Kamis, 30 Agustus 2012

Pengikut Aliran Romo Agus di Bogor Tobat

Kamis, 30 Agustus 2012 | 06:09 WIB

 TEMPO.CO , Bogor - Pimpinan dan pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi (PPS) yang menganut paham seks bebas menyatakan kembali kepada ajaran Islam yang benar.

Kesiapan ini dinyatakan pimpinan aluran Pajajaran Agus Sukarna atau biasa dipanggil Romo Agus dalam pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia di kantor MUI Kota Bogor, Rabu, 29 Agustus 2012.

Dalam dialog tersebut, Romo Agus didampingi tiga pengikutnya: Dedi Kusmana, Agus Nugroho dan Daus. Mereka sempat berkukuh alirannya tidak sesat. Sikap ngotot petinggi Pajajaran Panjalu Siliwangi ini membuat suasana sempat memanas. Para ulama yang hadir langsung melontarkan banyak pertanyaan dan mendesak Agus mengakui alirannya sesat.

Ketua PPS Romo Agus Sukarna mengaku, hanya biasa mengobati dan tidak berusaha menyesatkan para pengikutnya. Selain itu, dia juga membantah bahwa alirannya melakukan seks bebas.

Pajajaran Panjalu Siliwangi bukan sebuah ajaran yang disebarluaskan kepada masyarakat. "Saya mengucapkan syahadat biasa untuk meminta kepada Allah agar bisa menyembuhkan orang," katanya.

Sebelumnya, para pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi telah mengubah kalimat syahadat sesuai dengan gelar pengikutnya dan semua orang dianggap rasul. "Saya mau kembali ke ajaran Al-Qur''an. Memang sebelumnya kita mengkaji syahadat, dan merubahnya karena itu hanya untuk diri sendiri," kata Romo Agus.

Salah satu Ketua MUI Kota Bogor, Fahrudin Sukarno mengatakan, MUI mendapat laporan dari masyarakat dan Polres Bogor Kota bahwa Romo Agus serta pengikutnya telah meresahkan masyarakat dengan mengubah dua kalimat syahadat.

Aktivitas Pajajaran Panjalu Siliwangi sempat menyulut amarah massa yang menggelar demo di padepokan aliran ini di Kampung Lemah Dulur, Dramaga, Bogor.

Ulama MUI lainnya, M.Djudjih Djaja Sumpena mengatakan, aliran sesat Agus Sukarna menyakini dan mengikuti akidah yang tidak sesuai Al-Qur''an dan sunnah. Selain itu, Romo Agus telah mengubah dan menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditentukan. "Ini termasuk dalam aliran sesat, atas dasar apa yang ditetapkan MUI pusat, aliran ini sesat,"tegasnya.

ARIHTA U SURBAKTI

Pendapat Anda ..... ?

Tidak ada komentar: