Jumat, 10 Juni 2011

Lima Perkara Termasuk Berbakti Kepada Kedua Orang Tua Setelah Meninggal,

Lima Perkara Termasuk Berbakti Kepada Kedua Orang Tua Setelah Meninggal, 

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Bagaimana caranya berbakti kepada kedua orang tua? Dan apakah boleh ibadah umrah (mengumrahkan) utk salah seorang mereka walaupun pernah melaksanakannya?
Jawaban
Berbakti kepada kedua orang tua adalah berbuat baik kepada mereka dg harta, wibawa (kedudukan) & bantuan fisik. Ini hukumnya wajib. Sedangkan durhaka kepada kedua orang tua termasuk perbuatan yg berdosa besar, yaitu tdk memenuhi hak-hak mereka. Berbuat baik kepada mereka semasa hidup, sudah maklum, sebagaimana kami sebutkan tadi, yaitu dengna harta, wibawa (kedudukan) & bantuan fisik. Adapun setelah meninggal, maka cara berbaktinya adalah dg mendo’akan & memohonkan ampunan bagi mereka, melaksanakan wasiat mereka, menghormati teman-teman mereka & memelihara hubungan kekerabatan yg ada tdk akan punya hubungan kekerabatan dg mereka tanpa keduanya. Itulah lima perkara yg merupakan bakti kepada kedua orang tua setelah mereka meninggal dunia.
Bersedekah atas nama keduanya hukumnya boleh. Tapi tdk harus, misalnya dg mengatakan kepada sang anak, “Bersedekahlah”. Namun yg lebih tepat, “Jika engkau bersedekah, maka itu boleh”. Jika tdk bersedekah, maka mendo’akan mereka adalah lebih utama, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya: Jika seorang manusia meninggal, terputuslah semua amalnya kecuali tiga, shadaqah jariyah, / ilmu yg bermanfaat, / anak shalih yg mendo’akannya” (Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Washiyah (1631))
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa do’a itu bersetatus memperbaharui amal. Ini merupakan dalil bahwa mendo’akan kedua orang tua setelah meninggal adalah lebih utama daripada ibadah umrah (mengumrahkan) mereka, membacakan Al-Qur’an utk mereka & shalat utk mereka, karena tdk mungkin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggantikan yg utama dg yg tdk utama, bahkan tentunya beliau pasti menjelaskan yg lebih utama & menerangkan bolehnya yg tdk utama. Dalam hadits tadi beliau menjelaskan yg lebih utama.
Adapun tentang bolehnya yg tdk utama, disebutkan dalam hadits Sa’d bin Ubaidillah, yaitu saat ia meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam utk bersedekah atas nama ibunya, lalu beliau mengizinkan. Juga seorang laki-laki yg berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, ibuku meninggal tiba-tiba, & aku lihat, seandainya ia sampai berbicara, tentu ia akan bersedekah. Bolehkah aku besedekah atas namanya?” Beliau menjawab, “Boleh”
Yang jelas, saya sarankan kepada anda utk banyak-banyak mendo’akan mereka sebagai pengganti pelaksanaan umrah, sedekah & sebagainya, karena hal itulah yg ditujukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kendati demikian, kami tdk mengingkari bolehnya bersedekah, umrah, shalat / membaca Al-Qur’an atas nama mereka / salah satunya. Adapun bila mereka memang belum pernah melaksanakan umrah / haji, ada yg mengatakan bahwa melaksanakan kewajiban atas nama keduanya adalah lebih utama daripada mendo’akan. Wallahu a’lam
(Kitab Ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin 2/148-149)
(Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq)
__ Foote Note
. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Washaya (2760)
. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Janaiz (1388), Muslim dalam Al-Washiyah (1004)
Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin & diterbitkan oleh almanhaj. or. id

Tidak ada komentar: