Rabu, 29 Februari 2012

Tuhfat Al-Maudud bi Ahkam Al-Maulud, Panduan Mendidik Anak (1)




REPUBLIKA.CO.ID, Seorang anak, bagi keluarga Muslim tak sebatas sebagai pelipur lara dan buah hati dari sebuah pernikahan.
Setiap orang tua berharap, kala sudah memasuki usia senja atau telah tiada, anak-anaknya akan memanjatkan doa bagi mereka. "Dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka (keduanya) sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (QS Al-Israa’: 24).
Namun, anak seperti apa yang mampu merealisasikan tugas mulia itu? Tentunya adalah anak-anak saleh dan salehah. Di era modern ini, membentuk generasi Muslim yang saleh bukanlah perkara mudah. Dalam Islam, pendidikan yang mesti ditempuh tidak sebatas pendidikan formal ataupun non-formal di usia anak-anak.
Tetapi, seyogianya pendidikan tersebut harus dimulai bahkan sebelum sepasang calon suami istri memutuskan untuk menikah, terutama tentang pentingnya menanamkan sebuah pemahaman terkait urgensi anjuran memperoleh keturunan.
Faktor inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan penting bagi Syamsuddin Muhammad bin Abu Bakar bin Qayyim Al-Jauziyyah (751 H), masyhur dengan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, untuk mengarang buku panduan bagi orang tua dalam menyelenggarakan pendidikan bagi buah hati.
Upaya Ibnu Qayyim itu terbilang sesuatu yang baru pada zamannya. Belum didapati karya serupa yang secara khusus fokus mengkaji tentang pendidikan anak. Apalagi, bahasan yang dikupas cukup kompleks dan komprehensif. Semuanya dirangkum dalam 17 bab yang menjadi bahasan utama kitab.
Kitab itu juga dilengkapi pendalaman tentang sejumlah persoalan yang turut melengkapi setiap babnya. Kitab yang ditulis pun tidak hanya berbicara tentang hal ihwal yang berkenaan dengan anak, mulai dari hukum-hukum fikih hingga kiat-kiat praktis mendidik anak. Lebih dari itu, Ibnu Qayyim mengupas ragam argumentasi yang memperkuat perintah memperbanyak keturunan dan dasar filosofis di balik amar tersebut.
Meskipun kitab Tuhfat kental dengan nuansa disiplin hadits, metode istinbath yang diterapkan lebih menyerupai atau bahkan tak ubahnya pendekatan fikih. Metode serupa yang digunakan oleh Ibnu Qayyim dalam kitabnya yang bertajuk Zaad al- Ma’ad.
Dalam kitab tersebut, misalnya, secara jelas penerapan ijtihad fikih membaca dan menyikapi teks hadits dalam konteks realitas zaman. Hal itu tampak ketika Ibnu Qayyim membahas tentang hukum jihad. Sikap tegas perlawanan terhadap ekspansi dan penindasan oleh tentara Salib dan Mongolia. Tidak berlebihan jika dikatakan metode dan corak yang diterapkan oleh Ibnu Qayyim sedikit banyak terinspirasi oleh sang guru, Ibnu Taimiyyah.

Tidak ada komentar: