Jumat, 10 Juni 2011

Imam Syafii Berpendapat Bahwa Sunnah Memiliki Tiga Sisi,

Imam Syafii Berpendapat Bahwa Sunnah Memiliki Tiga Sisi, 

Kemudian Al-Baihaqi berkata: "Berkata Imam Syafi'i Rahimahullah:'Bahwa Sunnah Rasulullah terdiri dari tiga sisi".
Apa yg diturunkan Allah di dalam nash Al-Kitab maka Rasulullah menetapkan suatu Sunnah yg sama dg nash yg ada dalam Kitabullah itu.
Apa yg diturunkan Allah di dalam Al-Kitab berupa sesuatu yg bersifat umum, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan maksud yg diinginkan dari sesuatu yg bersifat umum dalam Kitabullah itu & menjelaskan rinciannya serta menjelaskan bagaimana caranya hamba Allah melakukan yg dimaksud
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan suatu hukum yg mana hukum yg ditetapkan beliau itu tdk ada nashnya dalam Kitabullah.
Ada perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin tentang sisi ketiga ini, di antara mereka ada yg berpendapat: Bahwa hal tersebut telah Allah tetapkan bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai bagian dari apa yg wajib ditaati, yg mana hukum yg ditetapkan beliau itu adalah bagian dari ilmu Allah yg diberikan kepada utusan-Nya itu dari sisi Allah, karena Allah telah meridhainya utk menerangkan sesuatu yg tdk ada nashnya dalam Al-Kitab. Pendapat lain mengatakan bahwa beliau tdk menetapkan suatu Sunnah kecuali ketetapan sunnah itu memiliki dasar dalam Kitabullah sebagaimana beliau menetapkan Sunnah tentang bilangan & cara shalat yg berdasarkan pd adanya kewajiban shalat dalam Al-Qur'an yg bersifat umum, begitu juga dg apa yg beliau tetapkan dalam Sunnah tentang urusan jual beli serta ketetapan-ketetapan syari'at lainnya, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.
"Artinya: Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dg jalan yg batil, kecuali dg jalan perniagaan yg berlaku dg suka sama suka di antara kamu". (An-Nisa: 29)
Dan Allah berfirman.
"Artinya: Padahal Allah telah menghalalkan jual beli & mengharamkan riba". (Al-Baqarah: 275)
Maka setiap sesuatu yg dihalalkan & diharamkan tak lain adalah dari Allah, yg diterangkan dalam Sunnah Rasul sebagaimana kewajiban shalat dari Allah yg diterangkan dalam sunnah Rasul. Dan juga ada yg berpendapat ; bahwa Sunnah yg ditetapkan Rasulullah itu adalah sesuatu yg telah Allah bisikkan di dalam jiwa utusan-Nya itu.
Sampai disinilah pembahasan Imam Syafi'i tentang sisi-sisi Sunnah.
(Disalin dari buku Miftahul Jannah fii Al-Ihtijaj bi As-Sunnah, edisi Indonesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Sebagai Hujjah oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi hal. 28-30, Penerjemah Amir Hamzah Fazhruddin)
Penulis: Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi & diterbitkan oleh almanhaj. or. id

Tidak ada komentar: