Jumat, 10 Juni 2011

Status Anak Zina Di Akhirat,

Status Anak Zina Di Akhirat, 

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Jibrin ditanya: Saya pernah mendengar satu hadits yg maknanya, "Sungguh anak zina diharamkan masuk Surga". Apakah hadits ini shahih? Kalau benar, apa kesalahan anak tersebut sehingga harus memikul kesalahan & dosa orang tuanya?
Jawaban.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya: Anak zina itu menyimpan 3 keburukan". (Hadits Riwayat Ahmad & Abu Daud)
Sebagian ulama menjelaskan, maksudnya dia buruk dari aspek asal-usul & unsur pembentukannya, garis nasab, & kelahirannya. Penjelasannya, dia merupakan kombinasi dari sperma & ovum pezina, satu jenis cairan yg menjijikkan (karena dari pezina) sementara gen itu terus menjalar turun temurun, dikhawatirkan keburukan tersebut akan berpengaruh pd dirinya utk melakukan kejahatan. Dalam konteks inilah, Allah menepis potensi negative dari pribadi Maryam dg firmaNya.
"Artinya: Ayahmu sekali-kali bukanlah seorang penjahat & ibumu sekali-kali bukanlah seorang penzina". (Maryam: 28)
Walaupun demikian adanya, dia tdk dibebani dosa orang tuanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya: Dan seorang yg berdosa tdk akan memikul dosa orang lain". (Al-An'am: 164)
Pada prinsipnya, dosa & sanksi zina di dunia & akhirat hanya ditanggung oleh orang tuanya. Tetapi dikhawatirkan sifat bawaan yg negative itu akan terwarisi & akan membawanya utk berbuat buruk & kerusakan. Namun hal ini tdk selalu menjadi acuan, kadangkala Allah akan memperbaikinya sehingga menjadi manusia yg alim, bertakwa lagi wara', dg demikian menjadi satu kombinasi yg terdiri atas tiga komponen yg baik. Wallahu a'lam.
(Fatawa Islamiyah 4/125)
(Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu)
Penulis: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Jibrin & diterbitkan oleh almanhaj. or. id

 

Tidak ada komentar: