Jumat, 10 Juni 2011

Mengajak Kepada Kebaikan Harus Dilaksanakan Walaupun Yang Diajaknya Marah,

Mengajak Kepada Kebaikan Harus Dilaksanakan Walaupun Yang Diajaknya Marah,

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya: Jika kita telah berusaha mencegah gunjingan & hasutan di antara manusia, adakalanya orang yg kita ajak kepada kebaikan & kita cegah dari keburukan itu malah mencela & marah kepada kita. Apakah kita berdosa karena kemarahannya, walaupun itu salah seorang orang tua kita? Apakah kita tetap harus mencegah mereka / membiarkan hal yg tdk kita perlukan dalam hal ini? Kami mohon jawaban, semoga Allah menunjuki Syaikh.
Jawaban
Di antara kewajiban-kewajiban terpenting adalah amar ma'ruf & nahi mungkar (mengajak kepada kebaikan & mencegah keburukan), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
"Artinya: Dan orang-orang yg beriman, lelaki & perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yg lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yg ma'ruf, mencegah dari yg mungkar. " (At-Taubah: 71)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam ayat ini, bahwa di antara sifat-sifat wajib kaum mukminin & mukminat adalah menegakkan amar ma'ruf & nahi mungkar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
"Artinya: Kamu adalah umat yg terbaik yg dilahirkan utk manusia, menyuruh kepada yg ma'ruf, & mencegah & yg mungkar, & beriman kepada Allah. " (Ali Imran: 110)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Artinya: Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dg tangannya, jika tdk bisa maka dg lisannya, jika tdk bisa juga maka dg hatinya, itulah selemah-lemahnya iman"
Dan masih banyak lagi ayat-ayat & hadits-hadits lainnya yg menunjukkan wajibnya menegakkan amar ma'ruf & nahi mungkar serta tercelanya orang yg meninggalkannya. Maka hendaknya anda sekalian, setiap mukmin & mukminah, menegakkan amar ma'ruf & nahi mungkar, walaupun orang yg anda ingkari itu marah, bahkan sekalipun mereka mencerca kalian, kalian harus tetap sabar, sebagaimana para rasul alaihis Salam & yg mengikuti mereka dg kebaikan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada NabiNya
"Artinya: Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yg mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar" (Al-Ahqaf: 35)
Dan firmanNya
"Artinya: Dan bersabarlah, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yg sabar. " (Al-Anfal: 46)
Serta firmanNya yg menceritakan Luqmanul Haqim, bahwa ia berkata kepada anaknya.
“Artinya: Hai anakku, dirikanlah shalat & suruhlah (manusia) mengerjakan yg baik & cegahlah (mereka) dari perbuatan yg mungkar & bersabarlah terhadap apa yg menimpa kamu. Sesungguhnya yg demikian itu termasuk hal-hal yg diwajibkan (oleh Allah). " (Luqman: 17)
Tidak diragukan lagi, bahwa lurus & konsistennya masyarakat adalah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian karena amar ma'ruf & nahi mungkar, & bahwa rusak serta berpecah belahnya masyarakat yg mengakibatkan potensialnya kedatangan siksaan yg bisa menimpa semua orang adalah disebabkan oleh meninggalkan amar ma'ruf & nahi mungkar. Sebagaimana diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,
"Artinya: Sesungguhnya manusia itu bila melihat kemungkaran tapi tdk mengingkarinya, maka dikhaivatirkan Allah akan menimpakan siksaNya yg juga menimpa mereka. ”
Allah Subhanahu wa Ta’ala pun telah memperingatkan para hambaNya dg sejarah kaum kuffar Bani Israil yg disebutkan dalam firmanNya,
"Artinya: Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dg lisan Daud & (Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka & selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tdk melarang tindakan mungkar yg mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yg selalu mereka perbuat itu. " (Al-Ma'idah: 78-79)
.
Semoga Allah menunjuki semua kaum muslim, baik penguasa maupun rakyat jelata utk tetap menegakkan kewajiban ini dg sebaik-baiknya, & semoga Allah memperbaiki kondisi mereka & menyelamatkan semuanya dari faktor-faktor yg bisa mendatangkan kemurkaanNya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Mahadekat.
(Fatawa Al-Mar'ah, hal. 100-101, Syaikh Ibn Baz)
(Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Disusun oleh Khalid Al-Juraisy,Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq)
___ Foote Note
. HR. Muslim dalam AI-Iman(49).
. HR. Ahmad (1/2,5,7,9), Abu Dawud dalam Al-Malahim (4338), At-Tirmidzi dalam At-Tafsir (3057), Ibnu Majah dalam Al-Fitan (4005) Seperti itu.
Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz & diterbitkan oleh almanhaj. or. id

Tidak ada komentar: