkan yang lebih. Cara mengobati penyakit semacam ini, hendaklah seseorang melihat orang yang berada di bawahnya (dalam masalah harta dan dunia). Dengan melakukan semcam ini, seseorang akan ridho dan bersyukur, juga rasa tamaknya (terhadap harta dan dunia) akan berkurang. Jika seseorang sering memandang orang yang berada di atasnya, dia akan mengingkari dan tidak puas terhadap nikmat Allah yang diberikan padanya. Namun, jika dia mengalihkan pandangannya kepada orang di bawahnya, hal ini akan membuatnya ridho dan bersyukur atas nikmat Allah padanya.”

Al Ghozali rahimahullah- mengatakan,

“Setan selamanya akan memalingkan pandangan manusia pada orang yang berada di atasnya dalam masalah dunia. Setan akan membisik-bisikkan padanya: ‘Kenapa engkau menjadi kurang semangat dalam mencari dan memiliki harta supaya engkau dapat bergaya hidup mewah[?]’ Namun dalam masalah agama dan akhirat, setan akan memalingkan wajahnya kepada orang yang berada di bawahnya (yang jauh dari agama). Setan akan membisik-bisikkan, ‘Kenapa dirimu merasa rendah dan hina di hadapan Allah[?]” Si fulan itu masih lebih berilmu darimu’.” (Lihat Faidul Qodir Syarh Al Jaami’ Ash Shogir, 1/573)

Itulah yang akan membuat seseorang tidak memandang remeh nikmat Allah karena dia selalu memandang orang di bawahnya dalam masalah harta dan dunia. Ketika dia melihat juragan minyak yang memiliki rumah mewah dalam hatinya mungkin terbetik, “Rumahku masih kalah dari rumah juragan minyak itu.” Namun ketika dia memandang pada orang lain di bawahnya, dia berkata, “Ternyata rumah tetangga dibanding dengan rumahku, masih lebih bagus rumahku.” Dengan dia memandang orang di bawahnya, dia tidak akan menganggap remeh nikmat yang Allah berikan. Bahkan dia akan mensyukuri nikmat tersebut karena dia melihat masih banyak orang yang tertinggal jauh darinya.

Berbeda dengan orang yang satu ini. Ketika dia melihat saudaranya memiliki Blacberry, dia merasa ponselnya masih sangat tertinggal jauh dari temannya tersebut. Akhirnya yang ada pada dirinya adalah kurang mensyukuri nikmat, menganggap bahwa nikmat tersebut masih sedikit, bahkan selalu ada hasad (dengki) yang berakibat dia akan memusuhi dan membenci temannya tadi. Padahal masih banyak orang di bawah dirinya yang memiliki ponsel dengan kualitas yang jauh lebih rendah. Inilah cara pandang yang keliru. Namun inilah yang banyak menimpa kebanyakan orang saat ini.

Dalam Masalah Agama dan Akhirat, Hendaklah Seseorang Melihat Orang Di Atasnya

Dalam masalah agama, berkebalikan dengan masalah materi dan dunia. Hendaklah seseorang dalam masalah agama dan akhirat selalu memandang orang yang berada di atasnya. Haruslah seseorang memandang bahwa amalan sholeh yang dia lakukan masih kalah jauhnya dibanding para Nabi, shidiqin, syuhada’ dan orang-orang sholeh. Para salafush sholeh sangat bersemangat sekali dalam kebaikan, dalam amalan shalat, puasa, sedekah, membaca Al Qur’an, menuntut ilmu dan amalan lainnya. Haruslah setiap orang memiliki cara pandang semacam ini dalam masalah agama, ketaatan, pendekatan diri pada Allah, juga dalam meraih pahala dan surga. Sikap yang benar, hendaklah seseorang berusaha melakukan kebaikan sebagaimana yang salafush sholeh lakukan. Inilah yang dinamakan berlomba-lomba dalam kebaikan.

Dalam masalah berlomba-lomba untuk meraih kenikmatan surga, Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ (22) عَلَى الْأَرَائِكِ يَنْظُرُونَ (23) تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ (24) يُسْقَوْنَ مِنْ رَحِيقٍ مَخْتُومٍ (25) خِتَامُهُ مِسْكٌ وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ (26)

Sesungguhnya orang yang berbakti itu benar-benar berada dalam keni'matan yang besar (syurga), mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan mereka yang penuh keni'matan. Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya), laknya adalah kesturi; dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al Muthaffifin: 22-26)

Al Qurtubhi mengatakan, “Berlomba-lombalah di dunia dalam melakukan amalan shalih.” (At Tadzkiroh Lil Qurtubhi, hal. 578)

Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala juga berfirman,
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا
Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al Ma’idah: 48)
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133)

Inilah yang dilakukan oleh para salafush sholeh, mereka selalu berlomba-lomba dalam kebaikan sebagaimana dapat dilihat dari perkataan mereka berikut ini yang disebutkan oleh Ibnu Rojabrahimahullah-. Berikut sebagian perkatan mereka.

Al Hasan Al Bashri mengatakan,

إذا رأيت الرجل ينافسك في الدنيا فنافسه في الآخرة
Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.”

Wahib bin Al Warid mengatakan,

إن استطعت أن لا يسبقك إلى الله أحد فافعل
Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.”

Sebagian salaf mengatakan,

لو أن رجلا سمع بأحد أطوع لله منه كان ينبغي له أن يحزنه ذلك
Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.” (Latho-if Ma’arif, hal. 268)

Namun berbeda dengan kebiasaan orang saat ini. Dalam masalah amalan dan pahala malah mereka membiarkan saudaranya mendahuluinya. Contoh gampangnya adalah dalam mencari shaf pertama. “Monggo pak, bapak aja yang di depan”, kata sebagian orang yang menyuruh saudaranya menduduki shaf pertama. Padahal shaf pertama adalah sebaik-baik shaf bagi laki-laki dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Seandainya seseorang mengetahui keutamaannya, tentu dia akan saling berundi dengan saudaranya untuk memperebutkan shaf pertama dalam shalat, bukan malah menyerahkan shaf yang utama tersebut pada orang lain.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah shaf pertama, sedangkan yang paling jelek bagi laki-laki adalah shaf terakhir. Sebaik-baik shaf bagi wanita adalah shaf terakhir, sedangkan yang paling jelek bagi wanita adalah shaf pertama.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا
Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mari kita saling berlomba dalam meraih surga dan pahala di sisi Allah!

Kekayaan Paling Hakiki adalah Kekayaan Hati

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita melihat kepada orang yang berada di bawah kita dalam masalah dunia agar kita menjadi orang yang bersyukur dan qana’ah yaitu selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah berikan, juga tidak hasad (dengki) dan tidak iri pada orang lain. Karena ketahuilah bahwa kekayaan yang hakiki adalah kekayaan hati yaitu hati yang selalu merasa cukup dengan karunia yang diberikan oleh Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun kekayaan (yang hakiki) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bukhari membawakan hadits ini dalam Bab “Kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan hati (hati yang selalu merasa cukup).

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ
Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim)

Seandainya seseorang mengetahui kenikmatan yang seolah-olah dia mendapatkan dunia seluruhnya, tentu betul-betul dia akan mensyukurinya dan selalu merasa qona’ah (berkecukupan). Kenikmatan tersebut adalah kenikmatan memperoleh makanan untuk hari yang dia jalani saat ini, kenikmatan tempat tinggal dan kenikmatan kesehatan badan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أصبح منكم آمنا في سربه معافى في جسده عنده قوت يومه فكأنما حيزت له الدنيا
Barangsiapa di antara kalian merasa aman di tempat tinggalnya, diberikan kesehatan badan, dan diberi makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dia telah memiliki dunia seluruhnya.” (HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Oleh karena itu, banyak berdo’alah pada Allah agar selalu diberi kecukupan. Do’a yang selalu dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى
Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina) (HR. Muslim)

An Nawawirahimahullah- mengatakan, “”Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Syarh Muslim, 17/41)

Ya Allah, berikanlah pada kami sifat ‘afaf dan ghina. Amin Yaa Mujibas Sa’ilin.

Kaidah penting dalam memahami takdir

Kaidah penting yang harus dipahami, agar manusia tidak buruk sangka terhadap takdir Allah, Dzat yang Mahasuci dari segala kekurangan.

Sebelumnya, perlu kami tegaskan, Anda perlu persiapan mental dan akal untuk memahami kaidah ini. Dalam banyak kesempatan kajian, ketika kaidah ini disampaikan, banyak di antara peserta yang bingung, mumet, rdb (ra dong blas), atau bahkan nesu .... Lumrah, memang memahami kaidah ini seolah memaksakan hati kita untuk mengimani dua hal yang kelihatannya bertentangan. Ya, semoga saja di sini tidak banyak yang mengajukan pertanyaan.

Sebelum mencoba memahami kaidah ini, Anda perlu mendoktrin diri untuk berkeyakinan bahwa:
  1. Keadilan Allah itu mutlak sempurna, sehingga tidak ada perbuatannya yang zalim.
  2. Kekuasaan Allah mutlak sempurna, sehingga tidak ada peristiwa yang terjadi di luar kehendak dan takdir Allah.
  3. Ilmu atau pengetahuan Allah mutlak sempurna, sehingga tidak ada yang tidak Allah ketahui.

Kaidah yang kami maksudkan:

"Semua yang Allah kehendaki pasti Allah ciptakan, dan tidak semua yang Allah cintai Allah kehendaki."

Untuk memahami kaidah di atas dengan baik, kita perlu membedakan antara iradah dengan mahabbah, atau antara iradah kauniyah dengan iradah diniyah.

Pertama, iradah kauniyah--atau yang sering diistilahkan dengan "iradah"--adalah kehendak Allah untuk menciptakan dan mewujudkan sesuatu. Semua yang dikehendaki oleh Allah, pasti Dia ciptakan dan Dia wujudkan. Baik sesuatu yang Dia ciptakan itu Dia cintai atau tidak Dia cintai. Dengan kata lain, semua yang terjadi di alam raya ini, merupakan bagian dari iradah kauniyah Allah ta'ala.

Contohnya, Allah menciptakan malaikat dan semua orang saleh. Allah mencintai mereka karena mereka adalah makhluk yang taat. Allah juga menciptakan iblis dan semua orang kafir. Allah membenci mereka karena mereka adalah makhluk pembangkang, dan seterusnya.

Berikut ini kami cantumkan beberapa contoh ayat yang menunjukkan iradah kauniyah Allah:

1. Firman Allah, tentang perkataan Nabi Nuh 'alaihis salam,

وَلاَ يَنفَعُكُمْ نُصْحِي إِنْ أَرَدتُّ أَنْ أَنصَحَ لَكُمْ إِن كَانَ اللّهُ يُرِيدُ أَن يُغْوِيَكُمْ هُوَ رَبُّكُمْ
Nasihatku tidak bermanfaat bagi kalian, jika aku ingin menasihati kalian. Sekiranya Allah hendak menyesatkan kalian, Dia adalah Tuhan kalian ....” (Q.S. Hud: 34)

Seorang ahli tafsir, Abdurrahman As-Sa'di, mengatakan, "Kehendak itu yang dominan. Jika Dia berkehendak untuk menyesatkan kalian, disebabkan kalian menolak kebenaran, maka nasihatku sama sekali tidak bermanfaat. Meskipun aku telah berusaha sekuat tenaga untuk menasehati kalian." (Taisir Karimir Rahman, hlm. 381)

Sesuatu yang Allah kehendaki ini terjadi: kaum Nabi Nuh 'alaihis salam tidak mau mengikuti dakwah beliau.

2. Contoh yang lain, firman Allah,

وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ
Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (Q.S. Ar-Ra'd:11)

Terjadilah perkara yang Allah kehendaki, meskipun Allah sangat membenci sikap mereka yang menolak kebenaran.

Anda tidak perlu bertanya, mengapa Allah menciptakan sesuatu, padahal sesuatu itu Dia benci. Tentang latar belakang, mengapa menciptakan makhluk demikian, itu bukan urusan kita.

Yang jelas, semua yang Allah ciptakan memiliki hikmah dan tidak sia-sia. Hanya saja, terkadang hikmah itu kita ketahui dan terkadang tidak kita ketahui. Karena itu, bagi Anda yang tidak mengetahui hikmah, jangan berusaha untuk menolak atau mempertanyakannya dengan nada menolak. Tunjukkanlah sikap yang pasrah kepada Allah subhanahu wa ta'ala.

Singkat kata, kesimpulan dari penjelasan tentang iradah kauniyah adalah "Anda dipaksa untuk meyakini bahwa segala sesuatu dan peristiwa yang terjadi di alam ini, baik itu sesuatu yang baik atau sesuatu yang tidak baik, semua terjadi sesuai dengan kehendak Allah". Tidak ada satu pun yang terjadi di luar kehendak Allah.

Kedua, iradah diniyah--bisa juga disebut "iradah syar'iyah", atau sering juga disebut "al-mahabbah"--adalah kecintaan Allah terhadap sesuatu, meskipun sesuatu yang Dia cintai tidak diwujudkan atau diciptakan. Ketika sesuatu itu dicintai maka Allah memerintahkannya dan menjadikannya sebagai aturan syariat.

Misalnya, Allah mencintai ketaatan dan semua bentuk peribadahan kepada-Nya. Karena itu, Allah perintahkan hal ini dan Allah jadikan sebagai bagian dari agamanya. Meskipun Allah tidak menakdirkan semua makhluk-Nya melakukan hal ini. Terbukti dengan adanya banyak makhluk yang kafir, pembangkang, dan tidak menerima aturan Allah.

Contoh yang lain, Allah mencintai ketika semua umat manusia beriman. Karena itu, Allah perintahkan semua umat manusia untuk beriman. Meskipun demikian, Allah tidak menakdirkan seluruh makhluk-Nya beriman, karena tidak semua yang Allah cintai, Allah ciptakan.

Di antara contoh ayat yang menunjukkan iradah diniyah adalah:

1. Firman Allah,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ
Sesungguhnya, Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan ....” (Q.S. An-Nahl:90)

Allah perintahkan perkara-perkara di atas, karena Allah mencintainya. Namun, tidak semua makhluk Allah takdirkan melaksanakan perintah tersebut.

2. Firman Allah,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
Sesungguhnya, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (Q.S. An-Nisa:58)

Sebagaimana perintah di atas, tidak semua orang melaksanakan perintah ini, meskipun Allah mencintainya dan bahkan memerintahkannya, karena Allah tidak menakdirkan seluruh manusia melaksanakan perintah ini.

Demikian penjelasan singkat masalah takdir. Semoga penjelasan di atas tidak membuat Anda terlalu pusing untuk memahami takdir Allah. Namun, yang lebih penting di sini, kita mendapat sebuah kesimpulan bahwa tidak semua yang terjadi di alam ini diridhai dan dicintai oleh Allah. Dengan bahasa yang lebih tegas, tidak semua yang Allah ciptakan berarti Allah setuju atau Allah mencintainya, meskipun segala sesuatu yang ada di alam ini terjadi karena kehendak Allah ta'ala.

Dengan demikian, harta melimpah yang Allah berikan kepada manusia yang tidak taat, bukanlah tanda Allah mencintai mereka. Demikian pula, ketika ada orang yang mencari harta dengan cara pesugihan, kemudian Allah kabulkan keinginannya, bukanlah tanda bahwa Allah mengizinkan perbuatannya mencari harta dengan cara kesyirikan.

Kesimpulan ini dapat Anda analogikan untuk setiap kasus yang sama. Sebagian orang yang gandrung dengan ilmu "kanuragan islami" berdalih bahwa di antara bukti kalau ilmu itu datang dari Allah, ilmu itu bisa dipraktikkan dan berhasil. Jika Allah tidak setuju, tentunya Allah tidak akan mewujudkan keberhasilan paktik ilmu tersebut.

Sungguh aneh alasan ini! Untuk membantahnya, Anda bisa gunakan kesimpulan di atas.

Yang terakhir, saya tidak lupa mencantumkan FAQ penting terkait tulisan ini. Barangkali ada yang bertanya, apakah kaidah di atas termasuk prinsip ahlus sunnah dalam memahami takdir?

Jawabannya: Saya tegaskan, ya! Itulah akidah ahlus sunnah wal jamaah, akidah para shahabat dan para pengikutnya dalam memahami takdir dan ketatapan Allah ta'ala. Berikut ini pernyataan beberapa ulama ahlus sunnah, sebagai bukti untuk klaim di atas:

1. Imam Ibnu Abil Iz mengatakan,

والمحققون من أهل السنة يقولون : الإرادة في كتاب الله نوعان : إرادة قدرية كونية خلقية وإرادة دينية أمرية شرعية فالإرادة الشرعية هي المتضمنة للمحبة والرضى والكونية هي المشيئة الشاملة لجميع الموجودات
"Para ulama di kalangan ahlus sunnah mengatakan, 'Iradah (kehendak Allah) dalam Alquran ada dua: iradah qadariyah kauniyah khalqiyah dan iradah diniyah amriyah syar'iyah. Adapun iradah syar'iyah adalah kehendak yang mengandung cinta dan ridha, sedangkan iradah kauniyah kehendak Allah yang meliputi semua makhluk yang ada." (Syarh Aqidah Thahawiyah, 1:113)

2. Syekhul Islam Ibn Taimiyah mengatakan,

وقد ذكر الله في كتابه الفرق بين " الإرادة " و " الأمر "...بين الكوني الذي خلقه وقدره وقضاه ؛ وإن كان لم يأمر به ولا يحبه ...وبين الديني الذي أمر به وشرعه وأثاب عليه...

Allah telah menyebutkan dalam kitab-Nya tentang perbedaan antara iradah dengan perintah .... Antara kauni, yang Allah ciptakan, Allah takdirkan, dan Allah tetapkan, meskipun tidak dia perintahkan dan tidak dia cintai ... Antara ad-din, yang Allah perintahkan, Dia syariatkan, dan Allah berikan pahala bagi orang yang melaksanakannya ....” Kemudian beliau menyebutkan penjelasan tentang iradah kauniyah dan iradah syar'iyah. (Al-Furqan bayna Auliya Ar-Rahman wa Auliya Asy-Syaithan, hlm. 149)

Sebagai motivasi bagi kita cukuplah hadits berikut jadi pelajaran berharga bagi kita yang hidup dalam kesusahan

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :

حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤْتَى بِأَنْعَمِ أَهْلِ الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُصْبَغُ فِي النَّارِ صَبْغَةً ثُمَّ يُقَالُ يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ خَيْرًا قَطُّ هَلْ مَرَّ بِكَ نَعِيمٌ قَطُّ فَيَقُولُ لَا وَاللَّهِ يَا رَبِّ وَيُؤْتَى بِأَشَدِّ النَّاسِ بُؤْسًا فِي الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيُصْبَغُ صَبْغَةً فِي الْجَنَّةِ فَيُقَالُ لَهُ يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ بُؤْسًا قَطُّ هَلْ مَرَّ بِكَ شِدَّةٌ قَطُّ فَيَقُولُ لَا وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا مَرَّ بِي بُؤْسٌ قَطُّ وَلَا رَأَيْتُ شِدَّةً قَطُّ
Amr an-Naqid menuturkan kepada kami. Dia berkata; Yazid bin Harun menuturkan kepada kami. Dia berkata; Hammad bin Salamah memberitakan kepada kami dari Tsabit al-Bunani dari Anas bin Malik, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

“Pada hari kiamat nanti akan didatangkan penduduk neraka yang ketika di dunia adalah orang yang paling merasakan kesenangan di sana. Kemudian dia dicelupkan di dalam neraka sekali celupan, lantas ditanyakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat kebaikan sebelum ini? Apakah kamu pernah merasakan kenikmatan sebelum ini?’. Maka dia menjawab, ‘Demi Allah, belum pernah wahai Rabbku!’. Dan didatangkan pula seorang penduduk surga yang ketika di dunia merupakan orang yang paling merasakan kesusahan di sana kemudian dia dicelupkan ke dalam surga satu kali celupan. Lalu ditanyakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat kesusahan sebelum ini? Apakah kamu pernah merasakan kesusahan sebelum ini?’. Maka dia menjawab, ‘Demi Allah, belum pernah wahai Rabbku, aku belum pernah merasakan kesusahan barang sedikit pun. Dan aku juga tidak pernah melihat kesulitan sama sekali.’.” (HR. Muslim dalam Kitab Shifat al-Qiyamah wa al-Jannah wa an-Naar)

Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholeh.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

****
[1] HR. Al-Bukhari (2468)
[2] Nikmat yang Allah berikan kepada pelaku maksiat dengan tujuan menipu mereka, agar mereka semakin tenggelam dalam maksiatnya
[3] HR. Muslim (2956)

Enam Perkara Yang Dikhawatirkan Rasulullah Atas Umatnya

Enam Perkara Yang Dikhawatirkan Rasulullah Atas Umatnya
Enam Perkara Yang Harus Diwaspadai


أَخَافُ عَلَيْكُمْ سِتًّا : إِمَارَةَ السُّفَهَاءِ وَ سَفْكَ الدَّمِ وَ بَيْعَ الْحُكْمِ وَ قَطِيْعَةَ الرَّحْمِ وَ نَشْوًا يَتَّخِذُوْنَ الْقُرْآنَ مَزَامِيْرَ وَ كَثْرَةَ الشُّرَطِ
Aku mengkhawatir atas kalian enam perkara: imarah sufaha (orang-orang yang bodoh menjadi pemimpin), menumpahkan darah, jual beli hukum, memutuskan silaturahim, anak-anak muda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling, dan banyaknya algojo (yang zalim).” (HR. Ath Thabrani)[1]
Dalam hadits ini Nabi mengkhawatirkan enam perkara atas umatnya yaitu:

1. Orang-Orang Bodoh Menjadi Pemimpin (Imarah Sufaha)

Dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan siapa yang dimaksud dengan imarah sufaha, beliau bersabda kepada Ka’ab bin ‘Ujrah


أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ قَالَ أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَا يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي
Semoga Allah melindungimu dari imarah sufaha.” Ia berkata, “Siapakah imarah sufaha itu?” Beliau bersabda, “Yaitu pemimpin-pemimpin yang akan datang setelahku. Mereka tidak mau mengambil petunjukku, dan tidak mau mengambil sunnahku. Barangsiapa yang membenarkan kedustaan dan membantu kedzaliman mereka, maka ia bukan dari golonganku dan aku bukan dari mereka, dan mereka tidak akan singgah di telaga haudlku. Dan barang siapa yang tidak membenarkan kedustaan mereka dan tidak membantu kedzalimannya, maka merekalah golonganku dan aku dari golongan mereka, dan mereka akan singgah di telaga haudlku.” (HR. Ahmad)[2]

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhawatirkan adanya imarah sufaha, karena mereka tidak mau mengambil petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam peraturan, sehingga hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dikesampingkan. Akibatnya, rusaklah kehidupan, padahal hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah kehidupan untuk manusia, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاأُوْلِي اْلأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan dalam qishas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah : 179)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

حَدٌّ يُعْمَلُ بِهِ فِي الْأَرْضِ خَيْرٌ لِأَهْلِ الْأَرْضِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا
Menegakkan sebuah hadd Allah lebih baik bagi penduduk bumi dari hujan selama empat puluh malam.” (HR Ibnu Majah)[3]

Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyeru orang-orang yang berakal agar berpikir, bahwa hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah kehidupan untuk manusia. Dalam kasus pembunuhan misalnya, bila ditegakkan qishash, maka orang akan berpikir dua belas kali sebelum melakukannya, karena balasannya adalah dibunuh kembali. Pencuri akan jera, dan orang pun akan meninggalkan zina, dan manusia tidak akan berani menzalimi orang lain, karena akan diberi hukuman yang setimpal. Berbeda bila hanya dipenjara, mereka tak akan pernah jera, bahkan akan semakin merajalela.

Dalam pemilihan pemimpin, Islam memerintahkan untuk menyerahkan kepada ahlul hilli wal ‘aqdi yang berisi para alim ulama dan orang-orang yang berpengalaman, agar memilih pemimpin yang sesuai dengan syarat-syarat yang telah disebutkan oleh para ulama dalam kitab-kitab fiqih. Salah satu kualifikasi di antaranya harus seorang mujtahid, luas pengetahuannya, sehat jasmani dan rohaninya, adil, menguasai taktik perang, dan lain-lain. Berbeda bila diserahkan kepada rakyat, maka yang dapat menjadi pemimpin adalah yang paling banyak suara dan uangnya, walaupun ia berhati setan dan berbadan manusia, sehingga tidak akan mungkin lepas dari korupsi dan manipulasi, karena besarnya uang yang dibutuhkan untuk pencalonan. Bila uang itu digunakan untuk pembangunan negara, tentu akan lebih bermanfaat dari pada dihambur-hamburkan untuk mencari masa.

Islam amat memperhatikan kesejahteraan rakyat dan menghilangkan kemudharatan dari mereka, menghancurkan kezaliman dan melarang tindakan semena-mena, cobalah dengarkan khutbah Abu Bakar radhiallahu’anhu, ketika beliau diangkat menjadi khalifah,

Wahai hadirin, sesungguhnya aku telah diangkat menjadi pemimpinmu. Namun aku bukan orang yang terbaik di antara kamu. Apabila aku berbuat baik, bantulah aku, dan bila aku berbuat kesalahan, luruskanlah aku. Kejujuran adalah amanah dan kedustaan adalah khianat. Orang yang lemah di antara kalian adalah kuat di sisiku, sampai aku kembalikan haknya insya Allah. Sedangkan orang yang kuat di antara kalian adalah lemah di sisiku, sampai aku ambil hak (zakat) darinya insya Allah. Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad di jalan Allah, kecuali Allah akan kuasakan kepada mereka kehinaan, dan tidaklah tersebar zina pada suatu kaum, kecuali Allah akan meratakan adzab-Nya kepada mereka. Taatilah aku selama aku mentaati Allah dan Rasul-Nya, dan apabila aku memaksiati Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada ketaatan atas kamu kepadaku.”[4]

2. Menumpahkan Darah

Menumpahkan darah adalah dosa yang amat besar di sisi Allah Ta’ala, dan Allah Ta’ala telah melarang menumpahkan darah dalam beberapa ayat-Nya, di antaranya Allah berfirman,

وَلاَتَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلاَيُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنصُورًا
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS. Al Israa : 33).

Allah Ta’ala menyebutkan bahwa membunuh seorang manusia dengan tanpa alasan yang benar, sama dengan membunuh semua manusia, Allah Ta’ala berfirman,

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِى إِسْرَاءِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي اْلأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Oleh karena itu, Kami tetapkan bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya..” (QS. Al Maidah: 32)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Artinya barangsiapa yang membunuh jiwa dengan tanpa alasan seperti qishas, atau berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh manusia semuanya, karena tidak ada bedanya bagi dia suatu jiwa dengan jiwa lainnya..”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa membunuh jiwa tanpa alasan yang benar adalah salah satu perkara yang membinasakan, beliau bersabda,

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!” Mereka berkata: “Apakah itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Mempersekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari medan perang, dan menuduh wanita-wanita mukminah yang baik-baik.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Karena jiwa seorang muslim lebih berharga dari dunia dan seisinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا
Membunuh mukmin lebih agung di sisi Allah dari hancurnya dunia“[5]

3. Jual Beli Hukum

Yang dimaksud dengan jual beli hukum adalah suap-menyuap agar seorang hakim tidak menghukumi dengan hukum yang adil, dan ini adalah dosa yang besar dan mendatangkan laknat Allah Ta’ala. Karena kewajiban hakim adalah menghukumi manusia dengan ‘adil sesuai dengan Alquran dan sunah, maka jika hukum dapat dibeli dengan uang, akan hancurlah negeri dan binasalah manusia, kebatilan akan merajalela dan berakhir dengan datangnya adzab Allah ‘Azza wa Jalla.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah melaknat orang yang memberi uang suap dan yang menerimanya, beliau bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ فِي الْحُكْمِ
Semoga Allah melaknat orang yang menyuap dan menerima uang suap dalam hukum.” (HR Ahmad dan lainnya)[6]

Hadis ini tegas melarang risywah (suap menyuap) dan pelakunya berhak mendapatkan laknat dari Allah Ta’ala, karena keduanya saling tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata[7], “Oleh karena itu, para ulama berkata, ‘Siapa saja yang memberikan hadiah untuk pejabat negara dengan tujuan agar ia melakukan sesuatu yang tidak boleh, maka ia adalah haram bagi orang yang memberikan hadiah dan yang diberi hadiah dan ini termasuk risywah (suap menyuap) yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

لَعَنَ اللهُ الرَّاشِى وَالْمُرْتَشِى
Allah melaknat yang menyuap dan yang disuap.” (HR Ahmad)[8]

Adapun jika ia memberi hadiah untuk menghindari kezalimannya atau memberikan kepadanya haknya yang wajib, maka hadiah tersebut haram bagi orang yang menerimanya saja, dan boleh bagi orang yang memberinya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنِّيْ لَأُعْطِى أَحَدَهُمْ الْعَطِيَّةَ فَيَخْرُجُ بِهَا يَتَأَبَّطُهَا نَارًا. قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ فَلِمَ تُعْطِيْهِمْ؟ قَالَ : يَأْبُوْنَ إِلاَّ أَنْ يَسْأَلُوْنِيْ وَيَأْبَى اللهُ لِيَ الْبُخْلَ
Sesungguhnya Aku memberikan kepada salah seorang dari mereka pemberian, maka ia keluar sambil membawa Neraka di ketiaknya”. Dikatakan,”Wahai Rosulullah, mengapa engkau memberinya? Beliau bersabda: “Mereka terus menerus minta kepadaku dan Allah tidak menyukai aku bakhil.” (HR Ahmad)[9]

Dan yang masuk dalam masalah ini adalah yang disebut dengan hadaya al ‘Ummaal (hadiah untuk pejabat/ uang pelicin) dalam hadis berikut ini:

اسْتَعْمَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ بَنِي أَسْدٍ يُقَالُ لَهُ ابْنُ الْأُتَبِيَّةِ عَلَى صَدَقَةٍ فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سُفْيَانُ أَيْضًا فَصَعِدَ الْمِنْبَرَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ فَيَأْتِي يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِي فَهَلَّا جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَأْتِي بِشَيْءٍ إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَيْ إِبْطَيْهِ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ ثَلَاثًا
Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam menugaskan seseorang dari Bani Asad yang bernama Ibnul Lutbiyyah untuk mengambil sedekah, ketika ia telah kembali ia berkata, “Ini untuk kamu dan ini hadiah untukku.”

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di atas mimbar, lalu memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menyanjung-Nya, kemudian bersabda, “Ada apa dengan seorang pegawai yang kami utus?” Lalu ia datang dan berkata, “Ini untukmu dan ini untukku.” “Mengapa ia tidak duduk sajadi rumah ayah dan ibunya untuk melihat apakah akan diberikan hadiah untuknya atau tidak?! Demi Dzat yang diriku berada di Tangan-Nya, tidaklah ia datang membawa sesuatu kecuali ia akan datang pada hari kiamat sambil membawanya di atas lehernya, berupa sesuatu yang bersuara (rugha), sapi yang berkoar dan kambing yang mengembik. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putihnya ketiak beliau seraya bersabda, “Bukankah aku telah menyampaikannya?” 3x. (HR Bukhari dan Muslim).

4. Memutuskan silaturahim.

Islam memerintahkan untuk menyambung silaturrahim kepada orang-orang yang mempunyai kekerabatan dengan kita, dan memberikan pahala yang besar bagi yang mengamalkannya, bahkan ia termasuk perintah Allah yang paling agung, dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang urgen, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتْ الرَّحِمُ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ نَعَمْ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى قَالَ فَذَاكِ لَكِ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمْ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk sehingga apabila telah selesai, rahim berdiri dan berkata, ‘Ini adalah tempat orang yang berlindung dari qathi’ah (memutus tali silaturahim)’. Allah berfirman, ‘Ya, tidakkah engkau ridha bila aku menyambung orang yang menyambungmu dan memutuskan orang yang memutuskanmu?’ rahim berkata, ‘Ya, aku ridha’. Allah berfirman, ‘Itu adalah untukmu’.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bacalah jika kamu mau,

‘Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka, dan dibutakan penglihatan mereka. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 22-24)

Allah telah menjanjikan pahala besar bagi orang yang menyambung silaturahim di akhirat kelak, dan menganugerahkan karunia yang besar di dalam kehidupan dunia. Di antara keutamaan silaturrahim adalah sebagai kesempurnaan iman seorang hamba. Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, hendaklah ia menyambung rahimnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)[10]

Di antaranya juga bahwa silaturahim dapat meluaskan rizki dan memanjangkan umur, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Barang siapa yang suka diluaskan rizkinya, dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari dan Muslim)[11]

Dan hendaknya, kita memperhatikan adab-adab yang harus dijaga dalam silaturahim, diantara adab-adab itu adalah:

Adab pertama: Niat yang iklash, dan tidak mengharapkan keuntungan duniawi belaka.

Karena Allah tidak akan menerima amalan yang tidak ikhlas, bahkan meleburkan pahala orang yang hanya berharap keuntungan duniawi, Allah Ta’ala berfirman,

مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَيُبْخَسُونَ {15} أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ إِلاَّ النَّارَ وَحَبِطَ مَاصَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ {16}
Barang siapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan balasan atas pekerjaan mereka di dunia, dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh sesuatu di akhirat kecuali Neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Huud: 15-16)

Adab kedua: Mendahulukan yang paling dekat kekerabatannya.

Semakin dekat kekerabatan, maka menyambungnya semakin wajib, maka bila seseorang misalnya menyambung silaturahim dengan anak pamannya, namun malah memutuskan silaturahim dengan kakak atau adiknya, orang seperti ini tentunya tidak dianggap bijak. Abu Hurairah berkata,

قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ الصُّحْبَةِ قَالَ أُمُّكَ ثُمَّ أُمُّكَ ثُمَّ أُمُّكَ ثُمَّ أَبُوكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ
Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling layak aku berbuat baik kepadanya?” Beliau menjawab, “Ibumu kemudian ibumu kemudian ibumu, kemudian ayahmu kemudian yang paling dekat dan paling dekat.” (HR. Muslim)

Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa orang yang paling berhak mendapatkan perbuatan baik adalah kerabat kita yang paling dekat, maka seorang muslim yang faqih tentunya akan mencari yang paling besar pahalanya.

Adab ketiga: Jangan ber-silaturahim hanya karena untuk membalas kebaikan saja.

Karena hakikat silaturahim adalah untuk mengharapkan keridhaan Allah dengan berbagai bentuk usaha yang mungkin dilakukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا.
Bukanlah orang yang menyambung silaturahim itu orang yang membalas, akan tetapi orang yang menyambung adalah yang apabila diputuskan tali silaturahimnya, ia berusaha menyambungnya.” (HR. Bukhari).

Dan berusaha menyambung silaturahim yang diputuskan adalah amalan yang amat agung pahalanya, karena kebanyakan manusia bila diputuskan silaturahim-nya, akan segera membalas dengan perbuatan yang serupa. Disebutkan di dalam hadis bahwa seorang laki-laki berkata: “Wahai Rasulullah, aku mempunyai kerabat yang aku berusaha menyambung rahimnya namun mereka malah memutuskannya, dan aku berusaha berbuat baik kepadanya, namun mereka malah berbuat buruk kepadaku, dan aku berusaha berlemah lembut terhadap mereka, namun mereka berbuat jahil kepadaku.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ.
Jika keadaanmu seperti yang yang kamu katakan tadi, maka seakan-akan kamu memberi mereka makan pasir yang panas, dan Allah akan senantiasa menolongmu atas mereka, selama kamu berbuat seperti itu.” (HR. Muslim)

Adab keempat: Mendahulukan bersedekah kepada kerabat yang paling dekat jika mereka membutuhkan.

Anas radhiallahu’anhu berkata, “Abu Thalhah adalah kaum anshar yang paling banyak hartanya, dan hartanya yang paling ia sukai adalah Bairaha yang berada di depan masjid. Rasulullah suka memasukinya dan minum dari airnya yang segar, ketika turun ayat,

لَن تّنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
Kamu tidak akan mencapai kebaikan sampai menginfakkan apa yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92).

Abu Thalhah bangkit dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah berfirman, ‘Kamu tidak akan mencapai kebaikan sampai menginfakkan apa yang kamu cintai’. Dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah Bairaha, dan sesungguhnya aku sedekahkan ia untuk Allah Ta’ala. Aku berharap kebaikan dan pahalanya di sisi Allah, maka letakkanlah ia sesuai keinginanmu wahai Rasulullah.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بَخْ ذَلِكَ مَالٌ رَابِحٌ ذَلِكَ مَالٌ رَابِحٌ قَدْ سَمِعْتُ مَا قُلْتَ فِيهَا وَإِنِّي أَرَى أَنْ تَجْعَلَهَا فِي الْأَقْرَبِينَ.
Bagus sekali, itu adalah harta yang menguntungkan (di akhirat kelak).. itu adalah harta yang menguntungkan.. aku telah mendengar apa yang kamu katakan tadi, dan aku memandang untuk dibagi-bagikan kepada karib kerabatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda kepada seseorang:

ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا
Mulailah pada dirimu, bersedekahlah untuknya, jika berlebih maka berikanlah untuk keluargamu, dan jika berlebih maka bersedekahlah untuk kerabatmu, dan jika berlebih maka untuk ini dan itu.” (HR. Muslim).

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganggap sedekah kepada kerabat yang menyimpan kebencian dan permusuhan sebagai sedekah yang paling utama, beliau bersabda:

إِنَّ أَفْضَلَ الصَّدَقَةِ الصَّدَقَةُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ
Sesungguhnya sedekah yang paling utama adalah sedekah kepada kerabat yang membenci dan memusuhi kita.” (HR. Ahmad dan lainnya)[12]

5. Anak-anak Muda yang Menjadikan Alquran Sebagai Seruling-seruling

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhawatirkan adanya pemuda-pemuda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling, namun dalam hadis lain beliau menganjurkan untuk membaguskan suara ketika membaca Alquran, sabdanya:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ
Bukan dari golongan kami orang yang tidak taghanni (membaguskan suara) ketika membaca Alquran.” (HR. Al Bukhari)

Para ulama berbeda pendapat mengenai makna “taghanni“, sebagian mereka mengatakan bahwa maknanya adalah mencukupkan diri dengan Alquran, sebagian lagi mengatakan bahwa maknanya adalah membacanya dengan nada sedih, sebagian lagi mengatakan bahwa maknanya adalah membaguskan suara ketika baca Alquran dan pendapat-pendapat lainnya. Namun Al Hafidz berpendapat bahwa makna-makna itu masuk kedalam hadis tersebut, beliau berkata,

والحاصل أنه يمكن الجمع بين أكثر التأويلات المذكورة وهو أنه يحسن به صوته جاهرا به مترنما على طريق التحزن مستغنيا به عن غيره من الأخبار طالبا به غنى النفس..

Walhasil, semua pendapat-pendapat tersebut dapat dikumpulkan, yaitu membaguskan dan mengeraskan suaranya dengan nada sedih, mencukupkan diri dengannya dan tidak membutuhkan yang lainnya, mencari kekayaan jiwa dengannya..[13]

Dan membaguskan suara dalam membaca Alquran bukanlah dengan nada-nada yang diada-adakan sebagaimana yang kita lihat di zaman ini. Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

المطلوب شرعا إنما هو التحسين بالصوت الباعث على تدبر القرآن وتفهمه والخشوع والخضوع والإنقياد للطاعة فأما الأصوات بالنغمات المحدثة المركبة على الأوزان والأوضاع الملهية والقانون الموسيقائى فالقرآن ينزه عن هذا ويجل ويعظم أن يسلك فى أدائه هذا المذهب
Yang diminta oleh syariat adalah membaguskan suara yang membangkitkan keinginan untuk mentadabburi Alquran, memahami, khusyu, tunduk, dan taat. Adapun membaca Alquran dengan nada-nada yang diada-adakan dengan wazan-wazan (pola kalimat) yang melalaikan dan aturan musik, maka Alquran harus disucikan darinya, dan dibersihkan dari cara-cara seperti itu.”[14]

Terlebih bila nada-nada tersebut menyerupai nyanyian, maka ini diharamkan karena mengandung nilai tasyabbuh (menyerupai) orang-orang fasiq, Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Seorang mukmin tidak boleh membaca Alquran dengan nada menyanyi dan cara-cara para penyanyi. Kewajiban ia adalah membacanya sebagaimana salafushalih dari para shahabat dahulu membacanya, yaitu dengan secara tartil, nada sedih dan khusyu sehingga berpengaruh kepada hati orang yang mendengarnya.”[15]

Dan inilah yang dikhawatirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadis yang telah berlalu, yaitu adanya para pemuda yang menjadikan Alquran sebagai seruling-seruling. Karena membaca Alquran dengan nada-nada yang diindah-indahkan bagaikan nyanyian, amat mudah menjerumuskan pelakunya kepada riya’ dan keinginan untuk populer.

6. Banyaknya Algojo (yang zalim)

Para algojo yang zalim yang diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadis lain:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Dua kelompok dari ahli Neraka yang belum pernah aku melihatnya: suatu kaum yang membawa cambuk bagaikan ekor-ekor sapi, ia memukuli manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok, kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya, dan bau surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR Muslim)

Syaikh Abdur Rauf Al Munawi berkata, “(Mereka adalah) suatu kaum yang membawa cambuk yang tidak diperbolehkan untuk memukulnya dalam menegakkan hadd, namun ia sengaja melakukannya untuk menyiksa manusia, mereka adalah para algojo yang dikenal dengan nama Al Jallaadiin (yang suka mencambuk). Apabila mereka diperintahkan untuk memukul, mereka melakukannya melebihi batasan yang disyariatkan, bahkan seringkali menyebabkan orang yang dipukulnya binasa..”[16]

Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc.
Artikel www.cintasunnah.com dari enam artikel


[1] Dalam Al Mu’jamul Kabiir 18/57 no 105, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam shahih Jami’ Ash Shagier no 216.

[2] Hadits shahih, Lihat shahih Targhib wattarhib no 2242.

[3]Hadits hasan, Lihat silsilah shahihah no 231.

[4] Al Bidayah wan Nihayah 5/269, ibnu Katsir berkata: “Sanadnya shahih”.

[5] Dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam Shahih Targhib no 2440, dari hadits Buraidah.

[6] Dikeluarkan oleh Ahmad no 9019, At Tirmidzi (no 1337) dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam silsilah dla’ifah (3/382).

[7] Majmu’ fatawa 31/286.

[8] Ahmad dalam musnadnya 2/387 no 9011. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani di dalam shahih Jami’ shogier no 5093..

[9] Ahmad dalam musnadnya 3 / 4 no 11017, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam shahih targhib wattarhib no 815.

[10] Bukhari no 6138, dan Muslim no 47.

[11] Bukhari no 5986 dan Muslim no 2557.

[12] Ahmad dalam musnadnya no 23577 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam irwaul ghalil no 892.

[13]Ibnu Hajar, Fathul Baari 9/72.

[14] Ibnu Katsir, Fadla-il Al Qur’an 1/114.

[15] Ibnu Baz, Majmu’ fatawa 9/290.

[16] Faidlul Qadiir 4/275.

Senin, 04 November 2013

Ziarah Kubur dalam Islam

Islam adalah agama yang paling mulia di sisi Allah , karena Islam dibangun diatas agama yang wasath (adil) diseluruh sisi ajarannya, tidak tafrith (bermudah-mudahan dalam beramal) dan tidak pula ifrath (melampaui batas dari ketentuan syari’at). Allah berfirman:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
“Dan demikian pula, Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) umat yang adil dan pilihan ….” (Al Baqarah: 143)
Ziarah kubur termasuk ibadah yang mulia di sisi Allah bila dilandasi dengan prinsip wasath (tidak ifrath dan tidak pula tafrith). Tentunya prinsip ini tidak akan terwujud kecuali harus diatas bimbingan sunnah Rasulullah . Barangsiapa yang menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan satu-satunya, sungguh ia telah berjalan diatas hidayah Allah . Allah berfirman:
وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا
“Dan jika kalian mentaati (nabi Muhammad ), pasti kalian akan mendapatkan hidayah (dari Allah ).” (An-Nuur: 54)
.
Hikmah Dilarangnya Ziarah Kubur Sebelum Diizinkannya
Dahulu Rasulullah melarang para sahabatnya untuk berziarah kubur sebelum disyari’atkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ فَإِنَّهاَ تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةَ وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا فَمَنْ أَراَدَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ وَلاَ تَقُوْلُوا هُجْرًا وِفِي رِوَايَةِ أحْمَدَ: وَلاَتَقُولُوا مَا يُسْخِطُ الرَّبُّ
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim), dalam riwayat (HR. Ahmad): “dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”
Al Imam An Nawawi berkata:
“Sebab (hikmah) dilarangnya ziarah kubur sebelum disyari’atkannya, yaitu karena para sahabat di masa itu masih dekat dengan masa jahiliyah, yang ketika berziarah diiringi dengan ucapan-ucapan batil. Setelah kokoh pondasi-pondasi Islam dan hukum-hukumnya serta telah tegak simbol-simbol Islam pada diri-diri mereka, barulah disyari’atkan ziarah kubur. (Al Majmu’: 5/310)
Tidak ada keraguan lagi, bahwa amalan mereka di zaman jahiliyah yaitu berucap dengan sebatil-batilnya ucapan, seperti berdo’a, beristighotsah, dan bernadzar kepada berhala-berhala/patung-patung di sekitar Makkah ataupun di atas kuburan-kuburan yang dikeramatkan oleh mereka.
.
Tujuan Disyari’atkannya Ziarah Kubur
Para pembaca, marilah kita perhatikan hadits-hadits dibawah ini:
1. Hadits Buraidah bin Hushaib , Rasulullah bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ فَإِنَّهاَ تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةَ وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.” (HR. Muslim)
Dari sahabat Buraidah juga, beliau berkata: “Rasulullah telah mengajarkan kepada para sahabatnya, bilamana berziarah kubur agar mengatakan:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ أَنْتُمْ لَنَا فرَطٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعٌ وَأَسْأَلُ اللهَ لَنَا لَكُمُ الْعَافِيَةِ
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Kami Insya Allah akan menyusul kalian. Kalian telah mendahului kami, dan kami akan mengikuti kalian. Semoga Allah memberikan ampunan untuk kami dan kalian.”(HR. Muslim 3/65)
.
2. Hadits Abu Sa’id Al Khudri dan Anas bin Malik :
فَزُوْرُوْهاَ فَإِنّ فِيهَا عِبْرَةً وِفِي رِوَايَةِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: تُرِقُّ الْقَلْبَ وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ
“sekarang berziarahlah ke kuburan karena sesungguhnya di dalam ziarah itu terdapat pelajaran yang besar… . Dalam riwayat sahabat Anas bin Malik : … karena dapat melembutkan hati, melinangkan air mata dan dapat mengingatkan kepada hari akhir.” (H.R Ahmad 3/37-38, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal: 228).
.
3. Hadits ‘Aisyah :
“Dahulu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar menuju kuburan Baqi’ lalu beliau mendo’akan kebaikan untuk mereka. Kemudian ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah tentang perkara itu. Beliau berkata: “Sesungguhnya aku (diperintahkan oleh Allah) untuk mendo’akan mereka. (HR. Ahmad 6/252 dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani , lihat Ahkamul Janaiz hal. 239)
Dalam riwayat lain, ‘Aisyah bertanya:
“Apa yang aku ucapkan untuk penduduk kubur? Rasulullah berkata: “Ucapkanlah:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالمُسَتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْن
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang yang mendahului kami ataupun yang akan datang kemudian. Dan kami Insya Allah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim hadits no. 974)
Dari hadits-hadits di atas, kita dapat mengetahui kesimpulan-kesimpulan penting tentang tujuan sebenarnya dari ziarah kubur:
a. Memberikan manfaat bagi penziarah kubur yaitu untuk mengambil ibrah (pelajaran), melembutkan hati, mengingatkan kematian dan mengingatkan tentang akan adanya hari akhirat.
b. Memberikan manfaat bagi penghuni kubur, yaitu ucapan salam (do’a) dari penziarah kubur dengan lafadz-lafadz yang terdapat pada hadits-hadits di atas, karena inilah yang diajarkan oleh Nabi , seperti hadits Aisyah dan yang lainnya.
Bilamana ziarah kubur kosong dari maksud dan tujuan tersebut, maka itu bukanlah ziarah kubur yang diridhoi oleh Allah . Al-Imam Ash-Shan’ani rahimahullah mengatakan:
“Semuanya menunjukkan tentang disyariatkannya ziarah kubur dan penjelasan tentang hikmah yang terkandung padanya yaitu agar dapat mengambil ibrah (pelajaran). Apabila kosong dari ini (maksud dan tujuannya) maka bukan ziarah yang disyariatkan.” (Lihat Subulus Salam, 2/162)
.
Catatan Penting Bagi Peziarah Kubur
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan bagi penziarah kubur, yaitu:
Pertama: Menjauhkan hujr yaitu ucapan-ucapan batil.
Sebagaimana hadits Rasulullah :
“…maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim), dalam riwayat (HR. Ahmad): “…dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”
Berbicara realita sekarang, maka sering kita jumpai para penziarah kubur yang terjatuh dalam perbuatan ini. Mereka mengangkat kedua tangannya sambil berdo’a kepada penghuni kubur (merasa belum puas /khusyu’) mereka sertai dengan sujud, linangan air mata (menangis), mengusap-usap dan mencium kuburannya. Tidak sampai disini, tanah kuburannya dibawa pulang sebagai oleh-oleh keluarganya untuk mendapatkan barakah atau sebagai penolak bala’. Adakah perbuatan yang lebih besar kebatilannya di hadapan Allah dari perbuatan ini? Padahal tujuan diizinkannya ziarah kubur -sebagaimana yang telah disebutkan- adalah untuk mendo’akan penghuni kubur, dan bukan berdo’a kepada penghuni kubur.
Kedua: Tidak menjadikan kuburan sebagai masjid.
Rasulullah bersabda:
اللهمَّ لاَتَجْعَل قَبْرِيْ وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللهِ عَلى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai watsan (sesembahan selain Allah), sungguh amat besar sekali kemurkaan Allah terhadap suatu kaum yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi sebagai masjid-masjid.” (HR. Ahmad)
Kalau demikian, bagaimana besarnya kemurkaan Allah kepada orang yang menjadikan kuburan selain para nabi sebagai masjid?
Makna menjadikan kuburan sebagai masjid mencakup mendirikan bangunan masjid di atasnya ataupun beribadah kepada Allah di sisi kuburan. Maka dari itu, tidak pernah dijumpai para sahabat Nabi meramaikan kuburan dengan berbagai jenis ibadah seperti shalat, membaca Al Qur’an, atau jenis ibadah yang lainnya. Karena pada dasarnya perbuatan itu adalah terlarang, lebih tegas lagi larangan tersebut ketika Rasulullah bersabda:
لاَتَجْعَلُوا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِيْ عِيْدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِيْ حَيْثُ كُنْتُمْ
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan dan jangan pula kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat yang selalu dikunjungi. Karena di manapun kalian bershalawat untukku, niscaya akan sampai kepadaku.” (HR. Abu Dawud)
Ketiga: Tidak melakukan safar (perjalanan jauh) dalam rangka ziarah kubur.
Rasulullah bersabda:
لاَ تَشُدُّوا الرِّحاَلَ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَساَجِدَ. مَسْجِدِي هَذاَ وَالْمَسْجِدِ الْحَراَمِ وَالْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى
“Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Al-Bukhari no. 1139 dan Muslim no. 415)
Ziarah ke kubur Nabi dan dua sahabatnya Abu Bakar dan Umar merupakan amalan mustahabbah (dicintai) dalam agama ini, namun dengan syarat tidak melakukan safar semata-mata dengan niat ziarah. Sehingga salah kaprah anggapan orang bahwa safar ke masjid An Nabawi atau safar ke tanah Suci (Masjidil Haram) hanya dalam rangka berziarah ke kubur Nabi dan tidak dibenarkan pula safar ke tempat-tempat napak tilas para nabi dengan niat ibadah, sebagaimana penegasan hadits di atas tidak bolehnya mengadakan safar dalam rangka ibadah kecuali ke tiga masjid saja.
Al Imam Ahmad meriwayatkan tentang kejadian Abu bashrah Al Ghifari yang bertemu Abu Hurairah . Beliau bertanya kepada Abu bashrah: “Dari mana kamu datang? Abu bashrash menjawab: “Aku datang dari Bukit Thur dan aku shalat di sana.” Berkata Abu Hurairah : “Sekiranya aku menjumpaimu niscaya engkau tidak akan pergi ke sana, karena aku mendengar Rasulullah bersabda: “Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.”
Adapun hadits-hadits yang tersebar di masyarakat seperti:
مَنْ زَارَ قَبْرِي فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي
“Barang siapa yang berziarah ke kuburanku, niscaya baginya akan mendapatkan syafaatku.”
مَنْ زَرَانِي وَ زَارَ أَبِي فِي عَامٍ وَاحِدٍ ضَمِنْتُ لَهُ عَلَى اللهِ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa berziarah ke kuburanku dan kuburan bapakku pada satu tahun (yang sama), aku menjamin baginya Al Jannah.”
مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
“Barangsiapa berhaji dalam keadaan tidak berziarah ke kuburanku, berarti ia meremehkanku”
Semua hadits-hadits di atas ini dha’if (lemah) bahkan maudhu’ (palsu), sehingga tidak diriwayatkan oleh Al-Imam Bukhari, Muslim, tidak pula Ashabus-Sunan; Abu Daud, An-Nasai’ dan selain keduanya, tidak pula Imam Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ats-Tsauri, Al-Auzai’, Al-Laitsi dan lainnya dari para imam-imam ahlu hadits. (lihat Majmu’ Fatawa 27/29-30).
Keempat: Tanah kubur Nabi tidaklah lebih utama dibanding Masjid Nabawi
Tidak ada satu dalil pun dari Al Qur’an, As Sunnah ataupun perkataan dari salah satu ulama salaf yang menerangkan bahwa tanah kubur Nabi lebih utama dibanding Masjidil Haram, Masjid Nabawi atau Masjidil Aqsha. Hanyalah pernyataan ini berasal dari Al Qadhi Iyadh. Segala pernyataan yang tidak dilandasi dengan Al Qur’an ataupun As Sunnah sangat perlu dipertanyakan, apalagi tidak ada seorang pun dari ulama yang menyatakan demikian. (Lihat Majmu’ Fatawa 27/37)
Kelima: Tidak mengkhususkan waktu tertentu baik hari ataupun bulan.
Karena tidak ada satu nash pun dari Al-Qur’an, As-Sunnah ataupun amalan para sahabat nabi yang menjelaskan keutamaan waktu tertentu untuk ziarah.
Keenam: Tidak diperbolehkan jalan ataupun duduk diatas kubur.
Sebagaimana Rasulullah bersabda:
لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثيَابَهُ فَتُخْلِصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجِلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Sungguh jika salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api, sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, lebih baik baginya daripada duduk di atas kubur”. (HR. Muslim 3/62)
لأَنْ أَمْشِي عَلَى جَمْرَةٍ أَوْ سَيْفٍ أو أَخْصِفَ نَعْلِي بِرِجْلِي أَحَبُّ إلَيَّ مِنْ أَن أَمْشِيَ عَلَى قَبْرِ مُسْلِمٍ
“Sungguh aku berjalan di atas bara api, atau (tajamnya) sebilah pedang, ataupun aku menambal sandalku dengan kakiku, lebih aku sukai daripada aku berjalan di atas kubur seorang muslim.” (HR. Ibnu Majah dan selainnya)


Sumber: http://www.assalafy.org/mahad/?p=114
Judul asli: Ziarah Kubur Dalam Bingkai Sunnah Nabawiyah

Fenomena Ziarah Ke Kuburan Para Wali [ Wisata Ziarah / Wisata Religi ]

Fenomena kesyirikan yang marak dilakukan di bumi pertiwi yang kita cintai ini tidak lepas dari pengkultusan yang berlebihan terhadap para wali. Lumrah jika para wali patut dihormati, namun yang ganjil dan keliru adalah mengkultuskan wali tersebut secara berlebihan dan mensejajarkannya dengan kedudukan Rabbul ‘alamin.

Fenomena Ziarah Wali
Pengultusan individu sangat bertolak belakang dengan ajaran penghulu para wali, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah melarang umatnya mengkultuskan beliau secara berlebihan dalam sabdanya,
َا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
“Janganlah kalian memujiku secara berlebihan seperti kaum Nasrani memuji ‘Isa bin Maryam (puncak pengkultusan kaum Nasrani kepada nabi ‘Isa adalah menuhankan ‘Isa bin Maryam ‘alaihis salam, pen-). Sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya, maka panggillah aku dengan hamba Allah dan rasul-Nya” (HR. Bukhari nomor 3261).

Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan,
قوله لا تطروني لا تمدحوني كمدح النصارى حتى غلا بعضهم في عيسى فجعله إلها مع الله وبعضهم ادعى أنه هو الله وبعضهم بن الله
“Maksud sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah janganlah kalian mengkultuskanku seperti perbuatan kaum Nasrani yang mengkultuskan ‘Isa bin Maryam kemudian menjadikannya sesembahan di samping Allah atau bahkan lebih dari itu sebagian dari mereka mengklaim ‘Isa adalah Allah atau anak Allah” (Fathul Baari 12/149).
Pengkultusan inilah yang mendorong sebagian besar kaum muslimin untuk berkunjung ke kuburan para wali. Wisata religi, penamaan sebagian orang atas kegiatan ini. Meski kegiatan tersebut membuat masyarakat merogoh kocek dalam-dalam, menempuh perjalanan yang jauh serta berpeluh, toh mereka tidak peduli karena mereka berkeyakinan mengunjungi kuburan para wali adalah perbuatan yang memiliki keutamaan, apalagi fenomena ini telah berlangsung sekian lama dan rutin dilakukan oleh sebagian besar penduduk negeri.

Oleh karena itu, kami akan membahas hadits syaddur rihal yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Sa’id Al Khudri radliallahu ‘anhu. Karena hadits ini memiliki kaitan yang erat dengan fenomena ziarah kubur wali atau yang dibungkus dengan label wisata religi.

Hadits Syaddur Rihal
Dari Abu Sa’id al Khudri radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد مسجد الحرام ومسجد الأقصى ومسجدي
“Janganlah suatu perjalanan (rihal) diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut: Masjidil Haram, masjid Al Aqsha, dan masjidku (Masjid Nabawi).” (HR. Bukhari nomor 1197).
Dalam hadits yang lain, Abu Sa’id mengatakan, “Aku mendengar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تشدوا الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد مسجدي هذا والمسجد الحرام والمسجد الأقصى
“Janganlah kalian mempersiapkan perjalanan (bersafar), kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut: masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Muslim nomor 827).
Hadits Nabi yang mulia di atas menyatakan keutamaan dan nilai lebih ketiga masjid tersebut daripada masjid yang lain. Hal tersebut dikarenakan ketiganya merupakan masjid para nabi ‘alaihimus salam. Masjidil Haram merupakan kiblat kaum muslimin dan tujuan berhaji, Masjidil Aqsha adalah kiblat kaum terdahulu dan masjid Nabawi merupakan masjid yang terbangun di atas pondasi ketakwaan (Al Fath 3/64). Oleh karena itu, kaum muslimin disyari’atkan untuk melakukan safar menuju ketiga tempat tersebut dan mereka dilarang untuk melakukan safar ke tempat lain dalam rangka melakukan peribadatan di tempat tersebut meskipun tempat itu adalah masjid.
Ziarah Kubur Wali
Larangan yang tercantum dalam hadits Abu Sa’id diatas juga mencakup perbuatan yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia, yaitu menziarahi berbagai tempat yang diyakini memiliki keutamaan apabila seorang beribadah disana seperti kubur para wali rahimahumullah.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah riwayat yang dibawa oleh imam Ahmad dalam Musnad-nya yang menyebutkan pengingkaran sahabat Abu Basrah Al Ghifari radliallahu ‘anhu atas tindakan Abu Hurairah radliallahu ‘anhu yang mengunjungi bukit Thursina kemudian melaksanakan shalat disana (HR. Ahmad nomor 23901 dengan sanad yang shahih). Abu Basrah mengatakan kepada beliau, “Jika aku berjumpa denganmu sebelum dirimu berangkat, tentulah engkau tidak akan pergi kesana (karena aku akan melarangmu).” Kemudian beliau berdalil dengan hadits syaddur rihal di atas dan Abu Hurairah menyetujuinya.
Pengingkaran Abu Basrah terhadap apa yang diperbuat oleh Abu Hurairah merupakan indikasi bahwa larangan yang terkandung dalam hadits bersifat umum, mencakup seluruh tempat yang diyakini memiliki keutamaan dan dapat mendatangkan berkah.
Diantara dalil yang menguatkan hal ini adalah riwayat yang shahih dari Qaz’ah. Dia berkata, “Aku berkeinginan untuk pergi menuju bukit Thursina maka aku pun bertanya kepada Ibnu ‘Umar mengenai keinginanku tersebut.” Ibnu ‘Umar pun mengatakan, “Tidakkah engkau mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Janganlah suatu perjalanan diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut, Masjidil Haram, masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Masjidil Aqsha”?! Urungkan niatmu tersebut dan janganlah engkau mendatangi bukit Thursina!” (HR. Al Azraqi dalam Akhbaru Makkah hal. 304 dengan sanad yang shahih).
Syaikhul Islam Ahmad bin ’Abdil Halim Al Harrani rahimahullah mengemukakan sebuah alasan yang logis mengenai hal ini. Beliau mengatakan,
فقد فهم الصحابي الذي روى الحديث أن الطور وأمثاله من مقامات الأنبياء ، مندرجة في العموم ، وأنه لا يجوز السفر إليها ، كما لا يجوز السفر إلى مسجد غير المساجد الثلاثة . وأيضًا فإذا كان السفر إلى بيت من بيوت الله -غير الثلاثة- لا يجوز ، مع أن قصده لأهل مصره يجب تارة ، ويستحب أخرى ، وقد جاء في قصد المساجد من الفضل ما لا يحصى- فالسفر إلى بيوت الموتى من عباده أولى أن لا يجوز
”Sahabat yang meriwayatkan hadits tersebut sangat memahami bahwa bukit Thursina dan berbagai tempat semisalnya, yang notabene adalah tempat-tempat yang pernah dikunjungi oleh para nabi tercakup dalam keumuman larangan. Oleh karena itu, bersafar menuju tempat-tempat tersebut tidak diperbolehkan, sebagaimana bersafar ke masjid selain tiga masjid yang disebutkan dalam hadits juga tidak diperkenankan. Bersafar (mengadakan perjalanan jauh) ke salah satu masjid Allah tidak diperkenankan, padahal pergi menuju masjid terkadang diwajibkan atau dianjurkan bagi penduduk kampung karena terdapat banyak keutamaan yang tak terhitung akan hal itu. Apabila hal tersebut tidak diperbolehkan, maka tentu bersafar menuju kuburan para hamba-Nya lebih layak untuk tidak diperkenankan.” (Al Iqtidla 2/183).
Syaikh Ash Shan’ani rahimahullah mengatakan,
”Konteks hadits ini menunjukkan pengharaman bersafar untuk mengunjungi berbagai tempat selain ketiga tempat yang disebutkan di dalam hadits seperti menziarahi orang-orang shalih, baik yang hidup maupun telah wafat dengan tujuan bertaqarrub (beribadah) disana. Selain itu, larangan tersebut mencakup tindakan bersafar ke berbagai tempat yang diyakini memiliki keutamaan dengan tujuan bertabarruk dan melaksanakan shalat disana. Pendapat ini merupakan pendapat Syaikh Abu Muhammad Al Juwaini (imam Al Haramain-pen) dan juga Al Qadli ’Iyadl (keduanya merupakan ulama Syafi’iyyah-pen).” (Subulus Salam 1/89).
Penutup
Berdasarkan penjelasan diatas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan sebagian kaum muslimin, yaitu berziarah ke kuburan para wali rahimahumullah telah menyelisihi ajaran nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat ridlwanullah ’alaihim jami’an. Larangan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri radliallahu ‘anhu mencakup perbuatan mereka tersebut.
Patut dicamkan hal ini bukan berarti melarang kaum muslimin untuk berziarah kubur. Akan tetapi, yang terlarang adalah melakukan perjalanan jauh dan berpeluh untuk mengunjungi tempat atau kuburan yang diyakini memiliki keutamaan dalam rangka beribadah disana. Adapun menziarahi kubur tanpa melakukan safar, maka hal ini disyari’atkan dalam agama kita apabila dilakukan dalam rangka mendo’akan mayit, mengingat kematian dan kehidupan akhirat.
Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi menetapkan,
“Tidak diperbolehkan bersafar untuk menziarahi kuburan para nabi dan orang shalih atau selain mereka. Hal ini adalah perbuatan yang tidak memiliki tuntunan dalm agama Islam. Dan dalil yang melarang hal tersebut adalah sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah suatu perjalanan (rihal) diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi) dan masjid Al Aqsha.” Begitupula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada tuntunan dari kami, maka amal tersebut tertolak.” Adapun menziarahi kubur mereka tanpa melakukan safar maka hal ini dianjurkan berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Ziarahilah kubur, sesungguhnya hal itu dapat mengingatkan seorang pada kehidupan akhirat.” Diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya.” (Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhutsi Al ’Ilmiyah wa Al Ifta, jawaban pertanyaan ketiga dari Fatwa nomor 4230, Maktabah Asy Syamilah).
Wash shalatu was salamu ’ala nabiyyinal mursalin. Al hamdu lillahi rabbil ’alamin.
Artikel yang terkait;

HUKUM ZIARAH TAHUNAN MENURUT ISLAM & HUKUM MEMINTA KEPADA PENGHUNI KUBUR/MAKAM PARA WALI : “Saya minta kepadanya karena dia lebih dekat kepada Allah daripada saya, supaya dia menolong saya dalam urusan-urusan ini..”

Hukum Meminta kepada Orang yang Dikubur

Orang yang datang ke kuburan seorang Nabi atau orang yang shalih, atau dia berkeyakinan bahwa tempat itu adalah kuburan seorang Nabi atau orang yang shalih padahal bukan, dan meminta kepadanya atau meminta pertolongannya, maka dalam hal ini ada beberapa keadaan.
Di antaranya, meminta sesuatu kepadanya, misalnya minta untuk menghilangkan sakitnya atau sakit binatangnya, atau melunasi hutangnya, atau membalaskan dendamnya terhadap musuhnya, atau menyehatkan keluarganya, binatangnya dan sebagainya, yang sebenarnya tidak ada yang mampu melakukannya selain Allah, dan semuanya ini adalah kemusyrikan yang jelas, pelakunya wajib untuk bertaubat, dan kalau tidak mau bertaubat maka dibunuh (dalam hal ini penguasa muslim yang melakukannya).

Syubhat Orang Musyrik dan Bantahannya

Kalau dia mengatakan, “Saya minta kepadanya karena dia lebih dekat kepada Allah daripada saya, supaya dia menolong saya dalam urusan-urusan ini. Saya menjadikannya perantara kepada Allah sebagaimana seseorang mendekat (dalam rangka minta bantuan) kepada raja dengan perantaraan orang-orang penting dan pembantu-pembantunya.”
Maka kita katakan, “Ini termasuk perbuatan kaum musyrikin dan orang-orang Nashrani, karena mereka juga menganggap bahwa ‘ulama mereka dan pendeta-pendeta yang mereka jadikan penolong-penolong dan perantara kepada Tuhan untuk memintakan pertolongan mengenai urusan dan permintaan mereka, itu lebih dekat kepada Tuhan. Demikianlah Allah memberitakan tentang kaum musyrikin yang mengatakan,
مَا نَعْبُدُهُمْ إِلاَّ لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Az-Zumar:3)
أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لاَ يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلاَ يَعْقِلُونَ. قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Bahkan mereka mengambil pemberi syafa`at (penolong) selain Allah. Katakanlah, ‘Dan apakah (kalian mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatu pun dan tidak berakal?’. Katakanlah, ‘Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nyalah kalian dikembalikan’.” [Az-Zumar:43-44]
مَا لَكُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلاَ شَفِيعٍ أَفَلاَ تَتَذَكَّرُونَ
“Tidak ada bagi kalian selain daripada-Nya seorang penolong pun dan tidak (pula) seorang pemberi syafa`at. Maka apakah kalian tidak memperhatikan?” [As-Sajdah:4]
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tiada yang dapat memberi syafa`at di sisi Allah tanpa izin-Nya.” [Al-Baqarah:255]
Allah Ta’ala menjelaskan perbedaan antara Dia dan makhluk-Nya. Yaitu bahwasanya kebiasaan manusia adalah meminta pertolongan orang besar (seperti raja atau presiden) dengan perantaraan orang yang dekat atau yang dihormati oleh orang besar tersebut. Perantara itu minta kepada orang besar tersebut lalu dipenuhi keperluannya karena harapan, atau ketakutan, atau segan dan malu, atau karena kecintaan, atau karena alasan yang lain. Sedangkan Allah Yang Maha Suci, tidak ada yang dapat menolong di hadapan-Nya kecuali setelah mendapat izin-Nya, sehingga penolong yang telah diberi izin itu pun tidak melakukan selain yang dikehendaki-Nya, dan pertolongan itu pun atas izin-Nya, karena seluruh urusan ada di Tangan-Nya.
Allah tidak boleh disamakan dengan makhluk-Nya. Di mana makhluk itu (yaitu seperti raja) butuh kepada orang-orang (para pembantunya) untuk memberitahukan/mentazkiyah orang/rakyat yang datang minta bantuan kepadanya. Karena memang raja tersebut tidak mampu mengetahui keadaan semua rakyatnya. Adapun Allah, maka Dia adalah Dzat Yang Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya, tidak butuh kepada seorang pun untuk memberitahukannya. Maka hendaklah seseorang langsung berdo’a kepada Allah tanpa melalui perantara.
Sungguh kesyirikan yang besar apabila seseorang menjadikan perantara antara dirinya dan Allah dalam beribadah/berdo’a kepada-Nya, apakah perantara itu malaikat, nabi, orang shalih atau yang lainnya yang telah meninggal dunia. Seperti datang ke kuburan dan mengatakan kepada orang yang dikubur tersebut, “Ya Syaikh atau Ya Fulan, tolong mintakan kepada Allah agar memberi saya rizki, kesembuhan, naik jabatan dan lain-lainya.”
Hal ini dikatakan syirik karena dia telah berdo’a (meminta) kepada selain Allah yang tidak mampu mengabulkannya kecuali Allah; dan menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.
Allah membantah orang-orang musyrikin yang menjadikan berhala-berhala yang mereka sembah sebagai perantara atau penolong/pemberi syafa’at untuk mereka di sisi-Nya, dengan firman-Nya,
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لاَ يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاَءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لاَ يَعْلَمُ فِي السَّمَوَاتِ وَلاَ فِي الأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafa`at kepada kami di sisi Allah’. Katakanlah, ‘Apakah kalian mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?’. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).” [Yuunus:18]
Dan firman-Nya,
أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلاَّ لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata), ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya’. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” [Az-Zumar:3]
Wallaahu A’lam. Diringkas dari Ziyaaratul Qubuur, karya Ibnu Taimiyyah dengan beberapa tambahan.

Ziarah Kubur antara Syar’i dan Bid’ah

Hukum Berziarah Tahunan yang Terbatas (Waktu dan Tempatnya) ke Sebagian Kuburan
Bukan hanya musik, nyanyian ataupun minuman keras yang digandrungi oleh sebagian kaum muslimin. Akan tetapi mereka pun gandrung kepada yang namanya bid’ah bahkan kesyirikan -dan tentunya semuanya ini adalah kemunkaran yang harus diingkari dan dihilangkan-. Di antara kebid’ahan ataupun kesyirikan yang mereka gandrungi adalah berziarah ke kuburan-kuburan tanpa mengindahkan syarat-syaratnya.
Di antara mereka ada yang bersungguh-sungguh menyengaja mengadakan tour (perjalanan) ke kuburan tertentu bahkan dengan bangga dipasang pengumuman di masjid-masjid “Ikuti Ziarah Kubur ke Syaikh Fulan, dengan biaya perjalanan sekian”. Yang datang ke sana pun macam-macam tujuannya, ada yang ingin cari berkah dari kuburan tersebut (ngalap berkah), cari rizki, cari jodoh, cari ketenaran atau ada juga yang hanya sekedar bermaksiat dengan lawan jenisnya. Suatu perbuatan yang melanggar syari’at, membuang-buang waktu dan harta belaka. Innaa lillaah wa innaa ilaihi raaji’uun.
Sesungguhnya ziarah-ziarah seperti ini apakah tahunan, bulanan ataupun yang sifatnya tertentu dan terbatas (waktu dan tempatnya) ke sebagian kuburan, di mana terjadi padanya berbagai kemunkaran seperti ikhtilath, tarian, ratap tangis dan yang lainnya dari berbagai jenis kemunkaran, tidaklah dibenarkan oleh syari’at sedikit pun, bahkan hal ini termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama (baca: bid’ah), dan peribadatan yang jelek yang Allah tidak menurunkan sedikit pun keterangan akan hal ini.
Adalah wajib bagi orang-orang yang bertanggung jawab (dari kalangan penguasa) semoga Allah memantapkan kita dan mereka di atas Al-Haq- dan ‘ulama semoga Allah memberikan taufiq kepada kita dan mereka- agar merubah kemunkaran yang jelek seperti ini yang mengajak kepada penghancuran ‘aqidah islamiyyah dari hati-hati kaum muslimin yang laki-laki maupun perempuannya dengan adanya do’a mereka, penyembelihan, nadzar mereka untuk selain Allah dan praktek-praktek kesyirikan yang lainnya, dan juga akan mengajak kepada penghancuran akhlaq islamiyyah yang kuat.
Perbuatan ini dikatakan bid’ah karena mereka mengkhususkan waktu, tempat dan kuburan (tertentu) tanpa dalil syar’i. Dan sungguh terkumpul padanya sebagian kemunkaran-kemunkaran dan kesyirikan-kesyirikan, wal ‘iyaadzu billaah. Macam-macam Ziarah Kubur
Kemudian ketahuilah semoga Allah memberikan taufiq kepadaku dan kepada kalian- bahwasanya ziarah kubur terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Ziarah Syar’i
Yaitu ziarah yang telah disyari’atkan oleh Islam dan harus terpenuhi padanya tiga syarat:
1). Tidak sungguh-sungguh (menyengaja) mengadakan perjalanan kepadanya
Dalilnya adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَشُدُّوا الرِّحَالَ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِيْ هَذَا، وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Janganlah kalian bersungguh-sungguh (menyengaja) mengadakan perjalanan kecuali kepada tiga masjid (yaitu): masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjidil Aqsha.” (HR. Al-Bukhariy no.1139 dan Muslim dalam kitab Al-Hajj 2/976 nomor khusus 415 dan ini lafazhnya, dan diriwayatkan pula oleh Al-Bukhariy no.1132 dan Muslim no.1397 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafazh penafian)
Kita disyari’atkan bersungguh-sungguh dan menyengaja untuk mengadakan perjalanan ke tiga masjid ini karena adanya keutamaan di sana yaitu dilipatkan pahala shalat di tiga masjid tersebut. Seperti shalat di Masjidil Haram maka pahalanya sama dengan 100.000 kali shalat di masjid yang lain selain Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha.
Adapun bersungguh-sungguh (menyengaja) mengadakan perjalanan ke selain tiga masjid ini dalam rangka mencari berkah dan keutamaan seperti ke kuburan, maka ini adalah perbuatan bid’ah.
2). Tidak boleh mengatakan perkataan yang keji
Dalilnya adalah hadits dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا
“(Dulu) Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian.” (HR. Muslim no.977)
Diriwayatkan juga oleh An-Nasa`iy dengan sanad shahih dalam kitab Al-Janaa`iz bab (100) 4/89 dengan lafazh,
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ وَلاَ تَقُوْلُوْا هُجْرًا
“… (Dulu) Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) barangsiapa yang ingin berziarah maka berziarahlah dan jangan mengatakan perkataan yang keji.”
Maka perhatikanlah semoga Allah merahmatimu, bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari perkataan yang keji dan bathil ketika ziarah kubur, dan ucapan yang mana yang lebih keji dan lebih bathil daripada ucapan seseorang yang berdo’a (meminta) kepada selain Allah dari orang-orang yang telah mati, beristighatsah (meminta pertolongan ketika dalam kesulitan) kepada mereka ataupun ucapan-ucapan syirik lainnya?
Maka tentunya ini, demi Allah, benar-benar kekejian dan kebathilan yang paling puncaknya, akan tetapi perkaranya adalah sebagaimana yang Allah firmankan,
وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ
“Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Ayat ini terdapat dalam 11 tempat di dalam Al-Qur`an yaitu, Al-A’raaf:187, Yuusuf:21, 40, 68, An-Nahl:38, Ar-Ruum:6, 30, Saba`:28, 36, Al-Mu`min:57, dan Al-Jaatsiyah:26.
Dan sungguh benar Allah ketika berfirman,
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلاَّ وَهُمْ مُشْرِكُونَ
“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” [Yuusuf:106]
3). Tidak boleh mengkhususkan dengan waktu tertentu karena tidak ada dalil yang mengkhususkan
Seperti mengkhususkan hari jum’at, hari raya ataupun hari-hari lainnya, karena tidak ada dalil yang menerangkan hal ini. Bahkan kita dianjurkan ziarah kubur kapan saja tanpa pengkhususan pada hari-hari tertentu. 2. Ziarah Bid’ah
Yaitu ziarah yang tidak terpenuhi padanya satu syarat dari syarat-syarat yang telah disebutkan, apalagi lebih dari satu syarat. Misalnya datang dari jauh-jauh untuk ziarah ke kuburan, atau beribadah kepada Allah di sekitar kuburan dengan anggapan dan perasaan mereka bahwa hal ini lebih mengkhusyu’kan dalam beribadah. Atau mengkhususkan hari-hari tertentu. Semuanya ini adalah perbuatan bid’ah.
3. Ziarah Syirik
Yaitu ziarah di mana pelakunya terjerumus pada salah satu jenis dari jenis-jenis kesyirikan seperti berdo’a (meminta) kepada selain Allah, atau menyembelih untuk mereka, atau bernadzar untuk mereka, atau beristighatsah kepada mereka, atau meminta perlindungan kepada mereka, atau meminta anak, meminta pertolongan, hujan, kesembuhan atau untuk mengalahkan musuh dan menghilangkan kemudharatan/bahaya serta mendatangkan kemanfaatan dan yang lainnya dari jenis-jenis kesyirikan. (Lihat Majmuu’ Fataawaa Syaikhil Islaam Ibni Taimiyyah 1/165-166)
Disadur dari Al-Qaulul Mufiid fii Adillatit Tauhiid hal.192-194.
Sumber :  Bulletin Al-Wala’ Wal Bara’  Edisi ke-31 Tahun ke-3 / 01 Juli 2005 M / 23 Jumadil Ula 1426 H