Senin, 17 Juni 2013

Berhutang Untuk Sedekah?

Sebelumnya sempat bingung juga tentang masalah ini. Ingin bersedekah, tetapi masih banyak menanggung hutang. Bolehkah kita bersedekah dengan menggunakan harta dari hutang. Bolehkah kita bersedekah dari hutang?

Setelah melakukan pencarian dengan berselancar di beberapa site, ada beberapa petunjuk yang bisa menjadi pedoman. Dari situs almanhaj dalam rubrik Tanya-jawab, memberikan keterangan tentang hal ini.
Disebutkan bahwa membayar hutang itu hukumnya lebih tinggi dari pada sedekah. Membayar hutang itu wajib, sedangkan sedekah itu sunnah. Sehingga lebih utama membayar hutang yang wajib dari pada bersedekah yang hukumnya sunnah.
Namun demikian para ulama berselisih pendapat akan hal ini. Sebagian mengatakan bahwa sedekah yang dilakukan disaat menanggung hutang itu dilarang. Karena tentunya hal itu akan memberatkannya, dan akan berakibat buruk terhadapnya. Tetapi sebagian yang lain menyatakan bahwa itu boleh dilakukan, namun dia termasuk menentang hal yang lebih utama.
Lantas, apakah kita tidak boleh bersedekah di saat menanggung hutang? Tentu saja masih boleh. Bersedekahlah, selama kita masih mempunyai keyakinan akan kemampuan untuk membayar hutang.
Yang jelas, mengabaikan atau dengan sengaja tidak membayar hutang adalah dosa. Karena seperti disebutkan di atas, bahwa membayar hutang adalah wajib. Tetapi ketika kita berkeyakinan bahwa Allah akan memlipatgandakan harta yang disedekahkan, maka kita tetap diperbolehkan bersedekah. Dengan catatan bahwa kita tidak mengabaikan hutang kita. Kemudian kita tetap mengupayakan untuk dpat melunasi hutang-hutang kita.
Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Pada suatu hari seorang pria mendatangi Rasulullah yang sedang bersama-sama dengan para sahabatnya. Seorang pria itu meminta bantuan kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah SAW bersabda : “Saat ini aku tidak memiliki apa-apa. Akan tetapi, belilah barang kebutuhanmu atas namaku, nanti akan kubayar ketika akan mendapatkan harta.”
Mendengar ucapan beliau Saw. maka Sayyidina Umar berkata: “Duhai Rasulullah, Allah memaksakanmu untuk melakukan sesuatu ketika engkau tidak mampu”.
Rasulullah kurang senang mendengar ucapan Sayyidina Umar tersebut. Maka pada saat itu juga seorang sahabat Anshar berkata kepada beliau: “Duhai Rasulullah, berdermalah dan jangan pernah merasa khawatir, Allah yang memiliki ‘Arsy tidak akan membuatmu kekurangan.
Rasulullah pun tersenyum dan wajahnya nampak bahagia mendengar ucapan sahabat Anshar tadi. Beliau SAW kemudian berkata, “Aku memang diperintahkan untuk berbuat seperti ini.” (HR. Tirmidzi dalam kitabnya asy-Syamâ’il).
Nah, sekarang jelaslah sudah. Tak ada keraguan lagi untuk terus bersedekah dalam keadaan bagaimanapun. Niatkanlah untuk membantu sesama dan mencari keridhaan Allah semata. Wallahua’lam.

Tidak ada komentar: