Jumat, 10 Juni 2011

Fiqh Wudhu: Apa Dalil Yang Mewajibkan Wudhu? Apa Sajakah Syarat-Syarat Wudhu Itu?,

Fiqh Wudhu: Apa Dalil Yang Mewajibkan Wudhu? Apa Sajakah Syarat-Syarat Wudhu Itu?,

Pertanyaan.
Apakah wudhu itu? Apa dalil yg menunjukkan wajibnya wudhu? Dan apa (serta berapa macam) yg mewajibkan wudhu?
Jawaban
Yang dimaksud wudhu adalah menggunakan air yg suci & mensucikan dg cara yg khusus di empat anggota badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, & kedua kaki. Adapun sebab yg mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja yg mewajibkan wudhu / mandi (terbagi menjadi dua macam, (hadats besar) yaitu segala yg mewajibkan mandi & (hadats kecil) yaitu semua yg mewajibkan wudhu). Adapun dalil wajibnya wudhu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya: Hai orang-orang yg beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu & tanganmu sampai dg siku, & sapulah kepalamu & (basuh) kakimu sampai dg kedua mata kaki” (Al-Maidah: 6)
Pertanyaan.
Apa dalil yg mewajibkan membaca basmalah dalam berwudhu & gugur kewajiban tersebut kalau lupa / tdk tahu?
Jawaban
Dalil yg mewajibkan membaca basmalah adalah hadits yg diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.
“Artinya: Tidak sah shalat bagi orang yg tdk berwudhu & tdk sah wudhu orang yg tdk menyebut nama Allah atas wudhunya”
Adapun dalil gugurnya kewajiban mengucapkan basmalah kalau lupa / tdk tahu adalah hadits.
“Artinya: Dimaafkan utk umatku, kesalahan & kelupaan”.
Tempatnya adalah di lisan dg mengucapkan bisamillah.
Pertanyaan.
Apa sajakah syarat-syarat wudhu itu?
Jawaban
Syarat-syarat (sahnya) wudhu adalah sebagai berikut.
1). Islam,
2). Berakal,
3). Tamyiz,
4). Niat,
5). Istishhab hukum niat,
6). Tidak adanya yg mewajibkan wudhu,
7). Istinja & Istijmar sebelumnya (bila setelah buang hajat),
8). Air yg thahur (suci lagi mensucikan),
9). Air yg mubah (bukan hasil curian misalnya),
10). Menghilangkan sesuatu yg menghalangi air meresap dalam pori-pori.
Pertanyaan.
Ada berapakah fardhu (rukun) wudhu itu? Dan apa saja?
Jawaban
Fardhu (rukun) wudhu ada 6 (enam), yaitu:
1). Membasuh muka (termasuk berkumur & memasukkan sebagian air ke dalam hidung lalu dikeluarkan),
2). Membasuh kedua tangan sampai kedua siku,
3). Mengusap (menyapu) seluruh kepala (termasuk mngusap kedua daun telinga),
4). Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki,
5). Tertib (berurutan).
6). Muwalah (tidak diselingi dg perkara-perkara yg lain).
(Disalin dari kitab Al-As’ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar’iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 07/I/1424H -2003M)
Penulis: Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman & diterbitkan oleh almanhaj. or. id

Tidak ada komentar: